Kak Pandu PTM 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PELAYANAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR (PANDU PTM) 2022 PUSKESMAS KECAMATAN PENJARINGAN I.



II.



PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, Puskesmas perlu melakukan upaya promosi kesehatan, salah satunya adalah di bidang Pencegahan Penyakit Tidak Menular. Penyakit Tidak Menular adalah penyakit yang disebabkan oleh perubahan gaya hidup dan pengaruh genetik, serta kumpulan faktor-faktor risiko penyakit tidak menular seperti kurangnya konsumsi makanan sehat, kebiasaan merokok, kurangnya olahraga dan stres. Program Pengendalian Penyakit Tidak Menular sebagai bagian dari Program Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Renstra Kemenkes 2020-2024. Salah satu misi dari Kemenkes yang tertulis dalam Rencana Strategis ReNstra Kemenkes 20202024 adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani.Dimana prioritas pembangunan kesehatan yang ketiga adalah pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular diikuti penyehatan lingkungan. Dalam penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian PTM perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi melalui Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Sehingga, perlu disusun suatu Kerangka Acuan Kegiatan Pelayanan terpadu (PANDU) Penyakit Tidak Menular sebagai panduan pelaksanaan program tersebut. LATAR BELAKANG Saat ini penyakit tidak menular menjadi penyebab kematian utama sebesar 36 juta (63%) dari seluruh kasus kematian yang terjadi di seluruh dunia, dimana sekitar 29 juta (80%) justru terjadi di negara yang sedang berkembang (WHO, 2010). Peningkatan kematian akibat penyakit tidak menular dimasa mendatang diproyeksikan akan terus terjadi sebesar 15% (44 juta kematian) dengan rentang waktu antara tahun 2010 dan 2020. Kondisi ini timbul akibat perubahan perilaku manusia dan lingkungan yang cenderung tidak sehat terutama pada negara-negara berkembang. Awal perjalanan penyakit tidak menular seringkali tidak bergejala dan tidak menunjukkan tanda klinis secara khusus sehingga datang sudah terlambat atau sudah



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450 berada di stadium lanjut akibat tidak mengetahui dan tidak menyadari kondisi kelainan yang ada pada dirinya. Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan prevalensi penyakit tidak menular terus meningkat dari 41,7% menjadi 59,5%. Penyakit Tidak Menular dapat dicegah dengan mengendalikan faktor resikonya, yakni merokok, diet yang tidak sehat, aktivitas fisik, konsumsi sayur dan buah-buahan yang seimbang serta konsumsi minuman beralkohol. Pengendalian faktor resiko Penyakit Tidak Menular merupakan upaya untuk mencegah agar tidak terjadi faktor resiko bagi yang belum memiliki faktor resiko, mengembalikan kondisi faktor resiko PTM menjadi normal atau mencegah terjadinya PTM bagi yang memiliki faktor resiko ataupun yang sudah menyandang Penyakit Tidak Menular. Strategi pengendalian Penyakit Tidak Menular dilakukan dengan penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian PTM yang dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi melalui Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), kegiatan ini disebut dengan Pelayanan Terpadu (Pandu) Penyakit Tidak Menular. Jadi Pandu PTM merupakan wujud program dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan monitoring faktor resiko PTM serta tindak lanjutnya yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan priodik. Dengan demikian, pandu PTM sangat kita perlukan, dimana program ini dapat membantu masyarakat untuk melakukan deteksi dini tentang faktor resiko penyakit tidak menular baik pada dirinya sendiri, keluarganya, maupun orang-orang yang ada di lingkungannya. III.



TUJUAN a. Tujuan Umum. Meningkatkan upaya kesehatan Pencegahan dan pengendalian PTM yang mengutamakan aspek promotif dan preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif serta paliatif yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian. b. Tujuan Khusus. 1. Terdeteksinya faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sedini mungkin; 2. Terselenggaranya penanganan faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sesegera mungkin; 3. Terselenggaranya kegiatan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sebaik mungkin;



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450 4. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan Penyakit Tidak Menular dan cara pencegahan serta pengendaliannya. IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



1.



Edukasi PTM pada Masyarakat



Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perilaku Cek Kesehatan Berkala, Enyahkan Asap Rokok, Rajin Berolahraga, Diet Seimbang, Istirahat cukup, Kelola Stres (CERDIK)



2.



Deteksi dini Faktor Resiko PTM



           



   



3.



