Kak Rumah Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS TILANGO KECAMATAN TILANGO Jl. Rajawadi Palapa Desa Tilote Kec. Tilango Kode Pos 96181 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGAWASAN RUMAH SEHAT A.



PENDAHULUAN Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Menurut WHO rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu.



B.



LATAR BELAKANG Inspeksi



sanitasi



adalah



kegiatan



pemeriksaan/pengamatan



secara



langsung terhadap fisik sarana dan identifikasi perilaku masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. Rumah dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut : a.



Memenuhi



kebutuhan



psikologis



antara



lain



privacy



yang



cukup,



komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah, adanya ruangan khusus untuk istirahat (ruang tidur), bagi masing-masing penghuni; b.



Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan pengawasan yang cukup.



c.



Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena pengaruh luar dan dalam rumah, antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi bangunan rumah, bahaya kebakaran dan kecelakaan di dalam rumah; (Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Depkes RI, 2007).



C.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS a. Tujuan Umum Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat dari rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.



b. Tujuan Khusus -



Terlaksananya pengawasan oleh petugas sehingga dapat menjamin kesehatan penghuni rumah.



-



Teridentifikasinya masalah terjadinya gangguan kesehatan akibat dari rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.



D.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Kegiatan Pokok 1.) Observasi 2.) Wawancara 3.) Pengisian format pengawasan b. Rincian Kegiatan 1.) Penentuan waktu/jadwal kegiatan 2.) Penentuan sasaran/lokasi 3.) Pelaksanaan kegiatan 4.) Konseling/penyuluhan 5.) Pencatatan dan pelaporan, termasuk memberikan umpan balik hasil pemeriksaan.



E.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Petugas mempersiapkan format pemeriksaan b. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai format pemeriksaan c. Petugas mengisi/mencatat hasil pemeriksaan d. Petugas melakukan konseling dan penyuluhan atas masalah yang ditemukan e. Petugas membrikan alternatif pemecahan masalah dan mendiskusikannya dengan pemilik atau penghuni rumah f. Petugas membuat laporan kegiatan.



F.



SASARAN Rumah yang berada diwilayah kerja Puskesmas Tilango Kecamatan Tilango



G.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal kegiatan pengawasan rumah dilaksanakan setiap bulan



H.



SUMBER BIAYA Biaya untuk operasional kegiatan pengawasan rumah dianggarkan dari dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK).T.A 2021



I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan dan evaluasi dilakukan setiap bulan setelah kegiatan pengawasan rumah sehat dan pembinaan terhadap pemilik/penghuni rumah



dilaksanakan dan rekapitulasi dilaporkan satu tahun sekali yang ditujukan pada Kepala Puskesmas dan Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.



Kepala Puskesmas Tilango



EMSTHIWATY T HIOLA,S.ST NIP. 19670827 198803 2 009