30 0 118 KB
No. Dokumen
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
K A No. Revisi K Tanggal Terbit
: KAK/V/PPI-01/01/2022 : 00 : 02 Januari 2022
UPTD PUSKESMAS PESANTREN II
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN INFEKSI SURVEILANS
DINAS KESEHATAN KOTA KEDIRI UPTD PUSKESMAS PESANTREN II TAHUN 2022
BAB I A. PENDAHULUAN Puskesmas sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu puskesmas dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan dan pengunjung di puskesmas dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi, baik karena berobat atau datang berkunjung ke puskesmas. Infeksi akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan mahal.Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi. Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat Puskesmas alian juga telah membentuk Tim PPI dan K3, menyusun kebijakan serta pedoman PPI puskesmas Pesantren 2. Guna melaksanakan kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPI untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Tim PPI
puskesmas
serta
seluruh
unit
pelayanan
baik
medis
maupun
non medis
di
lingkungan Puskesmas Pesantren 2. Kejadian infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di puskesmas hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan puskesmas atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah. Salah satu hal yang perlu disadari bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi
pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di Puskesmas Pesantren 2, maka Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas Pesantren 2 menyusun program kegiatan tahunan 2022.
C. Tujuan umum dan tujuan khusus 1. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, clinical governance dan keselamatan kerja di Puskesmas Pesantren 2 . 2. Tujuan Khusus a. Terlaksananya surveilans PPI di Puskesmas Pesantren 2. b. Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di Puskesmas Pesantren 2 c. Melindungi pasien dari penularan infeksi Puskesmas Pesantren 2. d. Melindungi tenaga kesehatan dari penularan infeksi Puskesmas Pesantren 2.
BAB II A. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: B. Surveilans PPI a. Rincian Kegiatan: 1. Audit kepatuhan petugas untuk pemakaian APD. 2. Audit kepatuhan petugas untuk Hand Hygine (cuci tangan) 3. 3.
Audit kepatuhan petugas untuk pemilahan sampah medis meliputi jarum di safety box.
4.
Audit kelengkapan ruangan untuk sarana cuci tangan.
5. Evaluasi dan tindak lanjut
BAB III A. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan: 1. Rapat rutin tim PPI tiap bulan 2. Melakukan Audit kepatuhan petugas untuk pemakaian APD. 3. Melakukan Audit kepatuhan petugas untuk Hand Hygine (cuci tangan) 4.
Melakukan Audit kepatuhan petugas untuk pemilahan sampah medis meliputi jarum di safety
box. 5.
Melakukan Audit kelengkapan ruangan untuk sarana cuci tangan.
6. Evaluasi dan tindak lanjut
BAB IV A. SASARAN a. Sasaran program dengan melibatkan:
Seluruh staf Puskesmas Pesantren 2 Seluruh staf puskesmas akan dilakukan Audit untuk mengukur kepatuhan petugas dalam menerapkan PPI di Puskesmas Pesantren 2. Seluruh Karyawan harus menerapkan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing.
BAB V A. JADWAL KEGIATAN NO
KEGIATAN
JADWAL PELAKSANAAN
1.
Rapat rutin PPI
bulanan
2.
Audit kepatuhan petugas dalam
6 bulanan
pemakaian APD 3.
Audit kepatuhan petugas untuk Hand
6 bulanan
Hygine (cuci tangan) 4.
Audit
kepatuhan
petugas
untuk 6 bulanan
pemilahan sampah medis meliputi jarum di safety box.
5.
Audit kelengkapan ruangan untuk sarana 6 bulanan cuci tangan.
6.
Evaluasi dan rencana tindak lanjut
6 bulanan
VI.
RENCANA KEGIATAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS PESANTREN II
No
Uraian
Tujuan
Sasaran
Kegiatan I
Pelaksana/
Waktu
Penanggungjawab
PERSIAPAN a. Rapat
Tersusunnya kegiatan PPI
Tim PPI
Ketua tim PPI
Januari
Melakukan audit -Terlindunginya petugas
Seluruh
Tim PPI
Setiap
kepatuhan
Petugas
Menyusun
di Puskesmas
rencana kegiatan audit II
PELAKSANA AN
1
petugas
kesehatan dari resiko untuk infeksi.
pemakaian
6 bulan
Puskesmas
-Terpantaunya risiko
APD.
penyebaran infeksi di Puskesmas Pesantren II
2
Melakukan
-Terlindunginya petugas
Seluruh
audit fasilitas
kesehatan dari resiko
Unit
kebersihan
infeksi.
Layanan
tangan
-Terpantaunya risiko penyebaran infeksi di Puskesmas Pesantren II
Tim PPI
Setiap 6 bulan
di Puskesmas Pesantren II dan Puskesmas Pembantu
3
Audit kepatuhan -Terlindunginya petugas
-
petugas
Terlindun
untuk kesehatan dari resiko
pemilahan
infeksi.
sampah
medis
meliputi
jarum
di safety box.
-Terpantaunya risiko penyebaran infeksi di
ginya petugas kesehatan dari resiko
Tim PPI
Setiap bulan
4
Puskesmas Pesantren II
infeksi.
Audit
-Terlindunginya petugas
-
kelengkapan
kesehatan dari resiko
Terlindun
ruangan
untuk infeksi.
sarana
cuci
Tim PPI
6 Bulan
Tim PPI
Setiap
ginya petugas
tangan.
kesehatan dari resiko infeksi.
5
Rapat Tim PPI
Membahas hasil temuan
Hasil
Audit oleh tim PPI ,
audit tim
rencana tindak lanjut dan
PPI dan
membahas kegiatan PPI
Rencana
selanjutnya
Tindak
Bulan
lanjut III
PELAPORAN
a. Pelaporan
Sebagai bahan evaluasi
Hasil
hasil audit Tim
kinerja Tim PPI
audit tim
PPI
PPI dan Rencana Tindak lanjut
Kapus
6 bulan sekali
BAB VI A. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali, bila ada pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap enam bulan ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegitan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Komite PPI.
BAB VII A. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan sebagai berikut : 1. Revisi Pedoman PPI Puskesmas Pesantren 2. Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi. 2. Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru. 3. Sosialisasi Program PPI 4. Audit kepatuhan petugas untuk pemakaian APD. 5.
Audit kepatuhan petugas untuk Hand Hygine (cuci tangan)
6.
Audit kepatuhan petugas untuk pemilahan sampah medis meliputi jarum di safety box.
7.
Melakukan Audit kelengkapan ruangan untuk sarana cuci tangan.
8. Evaluasi dan tindak lanjut
B. Evaluasi Semua kegiatan yang telah direncanakan akan dievaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksakan oleh surveilans ehingga menjadi acuan perencanaan kegiatan tahun.
BAB VIII A. PENUTUP Program Komite PPI di Puskesmas Pesantren 2 yang disusun untuk tahun 2022 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bepuskesma sifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Komite PPI tahun 2022 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Tim PPI Puskesmas Pesantren 2 .
Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Pesantren II
Ketua Tim PPI
Dr. Dwi Nugerahini, MM
Karina Dewi Susanti,.S.Farm
NIP. 19660308 199603 2 002
NIP. 19880512 201101 0 19