KAMUS INDIKATOR MUTU TAHUN 2023 Review Yuni [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAMUS INDIKATOR MUTU KLINIK PRATAMA MENGANTI TAHUN 2023



Halaman | 1



A. KAMUS INDIKATOR PRIORITAS 1. Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Rekam Medis sesuai SOP No Ruang Lingkup Indikator Mutu Prioritas 1



Judul



Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Rekam Medis



2



Dasar Pemikiran



Permenkes RI Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



1. Menjamin keselamatan dan keamanan dokter 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Menghindari KTD



5



Definisi operasional



Pengisian rekam medis oleh dokter adalah suatu kegia tan dimana seorang dokter umum atau dokter gigi men ulis S O A P dan paraf dokter secara lengkap dan bena r.



6



Jenis indikator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah sampling rekam medis yang terisi lengkap dan benar dalam satu bulan



9



Denumerator



Jumlah seluruh sampling rekam medis dalam bulan ya ng sama



10



Target pencapaian



11



Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Rekam medis yang diisi oleh dokter usi



100% yang teregistrasi SIP di Klinik Pratama Menganti Kriteria eksklusi : Rekam medis yang diisi oleh dokter pengganti



12



Formula pengukuran



(Jumlah sampling rekam medis dokter umum yang teri si lengkap dan benar dalam satu bulan : Jumlah seluru h sampling rekam medis dokter umum dalam bulan ya ng sama) x 100%



13



Metode Pengumpula



Retrospektif



n Data 14



Sumber data



Data sekunder : Rekam medis



15



Instrumen pengambil



Formulir Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Rekam



Halaman | 2



an data



Medis



16



Besar sampel



Menggunakan rumus Slovin : 40 rekam medis / bulan



17



Cara pengambilan



Probability sampling (Simple Random Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Petugas admin : Rahayu & Dinda



dikator Cara Pengukuran Pengisian: Bulan : …………………………….. Pengisian RM Lengkap No



No RM



S



O



A



P



Ya



Tidak



Ya



Tidak



Ya



Tidak



Ya



Tidak



Paraf Dokte r Ya Tidak



Kesimpu lan



1



00-02-00



1



0



1



0



1



0



1



0



1



0



1



2



00-01-35



1



0



1



0



1



0



1



0



0



1



0



dst



00-05-95



1



0



1



0



1



0



1



0



0



1



0



Jumlah



40



0



40



0



40



0



40



0



38



0



1



Prosentase



100



100



100



100



95



33%



Halaman | 3



B. INDIKATOR NASIONAL MUTU 1. Kepatuhan Kebersihan Tangan No Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Kepatuhan Kebersihan Tangan



2



Dasar Pemikiran



1. Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselam atan Pasien 2. Permenkes



Nomor



27



Tahun



2017



tentang



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Klinik harus memperhatikan kepatuhan seluruh pemberi pelayanan dalam melakukan kebersihan tangan sesuai dengan ketentuan WHO. 3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan agar dapat



menjamin



keselamatan



petugas



dan



pasien/pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. 5



Definisi operasional



1. Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau



menggunakan



alkohol



(alcohol-based



handrubs) dengan kandungan alkohol 60-80% bila tangan tidak tampak kotor. 2. Kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar adalah kebersihan tangan sesuai indikasi dan langkah kebersihan tangan sesuai rekomendasi WHO. 3. Indikasi adalah alasan mengapa kebersihan tangan dilakukan pada saat tertentu sebagai upaya untuk menghentikan



penularan



mikroba



selama



perawatan. 4. Lima Indikasi (5 momen) kebersihan tangan terdiri dari : Halaman | 4



1) Sebelum



kontak



pasien



yaitu



sebelum



menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 2) Setelah kontak dengan pasien yaitu setelah menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 3) Sebelum tindakan aseptik yaitu kebersihan tangan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan



steril



pemasangan



atau



intra



aseptik,



vena



kateter



seperti: (infus),



perawatan luka, pemasangan kateter urin, suctioning, pemberian suntikan dan lain-lain. 4) Setelah terpapar cairan tubuh pasien seperti muntah, darah, nanah, urin, feses, produksi drain, setelah melepas sarung tangan steril dan setelah melepas APD. 5) Setelah kontak dengan lingkungan pasien yaitu melakukan kebersihan tangan setelah tangan petugas



menyentuh



permukaan,



sarana



prasarana, dan alat kesehatan yang ada di lingkungan pasien, seperti: menyentuh tempat tidur pasien, linen yang terpasang di tempat tidur, alat-alat di sekitar pasien atau peralatan lain yang digunakan pasien. 5. Peluang adalah periode di antara indikasi dimana tangan



terpapar



kuman



setelah



menyentuh



permukaan (lingkungan atau pasien) atau tangan menyentuh zat yang terdapat pada permukaan. 6. Tindakan kebersihan tangan yang dilakukan adalah kebersihan tangan yang dilakukan sesuai peluang yang diindikasikan. 7. Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. 8. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool Halaman | 5



yang telah ditentukan. 9. Periode observasi adalah kurun waktu yang digunakan



untuk



mendapatkan



minimal



200



peluang kebersihan tangan sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk melakukan observasi dalam satu bulan. 10. Sesi



adalah



waktu



yang



dibutuhkan



untuk



melakukan observasi maksimal 20 menit (rerata 10 menit). 11. Jumlah



pemberi



pelayanan



yang



diobservasi



adalah jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam satu periode observasi. 12. Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi pada waktu observasi tidak boleh lebih dari 3 orang agar dapat mencatat semua indikasi kegiatan yang dilakukan. 6



Jenis indicator



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan



9



Denumerator



Jumlah



total



peluang



kebersihan



tangan



yang



seharusnya dilakukan dalam periode observasi 10



Target



≥ 85%



11



Kriteria inklusi & ekskl



Kritria Inklusi : Seluruh peluang yang dimiliki pemberi



usi



pelayanan



yang



terindikasi



harus



melakukan



kebersihan tangan Kriteria Eksklusi : Tidak ada Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan x 100 % Jumlah total peluangkebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi



12



Formula pengukuran



13



Metode Pengumpulan Observasi Data



14



Sumber data



Hasil observasi



15



Instrumen pengambil



Formulir Kepatuhan Kebersihan Tangan Halaman | 6



an data 16



Besar sampel



Minimal 200 peluang



17



Cara pengambilan



Non Probability sampling



sampel 18



Periode pengumpulan Bulanan data



19



Penyajian data



Run Chart dan Tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Dr. Nurul Fadli & dr. Nurul Fachriyah



dikator Cara Pengukuran Kepatuhan Kebersihan Tangan : Bulan



: Januari 2023



Observer



: dr. Nurul Fahriyah



Unit



: Farmasi



Petugas



: Melinda M1 Tidak



M2 Tidak



M3 Tidak



M4 Tidak



No.



Tgl.



