Kak Review Ded Gedung Kantor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN : REVIEW DED PEMBANGUNAN KANTOR BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH VIII PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2019



KEMENTERIAN



KEMENTERIAN PERHUBUNGAN



UNIT ESELON I



DITJEN PERHUBUNGAN DARAT



UNIT ESELON II



DIREKTORAT PRASARANA TRANSPORTASI JALAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA PERHUBUNGAN DARAT REVIEW DED PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WIL. VIII PROVINSI BANTEN REVIEW DED GEDUNG KANTOR MELIPUTI LAPORAN PENYELIDIKAN TANAH, RENCANA KERJA DAN



PROGRAM



KEGIATAN



HASIL (OUTCOME)



VOLUME



SYARAT (RKS), GAMBAR DESAIN (DETAIL), SPESIFIKASI TEKNIS GEDUNG KANTOR, RENCANA ANGGARAN BIAYA, TERMASUK DESAIN INTERIOR DAN KEBUTUHAN MEUBELAIR. 1 (Satu) Paket



SATUAN KERJA BPTD WILAYAH VIII PROVINSI BANTEN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT TAHUN ANGGARAN 2019



S IST E MAT IKA KAK A. Latar Belakang B.



Penerima Maiflaat



C.



Stiategi Pencapaian Sasaran



D. Waktu Pencapaian Keluaiaii E.



Biaya Yang Diperlukan



2



A. LAv An B E iAKAN



G



Dasar Hukum a. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lain Lintas dan Angkutan Jalan. b. UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; c. UU. No. 18 Tahiui 1999 tentang Jasa Koiutruksi; d. UU. No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Peningkatan Pelaymian Nasional; e. UU. No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Peningkataia Pelayanan Jangka Panjang Menegah; f. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraart Jasa Konstruksi; g. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas



dan Angkutan



Jalan;



h. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presides no. 70 tahun 2012 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2006 tentang pedoman Proses Perencanaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan;



Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan;



k. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja



Kementerian Perhubungan;



l. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PIVI 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dn Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat. 2. Gambaran Umum.



Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten ‹libentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 tahun 2016 tentang Organisasl dan Tata Kerja Balai Pengelola Traiwportasi Darat sebagai Uiut Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan kegiatan



Pembangunan, Pengawasan den Pembinaan di Bidang LLAJ dan LLASDP dan bertanggung jawab kepada h4enteri Perhubungan melaliu Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Dalam melaksanWan tugas tersebut BPTD Wilayah VIII ProvinSl Banten menbutuhkan



dukungan Sarana dan Prasarana Kerja yang salah satunya meliputi Gedung Kantor yang memenuhi standar dan dapat éfijangkau secara mudah agar kegiatan koordinasi dapat clilaksmwWan dengan lancar. Gediuig Kantor yaig ada nd harus di memenuhi



standar



ketentuan yang diatur dalam peraturan, salali satunya peraturan tentang ketentuan yang



mengatur tentang Gedung Pemerintah. Gaza mewujuctkan hal tersebut, BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten telah memiliki aset tarrah yang merupakan aset hibah eks Kantor OPP Merak yang dilebur kedalam BPTD Banter yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegol4, yang telah disertifikasi pada tahun 2018, dimmia aset tersebut pada tahun 2016 telah disusun DED Kantor OPP Merak.



Serving dengan perkembangan tugas dan fungsi yang ada makam DED Kantor OPP Merak yang ada saat ini perlu untuk dikaji kembali guna mendapatkan gambaran desain yang sesuai dan kebutuhan biaya yang diperlukan untuk pembangunan Kantor BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten. Untuk itu BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten mengangap perlu untuk melaksmianakan Review Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wi1. VIII Provinsi Banten. Review Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wi1. VIII Provinsi Banten adalah program kajiaia berkelanjutaii sebagai evaluasi DED Kantor BPTD Wi1. VIII Provinsi Banten. Adapun Kegiatan Review DED Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wi1. VIII ProvinSl Banten bertujuan merumuskan Review DED Gedung Kantor, review ded gedung kantor meliputi laporan penyelidikan tarrah, rencana kerja dan syarat (rks), gambar desain (detail), spesifikasi teknis gedung kantor, rencana anggaran biaya, termasuk desain interior dan kebutuhan meubelair.



B. PENERIMA MAN FA AT



Kegiatan Review DED Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten



diselenggarakan dengan maksud menyusun Gambar Telmis Gedung Kantor, Spesifikasi Tekifis Gedung Kantor, Rencana Anggaran Biaya, Termasuk Desain Interior Termasuk Kebutuhan Meubelair Kantor BPTD Wi1. VIII Provinsi Banten.



