Kak Penyuluhan Kesehatan Indera [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN DINAS KESEHATAN



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS SUKOREJO Jalan Raya No. 3 Sukorejo Pasuruan Kode Pos 67161 Telp. 0343 611665 email: [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN KESEHATAN INDERA Nomor : KAK/UKM/021/2017 A. PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehinggan terwujud derajat kesehatan yang optimal. Keberhasilan pembagunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia, dimana kesehatan indera pendengaran merupakan salah satu ector yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM. WHO memperkirakan bahwa pada tahun 2000 terdapat 250 juta (4.2%) penduduk dunia menderita gangguan pendengaran, dimana sepertiganya terdapat di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Hasil survey nasional kesehatan indera tahun 1994-1996 di 7 provinsi didapatkan prevalensi ketulian 0.4%, gangguan pendengaran 16.8%. Penyebab terbanyak dari mobiditas telinga adalah serumen prop (3.6%), dan OMSK (3,1%) disamping gangguan pendengaran lainnya yaitu presbikus (2,6%), otoksisitas (0,3%), tuli mendadak (0,2%) dan tuna rungu (0,1%). Dari hasil survey kesehatan indera penglihatan dan pendengaran tahun 19931996 yang dilakukan di 8 provinsi menunjukkan bahwa prevalensi kebutaan di ector a 1,5%. Menurut WHO prevalensi kebutaan yang melebihi 1% merupakan hanya masalah ector yang perlu ditangani secara lintas program dan lintas ector. Penyebab utama kebutaan adalan katarak 0.78%, ector a 0.20%, kelainan refraksi 0.14% dan penyakit-penyakit lain yang berhbungan dengan usia lanjut 0.38%.



B. LATAR BELAKANG Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan mempunyai 1



fungsi



sebagai



penggerak



pembangunan



berwawasan



kesehatan



,



pusat



pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang melipui pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Selan itu sesuai dengan masalah daerah setempat dapat dilaksaakan upaya kesehatan pengembangan. Kesehatan indera pendengaran termasuk dalam upaya kesehatan pengembangan puskesmas yang dapat diintegrasi dengan upaya kesehatan lainnya. C. TUJUAN 1. Meningkatnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat untuk memelihara kesehatan dalam menanggulangi gangguan kesehatan indera. 2. Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan indera kepada masyarakat. 3. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan indera masyarakat melalui deteksi dini D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan



penyuluhan



kesehatan



indera



dilakukan



sesuai



jadwal,



dan



dilaksanakan pada tempat yang sudah dijadwalkan Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh pelaksana mengacu pada tata nilai Puskesmas Sukorejo yaitu SUKOREJO (Santun, Ulet, Kerjasama, Objektif, Rapi, Efektif Efisien, Jujur, Optimis) 2. Peran lintas program dan lintas sektor a. Fungsi Lintas Sektor 1) Desa b. Peran Lintas Program 1) Promkes 2) Perkesmas 3) Bdan Desa



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Membuat jadwal penyuluhan;



2



2. Melakukan koordinasi dengan lintas program atau lintas sector terkait untuk sosialisasi jadwal penyuluhan; 3. Melakukan penyuluhan dan kesepakatan peran dalam pelaksanaan kegiatan Kesehatan Indera; 4. Petugas mendokumentasikan hasil pembinaan. F. SASARAN 1. Bayi 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Balita Anak usia sekolah/ remaja Usia produktif Usia lanjut Tenaga kesehatan Kader Tokoh masyarakat Guru



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN FORUM PEMBINAAN



1



2



3



4



5



Bulan ke6 7 8



9



10



11



12



Penyuluhan kesehatan indera H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Pelaksana kesehatan indera melakukan monitoring, evaluasi dan membuat rencana tindak lanjut dari setiap kegiatan yang dilaksanakan; 2. Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Semua hasil kegiatan di dokumentasikan oleh pelaksana Kesehatan indera; 2. Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.



3



Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Sukorejo



dr. H. PANTJA KENTJANA Pembina NIP. 19630810 199703 1 004



4