1



1/1



Ya* HR



2



3/1



HR



3



4/1



HR



HR



HR



HW



HW



Jumlah Total



3



2



1



2



3



Jumlah Cuci Tangan HR



3



1



1



0



0



Jumlah Cuci Tangan HW



0



1



0



2



3



Ya* HW



Ya*



Ya* HW



Ya* HW



M5 Tidak



HW



* apabila dilakukan cuci tangan 20 menit maka tulis HR (apabila menggunakan Handrub) atau HW (apabila menggunakan air mengalir) Keterangan : M1 adalah sebelum kontak dengan pasien M2 adalah sesudah kontak dengan pasien M3 adalah sebelum tindakan aseptik M4 adalah sesudah terkena cairan tubuh pasien M5 adalah setelah kontak lingkungan pasien



Halaman | 7



2. Kepatuhan Petugas Dalam Penggunaan APD No Ruang Lingkup



PPI



1



Judul



Kepatuhan Penggunaan APD



2



Dasar Pemikiran



1. Peraturan



Menteri



Kesehatan



mengenai



Kesehatan



mengenai



Keselamatan Pasien. 2. Peraturan



Menteri



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Keputusan



Menteri



Kesehatan



mengenai



penanggulangan penyakit yang dapat menimbulkan wabah atau kedaruratan kesehatan masyarakat. 4. Peraturan



Menteri



Kesehatan



mengenai



Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 5. Pedoman Teknis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama. 6. Petunjuk Teknis Alat Pelindung Diri (APD). 7. Klinik harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan



dalam



menggunakan



APD



sesuai



dengan prosedur. 3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



1. Mengukur kepatuhan petugas dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi



5



Definisi operasional



1. Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat alat yan g dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindung i pemakainya dari cedera atau penyebaran infeksi a tau penyakit. 2. Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi ketika melakukan tindakan Halaman | 8



yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau cairan infeksius lainnya berdasarkan jenis risiko transmisi (kontak, droplet dan airborne). 3. Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian petugas dalam menggunakan APD sesuai indikasi. 4. Petugas adalah seluruh tenaga yang terindikasi menggunakan APD, contoh dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan petugas laboratorium. 5. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 6. Periode observasi adalah waktu yang digunakan untuk melakukan pengamatan. 7. Indikasi penggunaan APD yang dimaksud adalah : Petugas



Indikasi



APD yg digunakan



Dokter unum



Melakukan tindak



Topi, sarung tangan, gau



/ dokter gigi /



an



n, masker, google/



perawat Petugas Lab



kacamata, alas kaki Melakukan pemer



Sarung tangan, gaun, mas



iksaan Lab UL, D



ker, alas kaki



L, Widal Petugas



Proses peracikan



Sarung tangan, masker,



Farmasi



obat puyer



alas kaki



Petugas



Saat melakukan



Masker, alas kaki



pendaftaran



pelayanan



Petugas



Saat melakukan



Topi, sarung tangan,



Kebersihan



proses



celemek, masker, google,



pembersihan



sepatu booth



lingkungan klinik



6



Jenis indicator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam satu bulan



9



Denumerator



Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan Halaman | 9



APD dalam bulan yang sama. 10



Target



100%



11



Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Semua petugas yang terindikasi harus usi



menggunakan APD Kriteria eksklusi : Tidak ada



12



Formula pengukuran



13



Metode Pengumpula



Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam satu bulan x 100 % Jumlah total seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam bulan yang sama



Observasi



n Data 14



Sumber data



Hasil observasi



15



Instrumen pengambil



Formulir Observasi Kepatuhan Penggunaan APD



an data 16



Besar sampel



Total Sampel



17



Cara pengambilan



Non Probability sampling



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Yuni Indrawati



dikator Cara Pengukuran Kepatuhan Penggunaan APD : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Yuni Indrawati



N o



Tgl .



1



1/1



2



1/1



3



2/1



4



2/1



Jenis APD Jam



Unit



Nama



09.0 0 10.0 0 11.0 0



Dokter umum Farmas i Lab



dr. Fadli



Dokter Gigi



drg. Uswatu n



12.0 0



Yuni Yunita



Kesimpula n Lengkap :1 Tidak : 0



top i



glov e



gau n



maske r



googl e



Ala s kaki



1



1



1



1



1



1



1



0



1



1



1



0



1



0



1



1



1



1



0



1



0



1



1



1



1



1



1



1



Halaman | 10



Jenis APD



N o



Tgl .



Jam



Unit



5



6/1



13.0 0



Kebersihan



Nama



top i



glov e



gau n



maske r



googl e



Ala s kaki



0



1



1



1



0



1



Kesimpula n Lengkap :1 Tidak : 0 0



3. Kepatuhan Identifikasi Pasien No



Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Kepatuhan Identifikasi Pasien



2



Dasar Pemikiran



1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin



keselamatan



pasien



selama



proses



pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien. 3. Untuk menjamin ketepatan identifikasi pasien maka diperlukan indikator yang mengukur dan memonitor tingkat



kepatuhan



melakukan



pemberi



proses



pelayanan



dalam



Dengan



adanya



identifikasi.



indikator tersebut diharapkan pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan. 3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan kesela matan pasien terutama pada ketepatan identitas pasien dengan mengetahui jumlah petugas yang menjalankan prosedur identifikasi pasien saat akan melakukan penda ftaran pasien, melakukan tindakan, melakukan pemerik saan, memberikan obat,



5



Definisi operasional



1. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 2. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi dengan



yang



dilakukan



menggunakan



pemberi



minimal



dua



pelayanan penanda



identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Halaman | 11



Klinik. 3. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) dan atau verbal (lisan). 4. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : a. Pemberian



pengobatan:



pemberian



obat,



pemberian cairan intravena. b. Prosedur tindakan: pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan. c. Prosedur diagnostik: pengambilan sampel. 5. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar. 6



Jenis indicator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi.



9



Denumerator



Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.



10



Target



100%



11



Kriteria inklusi & eks



Kritria inklusi : Semua pemberi pelayanan yang



klusi



memberikan pelayanan kesehatan Kriteria eksklusi : Tidak ada



12



Formula pengukuran



Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi x 100 % Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi



13



Metode Pengumpula



Observasi



n Data 14



Sumber data



Hasil observasi



15



Instrumen pengambil Formulir Kepatuhan Identifikasi Pasien an data Halaman | 12



16



Besar sampel



Total Sampel



17



Cara pengambilan



Non Probability sampling (Consecutive Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab I



Yuni Indrawati, Adinda dan Rahayu



ndikator Cara Pengukuran Indikator Kepatuhan Identifikasi Pasien : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Yuni Indrawati



No



Nama



Pemberian



Pencabutan



Pemberian



Kegawat



Pengambilan



Obat



Gigi



Kontrasepsi



daruratan



Sampel



Tgl Ya



1



Adinda



1/1



2



Rahayu



1/2



3



Melinda



1/3



4



Rita K.



1/7



Tdk



Ya



Tdk



Ya



Tdk



Ya



Tdk



Ya



1 0 0 1



4. Kepuasan Pelanggan dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) No



Ruang Lingkup



Penilaian Kinerja Klinik



1



Judul



Kepuasan



Pelanggan



melalui



Survei



Kepuasan



Masyarakat 2



Dasar Pemikiran



1. Undang-Undang mengenai pelayanan publik 2. Peraturan Negara Pedoman



Menteri dan



Pendayagunaan



Reformasi



Penyusunan



Aparatur



Birokrasi



mengenai



Survei



Kepuasan



Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Klinik. 3



Dimensi Mutu



Berorientasi kepada pasien Halaman | 13



Tdk



4



Tujuan



Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai dasar upaya-upaya peningkatan mutu dan terselenggaranya pelayanan di semua unit yang mampu memberikan kepuasan pasien.



5



Definisi operasional



1. Kepuasan pasien adalah hasil pendapat dan penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Responden adalah pasien yang pada saat survei sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan. 3. Besaran sampel ditentukan dengan menggunakan sampel dari Krejcie dan Morgan. 4. Survei



Kepuasan



Pasien



adalah



kegiatan



pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas layanan yang diberikan



oleh



fasilitas



pelayanan



kesehatan



kepada pasien. 5. Unsur pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat



dalam



penyelenggaraan



pelayanan



sebagai variabel penyusunan survei kepuasan untuk mengetahui kinerja unit pelayanan. 6. Unsur survei kepuasan pasien dalam peraturan ini meliputi: a. Persyaratan. b. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur. c. Waktu Penyelesaian. d. Biaya/Tarif. e. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan. f. Kompetensi Pelaksana. g. Perilaku Pelaksana. h. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. i. Sarana dan prasarana. 7. Indeks Kepuasan adalah hasil pengukuran dari



Halaman | 14



kegiatan Survei Kepuasan berupa angka. 6



Jenis indicator mutu



Outcome



7



Satuan pengukuran



Indeks



8



Numerator



Tidak ada



9



Denumerator



Tidak ada



10



Target



≥ 76,61



11



Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Seluruh pasien usi



Kriteria eksklusi : pasien yang tidak kompeten dalam mengisi kuisioner dan/atau tidak ada keluarga yang mendampingi.



