13 0 228 KB
KAMUS INDIKATOR MUTU KLINIK PRATAMA MENGANTI TAHUN 2023
Halaman | 1
A. KAMUS INDIKATOR PRIORITAS 1. Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Rekam Medis sesuai SOP No Ruang Lingkup Indikator Mutu Prioritas 1
Judul
Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Rekam Medis
2
Dasar Pemikiran
Permenkes RI Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
1. Menjamin keselamatan dan keamanan dokter 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Menghindari KTD
5
Definisi operasional
Pengisian rekam medis oleh dokter adalah suatu kegia tan dimana seorang dokter umum atau dokter gigi men ulis S O A P dan paraf dokter secara lengkap dan bena r.
6
Jenis indikator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah sampling rekam medis yang terisi lengkap dan benar dalam satu bulan
9
Denumerator
Jumlah seluruh sampling rekam medis dalam bulan ya ng sama
10
Target pencapaian
11
Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Rekam medis yang diisi oleh dokter usi
100% yang teregistrasi SIP di Klinik Pratama Menganti Kriteria eksklusi : Rekam medis yang diisi oleh dokter pengganti
12
Formula pengukuran
(Jumlah sampling rekam medis dokter umum yang teri si lengkap dan benar dalam satu bulan : Jumlah seluru h sampling rekam medis dokter umum dalam bulan ya ng sama) x 100%
13
Metode Pengumpula
Retrospektif
n Data 14
Sumber data
Data sekunder : Rekam medis
15
Instrumen pengambil
Formulir Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Rekam
Halaman | 2
an data
Medis
16
Besar sampel
Menggunakan rumus Slovin : 40 rekam medis / bulan
17
Cara pengambilan
Probability sampling (Simple Random Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Petugas admin : Rahayu & Dinda
dikator Cara Pengukuran Pengisian: Bulan : …………………………….. Pengisian RM Lengkap No
No RM
S
O
A
P
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Paraf Dokte r Ya Tidak
Kesimpu lan
1
00-02-00
1
0
1
0
1
0
1
0
1
0
1
2
00-01-35
1
0
1
0
1
0
1
0
0
1
0
dst
00-05-95
1
0
1
0
1
0
1
0
0
1
0
Jumlah
40
0
40
0
40
0
40
0
38
0
1
Prosentase
100
100
100
100
95
33%
Halaman | 3
B. INDIKATOR NASIONAL MUTU 1. Kepatuhan Kebersihan Tangan No Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Kepatuhan Kebersihan Tangan
2
Dasar Pemikiran
1. Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselam atan Pasien 2. Permenkes
Nomor
27
Tahun
2017
tentang
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Klinik harus memperhatikan kepatuhan seluruh pemberi pelayanan dalam melakukan kebersihan tangan sesuai dengan ketentuan WHO. 3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan agar dapat
menjamin
keselamatan
petugas
dan
pasien/pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. 5
Definisi operasional
1. Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau
menggunakan
alkohol
(alcohol-based
handrubs) dengan kandungan alkohol 60-80% bila tangan tidak tampak kotor. 2. Kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar adalah kebersihan tangan sesuai indikasi dan langkah kebersihan tangan sesuai rekomendasi WHO. 3. Indikasi adalah alasan mengapa kebersihan tangan dilakukan pada saat tertentu sebagai upaya untuk menghentikan
penularan
mikroba
selama
perawatan. 4. Lima Indikasi (5 momen) kebersihan tangan terdiri dari : Halaman | 4
1) Sebelum
kontak
pasien
yaitu
sebelum
menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 2) Setelah kontak dengan pasien yaitu setelah menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 3) Sebelum tindakan aseptik yaitu kebersihan tangan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan
steril
pemasangan
atau
intra
aseptik,
vena
kateter
seperti: (infus),
perawatan luka, pemasangan kateter urin, suctioning, pemberian suntikan dan lain-lain. 4) Setelah terpapar cairan tubuh pasien seperti muntah, darah, nanah, urin, feses, produksi drain, setelah melepas sarung tangan steril dan setelah melepas APD. 5) Setelah kontak dengan lingkungan pasien yaitu melakukan kebersihan tangan setelah tangan petugas
menyentuh
permukaan,
sarana
prasarana, dan alat kesehatan yang ada di lingkungan pasien, seperti: menyentuh tempat tidur pasien, linen yang terpasang di tempat tidur, alat-alat di sekitar pasien atau peralatan lain yang digunakan pasien. 5. Peluang adalah periode di antara indikasi dimana tangan
terpapar
kuman
setelah
menyentuh
permukaan (lingkungan atau pasien) atau tangan menyentuh zat yang terdapat pada permukaan. 6. Tindakan kebersihan tangan yang dilakukan adalah kebersihan tangan yang dilakukan sesuai peluang yang diindikasikan. 7. Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. 8. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool Halaman | 5
yang telah ditentukan. 9. Periode observasi adalah kurun waktu yang digunakan
untuk
mendapatkan
minimal
200
peluang kebersihan tangan sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk melakukan observasi dalam satu bulan. 10. Sesi
adalah
waktu
yang
dibutuhkan
untuk
melakukan observasi maksimal 20 menit (rerata 10 menit). 11. Jumlah
pemberi
pelayanan
yang
diobservasi
