KAK PROGRAM KUSTA Siap Print [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KUSTA TAHUN 2019



A.



PENDAHULUAN Permasalahan



penyakit kusta



ini



bila



dikaji



secara



mendalam



merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan seutuhnya. Masalah yang dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dalam keadaan ini warga masyarakat berupaya menghindari penderita. Sebagai akibat dari masalah-masalah tersebut akan mempunyai efek atau pengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena masalah-masalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadi tuna sosial, tuna wisma, tuna karya dan ada kemungkinan mengarah untuk melakukan kejahatan atau gangguan di lingkungan masyarakat. Program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka kematian serta mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana beberapa daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan permasalahan yang ditimbulkan sangat komplek. Masalah yang dimaksud bukan saja dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan sosial. Pada umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Hal ini sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam memberikan pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat. Di Indonesia pengobatan dari perawatan penderita kusta secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan (puskesmas sudah dilakukan sejak pelita I). Adapun sistem pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III yakni tahun 1992, pengobatan dengan kombinasi (MDT) mulai digunakan di Indonesia. Indonesia hingga saat ini merupakan salah satu negara dengan beban penyakit kusta yang tinggi. Pada tahun 2013, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia setelah India dan Brazil. Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat 2 di antara penderita baru sebanyak 9,86% (WHO, 2013). Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan atau Neglected Tropical Disease (NTD) yang masih



1



ada di Indonesia, yaitu Filaria, Kusta, Frambusia, Dengue, Helminthiasis, Schistosomiasis, Rabies dan Taeniasis. Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan di segala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan. B.



LATAR BELAKANG Hingga kini, kusta seringkali terabaikan. Meskipun kusta tidak secara langsung termasuk ke dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), namun terkait erat dengan lingkungan yaitu sanitasi. Penggunaan air bersih dan sanitasi akan sangat membantu penurunan angka kejadian penyakit NTD. Beban akibat penyakit kusta bukan hanya karena masih tingginya jumlah kasus yang ditemukan tetapi juga kecacatan yang diakibatkannya, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional. Namun saat ini, masih ada 14 propinsi yang mempunyai beban tinggi yaitu Banten, Sulteng, Aceh, Sultra, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Utara. Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikiari besarnya, sehingga menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita sendiri, tetapi pada keluarganya, masyarakat dan negara. Hal ini yang mendasari konsep perilaku penerimaan periderita terhadap penyakitnya, dimana untuk kondisi ini penderita masih banyak menganggap bahwa penyakit kusta merupakan penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan menyebabkan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderita kusta merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataan bahwa penyakit mempunyai kedudukan yang khusus diantara penyakit-penyakit lain. Hal ini disebabkan oleh karena adanya leprophobia (rasa takut yang berlebihan terhadap kusta). Leprophobia ini timbul karena pengertian penyebab penyakit kusta yang salah dan cacat yang ditimbulkan sangat menakutkan. Dari sudut pengalaman nilai budaya sehubungan dengan upaya pengendalian leprophobia yang bermanifestasi sebagai rasa jijik dan takut pada penderita kusta tanpa alasan yang rasional. Terdapat kecenderungan bahwa masalah kusta telah beralih dari masalah kesehatan ke masalah sosial. Leprophobia masih tetap berurat akar dalam seleruh lapisan masalah masyarakat karena dipengaruhi oleh segi agama, sosial, budaya dan dihantui dengan kepercayaan takhyul. Fhobia kusta tidak hanya ada di kalangan masyarakat jelata, tetapi tidak sedikit dokter-dokter yang belum mempunyai pendidikan objektif terhadap penyakit kusta dan masih takut terhadap penyakit kusta. Selama masyarakat kita, terlebih lagi para dokter masih terlalu takut dan menjauhkan penderita kusta, sudah tentu hal ini akan merupakan hambatan terhadap usaha penanggulangan



penyakit



kusta.



Akibat



2



adanya



phobia



ini,



maka



tidak



mengherankan apabila penderita diperlakukan secara tidak manusiawi di kalangan masyarakat. C.



TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Meningkatkan cakupan pelayanan program kusta sesuai dengan masalah yang ada, sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bisa mengobati pasien kusta secara sempurna. 2. TUJUAN KHUSUS 2.1. Mengupayakan peningkatan keterampilan petugas dalam mendeteksi suspect Kusta. 2.2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini Kusta. 2.3. Mempertahankan keterampilan petugas kesehatan di unit pelayanan dalam tata laksana pasien kusta.



