25 0 109 KB
PEMERINTAH KOTA BATAM DINAS KESEHATAN
UPT. PUSKESMAS TANJUNG BUNTUNG BENGKONG
KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA
Nomor
:
Revisi Ke
:
BerlakuTgl:
/KAK/PKM-TJB/01/2022 00 -
Komp. Bina Praja No.03 TanjungBuntungKec. Bengkong, Telp : 0778 4088 218 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA UPT. PUSKESMAS TANJUNG BUNTUNG BENGKONG
I.
Pendahuluan Pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan mutu dan sumber daya manusia Indonesia,
Untuk
mencapai
tujuan
pembanguan
kesehatan
tersebut
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Upaya kesehatan olahraga adalah satu upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani melalui aktivitas fisik dan atau olahraga dari berbagai usia anak-anak, usia produktif maupun lansia. Dalam rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, program kesehatan olahraga merupakan salah satu program dari pokok program perilaku hidup sehat dan pemberdayaan masyarakat. Kesehatan olah raga telah ditetapkan dengan bagai salah satu indikator keberhasilan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ). Dalam lebih dari dua dasawarsa terakhir hingga dengan tahun 2015 telah transisi eidemiologi dan pergeseran beban penyakit terbanyak di Indonesia yang cukup signifikan dari penyakit menular ke penyakit tidak menular. Untuk tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui Puskesmas tersebut, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat serta merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan Puskesmas dikelompokkan menjadi upaya kesehatan dan upaya kesehatan pengembangan Upaya kesehatan wajib harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas dan upaya kesehatan pengembangan ditetapkan berdasarkan permaslahan kesehatan yang di temukan di masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Upaya kesehatan olah raga merupakan salah satu upaya kesehatan pengembangan. Atas dasar tersebut di atas, maka buku petunjuk pelaksanaan kesehatan olah raga di Puskesmas perlu disesuaikan
Dalam melaksanakan kegiatan petugas UPT Puskesmas Tanjung Buntung Bengkong selalu membudayakan tata nilai MAS TATUNG, Melayani sepenuh hati yaitu melayani pasien dengan sepenuh hati, Amanah yaitu Bisa dipercaya dalam menjaga rahasia rekam medik Pasien dan Bertanggung jawab dalam melaksanakansuatu tindakan, Santun yaitu memiliki budi bahasa yang baik, halus dan bertingkah laku sopan, sabar dan memiliki rasa peduli dan suka menolong, Tulus yaitu melayani masyarakat tanpa mengharapkan imbalan, Adil yaitu tidak membeda bedakn Ras, Agama, Suku dan bangsa, tidak membedakan kaya dan miskin, tidak membeda bedakan pasien umum dan BPJS, Terampil yaitu memiliki pengetahuan dan kemampuan yang berkopetensi dalam menjalankan tugas, Unggul yaitu menjadi yang terbaik dan terdepan dalam pelayanan kesehatan, Nyaman yaitu terciptanya suasana Puskesmas yang nyaman untuk semua orang, Gotong royong yaitu berkerja sama, saling bahu membahu demi terciptanya puskesmas yang prima. Dalam melaksanakan kegiatan petugas UPT Puskesmas Tanjung Buntung
Bengkong selalu
membudayakan tata nilai MAS TATUNG, Melayani sepenuh hati yaitu melayani pasien dengan sepenuh hati, Amanah yaitu Bisa dipercaya dalam menjaga rahasia Rekam Medik Pasien dan Bertanggung jawab dalam melaksanakansuatu tindakan, Santun yaitu memiliki budi bahasa yang baik, halus dan bertingkah laku sopan, sabar dan memiliki rasa peduli dan suka menolong, Tulus yaitu melayani masyarakat tanpa mengharapkan imbalan, Adil yaitu tidak membeda bedakn Ras, Agama, Suku dan bangsa, tidak membedakan kaya dan miskin, tidak membeda bedakan pasien umum dan bpjs, Terampil yaitu memiliki pengetahuan dan kemampuan yang berkompetensi dalam menjalankan tugas, Unggul yaitu menjadi yang terbaik dan terdepan dalam pelayanan kesehatan, Nyaman yaitu terciptanya suasana pusksmas yang nyaman untuk semua orang, Gotong royong yaitu berkerja sama, saling bahu membahu demi terciptanya puskesmas yang prima II.
