19 0 79 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS NGRAMBE Alamat : Jln. Diponegoro No.18C Kode Pos. 63263 Ngawi, Telp. (0351) 730118 E-mail: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PERTEMUAN SOSIALISASI PENGGUNAAN OBAT RASIONAL UPT PUSKESMAS NGRAMBE
I.
PENDAHULUAN Puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan tujuan
pembangunan
kesehatan
di
wilayah
kerjanya
untuk mencapai dalam
rangka
mendukung terwujudnya masyarakat Sehat. Agar dapat mewujudkan fungsinya, puskesmas harus memiliki sumber daya yang optimal termasuk di antaranya yang terpenting adalah sumberdaya manusia. Penanggung jawab dan pelaksana kegiatan haruslah paham mengenai tugas pokok dan fungsinya agar program dan kegiatan dapat berjalan dengan optimal. Untuk dapat mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan maka di semua fasilitas kesehatan di perlukan sumber daya kesehatan yang bermutu dan merata. Hal tersebut di mungkinkan ketika sumber daya kesehaatan yang bersangkutan akan mengalami ketidak mampuan dalam melaksanakan kerja akibat mutasi, dinas luar, dinas dalam ke berbagai tempat. Demikian pula dengan program dan kegiatan yang berlangsung di puskesmas, agar program dan kegiatan yang di laksanakan dapat mencapai tujuan dan target yang di tetapkan maka perlu adanya antisipasi berupa sosialisasi penggunaan obat rasional di Puskesmas II.
LATAR BELAKANG MASALAH Obat merupakan substansi yang sangat penting dalam suatu pelayanan kesehatan, dimana keefektifan obat akan menentukan berhasil tidaknya suatu terapi pengobatan. Obat memiliki dua sisi yang bertolak belakang, bila diberikan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pengobatan pasien maka akan menjadi manfaat, bila diberikan tidak sesuai dengan aturan akan menjadi racun bahkan akan menimbulkan komplikasi penyakit. Menurut Undang – Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009, 1
“ Penggunaan obat harus diberikan secara rasional”. Rasionalitas obat pengertiannya adalah suatu keadaan dimana rekomendasi obat yang diberikan kepada pasien sesuai dengan indikasi penyakit yang diderita, dosis yang dibutuhkan, durasi pemberian obatnya, serta biaya yang relatif rendah sehingga bias dipenuhi dan dikonsumsi oleh pasien yang memiliki tujuan untuk meminimalisir adanya permasalahan yang mungkin akan timbul. ISPA non pneumoni, diare non spesifik dan myalgia merupakan salah tiga
penyakit
terbesar
di
Puskesmas.
Secara
empirik
kejadian
ketidakrasionalan penggunaan antibiotik dan injeksi masih banyak ditemukan di puskesmas. WHO menyatakan bahwa masalah mengenai resistensi antibiotik adalah masalah yang mengancam dunia khususnya Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Obat Rasional di Puskesmas Ngrambe. III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan
pengetahuan
tenaga
kesehatan
di
UPT
Puskesmas Ngrambe dalam memahami pengertian dan batasan penggunaan obat yang rasional pada ISPA non pneumoni, Diare, dan myalgia. 2. Tujuan Khusus Tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Ngrambe diharapkan mampu : a. Menerapkan penggunaan obat yang rasional dalam peresepan ISPA non pneumoni, diare, dan myalgia b. Mengenal dan mengidentifikasi berbagai masalah penggunaan obat yang tidak rasional c. Mengidentifikasi
berbagai
dampak
ketidakrasioanalan
penggunaan obat d. Mengidentifikasi berbagai faktor yang memperngaruhi terjadinya penggunaan obat yang tidak rasional e. Melakukan upaya – upaya perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah penggunaan obat yang tidak rasional f. Menetapkan upaya intervensi yang sesuai berdasarkan masalah ketidakrasionalan penggunaan obat yang ada.
2
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Materi yang di sampaikan dalam program Sosialisasi Penggunaan Obat Rasional antara lain : a. Materi Penggunaan Obat Rasional yang meliputi, penggunaan obat rasional pada ISPA non pneumoni, diare, myalgia. b. Indikator peresepan ISPA non pneumoni, diare, myalgia. c. Monitoring dan evaluasi indikator kinerja POR di UPT Puskesmas Ngrambe.
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Metode dan tahap pelaksanaan ; 1. Sosialisasi di lakukan menggunakan metode Ceramah 2. Sosialisasi di lakukan secara Klasikal dengan Tanya Jawab.
VI.
SASARAN Dokter, Perawat, Bidan di : Ruang Umum, UGD/RRI, KIA, dan PONED.
VII.
JADWAL PELAKSANAN KEGIATAN
TANGGAL
ACARA Registrasi
WAKTU
PENANGGUNG
10.00 – 10.30
JAWAB Apoteker
10.30 – 11.00
Kepala UPT
Peserta Pembukaan dan Pengarahan Kepala 18 Mei 2021
Puskesmas UPT
Ngrambe
Puskesmas Ngrambe Pengarahan
PJ
11.00 – 11.30
PJ UKP
11.30 – 12.00
Apoteker
12.00 – 13.00
Apoteker
UKP Penyampaian materi POR Diskusi,tanya jawab
dan
penutup 3
VIII.
RENCANA ANGGARAN BIAYA DAN SUMBER ANGGARANNYA Biaya konsumsi dalam rangka Pertemuan Sosialisasi Penggunaan Obat Rasional dibebankan kepada Dana Insentif Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
IX.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Pencatatan
tentang
pelaksanaan
pertemuan
di
lakukan
paket
pertemuan di UPT Puskesmas Ngrambe yang meliputi undangan, daftar hadir, notulen, dan Dokumentasi kegiatan. Hasil pertemuan tersebut kemudian di evaluasi oleh pelaksana dan penanggung jawab Upaya Kesehatan Perorangan ( UKP )
Ngawi, 10 Mei 2021 Mengetahui KEPALA UPT PUSKESMAS NGRAMBE
Penanggung Jawab
dr.Rahayu Zulaikah, M.K.M NIP. 19820101 200604 2 016
Lusanti Widyaningrum, S.Farm., Apt NIP. 19791209 200501 2 009
4