KAK POPM Kecacingan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN SOSIALIASI PEMBERIAN OBAT KECACINGAN UPTD PUSKESMAS PLUMBON TAHUN 2022 I.



PENDAHULUAN Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang dirimbulakn cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42 % sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Asia Tenggara (Data 2009). Gangguan Epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukkan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan WHO dalam roadmapnya menetapkan target cakupan pemberian obat cacing minimal 75 % pada populasi beresiko. Kemnetrian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan balita sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO yaitu 75 % dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang berintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS dalam penjaringan anak SD/MI. Saat ini kementrian RI menggunakan Albendazole 400 mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, krena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian.



II.



LATAR BELAKANG A. Puskesmas Plumbon terletak di Kecamatan Plumbon dengan jumlah 65 Posyandu, 26 Paud dan TK serta 22 SD/MI B. Dari hasil monitoring dan evaluasi layanan pada tahun 2021 tidak ditemukan kasus kecacingan di Kecamatan plumbon C. Pilihan prioritas Kegiatan program kecacingan di Puskesmas Plumbon adalah -



Sosialiasi pemberian obat cacing terhadap staf puskesmas dan lintas sektor



III.



-



Penyuluhan PHBS dan penyakit kecaingan



-



Pemberian obat cacing gratis ( usia 12 bulan – 12 tahun )



TUJUAN a. Tujuan Umum Setiap anak usia balita, pra sekolah dan usia sekolah terbebas dari infeksi kecaingan b. Tujuan Khusus Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada usia 12 bulan – 12 tahun.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon 2. Sosialisasi pada petugas kesehatan puskesmas, bidan desa, guru TK/RA, guru SD/MI kader posyandu - Memberikan materi tentang konsep dasar Penyakit kecacingan - Memberikan materi dasar penanganan dan pencegahan Kecacingan - Memberikan materi konsep dasar obat Albendazole dan cara pemberian - Diskusi 3. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 4. Mengirim surat ke SD/MI, TK, dan Posyandu 5. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai jadwal 6. Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



V.



VI.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Secara umum dalam melaksanakan program kecacingan adalah dengan penyuluhan dan pemberian obat cacing secara gratis di TK/RA, SD/MI dan Posyandu yang didahului dengan sosialisasi pemberian obat cacing terhadap lintas sektor SASARAN 1. Guru TK/RA 2. Guru SD/MI 3. Kader Posyandu



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEIATAN Bulan Maret dan september 2022



VIII.



Pembiayaan Pembiayaan kegiatan Program POPM Kecacingan bersumber dana BOK



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program kecacingan dilakukan tiap



kali pemberian obat cacing dilakukan



sesuai dengan ja dwal yang ditentukan dengan pelapora n hasil kegiatan yang dicapai.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Plumbon



Plimbon, Januari 2022 Petugas Program POPM Kecacingan



dr. atrih Andriyantie Fauzi NIP: 19781206 200701 2 007



Agus Jazuli, S.Kep.Ners NIP.19800221 200801 1 003