adalah jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam satu periode observasi. 12. Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi pada waktu observasi tidak boleh lebih dari 3 orang agar dapat mencatat semua indikasi kegiatan yang dilakukan. 6
Jenis indicator
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan
9
Denumerator
Jumlah
total
peluang
kebersihan
tangan
yang
seharusnya dilakukan dalam periode observasi 10
Target
≥ 85%
11
Kriteria inklusi & ekskl
Kritria Inklusi : Seluruh peluang yang dimiliki pemberi
usi
pelayanan
yang
terindikasi
harus
melakukan
kebersihan tangan Kriteria Eksklusi : Tidak ada Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan x 100 % Jumlah total peluangkebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi
12
Formula pengukuran
13
Metode Pengumpulan Observasi Data
14
Sumber data
Hasil observasi
15
Instrumen pengambil
Formulir Kepatuhan Kebersihan Tangan Halaman | 6
an data 16
Besar sampel
Minimal 200 peluang
17
Cara pengambilan
Non Probability sampling
sampel 18
Periode pengumpulan Bulanan data
19
Penyajian data
Run Chart dan Tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Dr. Nurul Fadli & dr. Nurul Fachriyah
dikator Cara Pengukuran Kepatuhan Kebersihan Tangan : Bulan
: Januari 2023
Observer
: dr. Nurul Fahriyah
Unit
: Farmasi
Petugas
: Melinda M1 Tidak
M2 Tidak
M3 Tidak
M4 Tidak
No.
Tgl.
1
1/1
Ya* HR
2
3/1
HR
3
4/1
HR
HR
HR
HW
HW
Jumlah Total
3
2
1
2
3
Jumlah Cuci Tangan HR
3
1
1
0
0
Jumlah Cuci Tangan HW
0
1
0
2
3
Ya* HW
Ya*
Ya* HW
Ya* HW
M5 Tidak
HW
* apabila dilakukan cuci tangan 20 menit maka tulis HR (apabila menggunakan Handrub) atau HW (apabila menggunakan air mengalir) Keterangan : M1 adalah sebelum kontak dengan pasien M2 adalah sesudah kontak dengan pasien M3 adalah sebelum tindakan aseptik M4 adalah sesudah terkena cairan tubuh pasien M5 adalah setelah kontak lingkungan pasien
Halaman | 7
2. Kepatuhan Petugas Dalam Penggunaan APD No Ruang Lingkup
PPI
1
Judul
Kepatuhan Penggunaan APD
2
Dasar Pemikiran
1. Peraturan
Menteri
Kesehatan
mengenai
Kesehatan
mengenai
Keselamatan Pasien. 2. Peraturan
Menteri
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Keputusan
Menteri
Kesehatan
mengenai
penanggulangan penyakit yang dapat menimbulkan wabah atau kedaruratan kesehatan masyarakat. 4. Peraturan
Menteri
Kesehatan
mengenai
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 5. Pedoman Teknis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama. 6. Petunjuk Teknis Alat Pelindung Diri (APD). 7. Klinik harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan
dalam
menggunakan
APD
sesuai
dengan prosedur. 3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
1. Mengukur kepatuhan petugas dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi
5
Definisi operasional
1. Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat alat yan g dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindung i pemakainya dari cedera atau penyebaran infeksi a tau penyakit. 2. Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi ketika melakukan tindakan Halaman | 8
yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau cairan infeksius lainnya berdasarkan jenis risiko transmisi (kontak, droplet dan airborne). 3. Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian petugas dalam menggunakan APD sesuai indikasi. 4. Petugas adalah seluruh tenaga yang terindikasi menggunakan APD, contoh dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan petugas laboratorium. 5. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 6. Periode observasi adalah waktu yang digunakan untuk melakukan pengamatan. 7. Indikasi penggunaan APD yang dimaksud adalah : Petugas
Indikasi
APD yg digunakan
Dokter unum
Melakukan tindak
Topi, sarung tangan, gau
/ dokter gigi /
an
n, masker, google/
perawat Petugas Lab
kacamata, alas kaki Melakukan pemer
Sarung tangan, gaun, mas
iksaan Lab UL, D
ker, alas kaki
L, Widal Petugas
Proses peracikan
Sarung tangan, masker,
Farmasi
obat puyer
alas kaki
Petugas
Saat melakukan
Masker, alas kaki
pendaftaran
pelayanan
Petugas
Saat melakukan
Topi, sarung tangan,
Kebersihan
proses
celemek, masker, google,
pembersihan
sepatu booth
lingkungan klinik
6
Jenis indicator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam satu bulan
9
Denumerator
Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan Halaman | 9
APD dalam bulan yang sama. 10
Target
100%
11
Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Semua petugas yang terindikasi harus usi
menggunakan APD Kriteria eksklusi : Tidak ada
12
Formula pengukuran
13
Metode Pengumpula
Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam satu bulan x 100 % Jumlah total seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam bulan yang sama
Observasi
n Data 14
Sumber data
Hasil observasi
15
Instrumen pengambil
Formulir Observasi Kepatuhan Penggunaan APD
an data 16
Besar sampel
Total Sampel
17
Cara pengambilan
Non Probability sampling
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Yuni Indrawati
dikator Cara Pengukuran Kepatuhan Penggunaan APD : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Yuni Indrawati
N o
Tgl .
