23 0 96 KB
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS CIHAURBEUTI
Jalan Raya Utara Cihaurbeuti no. 73 Telp. ( 0265 ) 421423 Kode Pos 46262 e-mail : [email protected] CIAMIS
KERANGKA ACUAN KERJA PENDATAAN KELUARGA SEHAT PROGRAM INDONESIA SEHAT PENDEKATAAN KELUARGA (PIS – PK ) A. PENDAHULUAN Dalam peraturan Menteri kesehatan No 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat di jelaskan bahwa Puskesmas adalah Fasilitas
pelayanan
kesehatan
yang
menyelenggarakan
upaya
kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya diwilayah kerjannya. Upaya
kesehatan
diPuskesmas,
meliputi
esensial pelayanan
yang
harus
promosi
diselenggarakan
kesehatan,
pelayanan
kesehatan lingkungan,pelayanan kesehatan Ibu, anak dan keluarga berencana pelayanan gizi, pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
tidak
menular.
Selain
daripada
itu
puskesmas
juga
melaksankan upaya kesehatan masyarakat pengembangan yaitu upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dalam intensifikasi pelayanan, disesuaikandengan prioritas masalah kesehatan. B. LATAR BELAKANG Peraturan menteri kesehatan no 35 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan
program
Indonesia
sehat
dengan
pendekatan
keluarga.Program Indonesia sehat dilaksankan untuk meningkatkan derajat
kesehatan
pemberdayaan
masyarakat
masyarakat
yang
melalui
upaya
didukung
kesehatan
dengan
dan
perlindungan
finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan untuk melaksanakan program
Indonesia
sehat
diperlukan
pendekatan
keluarga
yang
mengintergrasikan UKP dan UKM secara berkeseimbangan dengan target keluarga berdasarkan data dan informasi Progkesga. C. TUJUAN
1. Tujuan Umum : Meningkatkan akses keluarga beserta anggotanya terhadap pelayanan
kesehatanyang
komperhensif
meliputi
pelayanan
promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitative dasar. Mendukung
pencapaian
SPM
kabupaten/kota
melalui
peningkatan akses dan skrining kesehatan. Mendukung pelaksanaan JKN dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta JKN. Mendukung tercapaian tujuan program indinesia sehat dalam Renstra kemenkes tahun 2015 s/d 2019. 2. Tujuan Khusus : - Mendaptkan data dasar tentang 12 indikator keluarga sehat. D. KEGIATAN a. Kegiatan Pokok Melakukan
pendataan
Indikator
keluarga
sehat
dan
lintas
program di semua kk diwilayah kerja puskesmas Cihaurbeuti. Kemudian data yang diperoleh di kompilasi. b. Rincian Kegiatan 1. Melakukan sosialisasi kepada staf dan karyawan puskesmas Cihaurbeuti. 2. Melakukan advokasi ketingkatn kecamatan dan desa. 3. Melakukan sosialisasi kepada kader,RT tokoh masyarakat. 4. Melakukan kunjungan kerumah seluruh warga yang menjadi sasaran IKS 5. Melakukan pendataan dengan wawancara langsung pada setiap anggota keluarga 6. Melakukan Kompilasi data. 7. Menentukan prioritas masalah kesehatan E.CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan indikator kesehatan ini dilaksanakan melalui beberapa langkah yaitu 1.Pembentukan Tim dan Koordinasi lintas program. 2.Advokasi tingkat kecamatan ,desa dan dusun. 3.Pembagian surat pemberitahuan jadwal pelaksanaan kunjungan ke tingkat dusun.
4.Mengunjungi keluarga sehat IKS sesuai jadwal 5.Mengisi Progkesga dan data lain yang diperlukan 6.Melakukan kompilasi data. 7.Menentukan prioritas masalah F.SASARAN Semua Kelurga dan anggota keluarga yang terdaftar di form CI wilayah kerja Puskesmas Cihaurbeuti. G.EVALUASI KEGIATAN Evaluasi kegiatan indikator keluarga sehat akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali sebagai upaya tindak lanjut temuan masalah dalam kegiatan indikator keluarga sehat.
Mengetahui, Kepala Puskesmas
H. Rustiadi, SKM NIP. 19680619 198902 1 003