D.



TATA NILAI v



SUMBER DAYA MANUSIA Seluruh potensi sumber daya manusia bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi kami.



v



MEMILIKI INTEGRITAS Kami dapat dipercaya karena jujur dalam setiap tindakan, terbuka, dan konsisten.



v



SALING MENGHORMATI DAN MENGHARGAI Kami senantiasa memperlakukan orang lain dengan hormat dan menghargai pendapat orang lain.



v



KETULUSAN HATI DAN KETERBUKAAN Kami senantiasa mendengar, merespon dengan cepat dan mengharapkan keterlibatan masyarakat.



v



KERJA TIM Kami senantiasa bekerjasama untuk mendapatkan hasil yang terbaik.



v



INISIATIF DAN INOVASI Kami



selalu



berupaya



memberikan



pelayanan



yang



terbaik



dengan



meningkatkan kemampuan. E.



BUDAYA a. Kesadaran dan partisipasi keluarga / masyarakat agar pengobatan berjalan baik dan tidak ada diskriminasi. b. Partisipasi masyarakat dalam pengendalian penyakit Kusta c. Meningkatnya pengetahuan dan partisipasi petugas kesehatan. 3



d. Penemuan kasus baru sedini mungkin e. Meningkatnya komitmen dan dukungan dari lintas program dan lintas sektor. F. No. 1.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok Pemeriksaan Kontak Serumah



Rincian kegiatan 1.



Untuk pasien baru, kunjungan rumah dilakukan sesegera mungkin.



2.



Pemberian pemeriksaan



konseling fisik.



sederhana



Sasarannya



dan



adalah



keluarga yang tinggal serumah dengan pasien dan tetangga di sekitarnya. 3.



Saat



melakukan



kunjungan,



petugas



diwajibkan membawa kartu pasien, alat pemeriksaan, dan obat MDT. 2.



Rapid Village Survey ( RVS )



I.



Persiapan Pimpinan Puskesmas berserta programer kusta dan kepala desa membuat rencana pelaksanaan kegiatan.



II.



Pelaksanaan 1. Tahap Pertama a. Penjelasan maksud dan tujuan pertemuan. b. Penjelasan tanda-tanda dini kusta dan



program



penyakit



pengendalian kusta



oleh



dokter/programer kusta. c. Tanya jawab. d. Pembagian tugas kelompok kerja ( kelompok untuk deteksi suspek, kelompok untuk pencatatan, dan kelompok untuk diagnosa serta verifikator ). Besar dan jumlah kelompok



disesuaikan



dengan



kapasitas dan sumber daya yang ada. e. Kelompok kerja bisa dari kader kesehatan, perangkat desa, dan petugas kesehatan lainnya.



4



2. Tahap Kedua a. Pemeriksaan seluruh desa untuk mencari suspek yang dijaring oleh kelompok kerja ( target suspek adalah minimum 10 % dari populasi umum ). b. Pagi hari pemeriksaan difokuskan pada suspek dari anak sekolah sedangkan siang hari pada suspek di masyarakat umum. c. Pasien baru yang ditemukan pada saat pemeriksaan, dibuatkan kartu dan diberikan pengobatan serta penyuluhan yang mendalam. d. Suspek dicatat dan dijadwalkan untuk periksa ulang di Puskesmas dalam



kurun



waktu



3-6



bulan



setelah pertemuan. 3.



Pemeriksaan Anak Sekolah SD



1.



Sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih



Sederajat



dahulu diberikan penyuluhan tentang kusta kepada siswa dan guru. 2.



Pemeriksaan



dilakukan



pada



seluruh



siswa kelas 1 s/d 6. 3.



Pemeriksaan dilakukan oleh programer kusta bekerja sama dengan lintas program atau petugas kesehatan lainnya yang telah mendapat sosialisasi Kusta.



4.



Jika pemeriksaan dilakukan oleh lintas program



/



petugas



kesehatan



dan



menemukan suspek kusta, maka perlu dirujuk ke dokter dan programer kusta / ke Puskesmas



untuk



pemeriksaan



lebih



lanjut. 5.



