KAK Perencanaan Jalan Sumedang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA ( TERMS OF REFERENCE )



LAYANAN JASA KONSULTASI



PEKERJAAN



JASA KONSULTANSI PERENCANAAN JALAN KABUPATEN SUMEDANG



SUMBER DANA APBD – KABUPATEN SUMEDANG TAHUN ANGGARAN 2017 KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) LAYANAN JASA KONSULTANSI UNTUK PEKERJAAN PERENCANAAN JALAN DI WILAYAH KABUPATEN SUMEDANG 1



A. LATAR BELAKANG Kondisi jaringan jalan di wilayah Kabupaten Sumedang pada tahun 2017 akan senantiasa dihadapkan pada kualitas pelayanan jalan. Kondisi ini lebih disebabkan oleh meningkatnya volume lalu lintas maupun muatan dan dimensi berlebihan yang berakibat pada daya tahan dan dapat menyebabkan jalan menjadi cepat rusak. Pelaksanaan penanganan kerusakan jalan dilakukan melalui program pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan. Untuk menunjang sebagaimana dimaksud perlu dilakukan suatu kegiatan perencanaan pelaksanaan untuk merencanakan dan menyiapkan program penanganan jalan. Pembangunan jaringan jalan sebagai urat nadi perekonomian diharapkan mampu menjadi penguhubung antara daerah satu dengan daerah lainnya, sehingga bisa saling berhubungan. Jalan kabupaten diharapkan agar senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan. Dinas Bina Marga adalah lembaga dari Pemerintah Kabupaten Sumedangyang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam bidang infrastruktur, dimana Dinas Bina Marga Kabupaten Sumedangyang bertanggung jawab terhadap pembinaan jaringan jalan dan jembatan di lingkungan Kabupaten Sumedang . Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumedangc.q Dinas Bina Marga Dalam Kegiatan Perencanaan Peningkatan/Pembangunan Jalan dan Jembatan, melalui dana APBD Tahun Anggaran 2017 melakukan Pengadaan Jasa Konsultansi untuk pekerjaan Perencanaan Jalan di Kabupaten Sumedang. B. MAKSUD DAN TUJUAN Jasa layanan ini dimaksudkan untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang dalam rangka melaksanakan pekerjaan perencanaan teknik jalan pada ruas-ruas jalan di lingkungan Kabupaten Sumedang Tujuan dari kegiatan ini adalah menyiapkan perencanaan teknik jalan yang berwawasan lingkungan, serta dokumen pelelangan, sesuai dengan rencana menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tersedianya dokumen perencanaan. C. SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah : 1. Tersedianya Perencanaan Teknis Jalan Jalan di Wilayah Kabupaten Sumedang . 2. Tercapainya rencana mutu pelaksanaan, sehingga penanganan masalah yang terkait dengan upaya meningkatkan pelayanan jalan yang diinginkan selama umur rencana dapat tercapai. 3. Tersedianya dokumen perencanaan teknis jalan dan dokumen pelelangan. D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA Pengguna Jasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang E. SUMBER PENDANAAN Untuk pelaksanaan kegiatan ini dengan nilai HPS sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN, sumber dana APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2017. F. DATA DASAR



2



Data dasar yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah data Program Dinas Bina Marga Kabupaten Sumedang kegiatan Tahun Anggaran 2017. G. STANDAR TEKNIS a. PerKa LKPP No. 6 tahun 2012 pengganti Permen PU No. 7 tahun 2012 tentang standar dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah; b. ROK dan SOP tahun 2014; c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Konstruksi di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum, serta d. Spesifikasi Teknis Bina Marga tahun 2010 Revisi II; e. Petunjuk Praktis bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil Nomor 010/BM/2008 tentang Penggunaan Aspal Retona Blend 55 dalam campuran Beraspal Panas. H. REFERENSI HUKUM a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi; b. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; c. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956); d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi; e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; f. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi; g. PerKa LKPP no. 6 tahun 2012 sebagai pengganti Peraturan Menteri PU No.7/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;



I. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN FASILITAS PENUNJANG I.1. RUANG LINGKUP Lingkup jasa konsultansi berupa konsultansi Perencanaan Teknik Jalan adalah sebagai berikut :



teknik.



Tanggung



Jawab



Konsultan



a. Melaksanakan survey dan perencanaan teknis jalan pengguna jasa sesuai standar perencanaan; b. Menyediakan dokumen pelelangan pengadaan jasa konstruksi, daftar kuantitas dan gambar tipikal sebagai bahan pelelangan konstruksi; c. Menyediakan perencanaan teknis detail, gambar detail, dan perhitungan volume pekerjaan; d. Melakukan revisi perencanaan teknis jalan sesuai kebutuhan. e. Konsultan



juga



harus



berkoordinasi



dengan



pengguna



jasa



memberikan



rekomendasinya dan membantu penyediaan informasi sesuai kebutuhan.



3



I.2. LOKASI KEGIATAN Lokasi jasa pelayanan ini berada di wilayah Kabupaten Sumedang . I.3. FASILITAS PENUNJANG Fasilitas dan peralatan yang digunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan survey tersebut dapat diperoleh dengan cara sewa dan pembelian yang dicantumkan dalam dokumen kontrak antara lain : a. Transportasi kendaraan roda empat. b. Peralatan Kantor terdiri laptop, komputer, dan printer. c. Peralatan Survey. Alat survey terdiri dari theodolite, waterpass, alat laboratorium, dan alat bantu lainnya diperoleh dengan cara menyewa. d. Komunikasi, ATK dan Fotocopy.



