Kak Surveilans [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM SURVEILANS EPIDEMIOLOGI PUSKESMAS SUKOSEWU



A.



PENDAHULUAN



Surveilans epidemiologi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam manajemen kesehatan untuk memberikan dukungan data dan informasi epidemiologi agar pengolaan program kesehatan dapat berdaya guna secara optimal. Informasi epidemiologi yang berkualitas, cepat dan akurat merupakan evidence atau bukti untuk di gunakan dalam proses pengambilan kebijakan yang tepat dalam pembangunan kesehatan. Dalam rangka pelaksanaan surveilans epidemiologi. Direktorat jendral PPM & PL telah membuat beberapa produk hukum surveilans sebagai pedoman pelaksanaan surveilans yang perlu di ketahui oleh semua jajaran kesehatan (Dinas kesehatan provinsi,dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas dan rumah sakit) khususnya surveilans serta pihak pihak yang terkait dalam pelaksanaan surveilans Landasan Hukum Tugas Fungsi / KebijakanPelaksanaan surveilans di Indonesia dilaksanakan berdasarkan beberapa undang-undang dan peraturan sebagai dasar dalam menentukan kebijaksanaan pembinaan. Dasar hukum/ketentuan perundangan dan peraturan dimaksud adalah: 1. Peraturan Pemerintah RI no 25 tahun 2000, Bab II pasal 2 ayat 3. 10.j menyatakan bahwa salah satu kewenangan pemerintah di bidang kesehatan adalah surveilans epidemiologi serta pengaturan pemberantasan dan penanggulangan wabah penyakit 2. Undang-undang No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular 3. Surat keputusan menteri kesehatan No 1479 tahun 2003 tentang surveilans terpadu penyakit. 4. Peraturan menteri kesehatan tentang sistem kewaspadaan dini KLB no 949 tahun 2004 5. Surat keputusan menteri kesehatan no 1116 tahun 2003 tentang pedoman penyelenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan.



B. LATAR BELAKANG Untuk menuju Indonesia sehat maka pemerintah mencanangkan program surveilans epidemiologi penyakit,. Pelaksanaan kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan wajib di lakukan oleh setiap instasi kesehatan provinsi, instansi kesehatan kabupaten/kota dan lembaga masyarakat dan swasta baik secara fungsional atau structural. Surveilans epidemiologi bukan hanya sekedar pengumpulan data dan penyelidikan KLB saja tetapi kegunaan dari surveilans epidemiologi lebih dari itu misalnya untuk mengetahui jangkauan dari pelayanan Masalah kesehatan, untuk meramalkan terjadinya wabah dan masih banyak lagi, manfaat dari surveilans epidemiologi, umumnya survailans epidemiologi di gunakan untuk: 1. Mengetahui dan melengkapi gambaran epidemiologi dari suatu penyakit 2. Untuk menentukan penyakit mana yang di prioritaskan untuk diobati atau di berantas 3. Untuk meramalkan terjadinya wabah 4. Untuk menilai dan memantau pelaksanaan program pemberantasan penyakit menular dan program-program kesehatan lainnya seperti program mengatasi kecelakaan, program kesehatan gigi, program kesehatan gigi, program gizi dan lain lain



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan umum Tidak terjadinya KLB penyakit dalam wilayah kerja Puskesmas Padang Selasa 2. Tujuan khusus a. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk deteksi perubahan akut dari penyakit yang terjadi serta distriusinya b. Bisa mengidentifikasi factor resiko dan penyebab lainnya c. Deteksi perubahan pelayanan kesehatan yang terjadi d. Dapat memonitoring kecenderungan penyakit endemis



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok pelaksanaan surveilans a. Pengumpulan data pencatatan insidensi terhadap population at risk Rincian kegiatan ini meliputi menentukan kelompok high risk, menetukan jenis dan karakteristiknya, menentukan reservoir, transmisi, pencatatan kejadian penyakit. b. Pengelolaan data Rincian kegiatan ini meliputi mengolah bentuk data yang mentah kemudian di susun sedemikian rupa sehingga mudah di analisis, data yang terkumpul dapat di olah dalam bentuk tabel, bentuk grafik maupun bentuk peta c. Analisis dan interpretasi data Rincian kegiatan ini meliputi menganalisis untuk memberikan arti dan memberikan kejelasan tentang situasi yang ada dalam masyarakat d. Penyebarluasan data Rincian kegiatan ini meliputi menyebarluaskan kepada semua pihak yang berkepentingan, agar informasi ini dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya e. Evaluasi Rincian kegiatan ini meliputi perencanaan, penanggulangan khusus, untuk kegiatan follow up, serta untuk penilaian hasil kegiatan



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menurut dan sistematis dengan mekanisme kerja sebagai berikut: 1. Identifikasi kasus dan masalah kesehatan serta informasi terkait lainnya 2. Perekaman, pelaporan dan pengolahan data 3. Analisis dan interpretasi data 4. Studi epidemiologi 5. Penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkannya 6. Membuat rekomendasi dan alternative tindak lanjut 7. Umpan balik



F. SASARAN Sasaran kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan adalah warga yang terkena Kejadian Luar Biasa (KLB) diwilayah kerja Puskesmas Sukosewu



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Setiap hari di jam kerja. Hari Senin s/d Sabtu Pukul 08.00 – selesai jam kerja.



H. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan surveilans dengan cara: 1. Melakukan upaya yang sistematis untuk mengetahui efektifitas program 2. Mengetahui kulalitas informasi yang dihasilkan oleh sistem survailans 3. Mengetahui dampak dan peran surveilans dalam menunjang tujuan program kesehatan dan pembuat kebijakan 4. Mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem surveilans yang sedang berjalan 5. Mengetahui manfaat surveilans bagi stakeholder



I. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan Pencatatan deteksi dini menggunakan formulir yang sudah ada. Formulir harus diisi lengkap setiap kali selesai memberikan pelayanan. Dokumen ini harus disimpan dan dijaga dengan baik. 2. Pelaporan Pelaporan menggunakan formulir pelaporan yang sudah ada, yaitu: 1. Rekapitulasi laporan Penyakit Diare Tingkat Puskesmas 2. Laporan W2 mingguan Surveilans Tingkat Puskesmas 3. Laporan STP PUS setiap bulan berjalan 4. Untuk lintas program terkait, pelaporan mengikuti formulir yang ada pada program tersebut. Puskesmas menghimpun laporan rekapitulasi dari tenaga kesehatan di wilayah kerjanya dan memasukkan ke dalam Register untuk keperluan pengolahan dan analisa data serta pembuatan laporan. 3. Evaluasi Kegiatan Untuk evaluasi program kegiatan yang dilakukan untuk menemukan penderita yang mempunyai faktor resiko, perawat bersama tim dapat menggunakan kegiatan pemeriksaan pada pasien yang datang ke Puskesmas, ke BPM dan posyandu atau berdasarkan pengaduan warga/masyarakat. Ditambah informasi dari para pemberi pelayanan (petugas kesehatan). Penguatan sistem pemantauan dan peran perawat dapat memberi data pada percepatan penurunan angka kematian/KLB.