Jumlah siswa yang diperiksa dan kasus baru yang ditemukan dicatat.



4.



Leprosy Elimination Campaign



Sasarannya adalah pimpinan wilayah kerja di



( LEC )



lingkup kecamatan, pemangku kepentingan, dan masyarakat Pelaksanaan :



5



1. Pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa menjelaskan mengenai kegiatan LEC, membuat perencanaan pertemuan lintas sektor dimana Camat diharapkan sebagai pelaksana pertemuan. 2. Pertemuan lintas sektor Meningkatkan kesadaran lintas sektor mengenai pengendalian penyakit kusta dan mengharapkan bantuannya dalam pelaksanaan LEC. 3. Pelatihan



sehari



team



leader,



staff



puskesmas, dan bidan desa. Meningkatkan dalam



kemampuan



mendiagnosis,



peserta



klasifikasi,



dan



pengobatan penyakit kusta. 4. Membuat



jadwal



pelatihan



tenaga



puskesmas ( lintas program ). 5. Pertemuan dengan kepala desa dan kader kesehatan Memberikan penyakit



pengetahuan



kusta



dan



tentang



mengharapkan



bantuan Kades, tokoh masyarakat dalam pelaksanaan LEC. 6. Kunjungan ke desa Tim yang terdiri team leader, lintas program, petugas puskesmas, Kades, dan kader mengadakan penyuluhan di Balai Desa. Sebelum penyuluhan dimulai, poster



dan



leaflet



harus



dipasang/dibagikan. Setelah



masyarakat



kumpul,



team



leader/dokter puskesmas mengadakan penyuluhan



dan



mengharapkan



masyarakat yang mempunyai kelainan kulit agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan / Puskesmas. Bila terdapat suspek maka mereka di rujuk ke puskesmas untuk diperiksa lebih lanjut.



6



5.



Special



Action



Program



for



1.



Merupakan



Elimination Leprosy ( SAPEL )



mencapai



kegaiatan tujuan



dilaksanakan



khusus



eliminasi



pada



kusta



daerah



untuk dan yang



mempunyai geografis yang sulit. 2.



Pada kegiatan ini MDT diberikan sekaligus 1 ( satu ) paket dibawah pengawasan petugas kesehatan di wilayah tersebut / kader kesehatan yang telah dilatih / keluarga terdekat.



3.



Programer kusta puskesmas melakukan monitoring ke wilayah tersebut ± 1 atau 2 bulan sekali. Dan atau petugas wilayah / kader



/



keluarga



melaporkan



perkembangan pasien ke programer kusta puskesmas tiap bulan. G.



H.



I.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN v



Ceramah dan diskusi.



v



Pemeriksaan fisik.



v



Pembagian brosur dan leaflet.



v



Pemasangan banner di tempat-tempat strategis.



v



Monitoring dan evaluasi.



SASARAN v



Masyarakat



v



Sekolah dasar



v



Lintas program



v



Lintas sektor



KETERLIBATAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR 1. Pembiayaan Pendanaan dalam kegiatan program kusta dibiayai oleh dana puskesmas yang sah dan APBD/BOK 2. Dukungan dari pihak lintas sektor sangat di butuhkan, antara lain dukungan dari pimpinan wilayah kerja di lingkup kecamatan, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan penduduk yang di curigai terjangkit penyakit kusta.



7



J.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



No.



Upaya Kesehatan



Kegiatan



Sasaran



Target



Penderita tahap 2 orang pengobatan



Lokasi Pelaksanaan



1



Program Kusta



PMO Penderita



2.



Program kusta



Penyuluhan Masyarakat dan 30 orang pada masyarakat Penderita dan penderita.



Balai desa



3.



Program Kusta



Pemeriksaan kontak serumah



Rumah penderita



Penderita & 4 orang keluarga pasien



Tenaga Pelaksana



Rumah penderita



Jadwal



Peran Sasaran



Linprog



Linsek



Programer Bln April 1. Pasien dan 1. Sebagai 1. Sebagai keluarga monitoring kusta dan 2019 dan bln motivasi mendukung keadaan petugas Desa. Juni 2019. masyarakat terlaksanany pasien di dan a kegiatan. wilayah kerja. penderita. 2. Keluarga 2. Membantu menjadi memberikan pengawas dukungan dan kegiatan memonitor tersebut. perkembang 3. Petugas an kesehatan wilayah bisa pasien. mengetahui jumlah penderita kusta di wilayah kerjanya. Programer Bln Agustus kusta dan 2019 petugas desa Programer Bulan 1. Pasien dan keluarga kusta dan Februari dan mendukung petugas Maret 2019 terlaksanany wilayah Minggu ke-2 a kegiatan. 2. Keluarga menjadi pengawas dan memonitor perkembang an kesehatan 8



Petugas kesehatan di wilayah ikut serta dalam pemeriksaan kontak serumah.



