Panduan Pandu PTM 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS PEGANDON Jl. Pahlawan No.10 Tegorejo-Pegandon,Kode Pos: 51357 Telp. (0294) 383705, E-mail: [email protected]



PANDUAN PELAYANAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR (PANDU PTM) 1.DEFINISI Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular adalah Penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian PTM yang dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi melalui Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). II.Ruang Lingkup Ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan terpadu penyakit tidak menular : 1. Promosi Kesehatan Promosi kesehatan bertujuan untuk mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menciptakan dan mentradisikan perilaku CERDIK masyarakat, yaitu: Cek kesehatan secara berkala Enyahkan asap rokok Rajin aktivitas fisik Diet sehat dan gizi seimbang Istirahat yang cukup Kelola stress. 2. Deteksi Dini Faktor Risiko PTM Deteksi dini dilakukan untuk menemukan faktor risiko PTM sedini mungkin terhadap individu dan/atau kelompok yang berisiko atau tidak berisiko secara rutin  Deteksi Dini. Kegiatan deteksi dini faktor risiko ini dapat dilakukan, fasilitas pelayanan kesehatan, Masyarakat Khusus / Kelompok Khusus, melalui posbindu







Skrining /Uji Tapis Skrining /Uji Tapis bukan untuk diagnosis tetapi untuk menjaring dan menentukan apakah yang bersangkutan memang sakit atau tidak, oleh karena itu memerlukan follow-up yg cepat dan pengobatan yang tepat pula



3. Peningkatan Peran Serta Masyarakat Peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian PTM, baik secara perorangan maupun kelompok dilakukan melalui kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dengan membentuk dan mengembangkan Posbindu PTM. Pada Posbindu PTM dapat dilaksanakan kegiatan deteksi dini, monitoring dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan di bawah pembinaan puskesmas 4. Penemuan Kasus PTM Melakukan penemuan kasus PTM sedini mungkin (early diagnosis) melalui anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. 5. Penanganan Kasus PTM Penanganan kasus PTM sesegera mungkin (prompt treatment) dilakukan melalui pelayanan pengobatan dan perawatan, rehabilitasi dan paliatif serta melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan bila diperlukan sesuai dengan kriteria rujukan PTM dan ketentuan sistem rujukan. Dalam melakukan penanganan kasus, tenaga kesehatan di FKTP harus menciptakan dan mempromosikan perilaku ” PATUH” 6. Pencatatan dan Pelaporan Setiap penyelenggaraan kegiatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian PTM harus dicatat dan dilaporkan oleh petugas penanggung jawab sesuai dengan sistem pelaporan yang terintegrasi dalam sistem informasi kesehatan. Pencatatan dan pelaporan rutin, merujuk pada sistem pencatatan dan pelaporan melalui Sistem informasi dan Surveilans PTM



7. Surveilans Terpadu PTM Surveilans PTM adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian faktor risiko dan PTM serta kondisi yang mempengaruhi peningkatannya untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pencegahan dan pengendalian secara efektif dan efisien 8. Pemantauan dan Penilaian Kegiatan Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota melakukan pemantauan dan penilaian (monitoring dan evaluasi) penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian PTM di FKTP sesuai dengan kebijakan dan strategi pencegahan dan pengendalian PTM di FKTP. III.TATA LAKSANA



IV.DOKUMENTASI  Peningkatan tatalaksana faktor risiko utama (konseling upaya berhenti merokok, hipertensi, dislipidemia, obesitas dll) di fasilitas pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas, Dokter Keluarga, Klinik/Praktek Swasta).  Peningkatan respons cepat kegawat daruratan PTM di masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan dasar.  Tatalaksana terintegrasi Hipertensi dan Diabetes melalui pendekatan Faktor Risiko.  Prediksi risiko penyakit Jantung dan Stroke dengan Charta WHO PEN.



Pegandon , 3 Januari 2022 Penanggungjawab UKM



Koordinator PTM



Khoiriyah SST.Keb



Istianah S.Kep Ners



NIP.19680113 198903 2006



NIP.19800708 200212 2011 Mengetahui Kepala Puskesmas Pegandon



dr.Istiroh



NIP :196812162009042001