1
1/1
2
1/1
3
2/1
4
2/1
Jenis APD Jam
Unit
Nama
09.0 0 10.0 0 11.0 0
Dokter umum Farmas i Lab
dr. Fadli
Dokter Gigi
drg. Uswatu n
12.0 0
Yuni Yunita
Kesimpula n Lengkap :1 Tidak : 0
top i
glov e
gau n
maske r
googl e
Ala s kaki
1
1
1
1
1
1
1
0
1
1
1
0
1
0
1
1
1
1
0
1
0
1
1
1
1
1
1
1
Halaman | 10
Jenis APD
N o
Tgl .
Jam
Unit
5
6/1
13.0 0
Kebersihan
Nama
top i
glov e
gau n
maske r
googl e
Ala s kaki
0
1
1
1
0
1
Kesimpula n Lengkap :1 Tidak : 0 0
3. Kepatuhan Identifikasi Pasien No
Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Kepatuhan Identifikasi Pasien
2
Dasar Pemikiran
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin
keselamatan
pasien
selama
proses
pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien. 3. Untuk menjamin ketepatan identifikasi pasien maka diperlukan indikator yang mengukur dan memonitor tingkat
kepatuhan
melakukan
pemberi
proses
pelayanan
dalam
Dengan
adanya
identifikasi.
indikator tersebut diharapkan pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan. 3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan kesela matan pasien terutama pada ketepatan identitas pasien dengan mengetahui jumlah petugas yang menjalankan prosedur identifikasi pasien saat akan melakukan penda ftaran pasien, melakukan tindakan, melakukan pemerik saan, memberikan obat,
5
Definisi operasional
1. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 2. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi dengan
yang
dilakukan
menggunakan
pemberi
minimal
dua
pelayanan penanda
identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Halaman | 11
Klinik. 3. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) dan atau verbal (lisan). 4. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : a. Pemberian
pengobatan:
pemberian
obat,
pemberian cairan intravena. b. Prosedur tindakan: pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan. c. Prosedur diagnostik: pengambilan sampel. 5. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar. 6
Jenis indicator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi.
9
Denumerator
Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.
10
Target
100%
11
Kriteria inklusi & eks
Kritria inklusi : Semua pemberi pelayanan yang
klusi
memberikan pelayanan kesehatan Kriteria eksklusi : Tidak ada
12
Formula pengukuran
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi x 100 % Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
13
Metode Pengumpula
Observasi
n Data 14
Sumber data
Hasil observasi
15
Instrumen pengambil Formulir Kepatuhan Identifikasi Pasien an data Halaman | 12
16
Besar sampel
Total Sampel
17
Cara pengambilan
Non Probability sampling (Consecutive Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab I
Yuni Indrawati, Adinda dan Rahayu
ndikator Cara Pengukuran Indikator Kepatuhan Identifikasi Pasien : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Yuni Indrawati
No
Nama
Pemberian
Pencabutan
Pemberian
Kegawat
Pengambilan
Obat
Gigi
Kontrasepsi
daruratan
Sampel
Tgl Ya
1
Adinda
1/1
2
Rahayu
1/2
3
Melinda
1/3
4
Rita K.
1/7
Tdk
Ya
Tdk
Ya
Tdk
Ya
Tdk
Ya
1 0 0 1
4. Kepuasan Pelanggan dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) No
Ruang Lingkup
Penilaian Kinerja Klinik
1
Judul
Kepuasan
Pelanggan
melalui
Survei
Kepuasan
Masyarakat 2
Dasar Pemikiran
1. Undang-Undang mengenai pelayanan publik 2. Peraturan Negara Pedoman
Menteri dan
Pendayagunaan
Reformasi
Penyusunan
Aparatur
Birokrasi
mengenai
Survei
Kepuasan
Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Klinik. 3
Dimensi Mutu
Berorientasi kepada pasien Halaman | 13
Tdk
4
Tujuan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai dasar upaya-upaya peningkatan mutu dan terselenggaranya pelayanan di semua unit yang mampu memberikan kepuasan pasien.
