Kak MFK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN UPTD PUSKESMAS ANDOOLO UTAMA KECAMATAN BUKE Alamat : Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke Kode Pos 93385 KERANGKA ACUAN KEGIATAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN 1. PENDAHULUAN Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuannya masing-masing berinteraksi dan bersinergi satu sama lain. Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan pasien yang lebih aman. Termasuk di dalamnya asesmen risiko, identifikasi, dan manajemen risiko terhadap terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko. 2. LATAR BELAKANG Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat ( UU No. 36 Tahun Tentang Kesehatan 2009, psl 1 angka 7 ). Salah satu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan adalah Puskesmas. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan harus mencukupi. Di samping ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup, kualitas lingkungan juga merupakan hal yang penting dalam pencapaian derajat kesehatan. Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan baik dari dalam (gedung) maupun dari luar yang berdampak pada karyawan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Puskesmas. Selain itu adanya penggunaan berbagai alat kesehatan dan teknologi di Puskesmas serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar keselamatan akan menimbulkan risiko kecelakaan kerja dari yang ringan hingga fatal. Belum lagi resiko/bahaya yang mungkin datang tanpa diduga seperti bencana alam. Sehingga puskesmas harus memiliki manajemen fasilitas dan kemanan yang baik dan sesuai standart sehingga tercipta lingkungan dan



fasilitas yang aman, berfungsi serta mendukung bagi



pasien, keluarga, staf danpengunjung. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sebagai salah satu standar yang turut dinilai dalam Akreditasi Puskesmas mempunyai kontribusi yang cukup mentukan status akreditasi. Oleh karena itu Standar Manajeman Fasilitas dan Keselamatan (MFK) harus diupayakan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.



3. TUJUAN a. Tujuan Umum Tersedianya fasilitas yang aman, berfungsi dan mendukung bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. b. TujuanKhusus Untuk mengelola resiko di lingkungan Puskesmas Andoolo Utama dengan program perencanaan yang meliputi: 1. Keselamatan dan Keamanan Keselamatan : Suatu tingkatan keadaan tertentu dimana gedung, halaman/ ground dan peralatan puskesmas tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung Keamanan : Proteksi dari kehilangan, pengrusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang 2. Bahan Berbahaya dan Limbah Bahan Berbahaya (B3) penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan limbah bahan berbahaya dibuang secara aman. 3. Manajemen Bencana tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif 4. Pengamanan Kebakaran Properti dan penghuninya dilindungi dari kebakaran dan asap. 5. Pengelolaan Peralatan Medis Peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko. 6. Sistem Utilitas Listrik, air dan system pendukung



lainnya



dipelihara



kegagalan pengoperasian. 7. Diklat Pengelolaan Fasilitas dan Keselamatan bagi SDM



untuk meminimalkan risiko



4. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1.



Kegiatan Pokok Keselamatan dan Keamanan



RincianKegiatan 1) Pembuatan program Keselamatan dan Keamanan fasilitas puskesmas,serta memonitor untuk mengamankan area yang diidentifikasi. 2) Identifikasi semua staf,pengunjung,pedagang dan semua area yang beresiko kemananan. 3) Pimpinan Puskesmas memanfaatkan semua sumber daya yang ada sesuai dengan program. 4) Bila ada badan independen dalam fasilitas pelayanan akan di survey untuk memastikan,badan tersebut mematuhi program keselamatan. 5) Pendokumentasian hasil pemeriksaan fasilitas terkini dan akurat. 6) Melaksanakan tindaklanjut terhadap temuan fisik untuk mengurangi resiko keselamatan. 7) Menyusun rencana kerja dan anggaran fasilitas sesuai perundangan yang berlaku, agar fasilitas tetap dapat beroperasi secara aman dan efektif.



2.



Pengamanan Bahan dan Limbah Berbahaya



1) Melakukan identifikasi bahan dan limbah berbahaya,serta mempunyai daftar terbaru bahan berbahaya di Puskesmas 2) Membuat rencana dan melaksanakan untuk penanganan, penyimpanan dan penggunaan yang aman bahan bahan limbah berbahaya. 3) Menyusun laporan dan investigasi setiap ada tumpahan atau paparan dan insiden lainnya yang berkaitan dengan bahan bahan dan limbah berbahaya. 4) Menyusun dan melaksanakan rencana penangganan limbah berbahaya serta pembuangannya secara aman sesuai dengan hukum yang berlaku. 5) Menyusun dan melaksanakan prosedur yang benar dalam menggunakan alat perlindungan diri saat menangani tumpahan atau paparan. 6) Mendokumentasikan persyaratan izin,lisensi atau ketentuan staf yang diperbolehkan mengelola bahan dan limbah berbahaya. 7) Menyusun dan menerapkan rencana untuk pemasangan label pada bahan dan limbah berbahaya.



3.



Kewaspadaan menghadapi bencana



1) Pembuatan program kewaspadaan bencana yaitu Melakukan identifikasi kemungkinan bencana internal dan eksternal, seperti keadaan darurat masyarakat, wabah, Bencana alam dan bencana lain. 2) rencana untuk penanganan kemungkinan Membuat terjadinya kedaruratan bencana. 3) Melaksanakan ujicoba / simulasi bencana di Puskesmas secara tahunan



4.



