11 0 125 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PATIANROWO
Jl. Raya Ngepung Telp./Fax. (0358) 555169 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SOSIALISASI PENYEHAT TRADISIONAL A. PENDAHULUAN Program pembangunan kesehatan di Indonesia,mempunyai 3 pilar program Indonesia sehat. Program Indonesia sehat tersebut meliputi: pilar pertama paradigma sehat yaitu upaya promotif dan preventif dalam upaya kesehatan dengan pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan lintas sektor . Pilar kedua yaitu penguatan pelayanan kesehatan, yang mana untuk menuju keluarga sehat sebaiknya diadakan
peningkatan
akses
terutama
pada
FKTP,mengoktimalkan
sistem
rujukan,peningkatan mutu. Pilar ketiga yaitu Jaminan kesehatan Nasional yang mana untuk menuju nusantara sehat dimulai dari keluarga sehat. Pelayanan kesehatan dibagi menjadi 2 yaitu pelayanan kesehatan konvensional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan non konvensional dilakukan oleh pelaku pelayanan kesehatan tradisional,sesuai dengan kebijakan pelayanan kesehatan tradisional yang tertuang dalam Peraturan Pemerinta nomor 103 tahun 2014 menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional meliputi pelayanan tradisional empiris yaitu penerpan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris, pelayanan kesehatan tradisional komplementer yaitu penerapan pelayanan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamannya terbukti secara ilmiah,pelayanan kesehatan tradisional integrasi yaitu bentuk pelayan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer baik bersifat sebagai pelengkap atau pengganti.
Dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan,disebutkan
bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi
tingginya sebagai investasi bagi sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya dalam melaksanakan program kesehatan ini adalah dengan cara pendekatan pada keluarga dan masyarakat, dengan lebih memprioritaskan upaya pemeliharaan dan menjaga yang sehat semakin sehat dan merawat yang sakit agar menjadi sehat dengan obat tradisional (herbal). Dengan demikian berbagai upaya harus
dilaksanakan
untuk
mengatasi
masalah
tersebut,diantaranya
dengan
meningkatkan pengetahuan dan mutu bagi pelayanan kesehatan,khususnya pelayanan kesehatan tradisional, dalam hal ini penyehat tradisional yaitu orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional. B. LATAR BELAKANG Pembinaan kepada penyehat tradisional adalah program pembinaan terhadap orang yang melakukan pelayanan tradisional dan cara pengobatan tradisional dengan cara herbal. Puskesmas dalam konsepnya berfungsi memberikan pelayanan : promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Prinsip pemanfaatan Pelayanan kesehatan tradisional adalah selain berfungsi promotif dan preventif juga sebagai penunjang pengobatan konvensional. Kegiatan Sosialisasi Penyehat Tradisional di Puskesmas Patianrowo pada tahun 2023 mengacu pada tata nilai yang ada di Puskesmas Patianrowo. Tata nilai di Puskesmas Patianrowo meliputi : VISI
: Menjadi pusat edukasi, pelayanan kesehatan ramah anak dan remaja
yang bermutu.
MISI
:
1. Memberikan edukasi, pelayanan kesehatan ramah anak dan remaja sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat 2. Menjalin jejaring kerja dengan mitra strategis untuk pengembangan pelayanan. 3. Menyediakan sarana prasarana penunjang pelayanan kesehatan ramah anak dan remaja. TUJUAN PUSKESMAS : Meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat yang mandiri bagi setiap orang terutama anak dan remaja gaar terwujud masyarkat yang sehat. TATA NILAI : 1. PARKIT (Pelayanan Ramah Anak dan Remaja Kasih Terpadu) 2. CERIA (Cermat, Empati, Ramah, Inovatif, Amanah) a. Cermat
: Pelayanan harus seksama dan teliti
b. Empati
: Pelayanan untuk menyelesaikan masalah klien
c. Ramah
: Pelayanan 3 S (Senyum, Sapa, Salam)
d. Inovatif
: Mengembangkan Pleayanan sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat e. Amanah : Pelayanan dilaksanakan penuh tanggung jawab C. TUJUAN a. Tujuan Umum : Sesuai dengan PP 103 tahun 2014, bahwa tujuan pelayanan kesehatan tradisional diantaranya adalah : 1. Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional. 2. Memberikan perlindungan pada masyarakat. 3. Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional
4. Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang aman bermutu,bermanfaat dan dapat dipertanggung jawabkan. b. Tujuan Khusus : 1. Meningkatkan pengetahuan dari pelaku penyehat tradisional di wilayah kecamatan Patianrowo. 2. Menumbuhkan kesadaran bagi pelaku penyehat tradisional tentang hukum yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukannya. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
Pendataan Penyehat Tradisional
Penyuluhan tentang penyehat tradisional Wawancara
E. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO.
KEGIATAN
TAHUN 2023 1
1.
2
Sosialisasi Penyehat Tradisional
3
4
5
X
X
X
6
7
8
9
10
11
12
X
F. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyehat Tradisional dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor dengan peranan sebagai berikut :
N O
KEGIATA N POKOK Pebinaan Penyehat Tradisional
PELAKSANA PROGRAM YANKESTRA D
LINTAS PROGRAM TERKAIT
Penanggung i. Promkes Jawab Program Membantu Yankestrad mempromosikan dan memperdayakan persan serta
LINTAS SEKTOR TERKAIT 1. Bapeda Perencanaan anggaran asman toga dan akupresur 2. Dinas pertanian
KET
Sumber pembiayaan 1. Swadaya 2. Bantuan fasilitasi pemerintah
masyarakat dalam kegiatan program Yankestrad ii.
Bikor
Membantu mengkoordinir informasi dan kebijakan yang menunjang program yankestrad iii.
Biwil Membantu menggerakkan masyarakat dalam kegiatan Yankestrad
iv.
Kesling Membina kelompok asman dan penyehat tradisional dalam program Yankestrad
Membantu pembibitan, mengajari teknik penanaman dan pemanenan hasil toga 3. TP PKK Advokasi kepada pemegang kebijakan tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Pebinaan kepada keluarga binaan terkait inovasi asman. Permodalan alat dan bahan untuk kreasi dan inovasi toga. Mendorong keluarga binaan untuk pemanfaatan toga dan akupresur. 4. Dinas perdagangan Memfasilitasi dan mempromosikan produk hasil toga 5. Dinas pariwisata Mempromosikan asuhan mandiri kesehatan tradisional dengan toga dan akupresur 6. Dinas pendidikan Mendukung sosialisasi asman di sekolah 7. Dinas koperasi Memfasilitasi permodalan dalam mengembangkan hasill inovasi toga. Pendampingan
(peningkatan kapasitas sumberdaya / pelatihan) 3. Sumber lain yang tidak mengikat
usaha
G. SASARAN Pelaku penyehat tradisional H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Jadwal bisa berubah karena ada kegiatan lain 2. Evaluasi jadwal dilaksanakan tiap bulan I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan dilakukan setiap melakukan kegiatan di buku harian. 2. Pelaporan dilakukan setiap tribulan . 3. Untuk Evaluasi kegiatan dilakukan tiap tahun dan di analisa untuk mengetahui capaian kegiatan. J. SUMBER ANGGARAN / DANA Sumber anggaran dana diperoleh dari BOK
Mengetahui
Patianrowo, 4 Februari 2023
Kepala Puskesmas Patianrowo
Pemegang Program Penyehat Tradisional
dr. Yusman Effendi NIP. 197607032006041018
Melina Anggraeni, Amd. NIPPPPK.199305082022212001