4 0 198 KB
KERANGKA ACUAN PENGUATAN DUKUNGAN LINTAS SEKTOR DALAM INTEGRASI INTERVENSI MENURUNKAN STUNTING
I.
PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampua hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan dan realistis sesuai pentahapannya. Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional ( SKN 2009) yang mengacu pada arah dan tahapan pembangunan kesehatan yang ditetapkan dalam rencana pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2005-2025. Sasaran pembangunan kesehatan diharapkan untuk semua potensi bangsa, baik masyarakat, agar masyarakat sehat, selamat dan bermanfaat.
II. LATARBELAKANG Untuk tingkat Kabupaten/kota dalam pembangunan kesehatan mulai disusun Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) yaitu indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan kesehatan, dirumuskan dengan Riset Kesehatan Dasar (RIKESDAS) dan didapatkan 24 indikator yang digunakan dalam IPKM.Di Tingkat Kecamatan, guna meningkatan derajat kesehatan melalui ke 24 indikator IPKM suatu Kabupaten, maka diharapkan perlu melakukan suatu Pertemuan lintas Sektor yang merupakan awal dalam melaksanakan perencanan pembinaan secara terpadu dimasyarakat demi menekan angka balita stunting di wilayah kerja puskesmas cipatujah dengan mengedepankan skala prioritas. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu adanya saling pengertian dan keterbukaan diantara komponen terkait didalamnya.Untuk menggalang kerjasama Lintas Sektoral terutama dalam membina peranserta masyarakat, diperlukan antar sektor yang bersangkutan untuk merumusksn kerjasamadalam pelaksanan pembinaan nanti.
Pelaksanaan pertemuan tentang penguatan dukungan lintas sektor dalam integrasi intervensi menurunkan stunting dilaksanakan sesuai visi UPT Puskesmas Cipatujah yaitu menjadi pusat kesehatan masyarakat yang berkualitas dalam menciptakan masyarakat sehat dan mandiri tata nilai UPT Puskesmas Cipatujah yang telah ditetapkan yaitu Berwawasan, Aktif, Higienis, Aspiratif, Responsif,dan Inovatif. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Menggalang kerjasama Lintas sektor dalam rangka penguatan dukungan lintas sektor dalam integrasi intervensi menurunkan stunting. 2. Tujuan Khusus Mendapat dukungan lintas sektor dalam penurunan stunting.
IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1.
Penguatan dukungan lintas
- Membagikan surat undangan pertemuan
sektor dalam integrasi Intervensi penurunan
lintas sektor ke Bidan Desa - Mempersiapkan
stuntingTk.Kecamatan
sumberdaya
seperti
laptop, infokus, ruangan dan materi - Lintas sektor mengisi daftar hadir - Memberikan materi tentang stunting dan penggalangan komitmen
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
No 1.
Kegiatan Pokok Penguatan dukungan lintas sektor dalam integrasi Intervensi penurunan stuntingTk. Kecamatan
Pelaksana Program Gizi - Memberitahuan Kepala Puskesmas jadwal pertemuan penggalangan komitmen dengan lintas sektor - Membuat surat undangan - Koordinasi dengan LP
Lintas program terkait 1. Bidan Desa - Memberik an surat undangan ke lintas sektor
Lintas sektor terkait - Lintas sektor menerima undangan dan dipastikan akan menghadiri undangan
Ket Mengisi lembar komitmen yang telah dipersiapka n oleh progremer
- Menyiapkan sumberdaya dengan koordinasi dengan PJ acara seperti ruangan,infokus , laptop dll - Menyiapkan materi stunting dan alat untuk penggalangan komitmen - Menyiapkan konsumsi
VI.
SASARAN Sasaran pertemuan penguatan dukungan lintas sektor dalam integrasi intervensi penurunan stunting Tk.Kecamatan adalah Kepala Desa / Toma.
VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Uraian
No
1
Kegiatan
Bulan Ja n
Feb
Mar Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sep
Okt
Nop
Des
Penguatan dukungan lintas sektor dalam integrasi Intervensi
√
penurunan stuntingTk.Kec amatan
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk melihat apakah kegiatan sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Evaluasi ini dilakukan setiap selesai kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut. Pelaporan dibuat dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan. Pelaporan kegiatan dilakukan ketika selesai melakukan kegiatan dan
dilaporkan kepada penanggung jawab UKM, Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya setiap tanggal 5 bulan berikutnya. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi UPT Puskesmas DTP Cipatujah.
Mengetahui,
Cipatujah, 06 Januari 2018
Kepala UPT Puskesmas
Tenaga Pelaksana Gizi
Cipatujah
TARMAN, SKM NIP. 19720507 1993031 1 007
AI SRIYANTI, Amd.Keb NRPTT.873.32.23.09.0327
KERANGKA ACUAN PENGUATAN DUKUNGAN LINTAS SEKTOR DALAM INTEGRASI INTERVENSI MENURUNKAN STUNTING
UPT PUSKESMAS CIPATUJAH