Penanggulangan



1) Membuat rencana dan melaksankan program K3 bidang pengamanan kebakaran secara terus menerus untuk memastikan penghuni Puskesmas aman dari kebakaran, Asap dan kedaruratan lain yang bukan kebakaran. 2) Melakukan survei terhadap badan independen yang mengelola K3 mematuhi rencana pengaman kebakaran. 3) Membuat pedoman cara melakukan evakuasi/jalan keluar yang aman dari fasilitas jika terjadi kebakaran dan kedaruratan, bukan kebakaran. 4) Membuat program pelatihan untuk staf tentang pengamanan kebakaran dan asap sekurang-kurangnya setahun sekali.



Kebakaran



5.



Pengelolaan Peralatan Medis



6.



Manajemen Sistem Utilitas



1) Membuat rencana untuk pengadaan, pemeliharaan, kalibrasi dan inventaris peralatan medis di Puskesmas. 2) Membuat program uji coba alat sesuai dengan penggunaan dan rekomendasi pabrik serta dilayani oleh tenaga yang bersertifikat atau dengan surat tugas. 3) Mengumpukan dan mendokumentasikan hasil pemantauan peralatan medis untuk keperluan perencanaan danperbaikanperalatanmedis. 1) Memastikan Puskesmas memiliki ketersediaan air dan listrik 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. 2) Melakukan identifikasi area pelayanan yang beresiko tinggi mengalami gangguan listrik dan air, serta melakukan pencegaan bila terjadi gangguan listrik dan air dengan cara



3)



4)



5) 6)



Pendidikan Staf



7.



1) 2) 3) 4)



Membuat perencanaan sumber listrik dan air alternative bila dalam keadaan emergensi. Membuat jadwal dan melaksanakan ujicoba sumber air dan listrik alternatif sekurang -kurangnya setahun sekali atau sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta mendokumentasikan hasil ujicoba tersebut. Mengidentifikasi dan mendokumentasikan hasil pemeriksaan, ujicoba dan pemeliharaan sistem pendukung, limbah, gas medis, ventilasi dan sistem kunci (tata cara / juknis) secara teratur. Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air dan air di ruang hemodialisa oleh petugas yang kompeten atau otoritas yang berwenang. Melakukan tindak lanjut terhadap dokumentasi hasil monitoring sistem manajemen pendukung, kemudian dikumpulkan untuk digunakan sebagai perencanaan dan peningkatan sistem manajemen pendukung. Membuat program dan jadwal pendidikan dari setiap komponen yang tercantum dalam program K3 untuk seluruh staf Puskesmas. Membuat program pelatihan untuk pengunjung, pedagang/vendor, pekerja kontrak dan lainnya yang diidentifikasi oleh Puskesmas. Membuat program pelatihan untuk pengunjung, pedagang/vendor, pekerja kontrak dan lainnya yang diidentifikasi oleh Puskesmas. Membuat program pelatihan dan tes bagi ketua K3 serta anggotanya sesuai dengan uraian tugas dan hasil pelatihan serta tes didokumetasikan.



5. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Pengusulan dan pembentuk kepanitiaan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan UPTD Puskesmas Andoolo Utama. b. Pelatihan internal dan eksternal tim MFK untuk meningkatkan kompetensi dan komitmen personal (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) c. Mengadakan rapat rutin bulanan tim MFK atau koordinasi dengan pihak lain. d. Pemilihan dan pembuatan program MFK. e. Sosialisasi pelaksanaan program MFK UPTD Puskesmas Andoolo Utama . f. Laporan Tahunan kegiatan MFK g. SASARAN a. SDM Puskesmas Andoolo Utama memahami tentang Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Kerja, sekaligus mampu menerapkan Program K3. b. Pasien dan Keluarga mendapatkan pelayanan yang memuaskan serta keamanan dan keselamatannya terjamin. c. Prosedur kerja berfokus pada kebutuhan dan keselamatan pasien.



d. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN JADWALPELAKSANAANKEGIATAN 1.Keselamatan dan Keamanan TAHUN 2022 NO KEGIATAN SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pembuatan program Keselamatan dan Keamanan fasilitas puskesmas,serta 1 memonitor untuk mengamankan area yang diidentifikasi.                         Identifikasi semua staf,pengunjung,pedagang dan 2 semua area yang beresiko kemananan.                         Pendokumentasian hasi lpemeriksaan 3 fasilitas terkini dan akurat.                         Melaksanakantindaklanjutterhadaptemu anfisikuntukmengurangiresikokeselama 4 tan. Melaksanakan tindaklanjut terhadap temuan fisik untuk mengurangi resiko keselamatan.                         Menyusun rencana kerja dan anggaran fasilitas sesuai perundangan yang berlaku, 5 agar fasilitas tetap dapat beroperasi secara aman dan efektif.                         2.Pengamanan Bahan dan Limbah Berbahaya NO



