Kak Surveilans Penyakit Pd3i [PDF]

  • Author / Uploaded
  • diyah
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN TENTANG SURVEILANS PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI (PD3I) a. Pendahuluan Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya. Dengan tersedianya vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu, maka tindakan pencegahan untuk mencegah berpindahnya penyakit dari satu daerah atau negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif. b. Latar belakang Mulai tahun 1977, upaya imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) yaitu, tuberculosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus serta hepatitis B. Dengan upaya imunisasi pula, kita sudah dapat menekan penyakit polio dan sejak tahun 1995 tidak ditemukan lagi virus polio liar di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk membasmi polio di dunia dengan Program Eradikasi Polio (ERAPO). Penyakit lain yang sudah dapat ditekan sehingga perlu ditingkatkan programnya adalah tetanus maternal dan neonatal serta campak. Untuk tetanus telah dikembangkan upaya Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) sedang terhadap campak dikembangkan upaya Reduksi Campak (RECAM). ERAPO, MNTE dan RECAM juga merupakan komitmen global yang wajib diikuti oleh semua negara di dunia. Disamping itu, dunia juga menaruh perhatian terhadap mutu pelayanan dan menetapkan standar pemberian suntikan yang aman (safe injection practices) yang dikaitkan dengan pengelolaan limbah tajam yang aman (save waste disposal management), bagi penerima suntikan, aman bagi petugas serta tidak mencemari lingkungan. Walaupun PD3I sudah dapat ditekan, cakupan imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata. Kegagalan untuk menjaga tingkat perlindungan yang tinggi dan merata dapat menimbulkan letusan (KLB) PD3I. Untuk itu, upaya imunisasi perlu disertai dengan upaya surveilans epidemiologi agar setiap peningkatan kasus penyakit atau terjadinya KLB dapat terdeteksi dan segera diatasi. Dalam PP Nomor 25 Tahun 2000 kewenangan surveilans epidemiologi, termasuk penanggulangan KLB merupakan kewenangan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selama beberapa tahun



terakhir ini, kekawatiran akan kembalinya beberapa penyakit menular dan timbulnya penyakit-penyakit menular baru kian meningkat. Di Puskesmas II Kemranjen selama tahun 2015 sebenarnya ada kasus suspek Campak , akan tetapi belum ada kasus yang terkonfirmasi laboratorium. c. Tujuan umum dan tujuan khusus Tujuan umum: Upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) Tujuan khusus: 1. Upaya menurunkan angka insiden, prevalen, dan atau kematian sampai pada tingkat tertentu di wilayah Puskesmas II Kemranjen 2. Upaya menurunkan angka insiden menjadi “nol” atau sangat kecil untuk penyakit di wilayah Puskesmas II Kemranjen 3. Upaya menghilangkan angka insiden dan penularan di Puskesmas II Kemranjen d. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan pokok : upaya penemuan dan penanggulangan penderita atau yang berpotensi terhadap faktor resiko pada kasus PD3I dan upaya pencegahan terjadinya penularan yang berpotensi KLB. Rincian kegiatan: 1. Penemuan kasus 2. Pelacakan Kasus 3. Pengumpulan Spesimen 4. Survey Status Imunisasi 5. Pencatatan dan Pelaporan 6. KIE Umpan Balik dan Penyebarluasan Informasi e. Cara melaksanakan kegiatan 1. Pelaksanaan kegiatan dilakukan diluar gedung. 2. Langkah kegiatan : - Setelah ada informasi Suspek Campak yang belum terkonfirmasi, menetapkan petugas yang akan melakukan kegiatan pelacakan - Membawa surat tugas dari kepala Puskesmas untuk melakukan pelacakan kasus/ kasus kontak - Membawa perlengkapan / peralatan Epidemiologi KIT - Pengambilan / pengumpulan spesimen untuk dikonfirmasi laboratorium - Pencatatan kasus dan pelaporan - Kegiatan Komunikasi, Informasi dan edukasi tentang penyakit PD3I pada penderita dan lingkungan kasus kontak dan Penyebarluasan informasi pada pihak terkait f. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah



1. 2. 3. 4.



Penderita kasus Keluarga / lingkungan penderita kasus Kelompok beresiko Masyarakat / Desa



g. Jadual pelaksanaan kegiatan Kegiatan dilaksanakan setiap hari kerja 1 2



2016 3 4 5 6 7 8



9 10 11



1



Menetapkan petugas penanggung jawab yang akan melakukan kegiatan



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



2



Membuat surat tugas untuk melaksanakan kegiatan



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



No



Kegiatan



3 4



5



6



7



8



Membawa perlengkapan / peralatan Melakukan Pelacakan kasus Pengambilan / pengumpulan spesimen untuk dikonfirmasi laboratorium



Pencatatan kasus x x x x x x x x x x dan pelaporan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan edukasi tentang penyakit PD3I pada penderita dan x x x x x x x x x x lingkungan kasus kontak dan Penyebarluasan informasi pada pihak terkait Melakukan evaluasi



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



12



x



x



h. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi kegiatan Pencatatan harus dilakukan pada setiap petugas yang melaksanakan kegiatan dan dikelola dengan baik sehingga dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan ke Kepala Puskesmas melalui Kasubag TU, untuk dikompilasi dengan laporan kegiatan lainnya. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan 1 bulan sekali oleh Penanggungjawab UKM dan membuat laporannya kepada kepala puskesmas. apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka penanggungjawab UKM dan Kepala Puskesmas bersama pelaksana kegiatan harus mencari penyebab masalahnya dan mencari solusi penyelesaiannya.