KAK Program KUSTA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM/KEGIATAN KUSTA UPT PUSKESMAS BUMI AGUNG



A. Pe ndahuluan Permasalahan penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan permasalahan yang sangat



kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan



seutuhnya. Masalah yang dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dalam keadaan ini warga masyarakat berupaya menghindari penderita. Sebagai akibat dari masalah-masalah tersebut akan mempunyai efek atau pengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena masalah-masalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadi tuna sosial, tuna wisma, tuna karya dan ada kemungkinan mengarah untuk melakukan kejahatan atau gangguan di lingkungan masyarakat. Program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka kematian serta mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana beberapa daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan permasalahan yang ditimbulkan sangat komplek. Masalah yang dimaksud bukan saja dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan sosial. Pada umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Hal ini sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam memberikan pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat. Di Indonesia pengobatan dari perawatan penderita kusta secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan (puskesmas sudah dilakukan sejak pelita I). Adapun sistem pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III yakni tahun 1992, pengobatan dengan kombinasi (MDT) mulai digunakan di Indonesia. Indonesia hingga saat ini merupakan salah satu negara dengan beban penyakit kusta yang tinggi. Pada tahun 2013, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia setelah India dan Brazil. Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat 2 di antara penderita baru sebanyak 9,86% (WHO, 2013). Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan atau Neglected Tropical Disease (NTD) yang masih ada di Indonesia, yaitu Filaria, Kusta, Frambusia, Dengue, Helminthiasis, Schistosomiasis, Rabies dan Taeniasis. Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan di segala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan. Dalam pelaksanaanya kegiatan di UPT Puskesmas Bumi Agung berperan strategis mendukung peningkatan pencapaian target lintas program dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja puskesmas. Kegiatan kusta dilakukan sesuai visi puskesmas yaitu terciptanya pelayanan yang berkualitas dan profesional Juga dilakukan dengan membudayakan tata nilai UPT Puskesmas Bumi Agung yaitu SEHAT. 1.



Senyum



: dengan senyum menghasilkan pelayanan yang menyenangkan hati



2.



Etika



: Melayani masyarakat menggunakan nilai-nilai dan norma yang luhur



3.



Harmonis : Memberikan pelayanan untuk semua yang serasi,selaras dan humanis



4.



Akuntabel : Dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku



5.



Terintegrasi: Pelayanan terpadu,profesionalisme dalam satu sistem



B. Latar belakang Hingga



kini,



kusta



seringkali



terabaikan.



Meskipun kusta tidak secara langsung termasuk ke dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), namun terkait erat dengan lingkungan yaitu sanitasi. Penggunaan air bersih dan sanitasi akan sangat membantu penurunan angka kejadian penyakit NTD. Beban akibat penyakit kusta bukan hanya karena masih tingginya jumlah kasus yang ditemukan tetapi juga kecacatan yang diakibatkannya, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional. Namun saat ini, masih ada 14 propinsi yang mempunyai beban tinggi yaitu Banten, Sulteng, Aceh, Sultra, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Utara. Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikiari besarnya, sehingga menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita sendiri, tetapi pada keluarganya, masyarakat dan negara. Hal ini yang mendasari konsep perilaku penerimaan periderita terhadap penyakitnya, dimana untuk kondisi ini penderita masih banyak menganggap bahwa penyakit kusta merupakan penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan menyebabkan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderita kusta merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataan bahwa penyakit mempunyai kedudukan yang khusus diantara penyakit-penyakit lain. Hal ini disebabkan oleh karena adanya leprophobia (rasa takut yang berlebihan terhadap kusta). Leprophobia ini timbul karena pengertian penyebab penyakit kusta yang salah dan cacat yang ditimbulkan sangat menakutkan. Dari sudut pengalaman nilai budaya sehubungan dengan upaya pengendalian leprophobia yang bermanifestasi sebagai rasa jijik dan takut pada penderita kusta tanpa alasan yang rasional. Terdapat kecenderungan bahwa masalah kusta telah beralih dari masalah kesehatan ke masalah sosial. Leprophobia masih tetap berurat akar dalam seleruh lapisan masalah masyarakat karena dipengaruhi oleh segi agama, sosial, budaya dan dihantui dengan kepercayaan takhyul. Fhobia kusta tidak hanya ada di kalangan masyarakat jelata, tetapi tidak sedikit dokter-dokter yang belum mempunyai pendidikan objektif terhadap penyakit kusta dan masih takut terhadap penyakit kusta. Selama masyarakat kita, terlebih lagi para dokter masih terlalu takut dan menjauhkan penderita kusta, sudah tentu hal ini akan merupakan hambatan terhadap usaha penanggulangan penyakit kusta. Akibat adanya phobia ini, maka tidak mengherankan apabila penderita diperlakukan secara tidak manusiawi di kalangan masyarakat. C. Tujuan umum dan tujuan khusus 1. Tujuan Umum : Meningkatkan cakupan pelayanan program kusta sesuai dengan masalah yang ada, sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bisa mengobati pasien kusta secara sempurna. 2. Tujuan Khusus