Latar belakang Data Riskesdas tahun 2007 dan 2013 memperhatikan kecendrungan peningkatan kasus penyakit tidak menular ( DM, Stroke, Obesitas ) pada usia > 15. Adapun gambaran besaran berbagai factor risiko penyakit tidak menular, yaitu sebanyak 26,1% penduduk kurang aktifitas fisik : 36,3% penduduk usia > 15
tahun merokok : 1,9% perempuan usia > 10 tahun merokok : 93,5%
penduduk > 10 tahun kurang komsumsi buah dan sayur sebanyak 4,6% penduduk >10 tahun minum minuman alkohol. Faktor risiko perilaku tersebut
menyebabkan bebrapa penyakit tidak menular, berupa Obesitas Sentral (26,6%) Hipertensi ( 25,8%), Penyakit Paru Obstruktif Kronik (3,8%) ,Diabetes militus ( 2,1%) Penyakit Jantung coroner (1,5). Dalam data-data diatas, upaya kesehatan olah raga mempunyai peran penting dalam mencegah dan menanggulangi keadaan tersebut, Upaya kesehatan olah raga dapat di laksanakan di berbagai institusi pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Balai Kesehatan Olah Raga Msyarakat ( BKOM), Rumah Sakit dan institusi Kesehatan lainnyabaik pemerintah maupun swasta. Pada tahun 1995 telah di terbitkan petunjuk Pelaksana Upaya Kesehatan Olah Raga untuk digunakan sebagai bahan rujukan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan olah raga di Puskesmas. Terjadinya kebijakan-kebijakan termasuk di Departemen Kesehatan. Yaitu reformasi di bidang kesehatan. Sejalan dengan disusun kebijakan dasar Puskesmas, dimana visi pembangunan kesehatan yang di selenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat 2010. Perencanaan program disusun berdasarkan perencanaan Puskesmas dan mengacu pada pedoman program untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Perencanaan program dilakukan bersama dengan program yang lain secara terintegrasi melalui tahapan perencanaan puskesmas, yaitu penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk tahun anggaran mendatang , Rencana pelaksanaan Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan.
III.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus Tujuan Umum : Meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan masyarakat Tujuan khusus : 1. Meningkatkan prilaku hidup sehat masyarakat 2. Meningkatkan status kesehatan masyarakat 3. Melindungi agar pekerja hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan kerja
IV.
Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
No 1
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
a. Pengukuran kebugaran
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di dalam
pegawai Puskesmas
dan
Tanjung Buntung
gedung
b. Pelaksanaan pengukuran
diluar gedung. Kegiatan di dalam di
lakukan
pada
pegawai
Puskesmas Tanjung Buntung Bengkong
kebugaran peserta Pos
sedangkan
UKK ( Upaya kesehatan
dilakukan
kerja )
bekerjasama dengan petugas lain lintas
c. Pelaksanaan pengukuran
program
kebugaran kelompok kerja
kegiatan sesuai maupun
diluar
gedung
perencanaan dengan
kader
kesehatan dan perangkat desa.
pada lansia
V.
Cara melaksanakan kegiatan
1
1.
2.
3.
Pengukuran kebugaran
Pelaksanaan kegiatan dilakukan diluar
pegawai Puskesmas
gedung. Kegiatan diluar gedung dilakukan
Tanjung Buntung
sesuai perencanaan bekerjasama dengan
Pelaksanaan pengukuran
petugas
kebugaran peserta Pos
dengan kader kesehatan dan perangkat
( Upaya kesehatan kerja )
desa.
lain
lintas
Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok kerja pada lansia
VI.
Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah 1. Seluruh pegawai UPT. Puskesmas Tanjung Buntung Bengkong 2. Kelompok pekerja di Pos UKK ( Upaya Kesehatan Kerja) 3. Kelompok kerja pada Lansia di posyandu lansia
program
maupun
VII. No 1
Jadwal pelaksanaan kegiatan Kegiatan Pengukuran
2022 Jan
Feb Mar Apr Mei Jun v
Jul
Agus Sept Okt Nov Des
v
v
kebugaran pegawai Puskesmas Tanjung Buntung 2
Pelaksanaan
v
pengukuran kebugaran peserta Pos ( Upaya kesehatan kerja ) 3
Pelaksanaan
v
pengukuran kebugaran kelompok kerja pada lansia
VIII.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dibuat oleh penangung jawab program dan dilaporkan setelah kegiatan dilaksanakan secara keseluruhan kepada koordinator program pada rapat sebelum lokakarya mini kemudian diserahkan kepada Kepala UPT. Puskesmas Tanjung Buntung Bengkong
IX.
Pencatatan,Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Penangungjawab program membuat laporan setelah pelaksanaan kegiatan dan dievaluasi
setelah
kegiatan
dilaksanakan
secara
keseluruhan
kepada
koordinator program kemudian dilaporkan kepada Kepala UPT. Puskesmas Tanjung Buntung Bengkong
Batam, Januari 2022 Kepala UPT. Puskesmas Tanjung Buntung Bengkong
PRA REDA GUSTI, SKM NIP. 19660729 199103 1 008