17 0 107 KB
STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (VERIFIKASI)
SOP
2. Tujuan
3. Kebijakan
4. Referensi
5. Prosedur/
Langkah Langkah
: :: MEI 2019 :1 Staf Kesehatan Lingkungan
UPTD KECAMATAN SANAMAN MANTIKEI PUSKESMAS TUMBANG KAMAN
1. Pengertian
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
Parid Majedi NIP. 197009051997021004
ODF (Open Defecation Free) disebut juga dengan SBS ( Stop Buang Air Besar Sembarangan) adalah status bebas dari buang air besar sembarangan artinya Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF Desa/Puskesmas/Kecamatan yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. 1. Untuk mengetahui/melihat lokasi yang paling sering dijadikan tempat BAB dengan mengajak dan berdiskusi dilokasi tersebut. 2. Memicu rasa malu bagi masyarakat yang biasa BAB di sembarangan tempat. Keputusan Kepala Uptd Kecamatan Sanaman Mantikei Puskesmas Tumbang Kaman No 440/317/Uptd Kec.Smni/Iii/2019 Tentang Pengangkatan / Penunjukan Anggota Tim Verifikasi Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol (Basno) Tahun 2019 Dalam Wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei a. Permenkes No 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. b. Kepmenkes No 852 Tahun 2008 a. Desa/Puskesmas/Kecamatan menyatakan dirinya telah mencapai status ODF. b. Puskesmas menyampaikan surat pernyataan ODF Desa/Puskesmas/ Kecamatan ke Dinas terkait c. Dinas terkait menyiapkan Tim Verifikasi ODF tingkat Desa/ Puskesmas/ Kecamatan d. Tim verifikasi melakukan penggandaan form verifikasi sebagai alat bantu. e. Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu. f. Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada g. Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐masing kelompok didampingi oleh pengantar dari Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat. h. Tim Verifikasi membagi wilayah kerja untuk mempermudah mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau nama kepala keluarga) yang akan diamati dan diverifikasi
i. Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah j. Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati dan hasil wawancara dengan Rumah Tangga pengguna jamban. k. Tim Verifikasi membuat ringkasan hasil secara bersama‐sama menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat. l. Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pleno pelaporan hasil, sebaiknya diikuti oleh aparat Desa/Puskesmas/Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan anggota masyarakat yang berkomitmen khususnya yang belum berubah perilakunya, Bila memungkinkan mengajak komunitas lain untuk mengikutinya. m. Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor. n. Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jamban sehat” dan “jamban tidak sehat,” beri contoh jamban “tidak sehat” yang masih ditemukan di masyarakat. o. Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak bertahan lama, yang menyebabkan Desa/ Puskesmas/ Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐ nya, p. Tim Verifikasi member masukan sebaiknya Desa/ Puskesmas/ Kecamatan dan seluruh pihak berupaya untuk meningkatkannya menjadi “jambansehat” dengan sesegera mungkin. q. Tim Verifikasi menyampaikan kemungkinan Desa/Puskesmas/ Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF). r. Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan di lingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan‐ temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) s. Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah perbaikan sebelum deklarasi ODF dapat dilakukan. t. Tim Verifikasi menyampaikan kepada Desa / Puskesmas / Kecamatan bahwa tim verifikasi akan kembali untuk mencek apakah telah ada perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan. u. Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait. 6. Bagan Alir
Penyampaian Surat ODF
Pembentukan tim verifikasi
Penyampaian hasil ke dinas terkait
Deklarasi ODF
7. Hal-hal Yang perlu diperhatikan
Melakukan kunjungan rumah
Rencana tindak lanjut
Memberikan masukan
Masyarakat yang sudah diberikan pemicuan
2
8. Unit Terkait
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman historis
Masyarakat yang akan diberikan pemicuan stop buang air sembarangan Data KK yang sudah diberikan pemicuan No
Yang dirubah
3
Isi perubahan
Tgl mulai diberlakukan