Kak Penyuluhan Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KECAMATAN GUNUNGSITOLI Desa Hilina’a Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli;kode pos 22810 Telepon (SMS) : 0823 6545 4596 Email : [email protected] Fanpage (Facebook) : UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN 2021 I.



PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Tingkat Pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya diwilayah kerja. Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat, kewenangan puskesmas bukan hanya sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat tetapi juga sebagai pusat komunikasi masyarakat dimana puskesmas diharapkan mampu memberikan informasi-informasi kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Promosi Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari oleh untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai yang berwawasan kesehatan. Banyak masalah kesehatan di negeri kita indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh KLB diare dimana penyebab utama adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat seperti kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak dijamban), cuci tangan pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat dan lain-lain. Perilaku hidup bersih dan sehat adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan individu/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.



II.



LATAR BELAKANG Kebijakan nasional promosi kesehatan ditujukan untuk mendukung tujuan pembangunan jangka panjang bidang kesehatan 2005 s/d 2025 yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat adalah perilaku. Upaya pemberdayaan masyarakat agar mau dan mampu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat adalah melalui promosi kesehatan. Upaya promosi kesehatan pada prinsipnya adalah memberdayakan masyarakat agar secara



mampu mandiri meningkatkan kesehatannya serta mencegah terjadinya masalah kesehatan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat. Kebijakan nasional promosi kesehatan adalah suatu peraturan perundang-undangan yang diberlakukan sebagai landasan dalam penyelenggaraan upaya promosi kesehatan yang bertujuan meningkatkan kemampuan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan yang bersumber masyarakat serta terciptanya lingkungan yang kondusif untuk mendorong terbentuknya kemampuan tersebut. Upaya promosi kesehatan dapat berupa penyuluhan kepada individu, keluarga, kelompok ataupun masyarakat. III.



PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA a. Pengorganisasian



Kepala Puskesmas



Pj Upaya Kesehatan Masyarakat



Pelaksana Promosi Kesehatan



Lintas Program dan Lintas Sektor



Petugas Pelaksana Kegiatan



Individu, Keluarga, Kelompok dan Masyarakat



b. Tata Hubungan dan Pelaporan 



Tata Hubungan Pelaksana Promosi Kesehatan melakukan koordinasi dengan Pj. UKM dan Kepala Puskesmas dalam merencanakan pelaksanaan kegiatan. Pelaksana Promosi Kesehatan melakukan koordinasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor terkait dalam menetapkan masalah kesehatan masyarakat dan rencana pelaksanaan kegiatan penyuluhan kesehatan. Pelaksana Promosi Kesehatan dan Pelaksana kegiatan melaksanakan penyuluhan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.







Pelaporan Pelaksana Program Promosi Kesehatan melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk laporan bulanan kepada Kepala Puskesmas.



IV.



TUJUAN



a. Tujuan Umum Meningkatnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta berperan aktif dalam setiap gerakan kesehatan masyarakat melalui upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara lintas program dan lintas sektor. b. Tujuan Khusus 1. Meningkatkan komitmen pembangunan berwawasan kesehatan dari para penentu kebijakan berbagai pihak 2. Meningkatkan kerjasama antar masyarakat, antar kelompok dan antar lembaga dalam rangka pembangunan berwawasan kesehatan 3. Meningkatkan peran masyarakat dalam promosi kesehatan 4. Meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan V.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



Kegiatan Pokok Persiapan kegiatan pelaksanaan







Rincian Pokok Membuat KAK dan SOP kegiatan



Penyuluhan Kesehatan







Menentukan masalah kesehatan masyarakat



2



Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan



 



Menyusun perencanaan penyuluhan Mensosialisasikan KAK dan SOP kegiatan.



3



Kesehatan Pencatatan dan Pelaporan



 Melaksanakan penyuluhan kesehatan Pelaksana program merekap hasil pelaksanaan kegiatan dan di laporkan dalam bentuk laporan bulanan Puskesmas.



VI.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN A. Cara Melaksanakan Kegiatan - Pelaksana Program menyiapkan Kerangka Acuan dan SOP kegiatan Penyuluhan Kesehatan. - Pelaksana Program menyiapkan Rencana Pelaksanaan Kegiatan. (RPK) Penyuluhan Kesehatan. - Pelaksana Program menentukan masalah kesehatan masyarakat dengan melakukan koordinasi kepada lintas program dan lintas sektor terkait - Pelaksana Program menyusun materi penyuluhan - Pelaksana Program menetapkan sasaran - Pelaksana program memilih metode pelaksanaan penyuluhan kesehatan - Pelaksana program menyiapkan media penyuluhan - Pelaksana Program melakukan koordinasi kepada Pj. UKM dan Kepala Puskesmas tentang rencana pelaksanaan penyuluhan kesehatan - Pelaksana Program mensosialisasikan KAK dan SOP kegiatan kepada petugas kesehatan.



- Pelaksana Program bersama Pj. Desa/Kelurahan melakukan koordinasi kepada Kepala Desa/Lurah tentang rencana pelaksanaan penyuluhan kesehatan - Pelaksana Program bersama Pelaksana kegiatan melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat - Pelaksana program merekap hasil pelaksanaan kegiatan dan di laporkan dalam bentuk laporan bulanan Puskesmas. Penyuluhan kesehatan dilaksanakan di dalam dan luar gedung puskesmas. Metode yang digunakan dalam melakukan penyuluhan kesehatan yakni - Penyuluhan dengan metode ceramah dan demonstrasi yang dapat dilakukan di dalam dan luar gedung puskesmas dengan mengumpulkan masyarakat - Penyuluhan Keliling dengan menggunakan alat transportasi misalnya Puskesmas Keliling dan Motor. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan luar gedung puskesmas. B. Sasaran Kegiatan Sasaran dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan kesehatan adalah seluruh masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli. C. Rincian Kegiatan No 1