12



Formula pengukuran



13



Metode Pengumpula



Total nilai persepsi seluruh responden x 25 Total unsur yang terisi dari seluruh responden



Survei



n Data 14



Sumber data



Hasil survei



15



Instrumen



Kuisioner



pengambilan data 16



Besar sampel



Sesuai table sampel Kretjie and Morgan Unit



Populasi



Sampel



Sampel



Semester



Semester



Sebulan



Laboratorium



530 = 550



226



38



Dokter Gigi



494= 500



217



36



7143 = 7000



364



61



Pendaftaran



7143 = 7000



364



61



Farmasi



7143 = 7000



364



61



Dokter Umum



17



Cara pengambilan



Stratified Random sampling



sampel 18



Periode



Satu semester



pengumpulan data 19



Penyajian data



Tabel , Run Chart



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Apt Yuni S.Farm



Halaman | 15



dikator



KUISIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT Tanggal Survei :



Jam Survei : £ 08.00-14.00 £14.01-20.00



PROFIL Jenis Kelamin



:£L £P



Usia



: .......tahun



Pendidikan Terakhir



: £ SD £ SMP £ SMA £ D3 £S1 £S2 £S3



Pekerjaan



: £ PNS £ TNI £ POLRI £Swasta £ Wirausaha £ Lainnya………………….(sebutkan)



Jenis Layanan yang diterima : £ Poli Umum £ Poli Gigi £Laboratorium £ Farmasi



II. PENDAPAT RESPONDEN TENTANG PELAYANAN



(Lingkari kode huruf sesuai jawaban masyarakat/responden) 1. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pela yanannya. a. Tidak sesuai. b. Kurang sesuai. c. Sesuai. d. Sangat sesuai. 2. Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini. a. Tidak mudah. b. Kurang mudah. c. Mudah. d. Sangat mudah. 3. Bagaimana pendapat saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan. a. Tidak cepat. b. Kurang cepat. c. Cepat. d. Sangat cepat. 4. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. a. Tidak sesuai b. Kurang sesuai c. Sesuai. d. Sangat sesuai 5. Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan. a. Tidak kompeten b. Kurang kompeten c. Kompeten d. Sangat kompeten 6. Bagamana pendapat saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan kera mahan a. Tidak sopan dan ramah b. Kurang sopan dan ramah



Halaman | 16



c. Sopan dan ramah d. Sangat sopan dan ramah 7. Bagaimana pendapat Saudara tentang kualitas sarana dan prasarana a. Buruk. b. Cukup. c. Baik d. Sangat Baik 8. Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan a. Tidak ada. b. Ada tetapi tidak berfungsi c. Berfungsi kurang maksimal d. Dikelola dengan baik. 9. Bagaimana pendapat Saudara tentang kewajaran biaya /tarif dalam pelayanan a. Tidak cepat. b. Kurang cepat. c. Cepat. d. Sangat cepat.



Halaman | 17



C. KAMUS INDIKATOR LAYANAN KLINIS 1. Kepatuhan Kelengkapan Pengisian Formulir Biodata Pasien No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1



Judul



Kepatuhan Kelengkapan Pengisian Formulir Biodata Pasien



2



Dasar Pemikiran



Pengisian biodata pasien secara lengkap sangat penting dalam upaya keselamatan pasien dan dapat meminimalkan



kemungkinan



kesalahan



identitas



pasien. 3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Tergambarnya



upaya



klinik



dalam



meningkatkan



keselamatan pasien terutama pada ketepatan identitas pasien. 5



Definisi operasional



1. Biodata pasien terdiri dari nomor kartu identitas, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, jenis pasien, alamat, nomor telepon, status perkawinan, nama perusahaan, nama wali pasien, alamat wali pasien, dan nomor telepon wali pasien. 2. Pengisian biodata pasien diisikan oleh pasien dan/ atau petugas pendaftaran dan rekam medis pada saat registrasi pasien baru. 3. Petugas dianggap patuh dalam pengisian biodata pasien bila : a. Seluruh isian diisi secara lengkap dan benar b. Isian di formulir biodata sama dengan isian map rekam medis pasien



6



Tipe indikator



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah formulir biodata pasien yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh sampling formulir biodata yang dinilai d alam periode sampling



10



Target



100%



11



Kriteria inklusi &



Kriteria inklusi : Rekam medis pasien versi terbaru Halaman | 18



eksklusi



(EH2/006/2022) Kriteria eksklusi : Rekam medis pasien versi lama



12



Formula pengukuran



13



Metode



Jumlah formulir biodata pasien yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling x 100 % Jumlah seluruh sampling formulir biodata pasien yang dinilai dalam periode sampling



Retrospektif



Pengumpulan Data 14



Sumber data



Data sekunder : Rekam medis



15



Instrumen



Rekam medis



pengambilan data 16



Besar sampel



Menggunakan rumus Slovin : 40 rekam medis / bulan



17



Cara pengambilan



Probability sampling



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Yunita



dikator Cara Pengukuran Pengisian Identitas Pasien : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Yunita



No.



No RM



Kelengkapan pengisian



Kesesuaian antara form



Form biodata pasien



biodata & map rekam medis



Ya



Tidak



Sesuai



Tidak sesuai



Kesimpulan



1



00-02-15



1



0



0



1



0



2



00-03-16



1



0



1



0



1



3



00-12-15



1



0



1



0



1



Jumlah



2



Prosentase



67%



2. Kelengkapan Penulisan Resep Sesuai SOP Oleh Dokter Halaman | 19



No



Ruang Lingkup



Indikator Mutu Layanan Klinis



1



Judul



Kelengkapan Penulisan Resep Dokter sesuai SOP



2



Dasar Pemikiran



Permenkes RI Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Menghindari terjadinya Insiden Keselamatan Pasien



5



Definisi operasional



Kelengkapan Penulisan Resep sesuai SOP oleh Dokter



adalah kegiatan penulisan resep yang



dilakukan oleh dokter terisi lengkap. Dinyatakan lengkap apabila tersedia isian berikut :  Nama obat, dosis obat, subcription (instruksi dispensing),



signature



(aturan



pakai),



dan



jumlah obat terisi lengkap, paraf dokter.  Identitas pasien (nama, tanggal lahir dan nomor RM) lengkap 6



Jenis indicator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah sampling resep dokter yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh sampling resep dokter dalam periode sampling



10



Target pencapaian



11



Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Resep internal



12



100%



usi



Kriteria eksklusi : Resep eksternal (Pasien PRB)



Formula pengukuran



(Jumlah sampling resep dokter yang terisi lengkap dan benar dalam satu bulan : Jumlah seluruh sampling rek am medis dokter dalam bulan yang sama) x 100%



