Kampung Urug - Budaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Upacara Adat Kampung Adat Urug Masyarakat Kampung Adat Urug hingga kini masih melaksanakan berbagai upacara/ritual adat diantaranya: 1. Muludan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (tanggal 12 Rabbi’ul Awal). Dalam acara ini ketua Adat bersama warga khusus mengirim do’a untuk nabi Muhammad karena sudah berjasa membawa agam islam. Biasanya dalam acara tersebut dihidangkan makananmakanan khas daerah dan olahan lauk-pauk yang akan di bagikan kepada warga setelah sebelumnya didoakan. 2. Serentaun (Sukuran hasil panen) dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur dari petani yang dipimpin oleh ketua Adat. Rasa syukur ini ditujukan kepada Yang Maha Kuasa karena telah memberikan bibit pokok. Yang Maha Kuasa pertama telah memberikan pengajaran dalam hal pangan, karena pada hakekatnya bumi tempat tumbuh berbagai macam tanaman yang bermanfaat bagi manusia. Maka ketika akan mengambilnya diharuskan meminta izin kepada yang Punya. Kegiatan ini dilakukan setelah semua warga selesai panen, dalam proses Serent aun ditandai dengan penyembelihan h e w a n kerbau yang kemudian dagingnya dimasak dan dijadikan untuk selametan. Selanjutnya warga dan ketua adat melakukan ziarah ke makam leluhur ketua adat, dan juga masyarakat melakukan ziarah ke makam kerabatnya. Sepulang ziarah mengadakan selametan lagi sebagai tanda telah mengadakan ziarah kemakam leluhur, lalu dipersiapkan hidangan untuk para warga dan juga tamu yang sengaja datang dari luar baik tamu dari instansi pemerintah, mahasiswa, dan pedagang. Selanjutnya selametan yang dipimpin oleh ketua adat berakhir dilanjutkan dengan hiburan seperti jaipongan, golek dan sebagainya. Keesokan harinya warga mengadakan selametan kembali dengan membawa ayam panggang dan nasi sebakul. Ayam pangang tersebut disembelih di dekat rumah adat. 3. Sedekah Rowahan tanggal 12 bulan Rowah (Bulan sya’ban). Pelaksanaan pada bulan (sya’ban), pagi hari masyarakat membawan ayam satu ekor perkeluarga, dan disembelih dihalaman rumah adat. Setelah selesai dimasak, dibawa ke rumah adat,untuk pelaksanaan Rowahan bada dhuhur. Doa yang dikirim sebagai wujud bakti kepada nabi Adam AS karena menjadi induk semua umat manusia. 4. Sedekah Bumi, dilaksanakan beberapa bulan setelah selesai bulan Rowah (syaban), puasa (Ramadhan), syawal. Acara ini diadakan sebelum menanam padi. Semua warga makan bersama di halaman rumah adat, sebelum makan bareng warga memanjat Doa bertujuan agar selama proses menanam padi diberikan keselamatan dari hama dan tanpa kendala. 5. Seren Pataunan, adalah sebuah acara adat penutup tahun. Acara ini bertujuan agar bisa diselamatkan tahun yang sudah dijalani, ritual adat hampir sama dengan seren tahun. Melalui lima upacara adat tersebut, nilai-nilai adat yang sudah turun menurun itu di lestarikan. Selain itu, Ketua Kampung Adat Urug juga menjalin kerjasama dengan pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata baik



tingkat kabupaten Bogor maupun Provinsi jawa barat, hingga pada tahun 2010, Kampung Adat Urug di tetapkan sebagai cagar Budaya dan setiap tahun dianggarkan dana dalam rangka membantu acara-acara adat di Kampung Adat Urug. Selain masih mempertahankan berbagai upacara adat, masyarakat Kampung Adat Urug mengenal berbagai kesenian, baik kesenian tradisional maupun kesenian modern, diantaranya: angklung tagoni, dongdang krampak, jaipongan Wayang Golek, kesenian dangdut, kesenian tersebut dipertunjukkan pada saat hajatan perkawinan atau pada saat upacara-upacara adat, kelompok kesenian yang terdapat di Kampung Adat Urug yaitu: Degung dan dongdang. Tata