1



2



3



4



5



6



KEGIATAN Melakukan identifikasi bahan dan limbah berbahaya,serta mempunyai daftar terbaru bahan berbahaya di Puskesmas Membuat rencana dan melaksanakan untuk penanganan, penyimpanan dan penggunaan yang aman bahan bahan limbah berbahaya. Menyusun laporan dan investigasi setiap ada tumpahan atau paparan dan insiden lainnya yang berkaitan dengan bahan bahan dan limbah berbahaya. Menyusun dan melaksanakan rencana penangganan limbah berbahaya serta pembuangannya secara aman sesuai dengan hukum yang berlaku. Menyusun dan melaksanakan prosedur yang benar dalam menggunakan alat perlindungan diri saat menangani tumpahan atau paparan. Menyusun dan menerapkan rencana untuk pemasangan label pada bahan dan limbah berbahaya.



3.Kewaspadaan menghadapi bencana



TAHUN 2022 SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



 



 



√  



 



 



 



   



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



   



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



   



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



   



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



   



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



   



 



 



 



NO



Pembuatan program kewaspadaan bencana yaitu melakukan identifikasi kemungkinan bencana         internal daneksternal, seperti keadaan darurat masyarakat               Membuat rencana untuk penanganan kemungkinan terjadinya kedaruratan bencana.                       Melaksanakan uji coba / simulasi bencana di Puskesmas secara tahunan                      



1 2 3



1. Penanggulangan Kebakaran NO



KEGIATAN



1



Membuat rencana dan melaksankan program K3 bidang pengamanan kebakaran secara terus menerus untuk memastikan penghuni Puskesmas aman dari kebakaran, Asap dan kedaruratan lain yang bukan kebakaran. Melakukan survey terhadap badan independen yang mengelola K3 mematuhi rencana pengaman kebakaran.



2



Membuat pedoman cara melakukan evakuasi/jalan keluar yang aman dari fasilitas jika terjadi kebakaran dan kedaruratan, bukan kebakaran. Membuat program pelatihan untuk staf tentang pengamanan kebakaran dan asap sekurang-kurangnya setahun sekali.



3



4



2. Pengelolaan Peralatan Medis NO



1



2



3



TAHUN 2022 SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



KEGIATAN



KEGIATAN Membuat rencana untuk pengadaan, pemeliharaan, kalibrasi dan inventaris peralatan medis di Puskesmas. Membuat program uji coba alat sesuai dengan penggunaan dan rekomendasi pabrik serta dilayani oleh tenaga yang bersertifikat atau dengan surat tugas. Mengumpukan dan mendokumentasikan hasil pemantauan peralatan medis untuk keperluan perencanaan dan perbaikan peralatan medis.



     



TAHUN 2022 SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



TAHUN 2022 SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



3. Manajemen SistemUtilitas NO 1



2



3



4



5



KEGIATAN Memastikan Puskesmas memiliki ketersediaan air dan listrik 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Melakukan identifikasi area pelayanan yang beresiko tinggi mengalami gangguan listrik dan air, serta melakukan pencegaan bila terjadi gangguan listrik dan air Membuat jadwal dan melaksanakan uji coba sumber air dan listrik alternatif sekurang -kurangnya setahun sekali atau sesuai dengan undang-undang yang berlaku Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air dan air di ruang hemodialisa oleh petugas yang kompeten atau otoritas yang berwenang.



1



2



3



4



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



Melakukan tindak lanjut terhadap dokumentasi hasil monitoring system manajemen pendukung, kemudian dikumpulkan untuk digunakan sebagai perencanaan dan peningkatan sistem manajemen pendukung. 7.Pendidikan Staf



NO



TAHUN 2022 SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



KEGIATAN Membuat program dan jadwal pendidikan dari setiap komponen yang tercantum dalam program K3 untuk seluruh staf Puskesmas. Membuat program pelatihan untuk pengunjung, pedagang/vendor, pekerja kontrak dan lainnya yang diidentifikasi oleh Puskesmas. Membuat program pelatihan untuk pengunjung, pedagang/vendor, pekerja kontrak dan lainnya yang diidentifikasi oleh Puskesmas.



TAHUN 2022 SEMESTER I SEMESTER II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



Membuat program pelatihan dan tes bagi ketua K3 serta anggotanya sesuai dengan uraian tugas dan hasil pelatihan serta tes didokumetasikan.



e. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



Evaluasi ketepatan jadwal pelaksanaan dilakukan setiap setahun 2x dalam per bulan Juni dan Desember, dilakukan oleh Ketua Tim MF. Akan dilakukan tindakan korektif jika terjadi ketidak tepatan hasil. f. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN a.



Membuat analisa hasil pelaksanaan evaluasi kegiatan dan dilaporkan kepada Kepala PuskesmasAndooloUtama.



b.



Membuat evaluasi pelayanan dilakukan setiap bulan dan tahunan.



c.



Cacatanperbaikandanperencanaanterusmenerus dilaksanakan.



Andoolo Utama,



2022



Kepala UPTD Puskesmas Andoolo Utama



Budi Istianah, SKM NIP. 19750827 200101 1 001