Kak Hiv 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA



UPTD PUSKESMAS BUNTEN BARAT Jl. Kesehatan No. 09 Desa Bunten Barat – Ketapang. Sampang (69261) Website : [email protected] Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PROGRAM HIV – AIDS DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL UPT PUSKESMAS BUNTEN BARAT TAHUN 2021 A. PENDAHULUAN Dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, demi terciptanya



kwalitas



manusia



yang



diharapkan,



perlu



peningkatan



upaya



penaggulangan HIV / AIDS, yang melibatkan semua sektor pembangunan nasional melalui program yang terarah, terpadu dan menyeluruh. AIDS (Acuquired Immune Deficiency Sidrome) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ( Human Immuno Deficiency Virus ) yang akan mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan berakibat yang bersangkutan kehilangan daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit infeksi, kanker dan lain-lain. Sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahan atau obat untuk penyembuhannya. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu rata-rata 5-10 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain. Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Infeksi Menular Seksual akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina, oral maupun anal. B. LATAR BELAKANG Strategi



penanggulangan



HIV-AIDS



ditujukan



untuk



mencegah



dan



mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multipihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak,



sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak dan pengembangan lingkungan yang kondusif. Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan diperlukan peran aktif dari kelompok populasi kunci yaitu : (1) Orang-orang berisiko tertular atau rawan tertular karena perilaku seksual berisiko yang tidak terlindung, bertukar alat suntik tidak steril; (2) Orang-orang yang rentan adalah orang yang karena pekerjaan, lingkungannya rentan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan kalangan muda berisiko; dan (3) ODHA adalah orang yang sudah terinfeksi HIV. Seperti diketahui situasi epidemi HIV dan AIDS di indonesia telah memasuki epidemi terkonsentrasi. Berdasarkan hasil Surveilans Terpadu HIV dan Perilaku (STHP, Populasi Kunci, 2007) menunjukkan prevalensi HIV pada populasi kunci : Wanita Pekerja Seks (WPS) langsung 10,4%; WPS tidak langsung 4,6%; waria 24,4%; pelanggan WPS 0,8%; lelaki seks dengan lelaki (LSL) 5,2%; pengguna napza suntik 52,4%. Di provinsi Papua dan Papua Barat terdapat pergerakan ke arah generalized epidemic dengan prevalensi HIV sebesar 2,4% pada penduduk 15-49 tahun (STHP, Penduduk Papua, 2007). Dalam menghadapi epidemi HIV tersebut perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, untuk menghasilkan program yang cakupannya tinggi, efektif dan berkelanjutan. Puskesmas Bunten Barat sebagai



Puskesmas yang ada di Kabupaten



Sampang ikut serta dalam upaya pencegahan dan penaggulangan HIV-AIDS dengan mengadakan kegiatan berupa PITC ( PROVIDER INITIATED AND CONSELING atau TIPK ( TES HIV ATAS INISIATIP PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN DAN KONSELING ),dan juga mengadakan penyuluhan tentang HIV-AIDS dan IMS ke masyarakat untuk mendukung keberhasilan penanggulangan HIV-AIDS ini C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS a.Tujuan umum program HIV AIDS dan IMS di Puskesmas Bunten Barat adalah pencegahan dan penanggulangan HIV- AIDS dan IMS di masyarakat b. Tujuan khusus program HIV- AIDS dan IMS di Puskesmas Bunten Barat adalah; - menemukan kasus baru penderita HIV - pencegahan penularan HIV dari ibu keanak - meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang HIV – AIDS D. KEGIATAN 1. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelenggaran UKP:



- melakukan Test HIV atas Inisiasi Petugas Kesehatan (PITC) pada ibu hamil ( ANC ),dan pada pasien



yang berkunjung



dengan gejala klinis



( TB,diare yang terus menerus,penurunan BB yang tak dapat dijelaskan penyebabnya ) kelayanan klinis Puskesmas Bunten Barat - merujuk pasien keunit laboratorium untuk test HIV - melakukan rujukan pasien dengan HIV positive ke Rumah Sakit yang sudah di tunjuk ( atas izin pasien ) 2. Kegiatan Program HIV AIDS Penyelenggaraan UKM: - Pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan kepada masyarakat



tentang



masalah HIV-AIDS dan penyakit IMS. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1.



Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelenggaran UKP: 1. Syarat a. Membawa dokumen administrasi yang diperlukan : 1. Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS dan KTP 2. Pengguna layanan umum harus membawa KTP b. Setiap pasien yang berkunjung daftar di loket pendaftaran c. Bagi bumil yang akan periksa ANC menunggu di ruang tunggu d. Bagi pasien dengan gejala klinis menunggu di ruang TB-HIV untuk di panggil sesuai dengan urutan 2. Biaya : Gratis 3. Waktu – Lama Pelayanan Waktu :



4.



5.



6.



Senin – Kamis



: 07.30 – 11.00



Jumat



: 07.30 – 10.00



Sabtu



: 07.30 – 11.00



Lama Pelayanan



: 10 – 30 menit



Prosedur pelayanan a.



Membawa persyaratan dokumen administrasi



b.



Melalui alur pendaftran



Produk / hasil pelayanan yang akan diterima pelanggan : a.



Pelayanan medis



b.



Resep obat



c.



Surat pengantar pemeriksaan laboratorium



d.



Mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium



e.



Surat rujukan



f.



Konseling pratest dan posttest



Kompetensi petugas a. Dokter Umum



b. Perawat 7.



2.



Sarana dan Prasarana a.



ruang tunggu



b.



ruang konseling



c.



alat diagnostik



d.



media informasi



Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada Penyelenggaraan UKM: Penyuluhan HIV AIDS dan IMS sesuai denagn kegiatan pada perencanaan BOK. Penyuluhan dapat dilakukan diluar gedung maupun didalam gedung



F.



SASARAN KEGIATAN 1. Pasien yang berkunjung ke Puskesmas Bunten Barat yang menunjukan adanya gejala HIV/AIDS atau IMS 2. Semua ibu hamil baik yang berkunjung ke Puskesmas Bunten Barat maupun rujukan dari fasilitas kesehatan lain 3. Pasien TB 4. Merujuk pasien dengan HIV positive kelayanan CST 3. Penyuluhan HIV-Aids dan IMS 5. Laporan program HIV-Aids / SIHA paling lambat tanggal 26 setiap bulan



G. Peran terkait Lintas program : KIA, pelayanan umum, pelayanan TB, Rawat inap, RGD Sumber pembiayaan JKN dan BOK H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



































































DES







NOP







OKT







SEP







AGS







JUL







JUN







MEI







APR



1.



MAR



Konseling



o



FEB



KEGIATAN



JAN



N



dan test 2.



Merujuk pasien dengan HIV positif



ke



layanan CST 3.



Penyuluhan



V



V







v







V



v



v







v



v



v



4.



Laporan



















































bulanan



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dengan menggunakan register . Pelaporan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang melalui aplikasi SIHA setiap tanggal 26 setiap bulan Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dievaluasi 3 bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasinya. Sampang, 02 Januari 2021 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Bunten Barat



Pelaksana program



Achmad Yani, S.Kep.Ns,MM NIP. 19670509 199003 1 012



Hairil Hasun, A.Md.Kep NIP 19870707 202012 1 007