16 0 48 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PENYULUHAN PUSKESMAS KARANGANYAR No. Dokumen : KAK - GZ - 08 Tanggal Terbit : 4 April 2016 No. Revisi :0
DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2016
KAK Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan
Page 1
KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PENYULUHAN A. Pendahuluan Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi
gizi
yang
dilakukan
oleh
pemerintah
secara
bertahap
dan
berkesinambungan yaitu dengan program Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan di Posyandu B. Latar Belakang Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat. Keadaan gizi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas KARANGANYAR berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita
pada tahun 2015
diperoleh data status gizi dengan indeks BB/U terdapat balita dengan status gizi : buruk 0,5%, kurang 9,9%, baik 88,4 % dan
lebih
1,2%. Untuk hasil
pemantauan status gizi dengan indeks TB/U terdapat balita dengan status gizi : sangat pendek 0,7 %, pendek 8,3% dan normal 88,9%. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok balita di Kecamatan Sumpiuh diatasi dengan menyelenggarakan Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan.
KAK Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan
Page 2
Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok balita di Kecamatan Sumpiuh diatatasi dengan menyelenggarakan Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan di posyandu. C. Maksud dan Tujuan 1. Tujuan umum Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi pada balita. 2. Tujuan khusus a. Terselenggarakannya kegiatan PMT Penyuluhan di 41 Posyandu di wilayah kerja Puskesmas KARANGANYAR. b. Meningkatkan cakupan rasio N/D dari 65 % pada tahun 2015 menjadi 70 % pada tahun 2016. D. Kegiatan Pokok Penyediaan dana bagi
41 posyandu di wilayah kerja Puskesmas
KARANGANYAR melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan. E. Cara Melaksanakan Kegiatan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan (PMT-P) balita di posyandu dilakukan dengan cara : 1. Petugas gizi mengumpulkan data jumlah posyandu balita penerima bantuan PMT-Penyuluhan 2. Petugas gizi memberikan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan PMT Penyuluhan. 3. Petugas
gizi
mengusulkan
kebutuhan
anggaran
melalui
PPTK
BOK
Puskesmas KARANGANYAR. 4. Petugas gizi mendistribusikan anggaran melalui bidan desa. 5. Petugas gizi melakukan pemantauan dan evaluasi. 6. Petugas gizi Melaporkan hasil kegiatan pemberian PMT-Penyuluhan ke Dinas Kesehatan Kabupaten PEKALONGAN.
F. Sasaran
KAK Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan
Page 3
Terlaksananya kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan (PMTP) balita
yaitu seluruh balita yang ada di 41 posyandu di wilayah kerja
puskesmas KARANGANYAR. G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan N
KEGIATA
o
N
1. 2.
Persiapan Pelaksan
3.
aan Evaluasi
JA
FE
MA
AP
JADWAL (BULAN) M JU JU AG
N
B
R
R
EI
N X
L
S
SE
OK
NO
DE
P
T
V
S
X X
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas. I.
Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas KARANGANYAR dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten PEKALONGAN. Mengesahkan Kepala Puskesmas KARANGANYAR Bambng Ruswanto,SKM,M.Kes NIP. 197105171991031002
KAK Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan
Page 4
KAK Pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan
Page 5