Kak Tahunan Kesjaor 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA PUSKESMAS KECAMATAN SETIABUDI



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) NOMOR: _________________________



KPA: dr. NISMA HIDDIN, S.H., M.H. SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH BLUD PUSKESMAS KECAMATAN SETIABUDI



SATKER/SKPD NAMA PPK NAMA KEGIATAN SUMBER ANGGARAN



: BLUD PUSKESMAS KECAMATAN SETIABUDI : dr. ROY MICHAEL SURANTA : PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA : BLUD



PUSKESMAS KECAMATAN SETIABUDI JAKARTA SELATAN TAHUN 2019



KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA TAHUN 2019



A. PENDAHULUAN Upaya kesehatan olah raga adalah salah satu upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani melalui aktivitas fisik dan atau olah raga dari berbagai usia anak-anak, usia produktif maupun lansia. Dalam rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, program kesehatan olah raga merupakan salah satu program dari pokok program perilaku hidup sehat dan pemberdayaan masyarakat. Kesehatan olah raga telah ditetapkan sebagai salah satu indikator keberhasilan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dalam lebih dari dua dasawarsa terakhir hingga dengan tahun 2015 telah terjadi transisi eidemiologi dan pergeseran beban penyakit terbanyak di Indonesia yang cukup signifikan dari penyakit menular ke penyakit tidak menular. Data Riskesdas tahun 2007 dan 2013 memperlihatkan kecenderungan peningkatan kasus penyakit tidak menular (DM, Stroke, Obesitas) pada usia > 15 tahun. Adapun gambaran besaran berbagai faktor risiko penyakit tidak menular, yaitu sebanyak 26,1% penduduk kurang aktifitas fisik; 36,3% penduduk usia > 15 tahun merokok; 1,9% perempuan usia > 10 tahun merokok; 93,5% penduduk > 10 tahun kurang konsumsi buah dan sayur; dan sebanyak 4,6% penduduk > 10 tahun minum minuman beralkohol. Faktor risiko perilaku tersebut menyebabkan beberapa penyakit tidak menular, berupa Obesitas Sentral (26,6%); Hipertensi (25,8%), Penyakit Paru Obstruktif Kronik (3,8%), Diabetes Mellitus (2,1%); Penyakit Jantung Koroner (1,5%); Kanker (1,4%), dan Stroke (1,21%). Dari data yang di dapat menunjukkan bahwa penyakit tidak menular meningkat dengan salah satu faktor kurangnya aktivitas fisik maka dari itu upaya kesehatan olahraga dibangun agar masyarakat sadar pentingnya aktivitas fisik dan diharapkan dapat menurunkan angka penyakit tidak menular dengan meningkatnya kebugaran jasmani. B. LATAR BELAKANG Berdasarkan laporan tahunan di Puskesmas Kecamatan Setiabudi tahun 2018 Total pekerja sakit yang dilayani Tahun 2018 se-Kecamatan Setiabudi berjumlah 147273 dengan kasus umum berjumlah 147057. Kasus yang diduga penyakit akibat kerja berjumlah 155 dan kecelakaan akibat kerja dengan total 61 pekerja. Persentase Puskesmas yang melaksanakan kegiatan kesehatan olahraga pada kelompok masyarakat di wilayah kerjanya sebesar 17,1% dari target 50%, Jumlah POS UKK yang terbentuk di wilayah Puskesmas sebesar 12,5% dari target 35%, Persentase Puskesmas yang melaksanakan kesehatan olahraga bagi anak SD sebesar 0% dari target 75%.



Cakupan indikator kinerja Kesehatan Kerja dan Olahraga dilakukan untuk mendukung Misi Puskesmas Kecamatan Setiabudi yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan yang paripurna dan mengerakkan masyarakan untuk berbudaya sehat serta mendukung Visi Puskesmas “Bermartabat Dan Berbudaya Sehat Tahun 2022”.



C. DASAR HUKUM 1. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 Bab VI Pasal 80 dan 81 mengatur tentang Kesehatan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Tahun 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063). 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 3. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 paal 23 tentang kesehatan kerja 4. Permenkes Nomor 16 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi. 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1758/ MENKES/ SK/XII/2003 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar.



D. TUJUAN Tujuan pelaksanaan program Kesehatan Kerja dan Olahraga antara lain: 1.



Tujuan Umum / Tujuan Utama Meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan masyarakat.



2.



Tujuan Khusus / Tujuan Tambahan a.



Meningkatkan perilaku hidup sehat masyarakat



b.



Meningkatkan status kesehatan masyarakat



c.



Melindungi agar pekerja hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan kerja.



E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN URAIAN DAN KELUARAN a. Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok Kerja pada Lansia b. Pengukuran Kebugaran Calon jamaah Haji c. Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok Kerja di Posbindu d. Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok Kerja Siswa Sekolah e. Pengukuran kebugaran pada kelompok sasaran yang ditargetkan f.



Pembentukan Pos UKK



F. INDIKATOR KINERJA a. Persentase Puskesmas yang melaksanakan kegiatan kesehatan olahraga pada kelompok masyarakat di wilayah kerjanya : 75% b. Jumlah POS UKK yang terbentuk di wilayah Puskesmas c. Persentase Puskesmas yang melaksanakan kesehatan olahraga bagi anak SD : 75 % d. Persentase jamaah haji yang diperiksa kebugarannya: 75% e. Persentase pengukuran kebugaran Sesuai kelompok yang di targetkan : 90



G. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Sosialisasi kegiatan kepada kader dan guru sekolah melalui kegiatan program. 2. Melakukan pelaporan bulanan Kegiatan Kesehatan Kerja dan Olahraga.



H.



SASARAN 1. Masyarakat di kalangan usia produktif, lansia dan anak usia sekolah. 2. Kelompok sasaran yang ditargetkan 3. Kelompok pekerya yang sesuai dengan syarat pembentukan POS UKK



I. No



1.



2.



3.



4.



5.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



I



II



III



IV



V



VI



Bulan VII VIII



Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok Kerja pada Lansia Pengukuran Kebugaran Calon jamaah Haji



Anggaran IX



X



XI



XII 3.060.000



v 510.000 v 3.060.000



Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok Kerja di Posbindu Pelaksanaan pengukuran kebugaran kelompok Kerja Siswa Sekolah Pembentukan Pos UKK



v 4.590.000



v 0 v



6.



Pengukuran kebugaran pada kelompok sasaran yang ditargetkan Total



0



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v 11.200.000



7.



J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pelaporan Program Kesehatan Kerja dan Olahraga dilakukan per triwulan ke Sudinkes dan 1 tahun sekali dilaporkam pada kepala puskesmas , Sudinkes dan Dinas Kesehatan



Jakarta, 3 Maret 2018 Kasatpel UKM



Penanggung Jawab Kegiatan



dr. Kartika Destya Arini NIP. 198612012014032000



dr. Hikmah Soraya NIP -



Kepala Puskesmas Kecamatan Setiabudi



Kepala Sub Bagian Tata Usaha



dr. Nisma Hiddin, S.H., M.H. NIP. 196801272007012011



Ashari Dalimunthe, S.E., M.S.E. NIP. 196501091985121001