Kak Rabies [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS III DENPASAR UTARA Jl. Ahmad Yani Nomor 110 Denpasar, Tlp (0361) 424875 email : [email protected]



Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Program Rabies



A.



Pendahuluan



Rabies yang disebut juga penyakit anjing gila yang merupakan suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitaan hewan penular Rabies. Penyakit ini telah dikenal sejak berabad-abad yang lalu dan merupakan penyakit yang menakutkan bagi manusia karena penyakit ini selalu diakhiri dengan kematian. Penyakit ini menyebabkan penderita tersiksa oleh rasa haus namun sekaligus merasa takut terhadap air. Rabies bersifat fatal baik pada hewan maupun manusia, hampir seluruh pasien yang menunjukkan gejala-gejala klinis Rabies akan diakhiri dengan kematian. Sampai saat ini belum ada pengobatan yang efektif dalam menyembuhkan Rabies, namun penyakit ini dapat dicegah melalui penanganan kasus paparan Hewan Penular Rabies ( HPR ) sedini mungkin.



B.



Latar Belakang



Di Indonesia penyakit ini telah lama dikenal, pertama dilaporkan pada tahun 1884 oleh Schrool pada seekor kuda, tahun 1889 W.J. Esser menemukan pada seekor kerbau, tahun 1890 Pennwig melaporkan pada anjing dan pada manusia oleh E.V.De Haan tahun 1894, semua itu terjadi di Jawa Barat. Sebelum tahun 1998 Rabies tersebar di 17 Provinsi, dengan masuknya Rabies di pulau Flores Nusa Tenggara Timur maka daerah tertular Rabies bertambah menjadi 18 Provinsi. Upaya penanggulangan Rabies di Indonesia telah didukung dengan perundang-undangan, antara lain Undang Undang no. 6 tahun 1967 tentang ketentuan pokok peternakan dan keshatan hewan. Berdasarkan data Kemenkes dalam lima tahun terakhir ( 2009 – 2013 ) jumlah rata-rata kasus gigitan hewan penular Rabies pertahun adalah 79.299 kasus dan rata-rata sebanyak 66.744 kasus mendapatkan vaksin anti Rabies ( VAR ).



C.



Tujuan Tujuan Umum : Menurunkan Angka kesakitan yang disebabkan oleh gigitan hewan. Tujuan khusus :  Menangani kasus gigitan hewan.  Melakukan perawatan luka.  Memberikan Vaksin Anti Rabies ( VAR )



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Kegiatan pokok : Penatalaksanaan kasus gigitan Hewan Penular Rabies ( HPR ) 2. Rincian kegiatan :  Menangani kasus gigitan hewan  Melakukan perawatan luka  Memberikan Vaksin Anti Rabies ( VAR )  Pencatatan dan pelaporan



E. Cara Melaksanakan Kegiatan NO Kegiatan Pokok



Sasaran Rincian Kegiatan Sasaran Cara melakukan Umum Kegiatan Penatalaksanaan Semua gigitan - Menangani kasus - Masyarakat - Mencuci luka kasus gigitan penular Rabies gigitan hewan gigitan dengan Hewan Penular air mengalir dan Rabies ( HPR ) sabun selama 10 menit Melakukan Pasie - Sesuai SOP perawatan luka n - Memberikan - Kolaborasi Pasie dengan Rumah Vaksin Anti Rabies ( VAR ) n Sakit, Pasien di Rujuk



1



Sasaran 1. Masyarakat 2. Pasien



F.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



NO



Kegiatan



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nop



Des



1 2 3



Menangani kasus gigitan hewan



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



X X X



Melakukan perawatan luka Memberikan Vaksin Anti Rabies



G.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan



Evaluasi dilaksanakan pada saat proses kegiatan sedang berjalan untuk melihat kekurangan yang ada agar segera dapat diatasi. Pelaporan dilakukan setelah selesai melakukan kegiatan.



H. -



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan kegiatan dilaksanakan oleh pemegang program dalam buku register. Pelaporan kegiatan dubuat oleh pemegang program dan diserahkan kepada kepala Puskesmas awal bulan , terus dikirim ke Dinas Kesehatan kota Denpasar. Evaluasi kegiatan dilaksanakan berdasarkan hasil kegiatan yang telah dilakukan.



I.



Peran Lintas Sektor  NO



Uraian peran lintas sektor terkait rabies URAIAN INSTANSI



URAIAN PERAN



1



Dinas Kesehatan



Koordinasi/mendukung dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies



2



Dinas Peternakan



Koordinasi/mendukung dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies



Mengetahui Kepala Puskesmas III Denpasar Utara



Koordinator UKM Essensial



A.A. Ngr. Taruma Wijaya, SKM NIP. 19650427 198703 1 014



Pelaksana Program Lansia



Made Bintang Suci Iswari dr. Luh Putu Swastini NIP. 19600122 198510 2 001