Kak Popm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS.



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS PURWOKERTO UTARA II Jl. Jatisari No 29 Purwokerto 53125 Tlp. (0281) 639 110 E-mail : [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL KECACINGAN A. Pendahuluan Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal Cacingan yang selanjutnya disebut POPM Cacingan adalah pemberian obat yang dilakukan untuk mematikan cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah berisiko Cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Cacingan. POPM Cacingan ditujukan untuk menurunkan prevalensi Cacingan pada suatu wilayah. POPM Cacingan dilakukan pada anak balita, anak usia pra sekolah, dan anak usia sekolah di daerah kabupaten/kota dengan prevalensi tinggi dan sedang dimana Kabupaten Lebak merupakan termasuk ke dalam daerah dengan prevalensi sedang. POPM Cacingan dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan bulan vitamin A, Pemberian makanan tambahan anak balita, anak usia pra sekolah, dan anak usia sekolah, Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah / usaha kesehatan sekolah dan/atau program kesehatan lainnya. B. Latar Belakang Indonesia masih memiliki banyak penyakit yang merupakan masalah kesehatan, salah satu diantaranya adalah cacingan yang ditularkan melalui tanah yaitu Ascaris lumbrocoides (cacling gelang), Trichuris americanus (cacing cambuk) dan Ancylostoma duodenale, Necator americanus (cacing tambang). Cacingan dapat mengakibatkan menurunnya kondisi kesehatan, gisi, kecerdasan dan produktifitas penderitanya sehingga secara ekonomi banyak menyebabkan kerugian. Cacingan menyebabkan kehilangan karbohidrat dan protein serta kehilangan darah sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia. Prevalensi cacingan di Indonesia pada umumnya masih sangat tinggi terutama pada golongan penduduk yang kurang mampu dengan sanitasi buruk. Prevalensi cacingan bervariasi antara 2,5% - 62%.



Cacingan mempengaruhi asupan (intake), pencernaan (digestive), penyerapan (absorbsi) dan metabolisme makanan. Secara komulatif, infeksi cacing dapat menimbulkan kerugian terhadap kebutuhan zat gizi karena kurangnya kalori dan protein serta kehilangan darah. Selain dapat menghambat perkembangan fisik, kecerdasan dan produktifitas kerja, dapat menurunkan ketahanan tubuh sehingga mudah terkena penyakit lainnya. Penanggulangan cacingan dimulai dengan mengurangi prevalensi infeksi cacing dengan membunuh cacing tersebut melalui pengobatan untuk menekan intensitas infeksi (jumlah cacing per orang) sehingga dapat memperbaiki derajat kesehatan.



Namun



pengobatan



kecacingan



harus



diserta



dengan



upaya



berperilaku hidup bersih dan sehat, sanitasi lingkungan serta asupan makanan bergizi. Penanggulanagan cacingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melalui pemberdayaan masayarakat sehingga mereka akan mampu secara mandiri dalam melaksanakan penanggulangan cacingan, yaitu berperilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan kesehatan perorangan dan lingkungan sehingga diharapkan produktifitas kerja akan meningkat. C. Maksud dan Tujuan 1. Tujuan umum Tujuan umum pelaksanaan POPM Kecacingan adalah untuk menurunkan prevalensi kecacingan di wilayah kerja Puskesmas 2. Tujuan khusus a. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tanda dan gejala cacingan serta cara penularan dan pencegahannya. b. Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat c. Meningkatkan perilaku mengkonsumsi obat cacing secara rutin terutama untuk Balita dan Anak usia sekolah D. Tata Hubungan Kerja / Pembagian peran lintas sektoral dan lintas program Kagiatan Pemberdayaan Masyarakat di Puskesmas Purwokerto Utara II menjalin hubungan kerja dengan lintas sektoral dan lintas program antara lain : 1. Lintas Sektoral a. Camat : sebagai koordinator lintas sektoral memilki peran membuat dan menerbitkan kebijakan yang berkaitan dengan pencegahan kecacingan b. Korwilcam Dindik : Sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan POPM di sekolah yang ada dalam wilayahnya. c. Lurah : sebagai pengambil kebijakan di tingkat kelurahan dan sebagai penggerak masyarakat dalam kegiatan POPM di wilayahnya



