Kak Inspeksi Fasilitas Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSPEKSI FASILITAS KESEHATAN No. Dokumen : KAK/ KAK



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit : Halaman



/426.102.31/2023



Januari 2023



: 1 dari 6 halaman



PUSKESMAS TONGAS



KURNIA RAMADHANI,S.KM, M. Kes NIP. 19870521 201001 2 010



A. PENDAHULUAN Dalam era globalisasi, tuntutan pengelolaan program managemen Fasilitas dan Keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan semakin tinggi. Puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan dari pemerintah merupakan tempat kerja yang unik dan kompleks untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Semakin luas pelayanan kesehatan dan fungsi Puskesmas tersebut, maka akan semakin kompleks peralatan dan bahan yang dibutuhkan. Kerumitan tersebut menyebabkan Puskesmas mempunyai potensi bahaya yang sangat besar, tidak hanya bagi pasien dan tenaga medis tetapi pengunjung Puskesmas. Upaya keselamatan dan keamanan ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Untuk itu, pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan pada pekerja. Fasyankes sebagai institusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja baik pada SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. Potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikososial, dan bahaya kecelakaan kerja. Potensi bahaya biologi penularan penyakit seperti virus, bakteri, jamur, protozoa, parasit merupakan risiko kesehatan kerja yang paling tinggi pada Fasyankes yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja. Selain itu adanya penggunaan berbagai alat kesehatan dan teknologi di Fasyankes serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar keselamatan akan menimbulkan risiko kecelakaan kerja dari yang ringan hingga fatal. WHO pada tahun 2000 mencatat kasus infeksi akibat tertusuk jarum suntik yang terkontaminasi virus diperkirakan mengakibatkan Hepatitis B sebesar 32%, Hepatitis C sebesar 40%, dan HIV sebesar 5% dari seluruh infeksi baru. Panamerican Health



Organization tahun 2017 memperkirakan 8-12% SDM Fasyankes sensitif terhadap sarung tangan latex. B. LATAR BELAKANG Puskesmas



menerapkan



program



Keselamatan



dan



Keamanan



Agar



penyelenggaraan MFK di Puskesmas lebih efektif dan efisien diperlukan sebuah pedoman MFK, baik untuk pasien, pengunjung, pekerja dan masyarakat sekitar Puskesmas. Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobatan yang bermutu, Puskesmas harus menjadi patien & provider safety sehingga mampu melindungi pasien, pengunjung, pekerja dan masyarakar sekitar Puskesmas dari berbagai potensi bahaya yang ditimbulkan. Inspeksi fasilitas secara berkala meliputi bangunan, prasarana dan peralatan dilakukan agar banguan aman dan tidak ada kejadian/ potensi bahaya yang ditimbulkan. Visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas Tongas adalah sebagai berikut: Visi



:



Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Probolinggo Berkahlak Mulia Yang Sehjatera, Berkeadilan Dan Berdaya Saing Misi



:



Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan Melalui Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Dan Menurunkan Angka Kemiskinan Tujuan



