14 0 104 KB
Nomor Revisi Ke
00
Berlaku tgl
2018
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM HIV/AIDS TAHUN 2023
Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Sukaindah Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat
Karmo, S.Kep NIP. 19660606 199102 1 002
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BEKASI UPTD PUSKESMAS SUKAINDAH Jl. Raya Cabang Pulo RT 001/001 Desa Sukaindah Kec. Sukakarya Kabupaten Bekasi Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN PROGRAM HIV/AIDS PUSKESMAS SUKAINDAH TAHUN 2023 I.
PENDAHULUAN Tujuan pembangunan dibidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal, dan Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan untuk hidup sehat secara mandiri adar tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya dapat terwujud.Dalam pelaksanaannya pembangunan kesehatan diselenggarakan atas asas perikemanusiaan,pemberdayaan,dan kemandirian serta adil dan merata dalam mengutamakan aspek manfaat utamanya bagi kelompok rentan seperti ibu,bayi,anak,usia lanjut dan keluarga tidak mampu. Puskesmas adalah Unit Pelayanan Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal.Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan,pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama Program pemeriksaan HIV yang biasa dilakukan dipuskesmas merupakan program Voluntary Counseling and Testing (VCT) yaitu program pencegahan dan manajemen pengobatan bagi pasien-pasien yang positif terinfeksi virus HIV.Program ini meliputi pelayann konseling pre tes, tes HIV, tes HIV, dan konseling post es. Dalam
menggunakan
bidang
kesehatan,
metode
proses
pendekatan
perencanaan
pemecahan
pada
umumnya
masalah
(problem
solving).Perencanaan merupakan suatu fungsi penganalisaan tujuan yang telah ditetapkan terlebihdahulu menjadi urutan tindakan yang sistematis.Dalam Analisa situasi merupakan langkah awal dari metode problem solving cycle.Dan
analisa situasi merupakan langkah untuk mengumpulkan informasi sebanyakbanyaknya tentang kondisi kesehatan daerah yang akan berguna dalam penetapan suatu masalah.
II.
LATAR BELAKANG Puskesmas Sukaindah terletak di wilayah Kecamatan Sukakarya yang
terdiri dari 7 Desa dengan jumlah penduduk 47.252 jiwa. Dengan jumlah penduduk pengguna sarana jamban sehat 31.105 jiwa, 11.610 rumah terdapat 8.124 rumah sehat, 3.695 sarana air bersih yang layak, 57 TTU dan 150 TPM berdasarkan data profil Puskesmas Sukaidah Tahun 2022. Dari hasil PKP Puskesmas tahun 2022 jumlah capaian pemeriksaan Kesehatan HIV mencapai 16,43% baik dari total kunjungan pasien yang datang ke puskesmas maupun kunjungan pasien yang sudah terjadwal. Berdasarkan data tersebut di atas dan berdasarkan survey mawas diri maka disusunlah kerangka acuan program Kesehatan Lingkungan Puskesmas Sukaindah tahun 2023 yang disusun berdasarkan RUK/RPK Puskesmas Sukaindah tahun 2023 dan sesuai dengan visi Puskesmas Sukaindah, yaitu Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu merata menuju masyarakat Sukakarya yang sehat dan mandiri serta tata nilai Puskesmas Sukaindah yaitu indah. III. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a. Tujuan Umum program HIV AIDS dan IMS di Puskesmas Simpang Teritip adalah pencegahan dan penangulangan HIV-AIDS di masyarakat, khususnya di wilayah kerja Kec.Simpang teritip. b. Tujuan Khusus program Hiv-Aids dan IMS di Puskesmas Simpang Teritip adalah : Menemukan Dini Kasus penderita HIV
Pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak Meningkatkan pengetahuan kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular HIV tentang HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual(IMS)
IV. Kegiatan Pokok & Rincian Kegiatan No 1
2 3 4 5
Kegiatan Pokok Test HIiv atas inisiasi petugas Kesehatan(PITC) pasien yang berkunjung kelayanan klinis puskesmas simpang teritip Melakukan konseling dan test HIV sukarela(VCT) maupun konseling IMS baik rujukan Merujuk pasien ke unit Laboratorium untuk test HIV/IMS Pelaksanaan pemerikasaan HIV/IMS pada kelompok resiko tinggi dan rentan tertulat HIV/IMS Deteksi dini penyakit HIV-AIDS pada ibu hamildan masyarakat
Rincian Kegiatan Penyuluhan Pemeriksaan dan Pengawasan hasil pemeriksaan HIV Penyuluhan Pemeriksaan dan Pengawasan HIV Pemicuan STBM Penyuluhan CTPS Penyuluhan Pemeriksaan dan Pengawasan hasil HIV/IMS Penyuluhan Pemeriksaan dan Pengawasan hasil HIV-AIDS
V. PELAKSANAAN KEGIATAN N o
1
Kegiatan Pokok
Kegiatan Deteksi Dini kasus penyakit menular pada kelompok beresiko
Lintas program/Unit terkait
Pelaksana
-inform consent - Melakukan pemeriksaan pada kelompok orang berisiko atau rentan terhadap HIV/IMS
Lintas sektor terkait
1. Bidan Desa
1. Kader dan RT
Menyusun jadwal kegiatan pemeriksaan HIC-AIDS
Melaporkan Jumlah ibu hamil untuk dilakukan pemeriksaan
Ket
Sumber pembiaya an BOK Kesling
VI. SASARAN KEGIATAN 1. Konseling dan test terutama pada : a. Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-Aids dan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS),yaitu wanita penjaja seks (WPS),Lelaki Beresiko Tinggi (LBT)penguna nafza suntik, waria, LSL dan pasangan beresiko tinggi. b. Pelanggan yang berkunjung ke puskesmas Simpang teritip yang menunjukan adanya gejala IMS. c. Semua Ibu hami baik yang berkunjung ke puskesmas maupun rujukan dari faskes lain. d. Pasien TBc Paru. 2. Merujuk pasien dengan HIV positiv ke layanan CST untuk mendapatkan terapi ARV sebesar 100% 3. Penyuluhan HIV/Aids dan IMS di lakukan minimal 3 kali dalam Setahun 4. Mobile VCT di lakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun 5. Laporan Program HIV-Aids dan IMS paling lambat tanggal 5 setiap bulan
VII. No 1
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
KEGIATAN melakukan pemeriksaan HIVAIDS
VIII.
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGS
SEP
OKT
NOV
DES
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan Kegiatan program akan di evaluasi 3 bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasi.
IX. PENCATATAN,PELAPORAN,DAN EVALUASI KEGIATAN 1. PENCATATAN A. Kegiatan Program Pada penyelengaraan UKP akan di catat pada format pencatatan harian kemudian akan di rekap pada akhir bulan B. Kegiatan program pada pelayanan UKM akan di dokumentasikan pada notule kegiatan 2. PELAPORAN
Laporan bulanan program, laporan penyuluhan dan kegiatan mobile vct akan di laporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. 3. Evaluasi Kegiatan 1. Program akan di Evaluasi oleh tim mutu puskesmas 3 bulan sekai 2. Program akan di evaluasi oleh Dinas Kesehatan 1 tahun sekali
Mengetahui, Kepala Puskesmas Sukaindah Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat
Bekasi, Penanggung Jawab Kegiatan
Karmo, S.Kep NIP. 19660606 199102 1 002
Batara Simarmata, AMd.Kes NIP. 19960613 202202 1 001