Kegiatan



Sasaran



Rincian



Cara Melaksanakan



Pokok Persiapan



Umum Pelaksana



kegiatan



Program



Promkes



Puskesm



menyiapkan



pelaksanaan



Promosi



membuat



as



Kerangka Acuan dan



penyuluhan



Kesehatan



KAK dan



b. Pj. UKM



SOP



SOP



c. Lintas



Penyuluhan



kesehatan



Kegiatan a. Pelaksana



Sasaran



kegiatan b. Menentukan masalah



a. Kepala



Program d. Lintas Sektor



Kegiatan a. Pelaksana Program



kegiatan



Kesehatan. b. Pelaksana



Program



menyiapkan Rencana



kesehatan



Pelaksanaan



masyarakat



Kegiatan.



(RPK)



Penyuluhan Kesehatan. c. Menyusun



c. Pelaksana



Program



perencanaan



menentukan masalah



penyuluhan



kesehatan masyarakat dengan



melakukan



koordinasi



kepada



lintas program d. Pelaksana



Program



menyusun



materi



penyuluhan



e. Pelaksana



Program



menetapkan sasaran f. Pelaksana



program



memilih



metode



pelaksanaan penyuluhan kesehatan g. Pelaksana



program



menyiapkan



media



penyuluhan h. Pelaksana



Program



melakukan koordinasi kepada Pj. UKM dan Kepala



Puskesmas



tentang



rencana



pelaksanaan penyuluhan kesehatan 2



Pelaksanaan



Pelaksana



a. Mensosialisa a. Kepala



kegiatan



Program



sikan KAK



Desa/Kelu



mensosialisasikan



penyuluhan



Promosi



& SOP



rahan



KAK



kesehatan



Kesehatan



kegiatan. b. Melaksanaka



b. Individu, keluargak



n



elompok



Penyuluhan



dan



Kesehatan



masyaraka t



a. Pelaksana



Program



dan



SOP



kegiatan



kepada



petugas kesehatan. b. Pelaksana



Program



bersama



Pj.



Desa/Kelurahan melakukan koordinasi kepada



Kepala



Desa/Lurah



tentang



rencana pelaksanaan penyuluhan kesehatan c. Pelaksana



Program



bersama



Pj.



Desa/Kelurahan melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada keluarga, 3



Pencatatan



Pelaksana



Pelaksana



dan



Promosi



program



Pelaporan



Kesehatan



merekap kegiatan



a. Pelaksana hasil



individu, kelompok



dan masyarakat Pelaksana program



Promosi



merekap



hasil



Kesehatan



pelaksanaan kegiatan dan di laporkan dalam bentuk



b. Pelaksana kegiatan



laporan



bulanan



Puskesmas.



-



Pelaksana Program menyiapkan Kerangka Acuan dan SOP kegiatan Penyuluhan Kesehatan.



-



Pelaksana Program menyiapkan Rencana



Pelaksanaan



Kegiatan.



(RPK) Penyuluhan Kesehatan.



-



Pelaksana Program menentukan masalah



kesehatan



masyarakat



dengan



melakukan



koordinasi



kepada lintas program dan lintas -



sektor terkait Pelaksana Program



menyusun



materi penyuluhan -



Pelaksana Program menetapkan sasaran Pelaksana metode



-



program



pelaksanaan



memilih penyuluhan



kesehatan Pelaksana program menyiapkan



media penyuluhan Pelaksana Program melakukan koordinasi kepada Pj. UKM dan Kepala Puskesmas tentang rencana pelaksanaan penyuluhan kesehatan Pelaksana Program mensosialisasikan KAK dan SOP kegiatan kepada petugas kesehatan.



-



Pelaksana Program bersama Pj.



Desember



November



Oktober



September



Agustus



Juli



Juni



Mei



April



Maret



Februari



Kegiatan dan waktu Pelaksanaan



Januari



VII.JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Desa/Kelurahan



melakukan



koordinasi



kepada



Desa/Lurah -



tentang



Kepala rencana



pelaksanaan penyuluhan kesehatan Pelaksana Program bersama Pj. Desa/Kelurahan penyuluhan



melaksanakan



kesehatan



kepada



individu, keluarga, kelompok dan -



masyarakat Pelaksana program merekap hasil pelaksanaan laporkan



kegiatan



dalam



dan



bentuk



di



laporan



bulanan Puskesmas. VIII. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring adalah melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan program/kegiatan agar tidak terjadi penyimpangan. Kegiatan Monitoring dilakukan oleh a. Kepala Puskesmas b. Penanggungjawab UKM c. Koordinator UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat d. Pelaksana Program Pelaksanaan monitoring ini dijadwalkan sekali dalam tiga bulan.



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi adalah kegiatan untuk menilai keberhasilan kinerja program (puskesmas) yang nantinya akan dianalisis dan dibuatkan Rencana Tindak Lanjutnya. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulan dalam pertemuan rapat internal UKM dan Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas.



X.



PENCATATAN DAN PELAPORAN a.



Pencatatan Pencatatan hasil pelaksanaan kegiatan dilakukan pelaksana dalam bentuk Laporan Perjalanan dinas dan dokumentasi kegiatan.



b.



Pelaporan Hasil pelaksanaan kegiatan direkap dalam laporan bulanan disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli setiap awal bulan.



Diketahui Oleh : Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli,



Gunungsitoli, 28 Januari 2021 Pelaksana Promkes,



ELVIVIAN N. ZEBUA, S.Tr.Keb Penata NIP. 19891226 201101 2 002



IRA SULASMI POLEM,SKM Penata Muda Tk. I NIP. 19860806 201001 2 029