13 0 86 KB
No Dokumen Tanggal Terbit
B/KAK/Kesling/5/II /2019 3 Februari 2019
KERANGKA ACUAN KERJA INSPEKSI SANITASI A.
Pendahuluan Rumah merupakan tempa berlindung dan rumah tempat berkumpulnya keluarga.
Rumah atau yang sering disebut dengan papan merupakan kebutuhan primer yang wajib manusia penuhi. Hampir sebagian besar waktu manusia dalam hidupnya dihabiskan didalam rumah. Rumah dalam artian luas adalah bangunan itu sendiri termasuk sarana penunjang sepeti kamar mandi, sarpras air dsb. Dalam perkembangannya rumah tidak hanya untuk berlindung akan tetapi rumah dibuat sedemikian rupa agar nyaman bagi penghuninya sehingga dapat melakukan berbagai kualitas lebih produktif dan maksimal. Tempat-Tempat Umum (TTU)adalah tempat berkumpulnya banyak orang baik setiap hari maupun secara insidentil. Sedangkan Tempat Pengolah Makanan (TPM) adalah tempat dimana orang, keompo atau badan usaha menghasilkan sesuatu dari bahan pangan kemudian dipasarkan ke konsumen. Oleh karena itu TTU dan TPM dikondisikan sedemikan rupa agar nyaman dan
harus
tidak menjadi sumber penularan
penyakit. Sedangkan sarana air minum adalah sebuah alat dimana dengan alat itu manusia menggunakannya sebagai sumber mendapatkan air. Sarana bisa permanen maupun semi permanen dan sarana dapat berfungsi sebagai penampungan maupun sumber air itu sendiri. Keadaan sarana akan berdampak dengan kualitas air yang ada didalamnya. B. Latar Belakang Rumah yang tidak memperhatikan kaidah bangunan yang layak berpotensi membahayakan penghuninya. Sedangkan rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan menjadi tempat perkembangbiakan berbagai penyakit terutama berbasis lingkungan. Diantara berbagai penyakit yang mungkin dapat timbul dari rumah yang tidak saniter yaitu ISPA, TBC, diare, serta berbagai penyakit yang timbul akibat perkembangbiaka vektor. Capaian cakupan rumah sehat di Puskesmas Panggang II masih belum memenuhi standar yaitu 70 % dari seharusnya 80%. Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagaimana
agar
meningkatkannya.
No.829/Menkes/SK/VIII/1999
Berdasarkan
Kepmenkes
RI
tentang persyaratan kesehatan rumah, maka komponen
yang dinilai meliputi tiga kelompok yang dinilai yaitu komponen rumah, kelompok sarana sanitasi dan kelompok perilaku penghuni. TTU dan TPM dalam sebuah desa belum dikelola dengan baik terutama karena terbatasnya pengetahuan yang pada ujungnya juga mempengaruhi perilaku. Pengelola perlu mendapat paparan edukasi agar kondisi tempatnya semakin baik dan sehat. Kedua tempat
ini harus dikondisikan sedemikian rupa agar nyaman dan tidak menjadi sumber penularan penyakit. Dari rumah pribadi hingga ke TPM memerlukan sarana air sebagai sumber mendapatkan air sehingga aktifitas berjalan dengan baik. Kebutuhan akan air bersih yang mendesak tidak bisa tidak, mengharuskan setiap penyelenggara atau pemilik membangun sarana yang memenuhi syarat. Puskemas sebagai pusat pelayanan terdepan dimasyarakat
ikut berperan untuk
mengawasi dan memberikan pedampingan agar TTU dapat bermanfaat secara maksimal dan juga sehat. Tempat-tempat Umum yang menjadi sasaran pengawasan dan pendampingan
yaitu sekolah, perkantoran, pasar, tempat ibadah dan tempat wisata.
Pelaksanaan inspeksi sanitasi menjadi penting karena dalam kegiatan tersebut banyak krietria yang dinilai. Petugas mengetahui keadaan sebenarnya dari kualitas suatu tempat. Oleh karena itu hasil penilaian itu dapat menjadi dasar acuan baik bagi kesehatan maupun masyarakat desa dalam mebuat kebijakan agar tepat sasaran. C.