13



Metode Pengumpula



Retrospektif



n Data 14



Sumber data



Data sekunder : Resep



15



Instrumen pengambil



Formulir Kepatuhan Penulisan Resep Dokter



an data 16



Besar sampel



Menggunakan rumus Slovin : 40 resep / bulan Halaman | 20



17



Cara pengambilan



Probability sampling (Simple Random Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan Tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Petugas farmasi : Melinda & Rita



dikator Cara Pengukuran Kelengkapan Penulisan Resep Dokter sesuai SOP: Bulan



: Januari 2023



Observer



: Melinda Kelengkapan pengisian Identitas pasien



Kelengkapan penulisan resep obat No



No RM



Nama obat Y T



Y 1



1



00-11-11



1



2



00-12-11



1



3



00-11-10



1



Dosis T



Subcriptio Y



Y



1 1



1



T



signature



1 1



T



Jumlah Y



T



Nama Px Y T



Tgl lahir Y T 1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1 1



No RM Y



T



1



1



1



0



1



1



Jumlah



2



Prosentase



67%



3. Kelengkapan Pengisian Dokumen Pendukung Tindakan Medis No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1



Judul



Kelengkapan pengisian dokumen pendukung tindakan medis



2



Dasar Pemikiran



Kesimp ulan



Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Untuk



mengukur



kepatuhan



petugas



dalam



pelaksanaan pemantauan kondisi pasien sebelum dan sesudah tindakan medis sebagai langkah pencegahan terjadinya



insiden



keselamatan



pasien



dan



Halaman | 21



perlindungan hukum bagi tenaga Kesehatan. 5



Definisi operasional



Tindakan medis adalah tindakan professional oleh dokt er terhadap pasien dengan tujuan memelihara, mening katkan, memulihkan kesehatan, atau menghilangkan at au mengurangi penderitaan. Formulir pendukung tindakan medis merupakan salah satu bagian rekam medis pasien yang digunakan oleh dokter untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan tindakan medis. Formulir pendukung tindakan medis yang dimaksud terdiri dari:  formulir informed consent,  surgical safety checklist dan  pemantauan anastesi bedah minor. Pengisian



formulir



pendukung



tindakan



medis



dinyatakan lengkap apabila kegiatan dokter dalam melengkapi dokumen pendukung tindakan medis yang menggunakan pembiusan (infiltrasi). 6



Jenis indicator mutu



Output



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah rekam medis yang memiliki formulir pendukung tindakan medis yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh rekam medis yang memiliki formulir pendukung tindakan medis yang disampling dalam periode sampling



10



Target pencapaian



11



Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : pasien yang dilakukan tindakan medis usi



100% dengan pembiusan (infiltrasi) Kriteria eksklusi : pasien yang dilakukan tindakan medis tanpa pembiusan (infiltrasi)



12



Formula pengukuran



(Jumlah



rekam



medis



yang



memiliki



formulir



pendukung tindakan medis yang terisi lengkap dan ben Halaman | 22



ar dalam periode sampling : Jumlah seluruh rekam medis yang memiliki formulir pendukung tindakan medis yang disampling dalam periode sampling) x 100 % 13



Metode Pengumpula



Retrospektif



n Data 14



Sumber data



Data sekunder : Rekam Medis



15



Instrumen pengambil



Formulir Kelengkapan Pengisian Dokumen Pendukung



an data



Tindakan Medis



16



Besar sampel



Total sampling



17



Cara pengambilan



Non Probability Sampling



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan table



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



apt. Yuni I., S.Farm



dikator Cara Pengukuran Kelengkapan pengisian formulir pendukung tindakan medis : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Yuni I. kelengkapan informed consent Ya Tidak



Kelengkapan surgical safety checklist Ya Tidak



No



No RM



1



00-11-23



1



2



00-02-32



1



1



3



00-04-55



1



1



1



Kelengkapan pemantauan anastesi bedah minor Ya Tidak



Kesimpulan



1



1



1



0 1



0



Jumlah



1



Prosentase



33%



4. Waktu tunggu pelayanan dokter ≤ 30 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis Halaman | 23



1



Judul



Waktu tunggu pelayanan dokter ≤ 30 menit



2



Dasar Pemikiran



Standart Pelayanan Minimal Rawat Jalan



3



Dimensi Mutu



Tepat waktu



4



Tujuan



Untuk melihat gambaran waktu tunggu pelayanan dokter dalam upaya evaluasi kinerja pelayanan dokter.



5



Definisi operasional



Waktu tunggu pelayanan dokter adalah waktu yang dib utuhkan pasien mulai dari saat pengambilan rekam me dis sampai dengan dipanggilnya pasien oleh dokter



6



Jenis indicator



Proses



7



Satuan pengukuran



Menit



8



Numerator



Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan dokter dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh pasien yang disampling dalam periode sampling



10



Target



≤ 30 menit



11



Kriteria inklusi &



Kriteria inklusi : pelayanan dokter umum



eksklusi



Kriteria eksklusi : pelayanan dokter gigi dan pelayanan dokter umum yang sedang melakukan tindakan medis



12



Formula pengukuran



(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan dokter dalam periode sampling : Jumlah seluruh pasien yang disampling dalam periode sampling)



13



Metode pengumpulan Observasi langsung data



14



Sumber data



Data primer : waktu langsung dicatat



15



Instrumen



Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Dokter



Pengambilan Data 16



Besar sampel



Menggunakan rumus Slovin : 40 rekam medis / bulan



17



Cara pengambilan



Probability sampling (Simple Random Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel Halaman | 24



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab



Rahayu Setyarini S.Kep.Ns & Adinda Rizkyta A., Amd



Indikator



Kep



Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Dokter ≤ 30 menit : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Rahayu



No



No RM



Jam Pengambilan RM



Jam Pemanggilan Pasien Oleh Dokter



Selisih waktu



1



00-09-12



10.15



11.00



45



2



00-12-11



11.00



11.30



30



3



00-11-05



11.30



11.15



45



Rerata



42



5. a. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Non Racikan ≤ 15 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1



Judul



Waktu tunggu pelayanan obat Non Racikan ≤ 15 menit



2



Dasar Pemikiran



Peningkatan mutu dan keselamatan pasien



3



Dimensi Mutu



Tepat waktu



4



Tujuan



Tergambarnya kecepatan pelayanan farmasi



5



Definisi operasional



1. Obat non racikan adalah obat yang tidak melewati proses peracikan. 2. Waktu tunggu pelayanan obat non racikan adalah selisih waktu mulai petugas farmasi mengambil res ep



di



tempat



kotak



resep



sampai



dengan



menyerahkan obat ke pasien. 6



Jenis indicator



Proses



7



Satuan pengukuran



menit



8



Numerator



Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat non racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling Halaman | 25



10



Target



≤ 15 menit



11



Kriteria inklusi &



Kriteria inklusi : pelayanan resep obat non racikan



eksklusi



Kriteria eksklusi : resep obat yang berisi racikan dan non racikan



12



Formula pengukuran



(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat non racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling : Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling)



13



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data 14



Sumber data



Data sekunder : Resep



15



Instrumen



Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Obat Non Racikan



Pengambilan Data 16



Besar sampel



Menggunakan rumus Slovin : 40 resep / bulan



17



Cara pengambilan



Probability sampling (Simple Random Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Petugas Farmasi : Melinda & Rita



dikator Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Obat Non Racikan ≤ 15 menit : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Rita



No



No RM



Jam Pengambilan Resep



Jam Penyerahan Obat



Selisih waktu



1



00-09-12



10.15



10.18



3



2



00-12-11



11.00



11.05



5



3



00-11-05



11.30



11.40



10



Rerata



6



6. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan ≤ 30 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1



Judul



Waktu tunggu pelayanan obat Racikan ≤ 30 menit Halaman | 26



2



Dasar Pemikiran



Peningkatan mutu dan keselamatan pasien



3



Dimensi Mutu



Tepat waktu



4



Tujuan



Tergambarnya kecepatan pelayanan farmasi



5



Definisi operasional



1. Obat racikan adalah obat yang melewati proses peracikan. 2. Waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah selisih waktu mulai petugas farmasi mengambil res ep



di



tempat



kotak



resep



sampai



dengan



menyerahkan obat ke pasien. 6



Jenis indicator



Proses



7



Satuan pengukuran



menit



8



Numerator



Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling



10



Target



≤ 15 menit



11



Kriteria inklusi &



Kriteria inklusi : pelayanan resep obat racikan



eksklusi



Kriteria eksklusi : resep obat yang berisi racikan dan non racikan



12



Formula pengukuran



(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling : Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling)