d. TP PKK : sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat khususnya wanita memiliki tata hubungan kerja dalam kegiatan POPM di wilayahnya e. FKK : memilki tata hubungan kerja dalam membantu petugas puskesmas dalam melaksanakan kegiatan POPM di wilayahnya f. Kader : sebagai mitra kerja dalam kegiatan POPM di Posyandu g. RT / RW : sebagai pembina dan penggerak masyarakat di wilayahnya dalam kegiatan POPM di wilayahnya h. Sekolah : sebagai mitra kerja dalam kegiatan POPM di Sekolah 2. Lintas Program a. Kepala Puskesmas : sebagai penanggung jawab atas semua kegiatan Puskesmas, memonitor dan mengevaluasi hasil kegiatan b. Penanggung jawab UKM : Sebagai koordinator pokja UKM, menyusun rencana kegiatan dan evaluasi kegiatan hasil kegiatan c. Surveilans : sebagai penanggung jawab program, mensosialisasikan kegiatan kepada lintas sektoral dan lintas program, menyusun rencana kegiatan dan jadwal pelaksaaan kegiatan, melaksanakan kegiatan dan membuat pelaporan d. Bidan kelurahan: Sebagai pelaksana kegiatan, ikut berkoordinasi terhadap pelaksanaan POPM di wilayahnya E. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Persiapan pelaksanaan kegiatan a.Pembuatan form pendataan b.Pendataan dan penghitungan sasaran c.Perhitungan jumlah pos POPM Kecacingan d.Perhitungan



jumlah



logistik.



e.Sosialisasi (karyawan, lintas program, lintas sektor,masyarakat) f. Penentuan jumlah petugas dan tim yang akan melaksanakan kegiatan g.Sosialisasi ke sekolah 2. Pelaksanaan kegiatan POPM Kecacingan 3. Sweeping 4. Evaluasi 5. Pelaporan dan dokumentasi



F.



Cara Melaksanakan Kegiatan



Pemberian obat cacing



dilakukan



di



pos-pos



pelayanan yang telah



ditentukan yaitu di Sekolah Dasar/sederajat untuk anak usia sekolah, di TK dan PAUD untuk anak usia pra sekolah dan di Posyandu untuk Balita. Pelaksanaan POPM Kecacingan dibagi menjadi 3 yaitu : 1. Pemberian Obat Cacing di seluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar/sederajat untuk sasaran usia sekolah (maksimal 12 tahun).



Pelaksanaan POPM di



sekolah diintegrasikan dengan Penjaringan Kesehatan anak sekolah dan berkoordinasi dengan program UKS. Sebelum pelaksanaan POPM Kecacingan dilaksanakan,



perlu



melibatkan Tim



Pembina UKS untuk koordinasi



pelaksanaan kegiatan di sekolah. Apabila ketersediaan obat cacing tidak mencukupi



pada



saat



jadwal



penjaringan,



maka



pelaksanaan



POPM



dilaksanakan di lain waktu, sesuai dengan kecukupan obat. 2. Pemberian Obat cacing di TK dan PAUD untuk sasaran anak prasekolah. Pelaksanaan Pemberian Obat cacing di TK dan PAUD bersamaan dengan pelaksanaan Pemberian Obat Cacing di Posyandu 3. Pemberian Obat Cacing di Posyandu untuk sasaran usia 1-5 tahun, dilaksanakan bersamaan dengan Bulan Pemberian Vitamin A dan berkoordinasi dengan program Gizi. Apabila ketersediaan obat cacing tidak mencukupi pada saat Bulan Pemberian Vitamin A, maka pelaksanaan POPM dilaksanakan di lain waktu, sesuai dengan kecukupan obat. G. Sasaran Sasaran kegiatan POPM Kecacingan di Puskesmas II Purwokerto Utara antara lain: No Kegiatan pokok 1 POPM di Sekolah Dasar 2 POPM di TK PAUD 3 POPM di Posyandu



Sasaran Anak SD kelas 1-6 Anak usia pra sekolah Balita usia 1-5 tahun



H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal Pelaksanakan kegiatan POPM Kecacingan di Puskesmas Purwokerto Utara II adalah : 2019 No 1



Kegiatan



2



POPM di SD POPM di TK PAUD



3



POPM di Posyandu



1



2



3



4



5



√ √ √



6



7



8



9



10



11



1 2



I.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap dan atau setiap ada kasus. apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka Kepala Puskesmas bersama dengan koordinator program UKM dan Penanggungjawab Program kegiatan POPM Kecacingan harus mencari penyebab masalahnya dan mencari solusi penyelesaiannya..



J. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan harus dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan oleh setiap petugas yang melaksanakan kegiatan. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan ke Kepala Puskesmas. Laporan kegiatan dilaporkan secara bulanan ke dinas kesehatan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 3 bulan sekali melalui rapat evaluasi . Mengetahui, Kepala Puskesmas II Purwokerto Utara



dr. Maria Valentina NIP. 19720812 200212 2 004



Penanggungjawab Program



Wilda Intan Sari