Tujuan spesifik dari kegiatan kajian teknis tersebut adalah: 1. Merumuskan kebutuhan peralataia dan perlengkapan (termasuk desain Anterior dan kebutuhan



meubelair) Gedung Kantor BPTD Wilayah VIII Provirisi Brnten. 2. Merumuskan gambar teknik detail (DED) Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wilayah VIII Proviiwi Banteia yang tediri atas gambar situasi, gambar denah gambar potongan, gambar perspektif, gambar rencana atap, gambar detail konstruksi, gambar pelengkap, gambar interior setiap ruangan dalam gedung. 3. Merumuskan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan dalam Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten. 4



Penerima marifaat dari kegiatan ini adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, dan Masyarakat Pengguna Jasa Transportasi. C. STRAT E G I P C N CA PA IAN K ELUARAN



A. Jangka Waktu Kegiatan Jangka waktu kegiatan dilaksanakan selama 2 Bulan dengan di dahului tahap pelelangan yaitu sebagai berikut : Bulan ke-1 Bulan ke-2 Kegiatan Minggu Minggu Minggu Minggu Minggu Minggu Minggu Minggu ke-I ke-2 ke-3 ke—4 ke-1 ke-2 ke-3 he-4 Lap. Pendahuluan Lap. Antara Lap. Draft Final Lap. Final B. Tenaga Ahli Dalam pelaksanaannya, kegiatan Review DED Pembangunan Gedung Kantor BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten membutuhkan beberapa orang Tenaga Ahli yang terorganisir dibawah pimpinxn seorang Tenni Lender dengan ruang lingkup pengerjaannya yang berpedoman pada aspek teknis. Kualifikasi f•1iniiii al



II R A I A N



TENAGA AHM Ahli Teknik Bangunan Gedunq (Team Leader) Ahli Arsitei‹tur/D°sa in InLerio r Al1]i Arsitek St› r Lansek ap



6



Ahli Plambing via n Po nJ pa l‘•tekanii‹ Ahli Teknik Ten 8 ga Lis trik Ahli Teknik Bangun an Gedun g



Pew gala in a n hliii



Bar›yaknya



S -2 T. Sipil



Ahli f•1uda f'1inimunq 4 Thn



S- 1 T. Arsitek tu iS- 1 T. Arsi Lektu r/Arsite!< Lansekap ?1 T. F•l esin



Ahli hJud a l•1inina um 2 Thn 2 Or an g X 2 Butan Ahli f•'lLid a f-1inimuna 2 Th n 1 Oran g X 2 B‹ilan



S- 1T. Elektro S- 1 T. Sipil



1 Orang X 2 Butan



Als li f•1Liüa f'1iniimunJ 2 Thn 1 0ran g X 2 ßulan Ah li f'\uda f'1inin1una 2 Thn 1 0ra ng X 2 butan Ahli f'1ud a f•1inim‹inJ 2 Thn 2 0rang X 2 B\llan



C. Persyaratan Kualifikasi Badan Usaha Badan Usaha memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Kualifikasi kecil dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Kecil dengan klasifikasi: - Jasa Perencana arsitektur dengan subkualifikasJ jasa desain arsitektur (AR102); - Jasa Desain Rekayasa untuk konstruksi pondasi serta struktur bangunan (RE102); - Jasa Desain Rekayasa untuk pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal dalam Bangunan (RE105); D. PELA



PO



RAN Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan Review Pembangunan Gedung Laboratorium Kantor BPTD Wi1. VIII Provinsi Banten adalah 2 (dna) bulan atau 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak. Sistem Pelaporan : 1. Laporan Pendahuluan diserahkan selambat-lambatnya 1 Minggu setelah Kontrak ditanda tangani sebanyak 10 Eksemplar. 5



2. Laporan Antma diserahkan selambat-lambatnya minggu ke-3 setelah Kontrak ditanda tangarii sebanyak 10 Eksemplar. 3. Konsep Laporan Akhir diserahkan selambat-lambatnya minggu ke-7 setelah Kontrak ditanda tangani sebanyak 10 Eksemplar. 4. Laporan Akhir diserahkan selambat—lambahiya akhir bulan ke-2 setelah Kontrak ditanda tmigani sebanyak 10 Eksemplar.



DVD, Hardisk dan Ringkasan Eksekutif (Executive Seminar iJ) Konsultan wajib memberikan DVD, Hardisk dci Ringkasan Eksekutif kepada pemberi pekerjaan. DVD dan Hardisk tersebut yang berisl Salinan paparan Laporan Pendahuluan, paparan Laporan Antara, paparan Korisep Lapormi Akhir, paparan Laporan Akhir serta dokumen Laporan Pendahuluan yang telah disempurnakan, Laporan Antara yang telah disempuniakan, Laporan Akhir versi final. Dalam DVD dan Hardisk juga harus meyertakan saltier semua jenis dokumen lampiran-lampiran, gambm desain dalam bentuk data vektor



spasial, berkas-berkas yang berkaitan dengan kegiatan, serta seluruh tata cara pelaksanaan kegiatan. Sedangkan Ringkasan Eksekutif (Executive SuimnainJ) merupakan ringkasan dari Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Korisep Laporan Akhir, Laporan Akhir. DVD dibuat sebanyak 10 (sepuluh) keping clan disalin pada Hardisk sebanyak 2 (dua) buali serta Ringkasan Eksekutif dicetak sebanyak 5 (lima) eksemplar serta diserahkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah tanggal kontrak.



Pembuatan Maket Bangunan sebanyak 1 (satu) buah diserahkmi paling lambat 2 (dua) bulan setelah tanggal kontrak.



E. B IAYA & RAB



Biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan Review Pembangunan Gedung Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten adalah sebesar Rp. 500.000.000,(Lima Ratus Juta Rupiah). Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pekerjaan ini dirinci dan dijabarkan dalam lampiran. Merak, Agustus 2019 KEPALA BALAI TRANSPORTASI DARAT WIL. VIII PROV. BANTEN TTD



NURHAcII UNGGUL WIBOwo, ST., Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19711116 198903 1 002