13



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data 14



Sumber data



Data sekunder : Resep



15



Instrumen



Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan



Pengambilan Data 16



Besar sampel



Menggunakan rumus Slovin : 40 resep / bulan



17



Cara pengambilan



Probability sampling (Simple Random Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan Halaman | 27



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Petugas Farmasi : Melinda & Rita



dikator Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan ≤ 30 menit : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Rita



No



No RM



1



00-09-12



2 3



Jam Pengambilan



Jam Penyerahan Obat



Selisih waktu



10.15



10.25



20



00-12-11



11.00



11.20



20



00-11-05



11.30



11.40



10



Resep



Rerata



18



7. Waktu Tunggu Pemeriksaan Laboratorium ≤ 60 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1



Judul



Waktu tunggu pemeriksaan laboratorium ≤ 60 menit



2



Dasar Pemikiran



Peningkatan mutu dan keselamatan pasien



3



Dimensi Mutu



Tepat waktu



4



Tujuan



Tergambarnya kecepatan pelayanan laboratorium Meningkatkan kepuasan pelanggan



5



Definisi operasional



Waktu tunggu pemeriksaan laboratorium adalah selisih waktu mulai pengambilan sampel laboratorium pasien sampai dengan pasien menerima hasil pemeriksaan la boratorium. Pemeriksaan laboratorium yang dimaksud adalah pem eriksaan Darah lengkap / Urine Lengkap / Widal



6



Jenis indicator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



menit



8



Numerator



Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan laboratorium Halaman | 28



dalam satu bulan 9



Denumerator



Jumlah seluruh pasien yang periksa laboratorium dala m bulan yang sama



10



Target



≤ 60 menit



11



Kriteria inklusi &



Kritria inklusi: pelayanan laboratorium Urine Lengkap,



eksklusi



Darah Lengkap, Widal Kriteria



eksklusi:



pemeriksaan



laboratorium



menggunakan stik (gula darah, cholesterol, asam urat, HCG tes) 12



Formula pengukuran



(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan laboratoriu m dalam satu bulan : Jumlah seluruh pasien yang perik sa laboratorium dalam bulan yang sama)



13



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data 14



Sumber data



Catatan pelayanan laboratorium



15



Instrumen pengambil



Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium



an data 16



Besar sampel



Total sampel



17



Cara pengambilan



Non Probability Sampling



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan table



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab



Yunita



Indikator



Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium ≤ 60 menit : Bulan



: Januari 2023 Halaman | 29



Observer No



: Yunita No RM



Jam Pengambilan Sampel oleh Petugas



Jam Penyerahan Hasil



Selisih waktu



1



00-09-12



10.15



10.35



20



2



00-12-11



11.00



11.25



25



3



00-11-05



11.30



11.45



15



Rerata



20



D. KAMUS INDIKATOR PENILAIAN KINERJA KLINIK 1. Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan Halaman | 30



No



Ruang Lingkup



Penilaian Kinerja Klinik



1



Judul



Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan



2



Dasar Pemikiran



Pedoman Pelayanan Peralatan Kalibrasi Peralatan Kesehatan



3



Dimensi Mutu



4



Tujuan



Keselamatan 1. Menjamin nilai ukuran yang dihasilkan tertelusur 2. Menghindari bias hasil diagnosa 3. Menjaga kondisi alat ukur agar tetap sesuai denga n spesifikasinya 4. Menghindari risiko bahaya dan meminimalisir kece lakaan kerja



5



Definisi operasional



1. Alat Kesehatan adalah alat yang dirancang, dibuat dan digunakan untuk keperluan pemeriksaan, pemulihan,



pencegahan,



penyembuhan,



serta



penelitian dalam bidang kesehatan. 2. Kalibrasi Alat Kesehatan adalah kegiatan yang dilakukan



untuk



mengetahui



dan



atau



mengembalikan kondisi keluaran serta mengetahui safety aspect yang dihasilkan oleh suatu alat kesehatan untuk menentukan kriteria laik pakai. 6



Jenis indicator mutu



Outcome



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah alat kesehatan yang dikalibrasi dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh alat kesehatan yang memerlukan kalibrasi dalam periode sampling



10



Target



11



Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Alat Kesehatan yang memerlukan usi



100% kalibrasi Kriteria



eksklusi



:



alat



kesehatan



yang



tidak



memerlukan kalibrasi 12



Formula pengukuran



(Jumlah alat kesehatan yang dikalibrasi dalam periode sampling : Jumlah seluruh alat kesehatan yang Halaman | 31



memerlukan kalibrasi dalam periode sampling) x 100% 13



Desain Pengumpulan



Observasi



Data 14



Sumber data



Catatan alat Kesehatan yang wajib kalibrasi



15



Instrumen pengambil



Formulir Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan



an data 16



Besar sampel



Total sampel



17



Cara pengambilan



Non Probability Sampling



sampel 18



Periode



Tahunan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan Tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Rahayu Setyarini



dikator Cara Pengukuran Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan: Semester : I 2023 No



Nama alat kesehatan



Sudah kalibrasi Ya



Tdk



1 2 3 Dst 50 Jumlah



2. Kepuasan Pelanggan No



Ruang Lingkup



Penilaian Kinerja Klinik Halaman | 32



1



Judul



Kepuasan Pelanggan



2



Dasar Pemikiran



Kepuasan pelanggan merupakan salah satu penilaian yang dilakukan oleh pasien atau keluarganya terkait pe layanan klinik, yang melibatkan system pelayanan dan sarana prasarana.



3



Dimensi Mutu



4



Tujuan



Outcome 1. Mengetahui kekurangan dalam pelayanan klinik 2. Memberikan kontribusi untuk perbaikan pelayan an secara terus menerus



5



Definisi operasional



Kepuasan pelanggan adalah perasaan senang atau ke cewa seseorang yang berasal dari perbandingan antar a kesannya terhadap kinerja (hasil) suatu produk dan h arapan-harapannya. WTA (Walk Through Audit) adalah satu cara untuk mel akukan evaluasi pada fasilitas kesehatan mitra BPJS K esehatan. Penilaian kepuasan pelanggan menggunakan formulir WTA yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan



6



Jenis indicator mutu



Outcome



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah kumulatif nilai WTA tiap responden dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh responden dalam periode sampling



10



Target



≥ 85%



11



Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Pasien atau keluarga pasien dewasa usi



Kriteria eksklusi : pasien atau keluarga pasien anak an ak



12



Formula pengukuran



(Jumlah kumulatif nilai WTA tiap responden dalam periode sampling: jumlah seluruh responden dalam periode sampling) x 100%



13



Metode Pengumpula



Survei



n Data 14



Sumber data



Hasil survey kepuasan pelanggan dengan formulir WT Halaman | 33



A 15



Instrumen



Kuisioner



pengambilan data 16



Besar sampel



10 sampel



17



Cara pengambilan



Stratified Random sampling



sampel 18



Periode



Satu semester



pengumpulan data 19



Penyajian data



Tabel , Run Chart



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Adinda Adm.Kep



dikator Format pengisian kepuasan pelanggan : No Pertanyaan 1 Apakah Hari dan Jam praktik pelayanan sesuai dengan yang t ercantum pada papan nama? 2 Apakah ada Petugas Administrasi yang melayani anda? 3 Apakah anda mendapatkan informasi yang jelas terkait prose dur pelayanan JKN-KIS? 4 Apakah tempat duduk di ruang tunggu cukup untuk semua pa sien yang berkunjung? 5 Apakah waktu tunggu antrian sejak anda mendaftar sampai d engan masuk ke poli dokter kurang dari 30 menit? 6 Apakah Dokter melakukan pemeriksaan dan menjelaskan kon disi Kesehatan anda dengan baik? 7 Apakah pemeriksaan dan konsultasi yang diberikan dokter leb ih dari 6 menit? 8 Apakah anda mendapatkan pelayanan yang sama dengan Pa sien lainnya? 9 Apakah pelayanan yang anda terima di Fasilitas Kesehatan ini tanpa biaya? 10 Apakah FKTP melakukan perbaikan atas keluhan yang perna h Anda sampaikan?