: Meningkatkan Kualitas Kesehatan



TATA NILAI



: BerAKHLAK



Ber



: Berorientasi Pelayanan



A



: Akuntabel



K



: Kompeten



H



: Harmonis



L



: Loyal



A



: Adaptif



K



: Kolaboratif



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum



Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk pekerja, aman dan sehat untuk pasien, pengunjung, masyarakat dan lingkungan sekitar Puskesmas. Sehingga proses pelayanan di Puskesmas berjalan baik dan lancar. 2. Tujuan Khusus a. Melakukan identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan petugas alih daya (outsourcing) b. Melakukan inspeksi fasilitas secara berkala meliputi bangunan, prasarana dan peralatan c. Melakukan simulasi terhadap kode darurat secara berkala d. Melakukan pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi terkait keamanan dan pencegahan penyebaran infeksi D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Setiap Fasyankes wajib melakukan pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan Keselamatan dan Keamanan di Fasyankes secara semester dan tahunan. 2. Pencatatan dan pelaporan secara semester sebagaimana dimaksud pada nomer 1 meliputi kasus yang berhubungan dengan kejadian keselamatan dan Keamanan 3. Pencatatan dan pelaporan secara tahunan sebagaimana dimaksud pada nomer 1 meliputi seluruh pelaksanaan kegiatan Keselamatan dan Keamanan di Fasyankes selama 1 (satu) tahun. 4. Mekanisme pelaporan penyelenggaraan Keselamatan dan Keamanan di Fasyankes dilakukan secara berjenjang dari Fasyankes, dinas kesehatan pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas kesehatan pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Kesehatan. 5. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomer (4), mekanisme pelaporan Fasyankes selain Puskesmas disampaikan kepada Puskesmas yang menjadi pembina wilayahnya untuk selanjutnya disampaikan kepada dinas kesehatan pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas kesehatan pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Kesehatan. 6. Pencatatan dan pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara terintegrasi dengan sistem informasi pada Fasyankes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Tim MFK melakukan inspeksi fasilitas kesehatan secara berkala sesuai dengan SOP pelayanan. F. SASARAN



Sasaran Keselamatan dan Keamanan inspeksi fasilitas kesehatan secara berkala meliputi : bangunan, prasarana dan peralatan.



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



NO



PELAYANAN



1



Managemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK)



KEGIATAN



Inspeksi fasilitas kesehatan secara berkala meliputi bangunan, prasarana dan peralatan



PELAKSANA



METODE



SASARAN



TEHNOLOGI



Tim MFK



Pemanta Bangunan, uan sarana dan prasarana, peralatan



Form Pemantauan



JAN



 x



FEB



x



MAR



APR



MEI



x



x



x



BULAN JUN JUL



x



x



AGT



SEP



x



x



OKT



x



NOV



DES



x



x



H. PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR 1. PERAN LINTAS PROGRAM a. Tim PPI Puskesmas Tongas b. Tim Mutu Puskesmas Tongas I. MONITORING, EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Monitoring menggunakan cek list monitoring untuk menilai kesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana kegiatan. Monitoring dilakukan oleh pelaksana kegiatan 2. Evaluasi dilakukan oleh pelaksana MFK di puskesmas. Evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap



pelaksanaan kegiatan



jadwal yang direncanakan.



Jadwal tersebut akan dievaluasi setiap 6 bulan sekali. 3. Laporan evaluasi menggunakan form monitoring dan evaluasi kegiatan, laporan dikerjakan setiap selesai kegiatan dan dilaporan kepada Tim MFK setiap selesai kegiatan. J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan kegiatan meliputi dokumentasi kegiatan menggunakan format laporan kegiatan Puskesmas Tongas yang terdiri dari : Form inspeksi, dan foto. 2. Pelaporan Keamanan inspeksi fasilitas kesehatan secara berkala dilaksanakan oleh pelaksana Tim MFK kepada Kepala Puskesmas setiap 6 bulan sekali. 3. Evaluasi kegiatan merupakan evaluasi kegiatan / program secara menyeluruh yang dilaporkan oleh pelaksana Tim MFK kepada Kepala Puskesmas setiap 6 bulan sekali. K. SUMBER DANA Kegiatan ini dibiayai dari Dana BLUD Puskesmas Tongas Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023. L. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Keselamatan dan Keamanan inspeksi fasilitas kesehatan secara berkala



ini kami buat dan dapat dipergunakan sebagai pedoman



dalam melaksanakan kegiatan. Mengetahui,



Probolinggo,



Januari 2023



Kepala Puskesmas Tongas



Pelaksana Pelayanan



KURNIA RAMADHANI, S.KM, M.KES



SUKRIYAH NIKMAH, Amd. Kep



NIP. 19870521 201001 2 010



NIP.-