5 0 94 KB
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PA : MOCH. IMRON, S.Sos. MM PPK : MOCH. IMRON, S.Sos. MM PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO SATKER/OPD
: DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MOJOKERTO
PROGRAM
: 2.16.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
: 2.16.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
SUB KEGIATAN
: 2.16.01.2.07.10 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
PEKERJAAN
: Belanja Modal Partisi Keg. Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
TAHUN ANGGARAN 2021
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MOJOKERTO 1.
LATAR BELAKANG
Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam Rangka
Memenuhi
Komunikasi
dan
amanat
Informatika
tersebut, selaku
dinas
Pengelola
Layanan Informasi dan Dokumentasi diwajibkan memiliki portal layanan di maksud baik secara online maupun offline. Untuk
memenuhi
layanan
secara
online
telah
terdapat portal website yang menyediakan data informasi publik di maksud namun untuk portal layanan secara offline belum dimiliki secara baik. Oleh karena itu dipandang perlu untuk memiliki tempat yang layak sebagai portal layanan offline untuk layanan informasi dan dokumentasi. 2.
MAKSUD DAN TUJUAN
Pengadaan
Partisi
membangun
tempat
dokumentasi
di
ini
kantor
dimaksudkan
layanan dinas
untuk
informasi
dan
komunikasi
dan
informatika melalui penyekatan pada ruang yang telah disediakan. Adapun tujuan pembangunan partisi ini agar memiliki layanan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara offline yang layak sebagai help desk sesuai amanat undang undang keterbukaan informasi publik. 3.
TARGET/SASARAN
Target adalah tersedianya help desk PPID melalui pemanfaatan ruang yang disekat partisi.
4.
5.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Instansi
: Pemerintah Kota Mojokerto
OPD
: Dinas Komunikasi dan Informatika
PPK
: MOCH. IMRON, S.Sos. MM
SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021. Perkiraan biaya diperlukan sebesar Rp. 70.400.000,( Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
6.
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pemilihan penyedia melalui Pengadaan Langsung.
7.
RUANG LINGKUP KEGIATAN/ LOKASI DAN FASILITAS PENUNJANG
Ruang lingkup kegiatan adalah pembuatan sekat
8.
PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Sekat Partisi Untuk Ruang Help Desk PPID 2. Meubelair - Untuk Administrator PPID - Untuk Ruang Tunggu 3. Televisi untuk Display Iklan Layanan Masyarakat
9.
WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
30 Hari Kalender
partisi dan pengadaan meubelair serta 1 perangkat Televisi Display.
10. TENAGA TERAMPIL YANG DIBUTUHKAN
Design Interior minimal S1
11. METODE KERJA
Metode Kerja sebagai berikut : 1. Pembuatan Design Gambar 2. Pengerjaan Partisi 3. Pemasangan Partisi, Meubelair dan Televisi
12. SPESIFIKASI PEKERJAAN
13. LAPORAN PEKERJAAN
1. Bahan Partisi dari Kayu Multiplex. 2. Lapisan HPL pada Multiplex. 3. Pemasangan Neon Box Display Nama Layanan 4. Televisi Display Ukuran 50” 5. Kursi Kerja dan Sofa Ruang Tunggu 6. Meja Kerja dan Meja Ruang Tunggu 7. Spesifikasi detail mengikuti kontrak Laporan berupa serah terima barang yang sudah dikerjakan melalui pengecekan spesifikasi sesuai dengan kontrak. Mojokerto, 23 Agustus 2021 Pejabat Pembuat Komitmen
MOCH. IMRON, S.Sos. MM Pembina Utama Muda NIP. 19720828 199201 1 001