Ya



Tidak



Hal apa menurut anda yang masih perlu perbaikan dalam pelayanan : …………………………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………………………



5. Penilaian Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) No



Ruang Lingkup



Indikator Mutu Prioritas Halaman | 34



1



Judul



Tercapainya Nilai Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK)



2



Dasar Pemikiran



Dengan tercapainya angka KBK, maka nilai kapitasi yang didapat menjadi lebih baik yakni 100%



3



Dimensi Mutu



Terintegrasi



4



Tujuan



Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan upaya pelayanan promotif, preventif dan kuratif.



5



Definisi operasional



Kapitasi



Berbasis



Komitmen



(KBK)



adalah



pembayaran kapitasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan hasil indicator yang dinilai oleh BPJS Kesehatan. KBK meliputi : a. Tercapainya angka kontak ≥ 150‰ b. Tercapainya



nilai



Rasio



Rujukan



Non



Spesialistik (RNNS) < 2% c. Tercapainya Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) ≥ 5% 6



Jenis indicator



Outcome



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



-



9



Denumerator



-



10



Target



100%



11



Kriteria inklusi &



-



eksklusi 12



Formula pengukuran



-



13



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data 14



Sumber data



Data dari BPJS Kesehatan (Dashboard FKTP)



15



Instrumen pengambil



Formulir Capaian KBK



an data 16



Besar sampel



Total sampel



17



Cara pengambilan



Non Probability Sampling



sampel Halaman | 35



18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab



Apt Yuni S Farm



Indikator



6. Kelengkapan SIP Tenaga Pelayanan N



Ruang Lingkup



Penilaian Kinerja Klinik



1



Judul



Kelengkapan SIP Tenaga Pelayanan



2



Dasar Pemikiran



Setiap karyawan di pelayanan wajib memiliki SIP sesuai



o



dengan kompetensi karyawan 3



Dimensi Mutu



Integrasi



4



Tujuan



Mengukur kinerja manajemen dalam menjaga kompetensi petugas pelayanan agar senantiasa terbaharui.



5



Definisi operasion



SIP adalah bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan kab



al



upaten/kota kepada dokter , dokter gigi , dan petugas Keseh atan lainnya yang akan menjalankan praktik kedokteran dan praktik penunjang medis lainnya , setelah memenuhi persya ratan.



6



Tipe indicator



Input



7



Satuan pengukura



Prosentase



n 8



Numerator



Jumlah tenaga Kesehatan klinik yang memiliki SIP yang ma sih berlaku dalam satu bulan.



9



Denumerator



Jumlah tenaga Kesehatan klinik yang seharusnya memiliki SIP dalam bulan yang sama.



10



Target



100%



11



Kriteria inklusi & e



Kritria inklusi : Tenaga Kesehatan yang wajib memiliki SIP y



ksklusi



aitu : dokter, perawat, bidan, tenaga kefarmasian dan tenag Halaman | 36



a analis Kesehatan. Kriteria eksklusi : tenaga yang secara professional tidak dih aruskan memiliki SIP 12



Formula pengukur



(Jumlah tenaga Kesehatan klinik yang memiliki SIP yang m



an



asih berlaku dalam satu bulan : Jumlah tenaga Kesehatan kl inik yang seharusnya memiliki SIP dalam bulan yang sama) x 100%



13



Metode Pengump



Retrospektif



ulan Data 14



Sumber data



Data kepegawaian



15



Instrumen penga



Total tenaga kesehatan



mbilan data 16



Besar sampel



Seluruh tenaga yang wajib memiliki SIP



17



Cara pengambilan



Total sampel



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Setiap semester



20



Periode analisis



Catatan kepegawaian



dan pelaporan data 21



Penanggungjawab Apt Yuni S Farm Indikator



Cara Pengukuran Kelengkapan SIP Tenaga Kesehatan : Bulan : …………………………….. No



Nama Tenaga Kesehatan yang wajib memiliki SI



Memiliki SIP sesuai ko



P



mpetensi Ya



Tidak



1 2 3



Halaman | 37



E. KAMUS INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN 1. Kepatuhan Identifikasi Pasien No



Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Kepatuhan Identifikasi Pasien



2



Dasar Pemikiran



4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 5. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin



keselamatan



pasien



selama



proses



pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien. 6. Untuk menjamin ketepatan identifikasi pasien maka diperlukan indikator yang mengukur dan memonitor tingkat



kepatuhan



melakukan



pemberi



proses



pelayanan



dalam



Dengan



adanya



identifikasi.



indikator tersebut diharapkan pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan. 3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan kesela matan pasien terutama pada ketepatan identitas pasien dengan mengetahui jumlah petugas yang menjalankan prosedur identifikasi pasien saat akan melakukan penda ftaran pasien, melakukan tindakan, melakukan pemerik saan, memberikan obat,



5



Definisi operasional



6. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 7. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi dengan



yang



dilakukan



menggunakan



pemberi



minimal



dua



pelayanan penanda



identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Klinik. 8. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) Halaman | 38



dan atau verbal (lisan). 9. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : d. Pemberian



pengobatan:



pemberian



obat,



pemberian cairan intravena. e. Prosedur tindakan: pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan. f. Prosedur diagnostik: pengambilan sampel. 10. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar. 6



Jenis indicator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi.



9



Denumerator



Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.



10



Target



100%



11



Kriteria inklusi & eks



Kritria inklusi : Semua pemberi pelayanan yang



klusi



memberikan pelayanan kesehatan Kriteria eksklusi : Tidak ada



12



Formula pengukuran



Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi x 100 % Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi



13



Metode Pengumpula



Observasi



n Data 14



Sumber data



Hasil observasi



15



Instrumen pengambil Formulir Kepatuhan Identifikasi Pasien an data



16



Besar sampel



a. Sebelum tindakan : total sampel b. Sebelum pengambilan sampel : 24 kali dalam Halaman | 39



sebulan (Rumus Slovin) c. Saat pemberian obat : 40 kali dalam sebulan (Rumus Slovin) 17



Cara pengambilan



Non Probability sampling (Consecutive Sampling)



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab I



Yuni Indrawati, Adinda dan Rahayu



ndikator Cara Pengukuran Indikator Kepatuhan Identifikasi Pasien : Bulan



: Januari 2023



Observer



: Adinda



Unit



: Dokter Umum



Petugas



: dr. Nurul Fahriyah



N o



Pemberian



Pencabutan



Pemberian



Kegawat



Pengambilan



Obat



Gigi



Kontrasepsi



daruratan



Sampel



Tgl Ya



1



1/1



2



1/2



3



1/3



4



1/7



Tdk



Ya



Tdk



Ya



Tdk



Ya



Tdk



Ya



Tdk



1 0 0 1



2. Peningkatan Komunikasi Efektif No



Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Ketepatan Melakukan Komunikasi Efektif Saat Meneri ma Instruksi Verbal Melalui Telepon



2



Dasar Pemikiran



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan(KTD) Halaman | 40



5



Definisi operasional



1. Ketepatan melakukan komunikasi efektif saat men erima instruksi verbal melalui telepon adalah suatu proses komunikasi yang dilakukan oleh petugas k epada dokter klinik untuk melaporkan kondisi pasi en dan menerima instruksi secara lisan melalui tel epon. 2. Petugas konsul (penelpon) melakukan dokumenta si advis dokter yang ditelpon dengan menulis pada buku catatan konsul terdiri dari: tanggal dan jam, t erapi yang diberikan, planning yang harus dilakuka n, nama dokter konsulen, paraf dan nama petugas penelpon. 3. Membacakan ulang hasil konsultasi (read back) ter sebut kepada dokter konsulen, untuk memastikan kebenaran pesan yang ditulis. 4. Konfirmasi ulang hasil konsultasi (reconfirm) kepa da Konsulen yang ditelpon yaitu dengan adanya ta nda tangan/ paraf Konsulen stempel bukti konsulta si di rekam medik. 5. Komunikasi efektif dianggap benar apabila hasil konsultasi telah diverifikasi oleh dokter.



