4 0 172 KB
KERANGKA ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE (KAK/TOR)
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PERHUBUNGAN
NAMA KEGIATAN
: Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan PerUndang-Undangan
NAMA PEKERJAAN
: Belanja Bahan Bacaan dan Peraturan Per UU
SUMBER ANGGARAN : DPA-SKPD
TAHUN ANGGARAN 2018
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PERHUBUNGAN Jalan Siliwangi Nomor 355 - 357 Semarang 50146 Telepon 024-7604640, 7605660, 7605700 Faksimile 024-7607697 Laman http://www.perhubungan.jatengprov.go.id Surat Elektronik : [email protected];
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN : Belanja/Langganan Bahan Bacaan Koran, Majalah dan Peraturan PerUU
1. LATAR BELAKANG
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Pekerjaan : Belanja /Langganan Bahan Bacaan Koran, Majalah dan Peraturan PerUU pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 yang dilakukan dengan sistem Pengadaan Langsung, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
a. Maksud Melengkapi kebutuhan Langganan Bahan Bacaan Koran, Majalah dan Peraturan PerUU b. Tujuan Mendukung kegiatan administrasi dan pelayanan.
3. TARGET/SASARAN
Kegiatan Peningkatan Wawasan dan Pengetahuan SDM Pada Dinas Perhubungan Prov. Jateng karena didukung dengan tersediannya bahan bacaan/Langganan Koran, Majalah dan Pearturan PerUU yang dapat meningkatkan efektifitas kerja.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Nama Kegiatan : Penyediaan bahan bacaan/Langganan Koran, Majalah dan Pearturan PerUU
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana : dibebankan DPA-SKPD Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 untuk kegiatan Pelayanan dan Pendukung Pelayanan
Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 73.820.000 (Terbilang : Tujuh Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
6. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang (kapan barang yang dimaksud harus sudah ada dilokasi /diserahterimakan) selama 12 (dua belas) bulan dan pekerjaan selesai pada tanggal Desember 2018.
7. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Dalam penyusunan kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan Pearturan PerUU pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memiliki Ruang lingkup pekerjaan yang harus dilakukan mencakup beberapa kegiatan pokok sebagai berikut :
1. Melakukan survai biaya langganan dengan berpedoman pada standarisasi harga yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) Kegiatan penyediaan bahan bacaan dan Pearturan PerUU Tahun Anggaran 2018. 2. Menyusun kebutuhan langganan sebagai dasar perhitungan Kebutuhan ketersediaan bahan bacaan baik di Dinas, Balai maupun Terminal Tipe B. 8. Tanggung Jawab Pelaksanaan Kegiatan
a. Pelaksana Kegiatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Selama Tahun Anggaran 2018 b. Penanggung Jawa Kegiatan : Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran selama Tahun 2018
9. Keluaran
Tersedianya bahan bacaan/Langganan Koran, Majalah dan Pearturan PerUU pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Selama 12 Bulan Semarang, Januari 2017 KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Ir. SATRIYO HIDAYAT Pembina Utama Madya NIP. 19601214 198703 1 005
RAB KEGIATAN PENYEDIAAN KOMPONEN INSTALASI LISTRIK/PENERANGAN ANGGARAN APBD TAHUN 2018 NO
1 2 3 4 5
RINCIAN Langganan Surat Kabar Dinas = 20 Eks x 12 Bl Langganan Surat Kabar Balai = 7 Eks x 12 Bl Langganan Surat Kabar Terminal Penumpang Tipe B = 24 Eks x 12 Bl Langganan Buletin KORPRI Langganan Majalah/Peraturan PerUU JUMLAH
HARGA SATUAN
VOL
SATUAN
JUMLAH
240
Eks
110.000
26.400.000
84
Eks
110.000
9.240.000
288 20
Eks Eks
110.000 75.000
31.680.000 1.500.000
1
Tahun
5.000.000
5.000.000 73.820.000
Semarang, Januari 2017 KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Ir. SATRIYO HIDAYAT Pembina Utama Madya NIP. 19601214 198703 1 005