Cara Pengelolaan Bahan Pangan Kegiatan Sumberdaya pangan di Kampung Adat Urug adalah pertanian padi. Padi yang terdapat di Kampung Adat Urug digunakan dalam dua fungsi yaitu untuk pangan dan kebutuhan adat dan acara pernikahan. Dalam pengelolaan bahan padi masyarakat Kampung Adat Urug masih menjalankan cara-cara tradisional yang berasal dari kearifan lokal yaitu budaya Pamali. Menurut Abah Ukat (Ketua Kampung Adat Urug) kegiatan yang dilaksanakan di sini ada salah satunya dalam bidang pertanian sebagai jalan kehidupan masyarakat khusunya menanam padi wajib hanya setahun sekali. Prabu siliwangi sebagai leluhur menguatkan kegiatanya pada pertanian dan memiliki senjata berupa kujang, dimana kujang adalah salah satu alat pertanian. Maka kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat tidak jauh dari pertanian, sebab pertanian itu mengajarkan untuk tidak bisa berbohong. Karena yang dilaksanakan dalam urusan padi sangat dimuliakan dan sebagai tanda penghormatan. Secara sareat, kita tidak akan punya tenaga jika tidak ada padi dan rangkaian acara syukuran dilakukan sebanyak lima kali yang dipimpin oleh Abah Ukat. Dalam perkara menanam padi masyarakat kampung Adat Urug menggunakan padi yang dipanen satu tahun sekali. Dalam menanam padi menurut keterangan dari Ibu Enas, “bibit padi masih mengunakan bibit padi masa lalu seperti rajawesi, gadong, sri kemuning, jalupang, bebek, gadog, jidah, carci kunig, carci markati”. Masih terdapat adat-istiadat dalam masa tanam dan setelah selesai menanam yang harus di jalankan. Menurut Bapak Suganda (Petani Kampung Adat Urug) dalam perkara menanam Padi. Masyarakat masih mengunakan padi yang tujuh bulan, jadi satu tahun sekali menanamnya. Awalnya dijemur sampai kering (di lantai) dalam waktu beberapa minggu pokonya sampai kering kemudian diangkut ke lumbung, selanjutnya menentukan kapan untuk menumbuk padi yang baru di panen. Setelah waktunya di tentukan kemudian beras ditumbuk, dalam proses penumbukan padi yang baru di panen itu, para penumbuk padi tidak akan bicara sampai padi menjadi beras, baik di antara penumbuk padi maupun dengan orang lain. Apabila melanggar ada hukumannya, tidak akan dikeluarkan peraturan seperti itu jika tidak ada hukumanya bagi yang melanggar. Dalam hukum adat di sebut kawalat, akibatnya bisa langsung terasa di dunia atau pun di akherat.



Setelah selesai jadi beras, kemudian menentukan juga waktu yang tepat untuk memasak beras ini menjadi nasi. Dimulai mengambil beras di pendaringan (tempat menyimpan beras) kemudian dicuci dan dimasak. Mereka tidak akan bicara (proses nganyaran, mengunakan pertama hasil panen) baru setelah itu menentukan waktu untuk Serentaun, syukuran akan hasil panen, dan ketika akan menanam kembali padi (tandur) di tunggu waktunya sampai 40 hari setelah acara Serentaun. Kewajiban untuk menunggu sampai 40 hari lebih tidak apaapa asal jangan kurag dari 40 hari, diibaratkan seorang istri kita yang baru melahirkan sebelum 40 hari setelah melahirkan jangan di dulu dicampuri, peraturan itu harus, wajib diikuti. Selesai tandur atau menanam semua, kembali mengadakan selametan. Setelah beberapa minggu ketika padi mulai muncul nyiram atau reuneuh (padi berisi), dilaksanakan kembali selametan meminta kepada yang Kuasa agar padi ini beukah (mengembang), selamat keluarnya. Setelah padi beukah mekar, d i l a k u k a n selametan lagi agar padi beuneur (berisi) sampai matang, dan ketika akan memanennya, mengadakan selametan lagi. Dalam penanaman padi masyarakat Kampung Adat Urug menyediakan sendiri pupuknya untuk pupuk penanaman padi pupuk tersebut hasil dari perilaku masyarakat di samping menggunakan