6



Jenis indicator mutu



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah rekam medis yang telah diverifikasi dokter konsulen dalam periode sampling



9



Denumerator



Jumlah seluruh pasien yang dikonsulkan melalui telepo n dalam periode sampling



10



Target



11



Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Pelayanan pasien saat dokter tidak ad usi



100% a di tempat. Kriteria eksklusi : Pelayanan pasien saat dokter ada di tempat.



12



Formula pebgukuran



(Jumlah rekam medis yang telah diverifikasi dokter Halaman | 41



konsulen dalam periode sampling : Jumlah seluruh pas ien yang dikonsulkan melalui telepon dalam periode sampling) x 100% 13



Metode Pengumpula



Retrospektif



n Data 14



Sumber data



Rekam Medis



15



Instrumen pengambil



Formulir Peningkatan Komunikasi Efektif



an data 16



Besar sampel



Total Sampel



17



Cara pengambilan



Non Probability Sampling



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Tabel dan Run Chart



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Apt. Yuni Indrawati



dikator Cara Pengukuran Peningkatan Komunikasi Efektif : Bulan : …………………………….. Tgl. 2/1



Jam 14.03



No RM 00-11-11



Isi konsulan Nyeri



Hasil konsult asi Terapi



Nama &



Nama & par



Ada/Tidak



paraf pet



af dokter ko



Stempel



ugas



nsulen



Verifikasi



Rahayu



punggung 3/1



13.56



00-11-34



Nyeri



15.03



00-00-01



Batuk Pilek



Ada



Fadli Terapi



Dinda



Abdomen 4/1



dr. Nurul dr. Nurul



Tidak ada



Fadli Terapi



Dinda



dr. Wiwik



Ada



Jumlah



2



Prosentase



67%



Halaman | 42



3. Kejadian Obat High Alert / Obat LASA (Look Alike Sound Alike) yang Tidak Berlabel N



Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



Judul



Angka Kejadian Obat High Alert / Obat LASA (Look Alike So



o 1



und Alike) yang Tidak Berlabel 2



Dasar Pemikiran



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Mencegah kejadian yang tidak diinginkan(KTD)



5



Definisi operasion



1. Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan



al



keselamatan pasien melalui peningkatan kewasp adaan obat high alert / Obat lASA pada kegiatan pelabelan obat high alert di Klinik 2. Definisi Operasional Kejadian Obat High Alert / O bat LASA yang tidak berlabel adalah kejadian Ob at LASA yang tidak diberi stiker “LASA” pada KO TAK PENYIMPANAN OBAT. Obat High Alert / LA SA yang tidak dilakukan pelabelan dilaporkan se bagai Insiden Kejadian Potensial Cedera 3. Obat LASA yang dimaksud adalah : No



Nama Obat Sama Beda Kekuatan



1



Acyclovir 200 M



Sediaan



Acyclovir 400 mg



Tablet



Allopurinol 100



Allopurinol 300 m



Tablet



mg



g



3



Amlodipin 5 mg



Amlodipin 10 mg



Tablet



4



Captropil 12,5



Captropi 25 mg



Tablet



Clindamycin 15



Clindamycin 300



Tablet



0 mg



mg



Glimepiride 1 m



Glimepiride 2 mg



g 2



mg 5 6



Tablet



g Halaman | 43



7



Glimepiride 3 m



Glimepiride 4 mg



Tablet



Salbutamol 4 mg



Tablet



Simvastatin 10



Simvastatin 20 m



Tablet



mg



g



10



Gricin 125 mg



Gricin 500 mg



No



Nama Obat Sama Beda Kandung



g 8



Salbutamol 2 m g



9



Tablet



Sediaan



an



6



Jenis indicator



1



SamCOBION



SamCORBEX



Tablet



2



GliMEPIRID



GliBENCLAMID



Tablet



Proses



mutu 7



Satuan pengukura



Prosentase



n 8



Numerator



Jumlah obat yang tidak berlabel LASA dan atau High Alert



9



Denumerator



Jumlah seluruh obat yang harus dilabeli LASA dan atau High Alert



10



Target



0



11



Kriteria inklusi & e



Kriteria inklusi : Obat yang dikategorikan LASA dan High



ksklusi



Alert Kriteria eksklusi: Obat yang tidak dikategorikan LASA dan High Alert



12



Formula pengukur an



13



Metode Pengump



Jumlah obat yang tidak berlabel LASA dan atau High Alert x 100 % Jumlah seluruh obat yang harus dilabeli LASA dan atau High Alert



Observasi langsung



ulan Data 14



Sumber data



Kemasan Primer Obat



15



Instrumen penga



Formulir Angka Kejadian Obat LASA dan High Alert



mbilan data 16



Besar sampel



Total Sampel Halaman | 44



17



Cara pengambilan



Non Probability Sampling



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan Tabel



20



Periode analisis



Satu semester



dan pelaporan data 21



Penanggungjawab apt. Yuni Indrawati, S.Farm. Indikator



Cara Pengukuran Obat LASA dan High Alert tidak berlabel : Bulan



: ……………………………..



Observer



: Yuni I.



Tanggal



Jumlah obat LASA dan High Alert



Nama obat yang tidak berlabel



tidak berlabel 23/1



1



22/1



0



Jumlah



Simvastatin 20 1



Prosentase



50%



4. Angka kejadian Tidak Terjadi Kesalahan Prosedur Tindakan Medis No



Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Angka Kejadian Tidak Terjadinya Kesalahan Pasien, Salah Prosedur Dan Salah Sisi Tindakan Medis



2



Dasar Pemikiran



Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamata n Pasien



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Mencegah kejadian yang tidak diinginkan (KTD)



5



Definisi operasional



1. Prosedur tindakan Medis yang tepat adalah pelaksanaan prosedur tindakan medis yang tepat pasien, tepat lokasi dan tepat jenis tindakan medis Halaman | 45



yang dilakukan agar terhindar dari komplikasi 2. Yang dilakukan penilaian adalah tindakan medis yang dilakukan oleh dokter umum dan dokter gigi. 6



Jenis indicator



Output



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah pasien gigi yang dilakukan tindakan pencabuta n dengan tepat dan benar dalam satu bulan



9



Denumerator



Jumlah seluruh pasien gigi yang dilakukan tindakan pe ncabutan dalam bulan yang sama yang sama



10



Target



11



Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Pasien gigi yang dilakukan pencabutan



12



100%



usi



gigi.