J. METODOLOGI J.1. PERSIAPAN PELAKSANAAN DESAIN J.1.1.Tujuan Tenaga Ahli harus berusaha untuk mendapat informasi umum mengenai kondisi jalan yang akan didesain, sehingga dapat mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan survey pada setiap ruas jalan yang bersangkutan. J.1.2.Lingkup Pekerjaan Kegiatan pekerjaan ini meliputi : a. Mengumpulkan data kelas, status lain fungsi jalan yang akan di desain; b. Mempersiapkan peta-peta dasar berupa; (sesuai dengan jenis pekerjaan); 1) Citra Satelit dan photo udara (bila diperlukan terutama untuk jalan baru). 2) Peta Topografi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000 atau yang lebih besar. 3) Peta Geologi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000. 4) Peta Tata guna tanah. 5) Peta lokasi quarry. c. Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi terkait baik di pusat maupun di daerah termasuk juga mengumpulkan informasi harga satuan / upah untuk disekitar lokasi proyek terutama pada proyek yang sedang berjalan; d. Mengumpulkan dan mempelajari laporan- laporan yang berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi atau mempengaruhi jalan yang akan direncanakan; 4



e. Catatan historis penangan jalan. J.2. SURVEY DAN INVESTIGASI Survey lapangan dan investigasi harus dilaksanakan untuk mendapatkan data di lapangan sampai dengan tingkat ketelitian tertentu dengan memperhatikan beberapa faktor, seperti kondisi lapangan aktual yang ada dan sasaran penanganan yang hendak dicapai. Konsultan Perencana dengan persetujuan Pengguna Jasa harus menghindarkan suatu kondisi bahwa informasi terlalu berlebihan atau terlalu minimal. Jenis-jenis survey atau investigasi yang harus dilaksanakan tersebut bergantung kepada jenis pekerjaan penanganan yang akan dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana Konstruksi kelak. Sebagai acuan dasar, apabila tidak ditentukan lain oleh Pengguna Jasa pada saat review hasil Survey Pendahuluan, jenis-jenis survey dan investigasi yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah sebagai berikut :



J.2.1.Survey Pendahuluan a. Tujuan Sasaran Survey Pendahuluan atau Reconnaissance Survey atau Preliminary Survey adalah : i. Pengumpulan informasi menyangkut ruas jalan dan bangunan struktur yang ada, termasuk data sekunder dari berbagai sumber yang relevan, untuk maksud menetapkan survey detail berikutnya yang diperlukan; ii. Pencatatan kondisi perkerasan secara umum dan prakiraan penyebab kerusakan yang telah dan mungkin akan terjadi; iii. Perkiraan secara umum tentang penanganan yang diperlukan, baik pada perkerasan maupun pada pekerjaan-pekerjaan lainnya di luar perkerasan, seperti bahu jalan, lajur pedestrian, drainase, perbaikan lereng timbunan dan galian, perbaikan geometri jalan, jembatan dan bangunan-bangunan struktur lainnya, dan peningkatan keselamatan jalan; iv. Identifikasi lebar ruang milik jalan, dan perkiraan kebutuhan pembebasan lahan atau studi lingkungan (Amdal, UKL/UPL), jika masing-masing diperlukan; v. Penyiapan koordinasi dengan institusi-institusi yang berkaitan; vi. Identifikasi lokasi-lokasi yang memerlukan penanganan khusus untuk peningkatan keselamatan jalan b. Ruang Lingkup Sebelum Survey Pendahuluan dilaksanakan, terlebih dahulu Tim harus menyiapkan dan mempelajari data pendukung, yang meliputi tetapi tidak terbatas pada antara lain : i. dokumen studi-studi terdahulu (jika ada), seperti studi kelayakan atau studi lingkungan; ii. as built drawings di lokasi yang bersangkutan dari pekerjaan penanganan sebelumnya (jika ada); iii. peta-peta dasar yang relevan; iv. data kecelakaan dari kepolisian v. dan sebagainya.



5



Survey Pendahuluan dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan survey dan berjalan kaki, sesuai dengan kebutuhan, untuk memperoleh data atau informasi yang ditargetkan sebagaimana ditentukan di dalam sasaran tersebut di atas. Pengambilan data lapangan untuk maksud Survey Pendahuluan harus dilaksanakan sepanjang ruas jalan (dari titik stasion awal ruas sampai dengan titik station akhir ruas), dengan interval paling jauh setiap 50 meter atau setiap kali ada perubahan kondisi lapangan. c. Keluaran Laporan mengenai jenis survey detail berikutnya yang harus dilaksanakan, yang mengutarakan antara lain lokasi survey dan cakupan yang diperlukan. Diagram strip longitudinal, mulai dari titik awal ruas sampai dengan titik akhir ruas, yang memuat gambaran : i. Kondisi perkerasan, termasuk jenis-jenis kerusakan yang terjadi ii. Lokasi dan kondisi jembatan dan bangunan-bangunan struktur lainnya iii. Lokasi yang membutuhkan perbaikan/peningkatan penampang melintang Informasi dalam bentuk tabel atau daftar, yang lebih memerinci hal-hal tersebut dalam diagram strip longitudinal tersebut dalam butir 3.a di atas a. Gambar-gambar atau peta-peta yang menunjukkan :  Sketsa alinyemen horisontal dan alinyemen vertikal.  Batas-batas ruang milik jalan  Lokasi deposit material jalan yang diperkirakan dapat dimanfaatkan, seperti quarry pasir, batu, atau bahan timbunan.  Kondisi alam tertentu yang dapat atau akan mempengaruhi konstruksi jalan, seperti misalnya sungai, danau, laut, lembah, jurang, bukit, gunung, dan sebagainya.  Lokasi bangunan-bangunan tertentu sepanjang ruas jalan yang diperkirakan dapat atau akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun pelayanan lalu lintas jalan. b. Foto-foto lapangan per 100 meter atau sesuai dengan keperluan J.2.2.Pengukuran Topograf a. Tujuan Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah mengumpulkan data koordinat dan ketinggian permukaan tanah sepanjang rencana trase jalan di dalam koridor pengukuran (selebar 2 x 50 meter) untuk penyiapan peta topografi dengan skala 1:1000 yang akan digunakan untuk perencanaan geometrik jalan. b. Lingkup Pekerjaan 1) Pemasangan Patok-Patok.  Patok-patok BM harus dibuat dari beton dengan ukuran 10x10x75 cm atau pipa pralon ukuran 4 inci yang diisi dengan adukan beton dan di atasnya dipasang neut dari baut, ditempatkan pada tempat yang aman, mudah terlihat. Patok BM dipasang setiap 1 (satu) km dan pada setiap lokasi rencana jembatan



