Kak-Program KUSTA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PROGRAM KUSTA



UPT BLUD PUSKESMAS RAWAT INAP SUKARAJA JL.Yos Susdarso No. 242 Telp. (0721) 488 550 Kecamatan.Bumi Waras Bandar Lampung 2020



LEMBAR PENGESAHAN JUDUL



: KERANGKA ACUAN PELAKSANAAN PROGRAM KUSTA .



NOMOR



: 440/



/PKM.SKJ/KAK.V/2020



Bandar lampung, Januari 2020 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Sukaraja



dr.Jhoni Effensyah NIP.19831027 201101 1 00



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KUSTA



I.PENDAHULUAN Kusta adalah penyakit yang disebabkan oleh mycobacterium leprae, yang menyerang kulit dan jaringan saraf perifer serta mata dan selaput yang melapisi bagian dalam hidung. Penyakit kusta merupakan salah satu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang kompleks. Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis tetapi meluas sampai masalah social, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Penyakit kusta pada umumnya terdapat di negara-negara yang sedang berkembang. Kuman kusta mempunyai masa inkubasi rata-rata 2-5 tahun, akan tetapi dapat juga bertahuntahun. Penularan terjadi apabila mycobacterium leprae yang utuh (hidup) keluar dari tubuh penderita dan masuk ke dalam tubuh orang lain. Penularan bisa terjadi dengan cara kontak yang lama dengan penderita. Penderita yang sudah minum obat sesuai regimen WHO tidak menjadi sumber penularan kepada orang lain. Cara pencegahan penularan kusta adalah tidak memakukan kontak langsung dengan penderita, melakukan edukasi mengenai kusta terutama di daerah endemik kusta dan melakukan pengobatan dengan meberikan Multi Drug Terapi (MDT) untuk memutuskan mata rantai penularan, menurunkan insiden penyakit, mengobati dan menyembuhkan pengidap serta mencegah timbulnya kecatatan. Kegiatan penanggulangan kusta terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan penularan kusta, pemeriksaan diagnosis kusta, pengobatan dan perawatan. Penyuluhan dan pelayanan konseling tentang kecatatan dan pencegahan kecatatan serta perawatan diri kusta.



II.LATAR BELAKANG Pada tahun 1991 World Health Assembly telah mengeluarkan suatu resulusi yaitu eliminasi kusta tahun 2000, sehingga penyakit kusta tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Indonesia telah mencapai eliminasi kusta pada tahun 2000, namun demikian bersasarkan data yang dilaporkan, jumlah penderita baru, proporsi cacat tingkat 2 dan anak sampai saat ini belum menunjukkan adanya penurunan yang bermakna. Kondisi ini juga terjadi di Negara-negara lain di dunia, sehingga pada tahun 2009 ILEP/WHO mengeluarkan “Penguatan Strategi Global untuk terus menurunkan beban akibat Penyakit Kusta (2011-2015)”. Sejak tahun 2011 strategi ini sudah diadopsi dalam menentukan kebijakan Nasional pengendalian penyakit kusta di Indonesia. Pada tahun 2019 di wilayah kerja sukaraja terdapat 5 pasien kusta, diantaranya 2 orang selesai pengobatan (RFT), 1 orang reaksi (kambuh), 1 orang DO (putus obat) dan 1 orang pindah alamat.1 orang yang reaksi kambuh kembali melanjutkan pengobatan di Puskesmas Rawat Inap Sukaraja.



III.TUJUAN 1. Tujuan Umum Upaya penanggulangan kusta menuju eliminasi kusta secara nasional dengan cara nenurunkan angka kesakitan dan memutus mata rantai penularan kusta 2. Tujuan Khusus a. Menurunkan hingga meniadakan penyakit/penderita baru kusta b. Mengetahui distribusi penyakit kusta diwilayah kerja c. Melakukan upaya pengendalian dan pemutusan mata rantai penularan penyakit kusta d. Mencegah terjadinya kecatatan pada penderita kusta e. Meniadakan stigma dan diskriminasi terhadap pasien kusta



IV.KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan diharapkan sesuai dengan TATA NILAI budaya UPT Puskesmas Rawat Inap Sukaraja : IDOLA = Inovatif Damai Objektif Lancar Amanah INOVATIF DAMAI OBJEKTIF



LANCAR AMANAH



: Memiliki kreatifitas dalam mencari cara yang lebih baik dan solutif, serta terobosan baru dalam melaksanakan tugas. : Harmonis dalam bekerja, saling tenggang rasa dan kepedulian terhadap pelanggan dan sesama petugas . : Memberikan pelayanan tanpa membedakan status sosial dan selalu berpandang baik dalam melaksanakan kegiatan program dan pelayanan. : Tepat waktu dan tanggap dalam pelayanan sesuai dengan alur dan prosedur yang telah di tetapkan. : Melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, sesuai kompetensi yang dibutuhkan.