pupuk kimia. Menurut Bapak Ade Eka Komara surubuk (pupuk) untuk penanaman padi adalah, “Pupuk yang dihasilkan dari sampah rumah tangga seperi cangkang bekas dari buah-buahan misalnya dari bekas buah rambutan dan buah-buahan lainya dan bekas sisa-sisa makanan”. Bekas makanan tersebut mereka bawa ke persawahan untuk dibuang di persawahan supaya bisa jadi pupuk bagi padi yang akan di tanam, dan jerami bekas dari panen itu tidak di boleh di bakar dan itu sengaja dibiarkan dan akhirnya menjadi surubuk (pupuk) bagi padi yang akan ditanam selanjutnya. Selanjutnya dalam pengunaan padi dan beras masih ada aturan yang dipakai. Peraturan tersebut yaitu: dalam dalam menumbuk dan menjemur padi tidak boleh pada hari senin dan jum’at, dan ketika akan mengambil beras dari pandaringan (tempat menyimpan beras) harus rapih dalam berpakaian dalam tata-cara mengambil beras tersebut jangan asal, pada saat mau menyimpan padi ke lumbung padi ada peraturanya, tidak asal menumpuk begitupun jika akan mengeluarkan padi dari lumbung, pada saat akan menyimpan padi di lumbung ini disebut entep seureuh yaitu berupa aturan dalam mengambil beras dan padi agar tidak sembarangan. K etika pemanenan padi menggunakan ketam atau ani-ani dan dalam menanam padi orang tua dulu sebelum menanam padi melihat rasi bintang. Ketika bintang waluku sudah terlihat atau keluar maka itu waktu untuk menanam padi, di Urug mengenai waktu penanaman padi ini masih dipakai. Jadi padi di kampung Adat Urug digunakan menjadi dua fungsi yaitu kebutuhan pangan sehari-hari dan digunakan untuk ritual adat seperti acara seren tahun, seren patahaun dan acara pernikahan. Ada beberapa adat-istiadat atau kearifan lokal yang berkaitan dengan padi disaat padi mulai di tanam, proses penanaman, panen dan ketika padi akan disimpan di lumbung padi. Ketika akan mengambil padi dari lumbung padi dan mengambil beras dari tempat penyimpanan, adat-istiadat tersebut ialah selametan seren tahun dan aturan entep sereh, dalam penanaman padi untuk pupuknya masyarakat Kampung Adat Urug



mengandalkan pupuk yang mereka hasilkan dari perilaku mereka sendiri seperti bekas dan sisa- sisa makanan yang mereka dapatkan dari rumah mereka sendiri. Kearifan Lokal Dalam Upaya Ketahanan Pangan Kearifan lokal yang berupa konsep Ngaji Diri, budaya Pamali yang di dalamnya ada peraturan pertanian, pengelolaan bahan pangan, pandangan tentang ketahanan pangan dan budaya. Gotong-royong berhasil menjaga kelestarian hutan, tanah, dan ketahanan pangan di Kampung Adat Urug. Dalam Kearifan lokal tersebut ada tata-cara pengelolaan bahan pangan, pandangan ketahanan pangan, dan pandangan hidup. Masyarakat tetap melakukan pemenuhan pangan dengan berlandaskan pada konsep ajaran Ngaji Diri budaya Pamali dan budaya gotong-royong yang telah dilakukan secara turun-temurun. Keberhasilan Kampung Adat Urug dalam melestarikan konsep Ngaji Diri budaya pamali dan budaya gotong-royong yaitu:  Melestarikan rumah adat Urug.  Melestarikan hutan lindung (Hutan Keramat).  Melestarikan kesenian setempat seperti jaipongan, angklung tagonik, dan degung.  Melestarikan upacara adat setempat yaitu Seren Tahun, Sedekah Bumi, Seren Patahun dan lainya.  Melestarikan tata-cara pertanian tradisional yaitu: pemakaian bibit padi masih memakai bibit warisan leluhur, pemakaian pupuk tradisonal, penanaman padi setahun sekali dan masa tanam serempak.  Melestarikan tata-cara pengelolaan padi yaitu: menyimpan padi di Leuit (tempat penyimpanan beras), penggunaan lesung untuk menumbuk padi, dan aturan dalam aturan pengelolaan padi yang terdapat dalam aturan entep sereh (aturan dalam mengambil beras dan padi agar tidak sembarangan.