a. Mengupayakan peningkatan keterampilan petugas dalam mendeteksi suspect Kusta. b. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini Kusta. c. Mempertahankan keterampilan petugas kesehatan di unit pelayanan dalam tata laksana pasien kusta.



D. Kegiatan pokok dan rincian 1. Pemeriksaan Kontak Serumah 1.



Untuk pasien baru, kunjungan rumah dilakukan sesegera mungkin.



2.



Pemberian konseling sederhana dan pemeriksaan fisik. Sasarannya adalah keluarga yang tinggal serumah dengan pasien dan tetangga di sekitarnya.



3.



Saat melakukan kunjungan, petugas diwajibkan membawa kartu pasien, alat pemeriksaan, dan obat MDT.



2. Pemeriksaan Anak Sekolah SD Sederajat Sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih dahulu diberikan penyuluhan tentang kusta kepada siswa dan guru. 3. Special Action Program for Elimination Leprosy ( SAPEL ) 1. Merupakan kegaiatan khusus untuk mencapai tujuan eliminasi kusta dan dilaksanakan pada daerah yang mempunyai geografis yang sulit. 2. Pada kegiatan ini MDT diberikan sekaligus 1 ( satu ) paket dibawah pengawasan petugas kesehatan di wilayah tersebut / kader kesehatan yang telah dilatih / keluarga terdekat. 3. Programer kusta puskesmas melakukan monitoring ke wilayah tersebut ± 1 atau 2 bulan sekali. Dan atau petugas wilayah / kader / keluarga melaporkan perkembangan pasien ke programer kusta puskesmas tiap bulan. E. Cara melaksanakan kegiatan 1. Ceramah dan diskusi. 2. Pemeriksaan fisik. 3. Pembagian brosur dan leaflet. 4. Pemasangan banner di tempat-tempat strategis. 5. Monitoring dan evaluasi. F. Sasaran 1. Masyarakat 2. Sekolah dasar 3. Lintas program 4. Lintas sektor



G. Jadwal pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Kegiatan di laksanakan setiap hari kerja. Sistem pencacatan dan pelaporan digunakan untuk sistematika evaluasi kemajuan pasien dan hasil pengobatan. Sistem pencatatan dan pelaporan terdiri dari -



Daftar lab yang berisi catatan dari semua pasien yang diperiksa sputumnya



-



Kartu pengobatan penderita TB



-



Hasil pemeriksaan laboratorium pada tahap awal bulan kedua, tahap lanjutan bulan ke lima sebulan sebelum akhir pengobatan dan hasil pemeriksaan pada akhir pengobatan.



H. Rencana pembiayaan Pendanaan dalam kegiatan program kusta dibiayai oleh dana puskesmas yang diambil dari BOK (Bantuan Operasional Kesehatan). I. Peran lintas sektor dan lintas program Lintas program dan lintas sector berperan dalam penjaringan penderita kusta J. MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN LAPORAN Evaluasi merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program. Pemantauan dilaksanakan secara berkala dan terus menerus, untuk dapat segera mendeteksi bila ada masalah dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan supaya dapat dilakukan tindakan perbaikan. Hasil evaluasi sangat berguna untuk kepentingan perencanaan program pemantauan dengan mengolah laporan pengamatan.



K. Pencatatan ,pelaporan dan evaluasi kegiatan 1. Pencatatan dilakukan oleh notulen terhadap semua pelaksanaan kegiatan. 2. Laporan pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap akhir tiap kegiatan paling lambat 1 minggu setelah kegiatan dilaksanakan. 3. Evaluasi dan tindak lanjut terhadap setiap kegiatan ini dilakukan paling lambat 1 bulan setelah kegiatan dilakukan.



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Bumi Agung



SUPRIYADI,A.Md.Kep,S.H,MM NIP. 197406101994031004



PJ PROGRAM/PENYUSUN KAK



NILA SUSANTI AGUSTINA,Amd.Kep



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KUSTA UPT PUSKESMAS BUMI AGUNG



PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS BUMI AGUNG TAHUN 2019