Kak Popm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM)



I. PENDAHULUAN Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal. Dengan pedoman ini diharapkan dapat memberikan arahan cara pelaksanaan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal, dan cara pelaporan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal.



II. LATAR BELAKANG Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42 % sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Asia Tenggara (Data 2009). Gambaran Epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan WHO dalam roadmapnya menetapkan target cakupan pemberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko.Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan anak balita saehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO yaitu 75 % dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/ MI. Saat ini Kementerian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, karena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Setiap anak usia sekolah di SD/MI serta anak balita terbebas dari infeksi kecacingan. 2. Tujuan Khusus Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada usia 12 bl – 12 tahun.



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok



Rincian Kegiatan



Kegiatan Program kecacingan



1. Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan Kota 2. Sosialisasi pada petugas kesehatan puskesmas, darbin, kader posyandu 3. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 4. Mengirim surat ke SD/ MI, TK, dan posyandu. 5. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal. 6. Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing .



V. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N Kegiatan o Jan 1 Pengamparahan obat cacing ke dinas kesehatan kota 2 Sosilisasi pada petugas kesehatan puskesmas, kader posyandu



3



4



5



6



Membuat Jadwal pelaksanaan kegiatan Mengirim surat ke SD/ MI, TK dan Posyandu Pelaksanaan pemberian obat cacing Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



Feb



Mrt



apr



Mei



2018 Juni Juli v



Ags



Spt



Okt



Nop



Des



v



v



v



v



v



V. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program kecacingan dilakukan tiap kali pemberian obat cacing dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan pelaporan hasil kegiatan yang dicapai. VI. RINCIAN ANGGARAN



Penyelenggaraan kegitan ini dibiayai oleh Dana BOK UPTD Puskesmas Air Batu 2 OT x 6 DESA x 5 kali x Rp. 50.000 = Rp. 3.000.000



VII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Setiap kegiatan pemberian obat cacing penanggung jawab pustu dan petugas melaporkan hasil kegiatannya kepada penanggung jawab program kecacingan. Penanggungjawab program melakukan hasil analisis kegiatan pemberian obat cacing tiap selesai jadwal kegiatan dan menyerahkan hasil kepada kepala puskesmas dan didistribusikan kepada unit – unit terkait untuk ditindaklanjuti.



Diketahui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Air Batu



Air Batu, 2018 Penanggungjawab Program Kecacingan



Dr. Gemala Amriana Simangunsong NIP. 19760907 200312 2 004



Mawarlina Butar Butar, A.Md.Keb NIP. 19850112 201704 2 008