KAK Pelacakan Covid... 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS PENIMBUNG



JL. Raya Mambalan No. 37 Dus.Mambalan Des.Mambalan Kec.Gunungsari Kab.Lombok Barat Telp :0370-7850409 E-Mail : [email protected] Kode Pos : 83351



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELACAKAN KASUS COVID.19 A. Pendahuluan Coronavirus disease merupakan suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang ditemukan pada akhir 2019 (World Health Organization, 2020). Covid-19 yang saat ini mewabah secara global di ratusan negara di dunia menjadi salah satu pandemi yang paling banyak menyita perhatian dunia. B. Latar Belakang Pelacakan kontak yang komprehensif harus dilakukan segera setelah kasus atau klaster (sekelompok kasus terkait) teridentifikasi. Selama terjadinya transmisi yang tinggi, kebutuhan pelacakan kontak dapat melebihi kapasitas yang ada, sehingga kegiatan pelacakan kontak mungkin difokuskan pada kontak di rumah tangga, tenaga kesehatan, dan kontak di tempat tertutup berisiko tinggi (seperti asrama, lembaga, dan fasilitas hunian jangka panjang), dan kontak yang berisiko lebih tinggi mengalami COVID-19 berat. Pelacakan kontak dan karantina kontak penting untuk tetap dijalankan meskipun jumlah kasus baru menurun dan/atau langkah-langkah kesehatan masyarakat dan sosial dilonggarkan, untuk memastikan penyebaran terus menurun. C. Tujuan Tujuan umum : Untuk mengetahui penyebaran kasus yang di masing masing wilayah baik pelaku perjalanan ataupun masyarakat sekitar yang diduga covid.19



Tujuan Khusus : Untuk mendapatkan data yang jelas terkait warga yang sudah terpapar selanjutnya bisa dilakukan KIE terutama protokol kesehatan serta menekan angka penularan kasus di masyarakat. D. Tata Nilai 1.Bersih Dalam Memberikan Pelayanan harus dengan Hati yang tulus,perbuatan dan tindakan yang bersih. 2.Ramah Dalam Memberikan Pelayanan selalu dengan menebar Salam Senyum dan Sapa. 3.Iklas Memberikan pelayanan tanpa ada perbedaan dan dilakukan atas dasar tugas / sumpah jabatan. 4.Mandiri Mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya.



E. Kegiatan Pokok dan rincian Kegiatan 1. Kegiatan Pokok Melakukan pelacakan terhadap kasus yang dilaporkan bersama dengan tracer yang ada di masing masing desa 2. Rincian Kegiatan - Koordinasi dengan desa - mengunjungi rumah kasus yang dilaporkan bersama kader tracer - mencatat setiap keluhan atau data pasien pada format yang ada - melakukan entryan pada aplikasi silacak F. Cara Melaksanakan Kegiatan Persiapan alat logistik serta tim PJTLI di puskesmas selanjutnya melakukan pelacakan ke rumah terduga covid bersama dengan tracer desa G. Sasaran Terduga covid sesuai data yang dilaporkan oleh kabupaten,propinsi serta kontak erat yang ada di rumah serta luar rumah H. Jadwal Pelaksanaan Disesuaikan dengan laporan dari kabupaten dan propinsi H+1 sejak laporan diterima tim PJTLI langsung turun ke lokasi bersama tim tracer desa.



I. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan Laporan Evaluasi langsung dilakukan terkait sumber kasus,serta jumlah kontak erat yang didapatkan pada saat pelacakan selanjutnya pelaporan melalui aplikasi silacak J. Pencatatan, Pelaporan, dan evaluasi kegiatan. Pencatatan dilakukan dalam format yang sudah ada dibawa oleh PJTLI, pelaporan ke kabupaten dan propinsi melalui aplikasi silacak dan evaluasi kegiatan pelacakan direkapitulasi setiap bulan berikutnya. Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Penimbung



Ns.Akhmad Juaini, S.Kep NIP.19721231 199203 1026