Menyediakan fasilitas dan bantuan agar pelaksanaan berjalan lancar.



4.



Program Kusta



Sosialisasi kusta untuk petugas kesehatan di wilayah dan kader kesehatan



Petugas 30 orang kesehatan, lintas program, dan kader



5.



Program Kusta



Screening Kusta Masyrakat di Masyarakat



8 desa



Ruang pertemuan Puskesmas Maospati



Programer kusta



Masyarakat



Programer Bulan kusta, lintas dan program, dan 2019 petugas kesehatan



9



pasien. 1. Datang 1. Membantu dalam acara kegiatan pertemuan. tersebut. 2. Mendukung 2. Sebagai acuan secara penuh dalam kegiatan penemuan tersebut. penderita 3. Sebagai kusta baru. acuan 3. Pengaturan petugas jadwal/kerja kesehatan sama dalam bilamana ada penemuan kegiatan penderita screening di kusta baru. masyarakat dan sekolah Mei 1. Memeriksak 1. Membantu an bila ada terlaksananya Juni kelainan di kegiatan. kulit. 2. Saling 2. Kesadaran koordinasi akan status bila ada kesehatanny kegiatan di a. masyarakat. 3. Sebagai rujukan ke progrmaer kusta bila menemukan penderita kusta baru.



Bulan April 2019 Minggu ke-2



1. Sebagai acuan dalam penemuan penderita baru di masyarakat.



1. Menyediaka n sarana dan prasarana bila ditempati kegiatan. 2. Ikut serta dalam kegiatan screening. 3. Merujuk ke puskesmas bila ditemukan penderita baru. 4. Menggiring setiap warga untuk datang dalam kegiatan 6screening.



6.



Program Kusta



- Sosialisasi



Kusta ke Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. - Screening Kusta di Sekolah



Guru dan Siswa - SD/ MI = 30 sekolah - SLTP/MTs = 9 sekolah - SLTA/SMK/MA = 4 sekolah - Total = 43 sekolah



43 sekolah



Sekolah dasar dan lanjutan



Programer kusta, lintas program, dan petugas kesehatan



10



Bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November 2019



Bersedia 1. dilakukan pemeriksaan kulis, head to toe 2.



Membantu 1. Pihak dalam sekolah pelaksanaan menyediaka kegiatan. n sarana dan Bersama lintas prasarana program di yang kegiatan dibutuhkan. screening. 2. Merujuk ke puskesmas jika ada siswanya yang suspek kusta.



K.



EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN v



Evaluasi dilakukan setiap 2 ( dua ) minggu sekali oleh Programer Kusta Puskesmas terhadap pelaksanaan kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah ketepatan waktu, baik pembukaan, pengisian materi maupun penutupan dan partisipasi peserta yang tercermin dalam diskusi yang aktif.



v



Pelaporan setelah kegiatan dilakukan, di buat dalam laporan hasil kegiatan beserta data dukung dan dokumentasinya.



L.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN v



Pencatatan dilakukan oleh notulen terhadap semua pelaksanaan kegiatan.



v



Laporan pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap akhir tiap kegiatan paling lambat 1 minggu setelah kegiatan dilaksanakan.



v



Evaluasi dan tindak lanjut terhadap setiap kegiatan ini dilakukan paling lambat 1 bulan setelah kegiatan dilakukan. Demikian Kerangka Acuan Program kusta ini di buat. Semoga dapat di pergunakan



untuk kelancaran dan kelangsungan program kusta di Puskesmas Maospati.



Kepala Puskesmas Maospati



Penanggung Jawab Program Kusta



dr. EDDY S. MINOTO



USWAYUN HASANAH,Amd.kep.



NIP. 19590112 198710 1 002



NIP. 19900624 201902 2 003



11