Formula pengukuran



(Jumlah pasien gigi yang dilakukan tindakan pencabut an dengan tepat dan benar dalam satu bulan: Jumlah s eluruh pasien gigi yang dilakukan Tindakan pencabuta n gigi dalam bulan yang sama yang sama) x 100%



13



Metode Pengumpula



Retrospektif



n Data 14



Sumber data



Data sekunder : Rekam medis



15



Instrumen pengambil



Rekam medis & buku catatan dokter



an data 16



Besar sampel



Total sampel



17



Cara pengambilan



Total sampel



sampel 18



Periode



Bulanan



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Drg. Uswatun Khasanah dan dr. Nurul Fahriyah



dikator Cara Pengukuran Tidak Terjadi Kesalahan Prosedur Tindakan Medis: Halaman | 46



Bulan : …………………………….. No. Ur



No. R



ut



M



Tepat pasien



Tepat lokasi



Ya



Ya



Tidak



Tepat Tindakan medis



Tidak



Ya



Tidak



1 2 3 Prosentase



5. Kepatuhan Melaksanakan 5 Momen Cuci Tangan No Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Kepatuhan Kebersihan Tangan



2



Dasar Pemikiran



1. Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselam atan Pasien 2. Permenkes



Nomor



27



Tahun



2017



tentang



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Klinik harus memperhatikan kepatuhan seluruh pemberi pelayanan dalam melakukan kebersihan tangan sesuai dengan ketentuan WHO. 3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan agar dapat



menjamin



keselamatan



petugas



dan



pasien/pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. 5



Definisi operasional



1. Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau



menggunakan



alkohol



(alcohol-based



handrubs) dengan kandungan alkohol 60-80% bila tangan tidak tampak kotor. Halaman | 47



2. Kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar adalah kebersihan tangan sesuai indikasi dan langkah kebersihan tangan sesuai rekomendasi WHO. 3. Indikasi



adalah



alasan



mengapa



kebersihan



tangan dilakukan pada saat tertentu sebagai upaya untuk menghentikan penularan mikroba selama perawatan. 4. Lima Indikasi (5 momen) kebersihan tangan terdiri dari : 1) Sebelum



kontak



pasien



yaitu



sebelum



menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 2) Setelah kontak dengan pasien yaitu setelah menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 3) Sebelum tindakan aseptik yaitu kebersihan tangan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan



steril



pemasangan



intra



atau



aseptik,



vena



kateter



seperti: (infus),



perawatan luka, pemasangan kateter urin, suctioning, pemberian suntikan dan lain-lain. 4) Setelah terpapar cairan tubuh pasien seperti muntah, darah, nanah, urin, feses, produksi drain, setelah melepas sarung tangan steril dan setelah melepas APD. 5) Setelah kontak dengan lingkungan pasien yaitu melakukan kebersihan tangan setelah tangan



petugas



menyentuh



permukaan,



sarana prasarana, dan alat kesehatan yang ada di lingkungan pasien, seperti: menyentuh tempat tidur pasien, linen yang terpasang di tempat tidur, alat-alat di sekitar pasien atau peralatan lain yang digunakan pasien. 5. Peluang adalah periode di antara indikasi dimana tangan



terpapar



kuman



setelah



menyentuh



Halaman | 48



permukaan (lingkungan atau pasien) atau tangan menyentuh zat yang terdapat pada permukaan. 6. Tindakan



kebersihan



tangan



yang



dilakukan



adalah kebersihan tangan yang dilakukan sesuai peluang yang diindikasikan. 7. Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. 8. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 9. Periode observasi adalah kurun waktu yang digunakan



untuk



mendapatkan



minimal



200



peluang kebersihan tangan sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk melakukan observasi dalam satu bulan. 10. Sesi



adalah



waktu



yang



dibutuhkan



untuk



melakukan observasi maksimal 20 menit (rerata 10 menit). 11. Jumlah



pemberi



pelayanan



yang



jumlah



pemberi



pelayanan



adalah



diobservasi yang



diobservasi dalam satu periode observasi. 12. Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi pada waktu observasi tidak boleh lebih dari 3 orang agar dapat mencatat semua indikasi kegiatan yang dilakukan. 6



Jenis indikator



Proses



7



Satuan pengukuran



Prosentase



8



Numerator



Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan



9



Denumerator



Jumlah



total



peluang



kebersihan



tangan



yang



seharusnya dilakukan dalam periode observasi 10



Target



≥ 85%



11



Kriteria inklusi & ekskl



Kritria Inklusi : Seluruh peluang yang dimiliki pemberi Halaman | 49



usi



pelayanan



yang



terindikasi



harus



melakukan



kebersihan tangan Kriteria Eksklusi : Tidak ada Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan x 100 % Jumlah total peluangkebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi



12



Formula pengukuran



13



Metode Pengumpulan Observasi Data



14



Sumber data



Hasil observasi



15



Instrumen pengambil



Formulir Kepatuhan Kebersihan Tangan



an data 16



Besar sampel



Minimal 200 peluang



17



Cara pengambilan



Non Probability sampling



sampel 18



Periode pengumpulan Bulanan data



19



Penyajian data



Run Chart dan Tabel



20



Periode analisis dan



Satu semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



dr. Nurul Fadli & dr. Nurul Fachriyah



dikator Cara Pengukuran Kepatuhan Kebersihan Tangan : Bulan



: Januari 2023



Observer



: dr. Nurul Fahriyah



Unit



: Farmasi



Petugas



: Melinda M1 Tidak



M2 Tidak



M3 Tidak



M4 Tidak



No.



Tgl.



1



1/1



Ya* HR



2



3/1



HR



3



4/1



HR



HR



HR



HW



HW



Jumlah Total



3



2



1



2



3



Jumlah Cuci Tangan HR



3



1



1



0



0



Jumlah Cuci Tangan HW



0



1



0



2



3



Ya* HW



Ya*



Ya* HW



Ya* HW



M5 Tidak



HW



Halaman | 50



* apabila dilakukan cuci tangan 20 menit maka tulis HR (apabila menggunakan Handrub) atau HW (apabila menggunakan air mengalir) Keterangan : M1 adalah sebelum kontak dengan pasien M2 adalah sesudah kontak dengan pasien M3 adalah sebelum tindakan aseptik M4 adalah sesudah terkena cairan tubuh pasien M5 adalah setelah kontak lingkungan pasien



6. Angka Kejadian Pasien Jatuh No



Ruang Lingkup



Sasaran Keselamatan Pasien



1



Judul



Angka kejadian pasien jatuh



2



Dasar Pemikiran



Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamata n Pasien



3



Dimensi Mutu



Keselamatan



4



Tujuan



Mencegah kejadian tidak diinginkan (KTD)



5



Definisi operasional



Angka kejadian pasien jatuh adalah angka pasien yang jatuh di klinik Pratama Menganti



6



Tipe indicator



Outcome



7



Satuan pengukuran



Angka kejadian



8



Numerator



-



9



Denumerator



-



10



Target



0



11



Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Pasien jatuh di lingkungan klinik usi



Kriteria eksklusi : Petugas jatuh



12



Formula pengukuran



-



13



Metode Pengumpula



Setiap terjadi kasus dicatat dan dilaporkan dengan For



n Data



m KTD



14



Sumber data



Angka kejadian pasien jatuh di klinik



15



Instrumen pengambil



Formulir Kejadian Pasien Jatuh



an data 16



Besar sampel



Total sampel



17



Cara pengambilan



Observasi



sampel 18



Periode



Bulanan Halaman | 51



pengumpulan data 19



Penyajian data



Run Chart dan Tabel



20



Periode analisis dan



Satu Semester



pelaporan data 21



Penanggungjawab In



Yuni Indrawati



dikator Cara Pengukuran Kejadian Pasien Jatuh : Bulan : …………………………….. No



Tanggal



No RM



Kronologi Kejadian Pasien Jatuh



Jumlah



Halaman | 52