Pelaksanaan kegiatan juga diperlukan peran dari : a.



Lintas Sektor : 1. Lurah Memberi motivasi kepada kader dan masyarakat akan pentingnya kegiatan kesehatan di masyarakat. 2. Kader masyarakat Sebagai penggerak mengumpulkan masyarakat untuk mengikuti kegiatan di masyarakat. 3. Kepala Sekolah Menyepakati kegiatan di sekolah dalam bentuk MOU kegiatan di sekolah dari puskesmas. 4. Guru sekolah Melanjutkan arahan dari kepala sekolah dan mengumpulkan anak siswa. 5. Penjangkauan dan Pendampingan LSM : Mendampingi pasien kusta selama pengobatan dan rujukan ke RS bila di perlukan.



b. Lintas Program : Program Promkes Melakukan sosialisasi untuk menyebarkan informasi mengenai Program-program Penanganan kusta baik dalam dan luar gedung . NO 1



KEGIATAN POKOK Pemeriksaan kusta di Puskesmas



1. 2. 3. 4. 5. 6.



2



Kunjungan rumah pederita kusta



1. 2. 3. 4. 5.



3



Pemantauan kontak kusta



1.



RINCIAN KEGIATAN Pasien dengan keluhan kusta di jaring dari ruangan pelayanan rawat jalan Dilakukan pemeriksaan/anamnesa Pasien di tawarkan untuk tes charting Diberikan penyuluhan singkat tentang kusta Pasien ditawarkan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium (skin smear) Jika hasil test charting positif dan tes laboratorium (skin smear) positif maka diberikan pengobatan MDT (Multi Drug Theraphy) Pasien yang positif kusta dan sudah menjalani pengobatan dilakukan kunjungan rumah oleh petugas Petugas mendata pasien yang telah menjalani pengobatan Petugas menghubungi dan membuat kesepakatan jadwal petugas datang kerumah pasien Petugas memberikan konseling kepada pasien dirumah Petugas membuat laporan hasil kunjungan rumah penderita kusta Dilakukan kunjungan kerumah pasien kusta untuk melakukan pemantauan kontak serumah pasien kusta



4



2. Petugas menghubungi pasie/kontak serumah pasien kusta dan membuat kesepakatan untuk kunjungan rumah 3. Petugas datang sesuai jadwal yang telah disepakati dengan kontak serumah pasien kusta 4. Petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kontak serumah pasien kusta 5. Petugas membuat laporan hasil pemantauan kontak serumah kusta Penemuan pasien kusta mangkir 1. Pasien kusta yang dalam pengobatan tidak melanjutkan obat pengobatan lagi 2. Petugas menemui pasien mangkir obat secara langsung ke rumah pasien 3. Petugas melakukan pengkajian ttg penyebab pasien mangkir obat 4. Petugas memotifasi kembali agar pasien mau melanjutkan pengobatan 5. Petugas membuat laporan hasil tentang pasien kusta mangkir obat



V.CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN     



Mendiskusikan kegiatan kusta dengan anggota program. Menentukan jadwal kegiatan . Memberitahukan jadwal kegiatan ke pada sasaran. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan. Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan rapat lintas sektoral .



VI . SASARAN   



Menekan/meniadakan kasus pasien kusta mangkir obat. Meningkatnya kepatuhan pasien untuk minum obat MDT. Menurunnya/meniadakan angka kejadian baru kusta setiap tahunnya.



VII.JADWAL KEGIATAN



NO



KEGIATAN



SASARAN 1



1. 2. 3. 4.



Pemeriksaan kusta di Puskesmas Kunjungan rumah pederita kusta Pemantauan kontak kusta Penemuan pasien kusta mangkir obat



2



3



4



TAHUN 2020 5 6 7 8 9



10



11



12



Masyarakat Pasien kusta Keluarga pasien kusta Pasien Kusta



VIII.EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN A. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN - Dilaksanakan setiap bulan dalam bentuk Evaluasi Kinerja pada saat Lokmin , dan setiap 3 bulan pada saat monitoring kegiatan UKM . - Dilaksanakan oleh Pelaksana program . B. PELAPORAN - Laporan di buat setiap akhir kegiatan setiap bulan ( tgl 25-31 ). - Dalam bentuk Evaluasi kinerja, laporan kusta. Evaluasi kinerja di tujukan : ke PJ UKM - laporan kusta di tujukan ke: DINAS KESEHATAN KOTA B. LAMPUNG.



IX.PENCATATAN , PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. PENCATATAN Dokumentasi kegiatan dalam dan luar Gedung. B. PELAPORAN Dalam bentuk laporan tertulis setelah kegiatan selesai. C. EVALUASI KEGIATAN Dilakukan pada saat lokmin setiap bulan / monitoring Program ukm setiap 3 bulan.



Pelaksana Program Kusta



Ns. Yeni Warni, S. Kep NIP. 19861207 201101 2 008