Kak TPM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR DINAS KESEHATAN KABUPATEN ACEH BESAR



PUSKESMAS MESJID RAYA Jl. Kota Nelayan Kreung Raya Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar 23381



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PENGAWASAN SANITASI TEMPAT-TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN (TPM) I.



PENDAHULUAN Rumah makan, depot dan warung adalah setiap tempat usaha komersil yang lengkap kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Pengawasan sanitasi makanan pada rumah makan, depot, warung, adalah pemantauan secara terus menerus terhadap rumah makan, depot, warung atas perkembangan tindakan atau kegiatan atau persyaratan sanitasi makanan dan keadaan yang terdapat setelah usaha tindak lanjut dari pemeriksaan. Pemeriksaan merupakan usaha melihat dan menyaksikan secara langsung serta menilai tentang keadaan, tindakan atau kegiatan yang dilakukan serta memberikan petunjuk / saran perbaikan. Kegiatan pengawasan sanitasi makanan meliputi pendataan tempat pengelolaan makanan, pemeriksaan berkala, member saran perbaikan, melakukan kunjungan kembali, memberi peringatan dan rekomendasi kepada pihak terkait serta laporan hasil pengawasan.



II.



LATAR BELAKANG Berdasarkan pengamatan awal beberapa rumah makan, depot dan warung yang letaknya cukup strategis dan sering dilalui banyak kendaraan bermotor, ada beberapa penjamah makanan yang menunjukkan perilakuyang tidak sehatdalam menjamah makanan, missal menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja dan mengolah makanan ketika sedang sakit.



Demikian juga dengan sarana disekitarnya, dimana sering ditemukan adanya rumah makan , depot, warung yang melakukan pencucian peralatan makanan tanpa menggunakan sabun, peralatan hanya dicelupkan ke sumber air pencucian yang sudah kotor, serta bahan makanan belum jadi disimpan dalam ruangan yang tidak dilengkapi dengan pelindung dari hama.



III.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS A. Tujuan Umum Untuk mengetahui persyaratan sanitasi tempat pengelolaan makanan (TPM) dan mampu menerapkan persyaratan dan teknik pembersihan atau pemeliharaan di ruangan tempat pengelolaan makanan (TPM) agar terhindar dari resiko pencemaran. B. Tujuan Khusus 1) Untuk mengetahui lokasi / letak bangunan 2) Untuk mengetahui ruangan pengolahan 3) Untuk mengetahui tempat pencucian alat dan bahan makanan 4) Untuk mengetahui tempat sampah 5) Untuk mengetahui cara pembersihan dan tempat pemeliharaan 6) Untuk mengetahui tempat cuci tangan 7) Untuk mengetahui sarana air bersih (SAB) 8) Untuk mengetahui jamban



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pembinaan dan pengawasan terhadap sarana tempat pengelolahan makanan (TPM).



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap sarana tempat pengelolaan makanan (TPM) yang ada di wilayah kerja puskesmas.



VI.



SASARAN 1) Rumah makan 2) Restoran



3) Jasa boga / catering 4) Industri makanan 5) Kantin 6) Warung 7) Makanan jajanan 8) Depot Air Minum VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan inspeksi sanitasi tempat pengolahan makanan ini dilakukan sekali dalam setahun.



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Setelah dilakukan inspeksi sanitasi tempat pegolahan makanan yang dilakukan yaitu pemeriksaan sanitasi Jajanan dan Depot Air Minum sekolah adapun hasil yang didapatkan tempat jajanan masih ada beberapa took jajanan yang menjual beberapa makanan yang sudah kadaluarsa, dan hamper kadaluarsa. Sedangkan pada inspeksi Depot Air Minum, sebanyak 17 Depot Air Minum hanya satu Depot Air Minum yang dikatakan memenuhi syarat karena memiliki surat izin pendirian depot, sedangkan yang 16 lainnya tidak memiliki surat izin, serta kebersihan pemilik depot dan tempat depotnya masih sangat tidak bersih. Seharusnya pemeriksaan tempat pengolahan makanan ini terdiri dari berbagai inspeksi seperti rumah makan, jasa boga, restoran, warung jajajanan, Depot, dll. Karena keterbatasan tenaga pemeriksa kami hanya melakukan pemeriksaan Jajanan dan Depot Air Minum.



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah:



a. Kerangka acuan kegiatan b. Bukti pelaksanaan kegiatan c. SOP tentang Tempat Pengolahan Makanan d. Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggungjawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas dan Dinas Kesehatan Provinsi.



X.



Penutup Demikian kerangka acuan ini di buat semoga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Mesjid Raya



Krueng Raya, Koordinator Promkes



2018