Integrasi pengendalian PTM







Wawancara Riwayat PTM Individu dan Keluarga Riwayat merokok Aktivitas Fisik Riwayat makan sayur dan buah Riwayat Konsumsi Alkohol Ada tidaknya stress Riwayat konsumsi gula, garam, dan lemak Pengukuran Tinggi Badan (TB) Pengukuran Berat Badan (BB) Pengukuran Lingkar Perut (LP) Pengukuran Tekanan Darah (TD) Pemeriksaan Penunjang (Gula Darah, Kolesterol, Asam urat) yang diperlukan Pemeriksaan ada tidaknya benjolan payudara Ganguan Pendengaran Gangguan Penglihatan Skrining Komplikasi Organ bagi penderita DM/HT (1 Tahun sekali) Pembinaan kader posbindu PTM



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450 



V.



4.



Penemuan kasus PTM







5.



Penanganan kasus PTM







Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian PTM Melakukan penemuan kasus PTM sedini mungkin melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang Penanganan kasus PTM sesegera mungkin melalui pelayanan pengobatan dan perawatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan bila diperlukan



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Adapun cara yang ditetapkan adalah : 1. Penyuluhan & sosialisasi penyakit tidak menular kepada masyarakat & pemangku kepentingan. Penyampaian informasi kesehatan oleh petugas kesehatan kepada masyarakat atau kelompok di wilayah kerja materi sosialisasi tentang penyakit tidak menular dan perilaku hidup sehat dengan didukung alat bantu/media penyuluhan. 2. Deteksi dini dilakukan untuk menemukan faktor risiko PTM sedini mungkin terhadap individu dan/atau kelompok yang berisiko atau tidak berisiko secara rutin. Kegiatan deteksi dini faktor risiko ini dapat dilakukan, fasilitas pelayanan kesehatan, Masyarakat Khusus / Kelompok Khusus, melalui posbindu. Kegiatan Deteksi Dini PTM di masyarakat berupa Penimbangan BB, Pengukuran TB & LP, Pemeriksaan TD & Kimia darah. KIE 3. Integrasi pengendalian PTM melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian PTM, baik secara perorangan maupun kelompok dilakukan melalui kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dengan membentuk dan mengembangkan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Pada Posbindu PTM dapat dilaksanakan kegiatan deteksi dini, monitoring dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan dibawah pembinaan puskesmas. 4. Penemuan kasus PTM sedini mungkin dengan cara anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang.



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450 5.



VI.



Penanganan kasus PTM sesegera mungkin (prompt treatment) melalui pelayanan pengobatan dan perawatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan bila diperlukan.



SASARAN Yang menjadi sasaran dalam program pelayanan terpadu Penyakit Tidak Menular adalah masyarakat yang berumur 15 tahun keatas yang ada di wilayah Puskesmas Kecamatan Penjaringan 1. Sasaran Utama Merupakan sasaran penerima langsung manfaat pelayanan yang diberikan, yaitu masyarakat sehat, masyarakat beresiko dan masyarakat dengan penyakit tidak menular berusia mulai dari 15 tahun ke atas. 2. Sasaran Antara Merupakan sasaran individu atau kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai agen pengubah terhadap faktor resiko penyakit tidak menular dan lingkungan yang lebih kondusif untuk penerapan gaya hidup sehat, yakni petugas kesehatan baik dari pemerintah atau swasta, tokoh panutan masyarakat, atau anggota orgnisasi masyarakat yang peduli dengan penyakit tidak menular (PTM). 3. Sasaran penunjang Merupakan sasaran individu, kelompok atau organisasi atau lembaga masyarakat dan profesi. Lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah yang berperan memberi dukungan baik berupa dukungan kebijakan, tekhnologi, ilmu pengetahuan, material atau dana untuk terlaksananya posbindu penyakit tidak menular.



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PANDU PTM dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 baik di Poli PTM maupun kegiatan skrining usia produktif. WAKTU (BULAN) N O



VIII.



KEGIATAN



J A N



F E B



M A A P R R



M J E U I N



J U L



A G S



S E P



O K T



N O V



D E S



1



Promosi Kesehatan



















 



























2



Deteksi dini faktor risiko PTM 















 



























3



Integrasi pengendalian PTM



















 



























4



Penemuan kasus PTM



















 



























5



Penanganan kasus PTM



















 



























EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PENJARINGAN Jalan.Teluk Gong Raya No. 2 Telp. 6694917 Fax. 66690881 JAKARTA Kode Pos 14450



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil RTL pencapaian program, kemudian dibahas pada acara rapat Monev Pemegang PTM se-Kecamatan Penjaringan. Jakarta, 05 Januari 2022 Puskesmas Kecamatan Penjaringan



Ns. Merryani Purba, S.Kep NIP. 197805011997032002



Koordinator Program PTM



Suci Dwi Agustin, Amd.Kep NIP.1020182016030319930805



Mengetahui, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Penjaringan



dr. Dicky Alsadik, M.M NIP. 197706212006041021