6











 



dipasang minimal 3, masing-masing 1 (satu) pasang di setiap sisi sungai/ alur dan 1 (buah) disekitar sungai yang posisinya aman dari gerusan air sungai. Patok BM dipasang/ ditanam dengan kuat, bagian yang tampak di atas tanah setinggi 20 cm, dicat warna kuning, diberi lambang Kementerian PU, notasi dan nomor BM dengan warna hitam. Patok BM yang sudah terpasang, kemudian di photo sebagai dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai koordinat serta elevasi. Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus digunakan patok kayu yang cukup keras, lurus, dengan diameter sekitar 5 cm, panjang sekurangkurangnya 50 cm, bagian bawahnya diruncingkan, bagian atas diratakan diberi paku, ditanam dengan kuat, bagian yang masih nampak diberi nomor dan dicat warna kuning. Dalam keadaan khusus, perlu ditambahkan patok bantu. Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya pada daerah sekitar patok diberi tanda-tanda khusus. Pada lokasi-lokasi khusus dimana tidak mungkin dipasang patok, misalnya di atas permukaan jalan beraspal atau di atas permukaan batu, maka titik-titik poligon dan sifat datar ditandai dengan paku seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.



2) Pengukuran titik kontrol horizontal.  Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan dengan sistem poligon, dan semua titik ikat (BM) harus dijadikan sebagai titik poligon.  Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum 100 meter, diukur dengan meteran atau dengan alat ukur secara optis ataupun elektronis.  Sudut-sudut poligon diukur dengan alat ukur theodolit dengan ketelitian baca dalam detik. Disarankan untuk menggunakan theodolit jenis T2 atau yang setingkat.  Pengamatan matahari dilakukan pada titik awal dan titik akhir pengukuran dan untuk setiap interval + 5 km di sepanjang trase yang diukur. Apabila pengamatan matahari tidak bisa dilakukan, disarankan menggunakan alat GPS Portable (Global Positioning System). Setiap pengamatan matahari harus dilakukan dalam 2 seri (4 biasa dan 4 luar biasa). 3) Pengukuran titik kontrol vertikal.  Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali berdiri/ pembacaan pergipulang.  Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik pengukuran (poligon, sifat datar, dan potongan melintang) dan titik BM.  Rambu-rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik, berskala benar, jelas dan sama.  Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan pembacaan ketiga benangnya, yaitu Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT), dan Benang Bawah (BB), dalam satuan milimiter. Pada setiap pembacaan harus dipenuhi: 2 BT = BA + BB.  Dalam satu seksi (satu hari pengukuran) harus dalam jumlah slag (pengamatan) yang genap. 4) Pengukuran situasi.



7











 



Pengukuran situasi dilakukan dengan sistem tachimetri, yang mencakup semua obyek yang dibentuk oleh alam maupun manusia yang ada disepanjang jalur pengukuran, seperti alur, sungai, bukit, jembatan, rumah, pagar, gedung dan sebagainya. Dalam pengambilan data agar diperhatikan keseragaman penyebaran dan kerapatan titik yang cukup sehingga dihasilkan gambar situasi yang benar. Pada lokasi-lokasi khusus (misalnya: sungai, persimpangan dengan jalan yang sudah ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat kerapatan yang lebih tinggi. Inventarisasi Bangunan Pelengkap (gorong-gorong, jembatan, saluran air, bangunan tertentu, dll) Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat theodolit.



5) Pengukuran Penampang Melintang. Untuk pengukuran penampang melintang digunakan alat theodolit dan waterpass. Pengunaan waterpass ditujukan untuk mengetahui superelevasi jalan eksiting. Interval pengukuran melintang 50 m untuk jalan/daerah lurus; 10 m s/d 25 m untuk jalan/daerah tikungan. 6) Pengukuran pada perpotongan rencana trase jembatan dengan sungai atau jalan.  Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing-masing minimum 200 m dari perkiraan garis perpotongan atau daerah sekitar sungai (hulu/ hilir) yang masih berpengaruh terhadap keamanan jembatan dengan interval pengukuran penampang melintang sungai sebesar 25 meter.  Koridor pengukuran searah rencana trase jembatan masing-masing minimum 100 m dari garis tepi sungai/ jalan atau sampai pada garis pertemuan antara oprit jembatan dengan jalan dengan interval pengukuran penampang melintang rencana trase jalan sebesar 25 meter.  Pada posisi lokasi jembatan interval pengukuran penampang melintang dan memanjang baik terhadap sungai maupun jalan sebesar 10 m, 15 m, dan 25m. Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala obyek yang dibentuk alam maupun manusia disekitar persilangan tersebut. c. Kelauaran  Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1 : 1.000 untuk jalan dan 1:500 untuk jembatan.  Garis-garis grid dibuat setiap 10 Cm.  Koordinat grid terluar (dari gambar) harus dicantumkan harga absis (x) dan ordinat (y)-nya.  Pada setiap lembar gambar dan/ atau setiap 1 meter panjang gambar harus dicantumkan petunjuk arah Utara.  Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya dan diberi tanda khusus. Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail, situasi, dan penampang melintang harus digambarkan pada gambar polygon, sehingga membentuk gambar situasi dengan interval garis ketinggian (contour) 1 meter.



