KAK Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA UPT PUSKESMAS MERAL 1.



Pendahuluan Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat dasar di masyarakat. Pelayanan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi aspek yang ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. Dalam permenkes tersebut sudah diatur mengenai segala hal yang berkaitan dengan fungsi, tugas pokok dan syarat minimal pendirian, gedung, standar SDM, dan standar peralatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas. Keberhasilan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditentukan dari



pencapaian



tujuan



yang



telah



direncanakan



yaitu



MUTU



PELAYANAN. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti modal dan sarana prasarana alat kesehatan (alat medis dan non medis). Manusia merupakan sumber daya yang penting bagi Puskesmas, karena manusia memiliki kemampuan untuk melakukan kerjasama, menyusun tujuan, dan bekerja untuk mencapai tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti alat medis dan non medis, kendaraan, gedung dan sarana pendukung lain yang ada di suatu Puskesmas juga mempunyai pengaruh besar dalam usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Oleh karena itu, Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya



agar



MUTU



PELAYANAN



meningkat



dan



kegiatan



administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar. 2.



Latar Belakang Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan Puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan MUTU PELAYANAN. Sarana dan prasarana Puskesmas menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan 1



sarana dan prasarana dalam lingkungan Puskesmas yang merupakan proses kerjasama mendayagunakan semua unsur pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana di Puskesmas yang baik membutuhkan (inventarisasi),



aspek



perencanaan,



penyimpanan,



pengadaan,



pendistribusian,



pencatatan



pemeliharaan,



dan



penghapusan secara profesional. Kegiatan tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak (manajemen) dan dijalankan dengan benar agar aktivitas kerja pegawai dapat berjalan dengan lancar. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas sebagai salah satu aspek dari pengelolaan sarana dan prasarana perlu diperhatikan dan dilakukan agar dapat menjaga kualitas sarana dan prasarana di Puskesmas. Sarana dan prasarana yang mengalami beberapa masalah akan menghambat aktivitas kerja pegawai. Oleh karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana penting dan perlu dilakukan dengan baik. 3.



Tujuan a. Tujuan Umum 1. Sebagai panduan dalam program pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan UPT Puskesmas Meral. 2. Agar program pemeliharaan sarana dan prasarana dapat terarah, efektif dan efisien sehingga pelayanan di Puskesmas dapat terus berjalan. b. Tujuan Khusus 1. Untuk memperpanjang usia kegunaan aset, yaitu setiap bagian dari suatu tempat kerja, bangunan dan isinya; 2. Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang dipasang selama proses pelayanan/ saat bekerja; 3. Untuk menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu; 4. Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan alat tersebut.



2



4.



Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok pemeliharaan sarana dan prasarana meliputi : a. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan pokok



Rincian kegiatan



Penunjukan Penanggung Jawab Rumah Tangga Puskesmas Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas



membuat SK Penanggung jawab pemeliharaan sarana dan prasarana dan uraian tugasnya  Alat medis  Alat non medis  Kendaraan  Alat kantor (printer, komputer, telpon, internet, dll)  Gedung dan Instalasi yang ada di dalamnya (listrik, sanitasi, pemadam kebakaran, ventilasi, air bersih, dll) - membuat jadwal kegiatan beserta pelaksana pemeliharaan - membuat uraian tugas pelaksana pemeliharaan  Pemeliharaan rutin  Pemeliharaan berkala  Pemeliharaan darurat  Pemeliharaan preventif  Pemeliharaan AC (service / isi freon)  Pemeliharaan TV (service)  Pemeliharaan Komputer / Laptop (service, perbaikan jaringan)  Pemeliharaan Kipas angin (service)  Pemeliharaan Almari Pendingin (service)  Pemeliharan Meja Kerja  Pemeliharaan Kursi Kerja  Pemeliharaan Kursi Tunggu  Pengecekkan Alat medis tiap ruangan  Pencucian dan penyetrilan alat medis  Kalibrasi alat  Service / reparasi alat medis Dilakukan setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, triwulan, semesteran, tahunan, saat darurat.



Menunjuk Pemeliharaan Prasarana



Pelaksana Sarana dan



Merinci jenis – jenis kegiatan pemeliharaan



Pemeliharaan Peralatan Non medis



Pemeliharaan Peralatan Medis



Memonitor hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan



5.



Cara Melaksanakan Kegiatan Cara melaksanakan kegiatan tersebut dengan metode penunjukan langsung PJ pemeliharaan dan pelaksana kegiatan.



3



6.



Sasaran a. Sarana prasarana UPT Puskesmas Meral b. Peralatan medis dan non medis UPT Puskesmas Meral



KEGIATAN



JA N X



FE B



MA R



AP R



ME I



Penunjukan Penanggung Jawab Rumah Tangga Puskesmas Menginventari X s sarana dan prasarana Puskesmas Menunjuk X Pelaksana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Merinci jenis – X jenis kegiatan pemeliharaan Memonitor X X X X X hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan 7. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



NO 1.



2.



JU N



JU L



AGS T



OK T



NO V



DE S



X



X



X



X



X



X



X



X



X



KEGIATAN RINCIAN KEGIATAN POKOK Pemeliharaan a. Pemeliharaan AC (service / isi Peralatan Non freon) medis b. Pemeliharaan TV (service) c. Pemeliharaan Komputer / Laptop (service, perbaikan jaringan) d. Pemeliharaan Kipas angin (service) e. Pemeliharaan Almari Pendingin (service) f. Pemeliharan Meja Kerja g. Pemeliharaan Kursi Kerja h. Pemeliharaan Kursi Tunggu Pemeliharaan a. Pengecekkan kondisi alat medis tiap Peralatan ruangan Medis b. Pencucian dan penyetrilan alat medis c. Kalibrasi alat d. Service / reparasi alat medis



4



SEP T



X



X



X



X



WAKTU 6 bulan sekali/ bila ada masalah 6 bulan sekali/ bila ada masalah Bila ada masalah / kerusakan Bila ada masalah / kerusakan Setiap hari Setiap hari Setiap hari 1 tahun sekali 1 tahun sekali Setiap 6 bulan sekali Setiap hari Satu Tahun sekali Bila ada masalah / kerusakan



5



8.



Pembiayaan Segala biaya yang timbul dari proses pemeliharaan sarana dan prasana dibebankan di Anggaran Belanja ADUM dan BLUD UPT Puskesmas Meral.



9.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan a. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan : Jadwal tersebut akan dimonitoring oleh Penanggung Jawab Pengelola Barang / PJ Sarana dan Prasarana. b. Pelaporan : Laporan monitoring Pelaksanaan Kegiatan dibuat oleh Pengelola barang



dan



akan



dievaluasi



setiap



6



bulan



sekali.



Laporan



pemeliharaan barang, sarana prasarana dan alat kesehatan ditujukan kepada Kepala UPT Puskesmas dan dilaporkan ke BPKAD Bagian Aset Daerah . 10.



Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pelaksana pemeliharaan membuat pencatatan setiap jenis pekerjaan yang dilakukan dan membuat laporan secara tertulis kepada koordinator sebagai bahan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan. Koordinator melakukan monitoring sesuai dengan jadwal kemudian mencatat hasil monitoring tersebut, mengevaluasi jika ada hasil temuan, dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Koordinator melaporkan semua hasil pekerjaan pemeliharaan kepada Kepala Puskesmas berupa Berita Acara Pemeliharaan dan Perbaikan.



11.



Distribusi dilakukan dengan menggunakan daftar distribusi



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Meral



Ns. Mazlan, S.Kep NIP. 19780606 200502 1 006



6



7