Kak Stunting 22 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN BALITA STUNTING TAHUN 2022 A.PENDAHULUAN : Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anakanak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak menurut WHO. Tujuan pembangunan kesehatan sesuai UU kesehatan no 36 tahun 2019 tentang kesehatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga meningkatkan hidup produktif secara sosial ekonomi. Berdasarkan hal tersebut diatas menunjukan bahwa pembangunan sektor-sektor kesehatan perlu dilakukan, termasuk bidang perbaikan dan penigkatan status gizi, salah satu program gizi yang dilakukan adalah Konvergensi percepatan penurunan balita Stunting . .  B.LATAR BELAKANG : Kedaan gizi di masyarakat pada saat ini masih banyak, Berbagaimasalah gizi yang dihadapi, salah satu masalah gizi saat ini yang dihadapi adalah stunting. Masih adanya stunting di wilayah puskesmas Handapherang yaitu (4,2%) sebanyak 75 balita hasil Penimbangan bulan Juni tahun 2022 .dirasa sangatlah penting untuk dilakukan Konvergensi percepatan Penurunan balita stunting, bersama –sama lintas program dan lintas Sektoral.



C.TUJUAN : 1. umum: Semua lintas program dan lintas sektoral bekerjasama untuk Menangani percepatan penurunan balita stunting yang ada di Wilayah Puskesmas Handapherang. 2.Khusus : a.Agar lintas program, lintas sektorar, ibu balita 0-59 bulan, kader , masyarakat mengerti apa itu stunting b.Agar lintas program,lintas sektoral,ibu balita 0-59 bulan, kader, masyarakat mengerti dan paham tentang penyebab terjadinya stunting c.Agar lintas program, lintas sektoral,ibu balita 0-59 bulan, kader, masyarakat mengerti dan paham tentang dampak terjadinya stunting d.Agar lintas program,lintas sektoral, ibu balita 0-59 bulan, kader, masyarakat memahami cara penanggulangan stunting D.MANFAAT 1.Bagi individual Mencegah terjadinya stunting. 2.Bagi masyarakat Tidak ada lagi balita yang mengalami stunting 3.Bagi keluarga Meningkatkan pengetahuan ibu balita tentang upaya Pencegahan Stunting E.DASAR HUKUM 1.Undang undang (UU) No. 36/2009 tentang Kesehatan 2.Undang-Undang (UU) No. 18/2012 tentang Pangan RPJPN 2005–2025 (Pemerintah melalui program pembangunan nasional ‘Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019’, menetapkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia dapat menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang layak bagi 100% rakyat Indonesia). RPJMN 2015-2019 (target penurunan prevalensi stunting pada 2019 adalah menjadi 28% pada 2019)



3.Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi 4.Peraturan Pemerintah (PP) No.33/2012 tentang Air Susu Ibu Eksklusif 5.Kepmenkes No. 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Secara Eksklusif Pada Bayi di Indonesia 6.Permenkes No.15/2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu 7.Permenkes No.3/2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 8.Permenkes No.23/2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi. 9.Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2011-2015, Bappenas, 2011. 10.Kerangka Kebijakan Gerakan Nasional Percepatan Gizi Dalam Rangka Seribu Hari Pertama Kehidupan (Gerakan 1000 HPK), 2013. 11.Pedoman Perencanaan Program Gerakan Nasional Percepatan Gizi Dalam Rangka Seribu Hari Pertama Kehidupan (Gerakan 1000 HPK), 2013



F. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KONVERGENSI BALITA STUNTING : No 1



2



3



KEGIATAN POKOK Persiapan



RINCIAN KEGIATAN -



Mempersiapkan ATK.



-



Pendaftaran peserta



Pelaksanaan konvergensi



-



Pembukaan



percepatan penurunan balita



-



Menyanyikan lagu Indonesia raya



stunting



-



Sambutan Kepala Puskesmas



-



Sambutan Camat Cijeungjing



-



Penyampaian Materi



-



Diskusi dan Tanya Jawab



-



Rencana Tindak Lanjut ( RTL )



-



Doa - Tutup



-



Hasil



Pencatatan dan Pelaporan



pertemuan



konvergensi



percepatan penurunan balita stunting



G. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN : Melaksanakan pertemuan konvergensi percepatan penurunan balita Stunting lintas program dan lintas sektoral H. SASARAN Lintas Pogram dan Lintas Sektoral I. TARGET Target Stunting