8



J.2.3.Survey Lalu Lintas a. Tujuan Survey lalu lintas bertujuan untuk mengetahui kondisi lalu lintas, kecepatan kendaraan rata-rata, menginventarisasi jalan yang ada, serta menginventarisasi jumlah setiap jenis kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu dalam satuan waktu, sehingga dapat dihitung lalu lintas harian rata-rata sebagai dasar perencanaan jalan. b. Lingkup Pekerjaan Survey lalu lintas meliputi kegiatan survey volume kendaraan. Seluruh jenis kendaraan yang lewat baik dari arah depan maupun dari arah belakang harus dicatat. Setiap lajur minimal 2 orang dengan peralatan yang ditentukan serta format survey yang telah ditentukan. 1) Pemilihan Lokasi Pos Pos pencacahan ditempatkan dengan memperhatikan kondisi lokasi survey sebagai berikut : a) Survey pada jaringan jalan perkotaan Pos harus ditempatkan pada ruas jalan dimana : - Lalu lintas tidak dipengaruhi oleh lalu lintas ulang alik (commuter traffic); - Pos mempunyai jarak dan kebebasan pandang yang cukup untuk kedua arah; - Karakter pergerakan lalu lintas mewakili pergerakan lalu lintas pada ruas jalan. b) Survey pada jaringan jalan perkotaan Pos harus ditempatkan pada ruas jalan dimana: - Lalu lintas yang dicacah tidak dipengaruhi oleh pergerakan lalu lintas dari persimpangan; - Pos harus mempunyai jarak pandang yang cukup untuk mengamati kedua arah. c) Survey pada persimpangan Pos harus ditempatkan pada lengan persimpangan dimana: - Pos mempunyai jarak pandang yang cukup untuk mengawasi pergerakan pada lengan-lengan yang ditinjau; - Pos tidak menggangu kebebasan pandang pengemudi; - Lokasi pos dapat memberikan ruang pengamatan yang jelas untuk melihat lintasan dan arah pergerakan lalu lintas. d) Pos sebaiknya ditempatkan di lokasi yang berdekatan dengan lampu penerangan dan tempat berteduh. 2) Pengelompokan Kendaraan Dalam perhitungan jumlah lalu lintas, kendaraan dibagi kedalam 10 kelompok mencakup kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Golongan/ Kelompok 1



2 3



Jenis Kendaraan yang masuk kelompok ini adalah Sepeda motor, sekuter, sepeda kumbang dan kendaraan bermotor roda 3 Sedan, Jeep, dan Station Wagon Opelet, Pick-up opelet, Suburban,



9



4



5a 5b 6 7a 7b 7c 8



Combi, Minibus Pick-up, Micro Truck dan Mobil hantaran atau Pick-up Box Bus Kecil Bus Besar Truck 2 Sumbu Truck 3 Sumbu Truck Gandengan Truck Semi Trailer Kendaraan tidak bermotor, sepeda, becak. Andong/dokar, grobak sapi



Pengenalan ciri kendaraan : 1. Sepeda Kumbang : sepeda yang ditempeli mesinn 75 cc (max) 2. Kendaraan bermotor roda 3 antara lain: bentor dan bajaj. 3. Kecuali Combi, umumnya sebagai kendaran penumpang umum maximal 12 tempat duduk seperti mikrolet, angkot, minibus, pick-up yang diberi penaung kanvas/ pelat dengan rute dalam kota dan sekitarnya atau angkutan pedesan. 4. Umumnya sebagai kendaraan barang maximal beban sumbu belakang 3,5 tondengan bagian belakang sumbu tunggal roda tunggal (STRT). 5a. Bus Kecil adalah sebagai kendaraan penumpang umum dengan tempat duduk antara 16 s/d 26 buah, seperti kopaja, metromini, elf dengan bagian belakang sumbu tunggal roda ganda (STRG) dan panjang kendaraan maximal 9 m dengan sebutan bus ¾. 5b. Bus Besar adalah sebagai kendaraan penumpang umum dengan tempat duduk antara 30 s/d 50 buah, seperti bus malam, bus kota, bus antar kota yang berukuran 12 m (+) dan STRG. 6. Truk 2 sumbu adalah sebagai kendaraan barang dengan beban sumbu belakang antara 5-10 ton (MST 5,8,10 dan STRG). 7a. Truk 3 sumbu adalah sebagai kendaraan barang dengan 3 sumbu yang letaknya STRT dan SGRG (sumbu ganda roda ganda). 7b. Truk gandengan adalah sebagai kendaraan no. 6 dan 7 yang diberi gandengan bak truk dan dihubungkan dengan batang segitiga. Disebut juga Full Trailer Truck. 7c. Truk semi trailer atau truk tempelan adalah sebagai kendaraan yang terdiri dari kepala truk dengan sumbu 2-3 sumbu yang dihubungkan secara sendi dengan pelat dan rangka bak yang beroda belakang yang mempunyai 2 atau 3 sumbu pula.



J.2.4.Survey Penyelidikan Tanah Tujuan penyelidikan geologi dan geoteknik dalam pekerjaan ini adalah untuk melakukan pemetaan penyebaran tanah/batuan dasar termasuk kisaran tebal tanah pelapukan, memberikan informasi mengenai stabilitas tanah, menentukan jenis dan karakteristik tanah untuk keperluan bahan jalan dan struktur, serta mengidentifikasi lokasi sumber bahan termasuk perkiraan kuantitasnya. Sangat disarankan untuk



