Kak Popm Kecacingan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) KECACINGAN



A. PENDAHULUAN Cacingan merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama dikalangan anak sekolah dasar. Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42 % sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Asia Tenggara. Gambaran Epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Pengakselerasian pengendalian kecacingan WHO menetapkan target cakupan pemberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko. Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan ank balita saehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO yaitu 75 % dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/ MI. Saat ini Kementerian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, karena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian. B. LATAR BELAKANG Kecacingan menggambarkan masalah kesehatan masyarakat khususnya di daerah tropis, dimana kondisi sanitasi masih belum memadai. Ada tiga jenis cacing yang umum menginfeksi anak-anak khususnya usia prasekolah dan memberikan dampak yang serius yaitu : ascariasis lumbricoides (cacing gelang), Ancylostoma duodenale (cacing tambang) dan Trichuris trichiura (cacing cambuk). Cacingan secara umum mengakibatkan kerugian langsung yang diabaikan adanya gangguan metabolismenya.



pada intake Secara



makanan, pencernaan, penyerapan serta



kumulatif,infeksi



cacing



atau



cacingan



dapat



menimbulkan kerugian gizi berupa kalori dan protein serta kehilangan darah. Sehingga berakibat pada hambatan perkembangan fisik, kecerdasan dan produktifitas kerja, dapat menurunkan ketahanan tubuh sehingga mudah terkena penyakit lainnya.



Kecacingan terbukti memberikan dampak yang sangat nyata bagi kesehatan anak.



Infeksi



cacing



berhubungan



erat



dengan



kehilangan



micronutrien,



malabsorbsi vitamin A pada anak prasekolah yang berakibat malnutrisi, anemia dan retardasi pertumbuhan. Kecacingan juga berpengaruh pada kebugaran anak dan nafsu makan sehingga akan mengakibatkan prestasi sekolah yang menurun. Disamping itu investasi cacing yang berkepanjangan akan berakibat menurunnya daya tahan terhadap berbagai infeksi yang lain. Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian kecacingan, menitik beratkan sasaran pada anak sekolah (SD/MI) karena infeksi cacingan pada anak sekolah adalah yang tertinggi dibandingkan golongan umur lainnya. Prevalensi cacingan dapat menurun bila infeksi kecacingan pada anak sekolah dasar dapat dikendalikan, namun demikian cacingan dapat mengenai siapa saja mulai dari bayi, balita, anak, remaja dan orang tua. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka program pengendalian kecacingan di Indonesia khususnya Kabupaten Bandung menetapkan sasaran selain anak sekolah Dasar/MI juga anak-anak 1-4 tahun mengingat dampak yang ditimbulkan akibat kecacingan pada anak usia dini akan menimbulkan kekurangan gizi yang menetap (persistent malnoutish) yang dikemudian hari akan menimbulkan dampak



pendek



menurut



umur



(stunting).



Pelaksanaan



POPM



cacingan



merupakan pelaksanaan dari peraturan menteri kesehatan no 15 tahun 2017. Puskesmas Cikalong terletak di daerah perkotaan dengan banyak penduduk pendatang yang sebagian besar mengontrak tanah untuk tempat tinggal dimana keadaan bangunan tempat tinggalnya dibuat semi permanen sehingga keadaan sanitasinya masih kurang memenuhi syarat kesehatan. Wilayah Puskesmas Cikalong memiliki 21 SD, 11 TK, dan 72 Posyandu. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi layanan pada tahun 2016, tidak ditemukan kasus kecacingan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kasus kecacingan di masyarakat karena tidak semua pergi berobat ke layanan kesehatan, karena bisa membeli bebas obat cacing di apotek. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Menurunkan angka prevalensi kecacingan di Kabupaten Bandung. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan cakupan program pengendalian kecacingan sesuai target cakupan geografis POPM 100% dan target cakupan sasaran minum obat 75%



b. Meningkatkan kemitraan dalam pengendalian kecacingan di masyarakat dengan pemangku kebijakan, lintas sektor, pengusaha dan organisasi masyarakat. D. SASARAN 1. Anak Balita (12 – 59 bulan) pada Posyandu 2. Anak usia sekolah (6-12 tahun) pada PAUD/TK dan SD/MI E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN N



Kegiatan pokok



o 1



Kegiatan POPM



Rincian Kegiatan 1. Rapat koordinasi di puskesmas 2. Sosialisasi Lintas Sektor Tingkat Kecamatan berintegrasi dengan kegiatan MR atau lokakarya mini triwulan lintas sektor 3. Sosialisasi dengan guru dan kader untuk persiapan pelaksanaan POPM Cacingan 4. Persiapan logistik 5. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 6. Mengirim surat ke SD/ MI, TK, dan posyandu 7. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal 8. Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



Kecacingan



F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN 1. Cara Melaksanakan Kegiatan Secara umum dalam melaksanakan program kecacingan adalah dengan penyuluhan dan pemberian obat cacing secara gratis. 2. Sasaran Target cakupan geografis POPM 100% dan target cakupan sasaran minum obat 75%. G. RINCIAN



KEGIATAN,



SASARAN



KHUSUS,



CARA



MELAKSANAKAN



KEGIATAN No 1



Kegiatan Pokok Kegiatan Program Kecacingan



Sasaran Umum



Rincian Kegiatan



Kegiatan a. Rapat program koordinasi di kecacinga puskesmas n melalui b. Sosialisasi pemberian Lintas Sektor obat Tingkat cacing Kecamatan kepada berintegrasi



Sasaran Tercapainya Target cakupan geografis POPM 100% dan target cakupan



Cara Melaksanakan Kegiatan Pemberian obat cacing gratis ke Posyandu, TK/RA, dan SD/MI



usia 1-12 tahun



c.



d. e. f. g.



h.



dengan kegiatan MR atau lokakarya mini triwulan lintas sektor Sosialisasi dengan guru dan kader untuk persiapan pelaksanaan POPM Cacingan Persiapan logistic Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan Mengirim surat ke SD/ MI, TK, dan posyandu Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



sasaran minum obat 75%



H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan



1



Rapat koordinasi di puskesmas Sosialisasi Lintas Sektor Tingkat Kecamatan berintegrasi dengan kegiatan MR atau lokakarya mini triwulan lintas sektor Sosialisasi dengan guru dan kader untuk persiapan pelaksanaan POPM Cacingan Persiapan logistic Membuat



2



3



4 5



Jan



Feb



Mrt



Apr



Mei



2017 Juni Juli



Ags



Spt x



x



x



x x



Okt



Nov



Des



6 7 8



Jadwal pelaksanaan kegiatan Mengirim surat ke SD/ MI, TK dan Posyandu Pelaksanaan pemberian obat cacing Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



x x x



I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program kecacingan dilakukan tiap kali pemberian obat cacing dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan pelaporan hasil kegiatan yang dicapai. J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Setiap kegiatan pemberian obat cacing petugas puskesmas dan bidan desa melaporkan hasil kegiatannya kepada pemegang program kecacingan. Pemegang program melakukan hasil analisis kegiatan pemberian obat cacing tiap selesai jadwal kegiatan dan menyerahkan hasil kepada kepala puskesmas dan didistribusikan kepada unit – unit terkait untuk ditindaklanjuti.



Mengetahui, KEPALA PUSKESMAS CIKALONG



PENANGGUNG JAWAB UKM



drg. NOVITA UTAMI SUMITRA NIP. 19821125 201001 2 007



EHA NURSEHA, AMG NIP. 197312261 99703 2 001