Tujuan
1. Tujuan Umum Meningkatkan kualitas cakupan kesehatan fisik dan perilaku sehingga mendongkrak kesehatan masyarakat 2. Tujuan Khusus a. Mencegah terjadinya penyakit berbasis lingkungan yang timbul dari lingkungan b. Mengetahui keadaan sebenarnya dari keadaan lingkungan suatu tempat yang dilakukan penilaian dalam inspeksi lingkungan c. Sebagai dasar dan evaluasi dalam melaksanakan berbagai kebijakan baik sektor kesehatan maupun pemerintah desa dalam memberi bantuan yang tepat guna D.
Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan 1.
Kegiatan Pokok a. Inspeksi sanitasi rumah b. Inspeksi TTU c. Inspeksi Sarpras air 2. Rincian Kegiatan a. Petugas melakukan inspeksi sanitasi di suatu lokasi dengan menilai berbagai parameter kesehatan sesuai ketentuannya. b. Petugas melakukan penilaian dan memberi masukan, kritik dan saran bagi pemilik atau pengelola terhadap keadaan suatu tempat. c. Petugas menyampaikan hasil dari inspeksi sanitasi dalam berbagai forum sebagai evaluasi masyarakat maupun pemerintah desa/kecamatan dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan E.
Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Persiapan:
a.
Petugas Kesling berkoordinasi dengan kepala dusun, RT atau masyarakat
untuk menentukan waktu yang tepat dalam melaksanakan IS b. Petugas berkoordinasi dengan kader untuk dapat menemani saat kunjungan atau dilaksanakan sendirian 2. Pelaksanaan: a. Petugas melakukan kunjungan lapangan b. Petugas melakukan penilaian sekaligus memberikan masukan bagi masyarakat terkait hal apa saja yang sebaiknya diperbaiki . c. Petugas melakukan rekapitulasi data dan menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan 3. Peran Lintas Program dan Lintas sektor a. Peran Lintas Program 1) DBD : membantu pengecekan jentik disumber air 2) Promkes : membantu pelaksanaan penilaian dalam menentukan b.
kualitas fisik rumah dan TTU Peran Lintas Sektor 1) Kader : Menemani petugas saat kunjungan lapangan 2) Dusun : Memfasilitasi dan jadi penghubung antara petugas dan masyarakat
F.
Sasaran Target rumah yang dilakukan IS dan pembinaan adalah 80 % dari seluruh rumah
diwilayah kerja. G.
Jadwal Pelaksanaan
No
Uraian Kegiatan
1
IS sanitasi rumah
2
Sosialisasi rumah sehat H.
Sumber dana
Ke t
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan pelaporan Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan mengenai persiapan kegiatan,
tempat kegiatan, sarana dan prasarana, biaya, tenaga pelaksana, tanggal kegiatan, waktu pelaksanaan, serta bagaimana dukungan dari lintas sektor. I.
Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1. Pencatatan Semua kegiatan didokumentasikan dengan baik. Pencatatan dilakukan oleh petugas kesling 2. Pelaporan Pelaksanaan kegiatan, hasil dan dokumen kegiatan dilaporkan dalam bentuk tertulis kepada Kepala UPT Puskemas Panggang II dan Seksi kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul 3. Evaluasi kegiatan
Evaluasi dilaksanakan setiap akhir pelaksanaan kegiatan dan evaluasi keseluruhan program dilaksanakan setiap akhir tahun Hasil pelaksanaan program dan evaluasi dilaporkan kepada dinas kesehatan setiap akhir tahun dalam bentuk laporan tahunan J.
Biaya Kegiatan IS sanitasi rumah dan sosialisasi rumah dibiayai dari dana BOK
(bantuan Operasional Kesehatan) tahun 2019 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Panggang II
Panggang, 7 Februari 2019 Pemegang Program
dr. Amik Isnawati NIP.19710731 200212 2 005
Ig. Prasmanto Wibowo NIP. 198710252010011005
2017
No
Uraian Kegiatan
1
IS TTU/TPM/sarpra s air/rumah sehat/kawasan wisata/tempat ibadah
Sumber dana
Ke t
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
2018
No
Uraian Kegiatan
Sumber dana
Bulan
Ke t
1
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
IS TTU/TPM/sarpra s air/rumah sehat/kawasan wisata/tempat ibadah
2019
No
Uraian Kegiatan
1
IS TTU/TPM/sarpra s air/rumah sehat/kawasan wisata/tempat ibadah
Sumber dana
Ke t
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12