10



menggunakan Geoguide bilamana terdapat suatu kondisi tanah dasar yang lunak (Soft Soil). 1) Pemeriksaan Daya Dukung Tanah Dasar dengan alat DCP (Dynamic Cone Penetrometer). Pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : - Alat DCP yang dipakai harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan ukuran yang ada. - Pemeriksaan dilakukan dengan interval pemeriksaan maksimal 200 m. - Pemeriksaan dilakukan pada sumbu jalan dan pada permukaan lapisan tanah dasar. - Harus dicatat ketebalan dan jenis setiap bahan perkerasan yang ada seperti lapisan sirtu, lapisan telford, lapisan pasir dan sebagainya. - Pemeriksaan dilakukan hingga kedalaman 90 cm dari permukaan lapisan tanah dasar, kecuali bila dijumpai lapisan tanah yang sangat keras (lapis batuan). - Selama pemeriksaan harus dicatat keadaan-keadaan kondisi drainase, cuaca, waktu dan sebagainya. - Lokasi awal dan akhir dari pemeriksaan harus dicatat dengan jelas. 2) Pengambilan contoh tanah dari sumuran uji Pengambilan contoh tanah dari sumuran uji 25 - 40 kg untuk setiap contoh tanah. Setiap contoh tanah harus diberi identitas yang jelas (nomor sumur uji, lokasi, kedalaman). Penggalian sumuran uji dilakukan pada setiap jenis satuan tanah yang berbeda atau maksimum 5 km bila jenis tanah sama, dengan kedalaman 1-2 m. Setiap sumuran uji yang digali dan contoh tanah yang diambil harus difoto. Dalam foto harus terlihat jelas identitas nomor sumur uji, dan lokasi. Ukuran test pit panjang 1,5 m (Utara-Selatan) lebar 1,0 m, Log sumuran uji digambarkan dalam 4 bidang, dengan diskripsi yang lengkap dan 1 kolom untuk unit satuan batuan. 3) Pengambilan contoh tanah tak terganggu Pengambilan contoh tanah tak terganggu dilakukan dengan cara bor tangan menggunakan tabung contoh tanah (“split tube” untuk tanah keras atau “piston tube” untuk tanah lunak). Setiap contoh tanah harus diberi identitas yang jelas (nomor bor tangan, lokasi, kedalaman). Setiap pemboran tangan dan contoh tanah yang diambil harus difoto. Dalam foto harus terlihat jelas identitas nomor bor tangan, dan lokasi. Semua contoh tanah harus diamankan baik selama penyimpanan di lapangan maupun dalam pengangkutan ke laboratorium. 4) Lokasi Quarry Penentuan lokasi quarry baik untuk perkerasan jalan, struktur jembatan, maupun untuk bahan timbunan (borrow pit) diutamakan yang ada disekitar lokasi pekerjaan. Bila tidak dijumpai, maka harus menginformasikan lokasi quarry lain yang dapat dimanfaatkan. Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan karakteristik bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke lokasi pekerjaan, serta kesulitan-kesulitan yang mungkin timbul dalam proses penambangannya, dilengkapi dengan foto-foto. J.2.5.Survey Hidrologi a. Tujuan



11



Tujuan survey hidrologi yang dilaksanakan dalam pekerjaan ini adalah untuk mengumpulkan data hidrologi dan karakter/ perilaku aliran air pada bangunan air yang ada (sekitar jembatan maupun jalan), guna keperluan analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi muka air banjir), perencanaan drainase dan bangunan pengaman terhadap gerusan, river training (pengarah arus) yang diperlukan. b. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan survey hidrologi ini meliputi:  Mengumpulkan data curah hujan harian maksimum (mm/hr) paling sedikit dalam jangka 10 tahun pada daerah tangkapan (catchment area) atau pada daerah yang berpengaruh terhadap lokasi pekerjaan, data tersebut bisa diperoleh dari Badan Meteorologi dan Geofisika dan/ atau instansi terkait di kota terdekat dari lokasi perencanaan.  Mengumpulkan data bangunan pengaman yang ada seperti gorong-gorong, jembatan, selokan yang meliputi: lokasi , dimensi, kondisi, tinggi muka air banjir.  Menganalisis data curah hujan dan menentukan curah hujan rencana, debit dan tinggi muka air banjir rencana dengan periode ulang 10 tahunan untuk jalan arteri, 7 tahun untuk jalan kolektor, 5 tahunan untuk jalan lokal dan 50 tahunan jembatan dengan metode yang sesuai.  Menganalisa pola aliran air pada daerah rencana untuk memberikan masukan dalam proses perencanaan yang aman.  Menghitung dimensi dan jenis bangunan pengaman yang diperlukan.  Menentukan rencana elevasi aman untuk jalan termasuk pengaruhnya akibat adanya bangunan air (aflux). 



Merencanakan bangunan pengaman jalan/ jembatan terhadap gerusan samping atau horisontal dan vertikal.



J.3. PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN J.3.1.Standar Perencanaan geometrik jalan meliputi: perencanaan alinyemen horisontal dan vertikal, perhitungan pelebaran pada tikungan, dan perencanaan penampang melintang. Standar perencanaan geometrik yang digunakan mengacu kepada : 1) Standar Perencanaan Geometrik Untuk Jalan Perkotaan, Maret 1992. Direktorat jenderal Bina Marga, Direktorat Pembinaan Jalan Kota. 2) Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/T/BM/1997, September 1997, Direktorat jenderal Bina Marga. 3) Undang-undang No 38/2004 tentang Jalan. 4) Peraturan Pemerintah No. 34/2006 tentang Jalan 5) A Policy on Geometric Design of Highways and Streets, AASHTO 2001. J.3.2.Perencanaan Drainase Dalam perencanaan drainase harus mengacu pada Standar Perencanaan Drainase Permukaan Jalan SNI No. 03–3424–1994 dan mengakomodasi faktor keselamatan, pengendalian hanyutan/ polusi peralatan dan lain-lain. Karena saluran drainase memegang peranan yang sangat penting dalam hal mengumpulkan dan menyalurkan air permukaan dari daerah millik jalan, sehingga perencanaannya harus mempunyai kapasitas yang cukup (dengan periode ulang banjir 10 tahunan untuk jalan arteri, 7 tahunan untuk jalan kolektor serta 5 tahunan untuk 12



