10 0 133 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN CIANJUR PUSKESMAS GUNUNGBITUNG Jl. Patrol Agrabinta KM 9 Desa Pananggapan Kec. Cibinong - Cianjur 43271 KERANGKA ACUAN KEGIATAN POPM KECACINGAN I.
Pendahuluan Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan subtropics di Negara
berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42% sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Negara Asia Tenggara (Data 2009). Gambaran Epidemiologi Cacingan di Indonesia menunjukan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Untuk
mengakselerasi
pengendalian
kecacingan,
WHO
dalam
roadmapnya menetapkan target cakupan pemeberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko. Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan anak balita sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan dimasyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi dengan pemberian vit A dan UKS melalui penjaringan anak SD/MI. saat ini kemeterian RI menggunakan Albendazole 400 mg sebagai obat Program Pengendalian Kecacingan karena obat ini relative aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal dan mudah dalam pendistribusian. II.
Latar Belakang Filariasis dan Cacingan merupakan 2 diantara 8 penyakit menular tropik
terabaikan
NTDs).
Filariasis
merupakan
penyakit
menular
menahun
yg
disebabkan oleh cacing filaria, ditularkan oleh nyamuk yang dapat menimbulkan kecacatan menetap, stigma sosial, hambatan psikologis.
Cacingan Merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing dalam tubuh manusia yang ditularkan melalui tanah yang dapat Menimbulkan anemia, gangguan pertumbuhan dan gangguan kecerdasan. FILARIASIS dan CACINGAN dapat menurunkan kwalitas SDM dan menimbulkan
kerugian ekonomi.
Penanggulangan Filariasis dan Cacingan dimulai sejak era
tahun 1970-an,
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Filariasis tahun 2020 melalui Bulan Eliminasi Kaki Gajah setiap bulan Oktober, juga Reduksi Cacingan 2020 melalui POPM Cacingan yang terintegrasi dgn Bulan Vitamin A dan UKS setiap bulan Agustus . Keberhasilan terwujudnya Indonesia Bebas Filariasis dan Reduksi Cacingan tahun 2020 ditentukan oleh dukungan semua pihak baik di jajaran pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan swasta dan dunia usaha. Puskesmas Gunungbitung terletak di wilayah pedesaan dengan banyak penduduk yang tempat tinggalnya masih dalam lingkungan sanitasi yang kurang memenuhi syarat kesehatan.
Cacingan diakibatkan
secara adanya
umum
mengakibatkan
gangguan
pada
kerugian
intake
langsung
makanan,
yang
pencernaan,
penyerapan serta metabolismenya. Secara kumulatif, infeksi cacing atau Cacingan dapat menimbulkan kerugian gizi berupa kalori dan protein serta kehilangan darah. Sehingga berakibat pada hambatan perkembangan fisik, kecerdasan dan produktifitas kerja, dapat menurunkan ketahanan tubuh sehingga mudah terkena penyakit lainnya. Kecacingan terbukti memberikan dampak
yang
sangat
nyata
bagi
kesehatan
anak.
Infeksi
cacing
berhubungan erat dengan kehilangan micronutrien, malabsorbsi vitamin A pada anak prasekolah yang mengakibatkan malnutrisi, anemi dan retardasi pertumbuhan. Kecacingan juga berpengaruh pada kebugaran anak dan nafsu
makan
sehingga
akan
mengakibatkan
prestasi
sekolah
yang
menurun. Disamping itu investasi cacing yang berkepanjangan akan berakibat menurunnya daya tahan terhadap berbagai infeksi yang lain. Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian kecacingan, Subdit Filariasis dan Kecacingan Direktorat Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang menitikberatkan sasarannya pada anak sekolah dasar (SD/MI) karena infeksi cacingan pada anak sekolah adalah yang tertinggi dibandingkan golongan umur lainnya. Prevalensi cacingan dapat menurun bila infeksi kecacingan pada anak sekolah dasar dapat dikendalikan. Namun demikian, cacingan dapat mengenai siapa saja mulai dari bayi, balita, anak, remaja bahkan orang dewasa sehingga Subdit Filariasis dan Kecacingan perlu untuk berkoordinasi dan berintegrasi dengan unit kerja atau instansi lain
yang
melakukan
pengendalian
kecacingan
sehingga
pelayanan
pengendalian kecacingan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk
itu,
Subdit
Filariasis
dan
Kecacingan
berkoordinasi
dengan
Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Ibu, Direktorat Bina Gizi, Direktorat Kesehatan Lingkungan dan berintegrasi dengan Program UKS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya pengendalian kecacingan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka Program Pengendalian Kecacingan di Indonesia menetapkan sasaran selain anak sekolah dasar/MI juga anak-anak usia 1-4 tahun mengingat dampak yang ditimbulkan akibat cacingan pada anak usia dini akan menimbulkan kekurangan gizi yang menetap (persistent malnourish) yang dikemudian hari akan menimbulkan dampak pendek menurut umur (stunting). Untuk itu program pengendalian kecacingan perlu diintergrasikan dengan berbagai program
yang
memiliki
sasaran
yang
sama,
antara
lain
Program
Pengendalian Filariasis, Program UKS untuk anak2 SD/MI, sedang untuk lebih menjangkau anak usia 1 – 4 tahun maka integrasi dengan Program Pemberian vitamin A di Posyandu.
