14 0 60 KB
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFFERENCE) KEGIATAN DETEKSI DINI FAKTOR RESIKO DAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DI MASYARAKAT KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2023
Kabupaten
: Kapuas Hulu
Unit Organisasi
: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Puskesmas
: Bunut Hulu
Kegiatan
: Deteksi Dini Faktor Resiko dan Penyakit Tidak Menular di Masyarakat
Sub Kegiatan
: Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi
Menu
: Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit
1. LATAR BELAKANG A. Kondisi di Kecamatan Bunut Hulu Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi kuman. Yang termasuk kategori PTM ini diantaranya adalah stroke, penyakit jantung koroner, kanker, diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Pada tahun 2021 target angka penyakit tidak menular pada pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun sebanyak 10,236 orang, dengan jumlah pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun
dari Januari s/d Desember 2021 sebanyak 8,107 orang. Capaian
pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun tahun 2021 sebanyak 79,20% di Bunut Hulu. Pada tahun 2021 target angka penyakit tidak menular pada pelayanan kesehatan penderita Hipertensi sebanyak 4,162 orang, dengan jumlah pelayanan kesehatan penderita hipertensi dari Januari s/d Desember 1,436 orang. Capaian pelayanan kesehatan penderita hipertensi tahun 2021 sebanyak 34,50% di Bunut Hulu. Pada tahun 2021 target angka penyakit tidak menular pada pelayanan kesehatan penderita Diabetes Mellitus sebanyak 186 orang, dengan jumlah pelayanan kesehatan penderita Diabetes Mellitus dari Januari s/d Desember 186 orang. Capaian pelayanan kesehatan penderita hipertensi tahun 2021 sebanyak 99,93 % di Bunut Hulu. 2. DASAR HUKUM a. PMK 1) Permenkes No 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan PTM 2) Peraturan Menteri Kesehatan No 4 tahun 2019 Tantang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
b. PEDOMAN 1 )Permenkes No 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan PTM 2 Peraturan Menteri Kesehatan No 4 tahun 2019 Tantang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 3 PERBUP Perubahan atas Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu TA.2022 3. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi dalam rangka mencapai target pelayanan kesehatan pada usia produkti 15-59 tahun, pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi dan pelayanan kesehatan pada penderita diabetes mellitus pada tahun 2023 b. Tujuan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM 4. OUTPUT DAN OUTCOME a. Indikator Keluaran Terlaksananya kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi diwilayah kerja Puskesmas Bunut Hulu hingga terwujud Indonesia bebas PTM b. Keluaran Tersedianya dana kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi
(pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun, pelayanan
kesehatan hipertensi dan pelayanan kesehatan diabetes mellitus) c. Kurun Waktu Kegiatan Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi diwilayah kerja Puskesmas Bunut Hulu dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun berjalan anggaran tahun 2023 Menu Kegiatan : Upaya Deteksi Dini, Preventif dan Respons Penyakit No
Rincian
Jumlah
.
Menu
Penerim
Kegiatan
a
1
Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di
15 Desa
Target Output
Target Outcome
Meningkatnya peran serta
Ditemukann
masyarakat dalam pencega
ya
han dan penemuan dini
penyakit
faktor risiko PTM
tidak
kasus
menular baru
sedini
Masyarak at dan Institusi
mungkin
5. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN a. Posbindu PTM Melakukan kegiatan rutin deteksi dini faktor risiko PTM di posbindu PTM ( pelayanan kesehatan usia produktif 15-59 tahun, pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi, pelayanan kesehatan pada penderita diabetes mellitus) b. Kunjungan Rumah Melakukan kegiatan skrining kunjungan rumah pada usia produktif 15-59 tahun yang tidak pernah hadir ke posbindu PTM c. Edukasi 6. PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA KEGIATAN a. Penanggung jawab kepala puskesmas b. Pelaksana kegiatan penanggung jawab program dan petugas puskesmas 7. TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN (LOKUS) a. Desa Nanga Suruk
i. Desa Semangut Utara
b. Desa Beringin
j. Desa Selaup
c. Desa Bakong Permai
k. Desa Riam Piyang
d. Desa Temuyuk
l. Desa Nanga Payang
e. Desa Sungai Besar
m. Desa Nanga Dua
f. Desa Nanga Semangut
n. Desa Nanga Kelibang
g. Desa Batu Tiga
o. Desa Segitak
h. Desa Pantas Bersatu
8. RINCIAN PEMBIAYAAN 2.1.1 Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi 5.1.02.04.01.0003
146,460,000
Belanja Perjalanan Dinas dalam Kota Uang Harian
Orang/Hari
840
orang
x
1
hari
x
1
Loku s
150,000
126,000,000
5.1.02.01.01.0004
Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pertalite (Kios)
Liter
1,48 2
Liter
x
1
hari
x
1
Loku s
10,000
14,820,000
5.1.02.01.01.0024
KERTAS
HVSFOLIO 70GR/PUTIH, ISI : 500LBR (SINARDUNIA) F4
Rim
24
Rim
x
1
hari
x
1
Loku s
75,000
1,800,000
5.1.02.01.01.0026
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak
Kohort & KMS
Lembar
6,60 0
Lembar
x
1
hari
x
1
Loku s
400
2,640,000
5.1.02.01.01.0029
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer
Tinta Epson Hitam
Botol
2
Lembar
x
1
hari
x
1
Loku s
150,000
300,000
Tinta Epson Warna
Botol
6
Lembar
x
1
hari
x
1
Loku s
150,000
900,000
9. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari – November 2022 Bulan Pelaksanaan No
Kegiatan
Triwulan I 1
2
3
Triwulan II
Triwulan III
Triwulan IV
4
7
11
5
6
9
10
12
1.
Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyaraka t dan Institusi 10. BIAYA KEGIATAN Biaya kegiatan dibebankan kepada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Bunut Hulu Tahun 2022 Sebesar Rp. 146,460,000 11. PENUTUP Demikian kerangka acuan ini di buat, sekiranya menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di Deteksi Dini/ Skrining Faktor Resiko & PTM Prioritas di Masyarakat dan Institusi Puskesmas Bunut Hulu.
Putussibau, September 2022 Kepala Puskesmas
HARDI,SKM NIP. 19741016 200012 1 003