jalan lokal). Lokasi dan bentuk saluran drainase harus direncanakan agar dapat mencegah bahaya lalu lintas, tahan erosi, bersih terhadap hanyutan/ penumpukan material yang akan mengurangi kapasitas drainase. Perencanaan drainase meliputi : 1) Mempelajari pola aliran sesuai dengan kondisi terrain dan rencana jalan; 2) Mempelajari daerah tangkapan air yang ada pada drainase; 3) Menampung dan mengalirkan air permukaan pada daerah manfaat jalan; 4) Merencanakan alinyemen saluran; 5) Merencanakan saluran pada daerah kaki lereng timbunan untuk menyalurkan air permukaan pada daerah kaki lereng timbunan untuk menyalurkan air permukaan pada daerah sekitar menuju daerah buangan; 6) Merencanakan saluran di atas lereng bukit yang berfugsi untuk mencegah rembesan air dari atas; 7) Merencanakan saluran yang berfungsi untuk terjunan atau pematah arus pada daerah curam. J.3.3.Keselamatan Lalu-lintas Dalam perencanaan harus dipertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan, baik selama pelaksanaan pekerjaan maupun paska konstruksi. Perencana harus menjamin bahwa semua elemen yang direncanakan memenuhi persyaratan desain yang ditetapkan dan sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. K. PERENCANAAN PERKERASAN JALAN K.1. STANDAR Rujukan yang dipakai untuk perhitungan konstruksi perkerasan jalan dalam pekerjaan ini adalah : a. Petunjuk Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya Dengan Metoda Analisa Komponen (SKBI-2.3.26.1987, UDC: 625.73(02)). b. “A guide to the structural design of bitumen-surfaced roads in tropical and sub-tropical countries”, Overseas Road Note 31, Overseas Centre, TRL, 1993. c. AASHTO Guide for Design of Pavement Structures 1996. d. Ausroads Pavement Design 2000. e. Road Design Sistem (RDS) K.2. ANALISI LALU-LINTAS Tim harus melakukan data lalu-lintas (LHR yang dikonversi kedalam nilai ESA) untuk penetapan konstruksi yang akan dipakai. K.3. PEMILIHAN JENIS BAHAN MATERIAL Tim harus mengutamakan penggunaan bahan material setempat sesuai dengan masukan dari laporan geoteknik. Bila bahan setempat tidak dapat digunakan langsung sebagai bahan konstruksi, maka Tim harus mengusulkan usaha-usaha peningkatan sifat-sifat teknis bahan sehingga dapat dipakai sebagai bahan konstruksi. L. PERENCANAAN AKSESORIS JALAN, BANGUNAN STRUKTUR DAN BANGUNAN PELENGKAP LAINNYA Salah satu rujukan yang dipakai untuk perencanaan bangunan pelengkap dan pengaman jalan dalam pekerjaan ini adalah : 1. Pedoman Pemasangan Rambu dan Marka Jalan Perkotaan Undang - Undang Lalu lintas 13



2. Standar Box Culvert 3. Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan



M. PENGGAMBARAN Pembuatan gambar trase jalan selengkapnya, dilakukan setelah konsep perencanaan (Draft Design) mendapat persetujuan dari Pengguna Jasa atau mewakilinya. Final Design digambar diatas kertas standar sheet ukuran A3. Gambar perencanaan akhir tersebut selengkapnya terdiri dari : 1. Sampul/cover 2. Lembar pengesahan 3. Daftar isi 4. Legenda (simbol dan singkatan) 5. Peta Lokasi proyek (diisyaratkan gambar berwarna) 6. Peta quarry (diisyaratkan gambar berwarna) 7. Daftar kuantitas 8. Daftar bangunan pelengkap 9. Gambar center line jalan skala 1: 5000 dilengkapi dengan detail jalur poligon serta koordinat dari semua patok pengukuran (BM) 10.Typical potongan melintang skala 1: 100 dilengkapi dengan detail konstruksi perkerasan dan saluran samping 11.Plan dan Profil  Skala horisontal 1 : 1000, skala vertikal 1: 100  Arah mata angin  Koordinat (interval 100 meter)  Kontur (interval 1 meter)  Stationing (per 50 meter)  Arah aliran sungai, saluran  Lokasi/sta.tikungan (TC-CT atau TS-SC-CS-ST)  Data tikungan/super elevasi  Dilengkapi dengan detail situasi yang ada, letak dan tanda patok KM dan beton (BM), letak dan ukuran jembatan/gorong-gorong, tanda-tanda lalu-lintas dan 12.Potongan Melintang (Croos Section)  Skala horisontal 1: 100, skala vertikal 1: 100  Interval : 50 m jalan lurus ; 10-25 m tikungan  daerah yang memerlukan bangunan struktur, bangunan pelengkap penting lainnya  Garis permukaan asli/semula : putus-putus  Garis rencana : solid  % kemiringan jalan (daerah super elevasi :ditepi-tepi dan di as, daerah normal : di as saja)  Dimensi lebar jalan dan bahu  Gambar disusun dari bawah ke atas (sta kecil ke sta besar) 13.Gambar-gambar standar  Singkatan dan simbol  Rambu-rambu lalu lintas  Guard rail  Patok kilometer  Patok pengarah 14







Bangunan kantor lapangan, laboratorium dll.