III. Tujuan a. Tujuan Umum Setiap anak usia Sekolah dan anak balita terbebas dari infeksi cacingan b. Tujuan Khusus Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada usia 12 bulan – 12 tahun. IV. Kegiatan Pokok
No 1
Kegiatan Pokok Perencanaan
Rincian -
Mendata sasaran Kecacingan meliputi jumlah
Program
Balita
Kecacingan
TK/PAUD serta SD/MI -
di
posyandu
dan
jumlah
murid
Sosialisasi ke petugas kesehatan dan kader posyandu
-
Mengirim surat pemberitahuan ke sekolahsekolah dan posyandu
-
Membuat jadwal pelaksanaan pemberian obat albendazole
-
Merencanakan kebutuhan Albendazole 400mg
dan logistic Mengambil
-
Albendazole
400mg
ke
dinas
kabupaten 2
Pengamprahan obat
cacing
-
ke
12 bulan – 23 bulan diberikan albendazole
Dinas Kesehatan
200 mg, dan anak usia 2 – 12 tahun
Kabupaten
diberikan albendazole 400 mg.
(Gudang
-
Farmasi Evaluasi
Melakukan sweeping follow up jika ada anak yang belum diberikan Albendazole.
Kabupaten 3
Memberikan albendazole pada anak usia
hasil -
pelaksanaan
Pencatatan dan pelaporan
Mencatat cakupan kecacingan Melaporkan hasil
-
cakupan kecacingan ke
Dinas Kesehatan Kabupaten,
V.
Cara Melaksanakan Kegiatan
N
Kegiatan
Pelaksana
Lintas Program Linsek Terkait
o
Pokok
Program
Terkait
1
Pemberian
- Menyusun
Albendazole
rencana
di Posyandu
kegiatan
1. KIA dan Gizi -
dan Sekolah - Koordinasi dengan program
lintas dan
-
Menyusun
1. Desa
Sumb
- Membuat
SK er
jadwal
penetapan
kegiatan
posyandu dan ayaan
posy.
kader aktif
Menentukan tempat
- Menentukan
waktu
warga
pelaksanaan
kegiatan
kegiatan
pelayanan
Melaksanaka
pemberian
n pelayanan
Albendazole di
Pemberian
posyandu
dan
waktu pelaksanaan
-
kegiatan - Menyiapkan form laporan
Albendazole
- Menyiapkan Obat
dan
- Mendorong
lintas sektor tempat
di posyandu
partisipasi dalam
2. Kader - Menggerakan
Membuat
masyarakat
Albendazole
laporan
dan sasaran
400 mg
penderita
- Membuat laporan
-
Ket
gizi
buruk
dan masalah
- Membantu menyediakan sasaran
pembi BOK
kegiatan
pertumbuha n
dan - Menyiapkan
perkembang an
data sasaran
anak - 4. Guru
balita -
3. Pubindik
- Menyiapkan
Pencatatan
sasaran
dan
kecacingan
pelaporan
kls 1 sampai kelas 6
2. UKS - Mendata jumlah sasaran -
Menyusun jadwal kegiatan .
-
Menentukan tempat
dan
waktu pelaksanaan kegiatan -
Pencatatan dan pelaporan
VI. Sasaran No
1
Jenis Pelayanan
Pemberian Albendzole 400 mg
Jumlah
Interval
Pemberian
Minimal
12 – 23 bulan
200 mg
-
2 – 12 tahun
400 mg
6 bulan
Usia Pemberian
VI.
N O 1
Jadwal Kegiatan
Kegiatan Pemberian
Tahun 2018 J
Albendazole
usia 12 – 23 bulan 2
Pemberian
Albendazole
usia 2 – 12 Tahun
I.
F
M A M J
J
A
S
O N
D
X X
X
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya Pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan Februari dan Agustus
setelah selesai dilaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan melaporkan hasil yang dicapai pada bulan tersebut. II.
Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Hasil pengolahan dan analisa data mutu dituangkan dalam bentuk
laporan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten setiap selesai pelaksanaan POPM Kecacingan, dan evaluasi kegiatan dilakukan dengan membahas hasil capaian indikator mutu dan keselamatan pasien, dan melaksanakan PDCA untuk indikator yang belum mencapai target.
Mengetahui,
Gunungbitung, 10 Februari 2018
Kepala Puskesmas Gunungbitung
Pengelola Program P2P
Dasep Sumawiharja, S.Kep,.Ners
Euis Nina Purnama, AMK
NIP. 19720729 199503 1 001