N. PERHITUNGAN KUANTITAS PEKERJAAN FISIK 1. Daftar kuantitas pekerjaan disusun menurut pay item/mata pembayaran didalam Spesifikasi Umum yang dipakai. 2. Perhitungan kuantitas pekerjaan harus dilakukan terhadap semua pekerjaan yang ada pada setiap kilometer panjang jalan. Tabel perhitungan harus mencakup lokasi dan semua jenis mata pembayarannya (pay item). 3. Kuantitas pekerjaan tanah dihitung dari gambar penampang melintang. O. PERHITUNGAN BIAYA PELAKSANAAN PEKERJAAN FISIK 1. Tim harus mengumpulkan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang akan digunakan di lokasi pekerjaan. 2. Tim harus menyiapkan laporan analisa harga satuan pekerjaan untuk semua mata pembayaran yang mengacu pada Panduan Analisa Harga Satuan terbaru yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bina Marga. 3. Tim harus menyiapkan laporan perkiraan kebutuhan biaya pekerjaan konstruksi. P. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan adalah 1,0 (satu koma nol) bulan Q. PERKIRAAN KEBUTUHAN TENAGA Kebutuhan Tenaga Ahli Perencanaan Teknik terdiri dari : Kualifkasi Posisi Tenaga Ahli Ketua Tim/Team Leader Ahli Geodesi



Pendididk an Min. S1/TS Min. S1/TS



Ahli Kuantitas & Min. S1/TS Biaya Tenaga Pendukung D3/SMK/SLT Surveyor A Pembantu D3/SMK/SLT Surveyor A CAD D3/SMK/SLT Operator/Drafter A Operator D3/SMK/SLT Komputer A



Jumlah Orang



Keahlian



Pengalam an



Ahli Teknik Jalan Ahli Geodesi Ahli Teknik Jalan



Min. 4 tahun Min. 3 tahun Min. 3 tahun



1,00 OB



-



Min. 3 tahun -



1 x 10 OH 3 x 10 OH 1 x 21 OH 1 x 1,00 OB



-



Min. 3 tahun -



1,00 OB 0,50 OB



a. Ketua Tim (Team Leader) Ketua Tim Adalah seorang sarjana atau strata yang lebih tinggi dibidang teknik sipil dan berpengalaman dibidangnya selama minimal 4 (empat) tahun yang terkait, dimana tugas utama ketua tim adalah bertanggung jawab pada hal-hal berikut :



15







 



Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan dan personil yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik serta mencapai hasil yang diharapkan, Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam tahap pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan. Sebagai ahli teknik jalan raya adalah merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan perencanaan teknik jalan yang mencakup pelaksanaan survey, pemilihan trase, perencanaan geometrik, perkerasan jalan dan bangunan pelengkap yang diperlukan, serta harus menjamin bahwa rencana jalan yang dihasilkan adalah pilihan yang paling ekonomis dan sesuai dengan standar teknik.



Ketua Tim harus memiliki sertifikat keahlian dibidang Jalan dengan jumlah kebutuhan tenaga ahli 1 orang dalam masa kontrak 1,0 (satu koma nol) bulan. b. Ahli Geodesi (Geodetic Engineer) Ahli Pengukuran Adalah seorang sarjana atau strata yang lebih tinggi dibidang teknik geodesi dan berpengalaman dibidangnya selama minimal 3 (tiga) tahun, dimana tugas ahli teknik pengukuran adalah merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan pengukuran yang mencakup pelaksanaan survey pengukuran, pengolahan data pengukuran, dan penggambaran data pengukuran, serta harus menjamin bahwa gambar pengukuran yang dihasilkan adalah benar, akurat, dan siap digunakan untuk tahap perencanaan teknik jalan dan jembatan. Ahli Pengukuran harus memiliki sertifikat keahlian dibidang Geodesi dengan jumlah kebutuhan tenaga ahli 1 orang dalam masa kontrak 1,00 (satu koma nol) bulan. c. Ahli Kuantitas dan Biaya (Quantity/Cost Engineer) Ahli Kuantitas dan Biaya adalah seorang sarjana atau strata yang lebih tinggi dibidang teknik sipil dan berpengalaman dibidangnya selama minimal 3 (tiga) tahun, dimana tugas ahli kuantitas dan biaya adalah melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data harga satuan bahan dan upah, menyiapkan analisa harga satuan pekerjaan, membuat perhitungan kuantitas pekerjaan jalan, membuat perkiraan biaya pekerjaan konstruksi, serta harus menjamin bahwa data, perhitungan analisa harga satuan dan perhitungan kuantitas pekerjaan yang dihasilkan adalah benar dan akurat. Ahli Kuantitas dan Biaya harus memiliki sertifikat keahlian dibidang Jalan dengan jumlah kebutuhan tenaga ahli 1 orang dalam masa kontrak 0,5 (nol koma lima) bulan. Staf Pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : a. Surveyor Surveyor adalah seorang Sarjana Muda Teknik Sipil (D3) lulusan Universitas Negeri atau Swasta, atau lulusan STM/SMA/sederajat Negeri atau Swasta atau yang telah disamakan berpengalaman dibidangnya selama minimal 3 (tiga) tahun. Tugas surveyor adalah melakukan survey topografi, mengumpulkan data-data penunjang untuk proses perencanaan proyek dan menganalisa data yang diperoleh dari hasil survey. b. Tenaga Harian Lokal/ Pembantu Surveyor Tenaga harian lokal berpendidikan lulusan SMA/sederajat Negeri atau Swasta. Dalam pelaksanaan pekerjaan tenaga harian membantu surveyor melakukan survey. c. CAD Operator/Drafter 16



CAD Operator disyaratkan mempunyai pengalaman dalam bidang gambar-gambar teknik sipil khususnya jalan dan jembatan. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat ketelitian yang tinggi dan mempunyai latar belakang pendidikan Sarjana Muda (D3) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau yang disamakan, atau lulusan STM/SMA/sederajat Negeri atau Swasta selain itu juga dapat menguasai bahasa Program, Autocad, Land Deploment dan Corel Draw dengan baik. d. Operator Komputer Operator komputer disyaratkan mempunyai pengalaman dalam bidang pengetikan dengan komputer dan mampu memperbaiki komputer dengan baik, Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat ketelitian yang tinggi dan mempunyai latar belakang pendidikan Sarjana Muda (D3) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau yang disamakan, atau lulusan STM/SMA/sederajat Negeri atau Swasta selain itu juga dapat menguasai bahasa Program, Desain Grafis dan Corel Draw.



R. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN Adapun Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan tersebut diurai secara singkat sebagai berikut :  Tahap Persiapan, yang merupakan langkah awal dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan, berupa mobilisasi personil, pengenalan situasi/lingkungan lokasi pekerjaan, pembuatan program kerja, pengurusan izin-izin survei dan mobilisasi peralatan survei, serta tahap pengembangan metodologi perencanaan yang meliputi penyusunan konsep dan metoda perencanaan.  Tahap Pengumpulan Data, berupa tahapan kegiatan pengumpulan data sekunder dan data primer. Data-data sekunder meliputi : As-Built Drawing, data curah hujan, data geoteknik/geologi, dan data teknis lainnya, serta ketentuan teknis lainnya yang terkait dengan detail perencanaan jalan dan jembatan. Sedangkan survei primer yang dilakukan antara lain survei topografi dan situasi, Survei penyelidikan tanah dan material.  Tahap Analisa dan Desain, yaitu meliputi pengolahan lanjut data sekunder serta data primer dari lapangan yang diikuti dengan proses desain dan penggambaran, estimasi volume dan biaya implementasi juga dilakukan dalam tahapan ini.  Tahap Akhir/Penyempurnaan, merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari tahap sebelumnya berdasarkan hasil dari diskusi dan pembahasan yang dilakukan bersama pemberi kerja. Selain laporan akhir, sebagai dokumentasi seluruh kegiatan dan dokumen lain seperti yang disyaratkan dalam kerangka acuan kerja dihasilkan pada akhir tahap ini. S. KELUARAN Laporan Teknik yang dihasilkan dari jasa konsultansi ini, adalah sebagai berikut : S.1. Laporan Survey Pendahuluan Laporan Survey pendahuluan mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai halhal berikut :  Diagram strip longitudinal, mulai dari titik awal ruas sampai dengan titik akhir ruas, yang memuat gambaran : a) Kondisi perkerasan, termasuk jenis-jenis kerusakan yang terjadi; b) Lokasi dan kondisi jembatan dan bangunan-bangunan struktur lainnya; c) Lokasi yang membutuhkan perbaikan/peningkatan penampang melintang.



17







Gambar-gambar atau peta-peta yang menunjukkan : a) Sketsa alinyemen horisontal dan alinyemen vertical; b) Batas-batas ruang milik jalan; c) Lokasi deposit material jalan yang diperkirakan dapat dimanfaatkan, seperti quarry pasir, batu, atau bahan timbunan; d) Kondisi alam tertentu yang dapat atau akan mempengaruhi konstruksi jalan, seperti misalnya sungai, danau, laut, lembah, jurang, bukit, gunung, dan sebagainya; e) Lokasi bangunan-bangunan tertentu sepanjang ruas jalan yang diperkirakan dapat atau akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun pelayanan lalu lintas jalan.







Foto-foto lapangan existing per 100 meter.



S.2.



Laporan Survey Lapangan



S.2.1.



Laporan Survey Topograf Laporan Survey topografi mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai hal-hal berikut:  Data proyek;  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar terdekat;  Kegiatan perintisan untuk pengukuran;  Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal;  Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal;  Kegiatan pengukuran situasi;  Kegiatan pengukuran penampang melintang;  Kegiatan pengukuran khusus (bila ada);  Perhitungan dan penggambaran;  Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya;  Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan pengukuran topografi termasuk kegiatan pencetakan dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua obyek yang dianggap penting untuk keperluan perencanaan jalan;  Deskripsi BM (sebagai lampiran);  Data ukur hasil ploting dan negatip film harus diserahkan.



S.2.2.



Laporan Survey Penyelidikan Tanah Laporan Survey Penyelidikan Tanah harus mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai hal-hal berikut:  Data proyek.  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.  Kondisi morfologi sepanjang lokasi.  Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan.  Batuan penyusun (stratigrafi) sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran batuan disiapkan dalam kertas HVS ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar pewarnaan geologi dan diberi notasi.  Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan untuk perbaikan hasil diskripsi secara visual.



18







     S.2.3.



Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran tanah disiapkan dalam kertas kalkir ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar pewarnaan geologi dan diberi notasi. Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas lereng. Analisis longsoran sepanjang trase jalan. Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan volume cadangan). Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/ patahan dsb.) beserta lokasinya. Rekomendasi.



Laporan Survey Hidrologi Laporan mengenai survey dan analisis hidrologi, yang meliputi :  Data proyek.  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar terdekat, pos pencatat curah hujan.  Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil.  Analisis/ perhitungan.  Penentuan dimensi dan jenis bangunan air.  Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan.



S.3. Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik sesuai dengan dokumen pelelangan standar yang berlaku.



T. PELAPORAN Laporan-laporan yang harus dipersiapkan dari kegiatan ini adalah: 1. Laporan Teknis Laporan ini merupakan laporan seluruh hasil kegiatan perencanaan berdasarkan hasil pembahasan atau presentasi dengan pengguna jasa. Laporan Teknis berisikan : - Laporan Survey; - Design Note (Analisis data dan hasil Perhitungan); - Gambar Rencana Disain (A3); - Engineering Estimate ; - Data ukur dan Dokumen lainnya; - Dokumen Lelang Standar. Laporan ini merupakan Laporan Produk Akhir yang akan diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku dan soft copy dalam bentuk CD. 2. Dokumen Tender Pelelangan Fisik Dokumen ini terdiri dari : 1. Gambar Rencana/ gambar kerja (A3) 2. Engineering Estimate (EE) 3. Rencana Kerja & Syarat-syarat / Spesifikasi Teknis Laporan ini masing-masing diserahkan sebanyak 5 (lima) buku dan soft copy (CD). 19



20