5
Definisi operasional
1. Kepuasan pasien adalah hasil pendapat dan penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Responden adalah pasien yang pada saat survei sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan. 3. Besaran sampel ditentukan dengan menggunakan sampel dari Krejcie dan Morgan. 4. Survei
Kepuasan
Pasien
adalah
kegiatan
pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas layanan yang diberikan
oleh
fasilitas
pelayanan
kesehatan
kepada pasien. 5. Unsur pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat
dalam
penyelenggaraan
pelayanan
sebagai variabel penyusunan survei kepuasan untuk mengetahui kinerja unit pelayanan. 6. Unsur survei kepuasan pasien dalam peraturan ini meliputi: a. Persyaratan. b. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur. c. Waktu Penyelesaian. d. Biaya/Tarif. e. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan. f. Kompetensi Pelaksana. g. Perilaku Pelaksana. h. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. i. Sarana dan prasarana. 7. Indeks Kepuasan adalah hasil pengukuran dari
Halaman | 14
kegiatan Survei Kepuasan berupa angka. 6
Jenis indicator mutu
Outcome
7
Satuan pengukuran
Indeks
8
Numerator
Tidak ada
9
Denumerator
Tidak ada
10
Target
≥ 76,61
11
Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Seluruh pasien usi
Kriteria eksklusi : pasien yang tidak kompeten dalam mengisi kuisioner dan/atau tidak ada keluarga yang mendampingi.
12
Formula pengukuran
13
Metode Pengumpula
Total nilai persepsi seluruh responden x 25 Total unsur yang terisi dari seluruh responden
Survei
n Data 14
Sumber data
Hasil survei
15
Instrumen
Kuisioner
pengambilan data 16
Besar sampel
Sesuai table sampel Kretjie and Morgan Unit
Populasi
Sampel
Sampel
Semester
Semester
Sebulan
Laboratorium
530 = 550
226
38
Dokter Gigi
494= 500
217
36
7143 = 7000
364
61
Pendaftaran
7143 = 7000
364
61
Farmasi
7143 = 7000
364
61
Dokter Umum
17
Cara pengambilan
Stratified Random sampling
sampel 18
Periode
Satu semester
pengumpulan data 19
Penyajian data
Tabel , Run Chart
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Apt Yuni S.Farm
Halaman | 15
dikator
KUISIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT Tanggal Survei :
Jam Survei : £ 08.00-14.00 £14.01-20.00
PROFIL Jenis Kelamin
:£L £P
Usia
: .......tahun
Pendidikan Terakhir
: £ SD £ SMP £ SMA £ D3 £S1 £S2 £S3
Pekerjaan
: £ PNS £ TNI £ POLRI £Swasta £ Wirausaha £ Lainnya………………….(sebutkan)
Jenis Layanan yang diterima : £ Poli Umum £ Poli Gigi £Laboratorium £ Farmasi
II. PENDAPAT RESPONDEN TENTANG PELAYANAN
(Lingkari kode huruf sesuai jawaban masyarakat/responden) 1. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pela yanannya. a. Tidak sesuai. b. Kurang sesuai. c. Sesuai. d. Sangat sesuai. 2. Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini. a. Tidak mudah. b. Kurang mudah. c. Mudah. d. Sangat mudah. 3. Bagaimana pendapat saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan. a. Tidak cepat. b. Kurang cepat. c. Cepat. d. Sangat cepat. 4. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. a. Tidak sesuai b. Kurang sesuai c. Sesuai. d. Sangat sesuai 5. Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan. a. Tidak kompeten b. Kurang kompeten c. Kompeten d. Sangat kompeten 6. Bagamana pendapat saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan kera mahan a. Tidak sopan dan ramah b. Kurang sopan dan ramah
Halaman | 16
c. Sopan dan ramah d. Sangat sopan dan ramah 7. Bagaimana pendapat Saudara tentang kualitas sarana dan prasarana a. Buruk. b. Cukup. c. Baik d. Sangat Baik 8. Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan a. Tidak ada. b. Ada tetapi tidak berfungsi c. Berfungsi kurang maksimal d. Dikelola dengan baik. 9. Bagaimana pendapat Saudara tentang kewajaran biaya /tarif dalam pelayanan a. Tidak cepat. b. Kurang cepat. c. Cepat. d. Sangat cepat.
Halaman | 17
C. KAMUS INDIKATOR LAYANAN KLINIS 1. Kepatuhan Kelengkapan Pengisian Formulir Biodata Pasien No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1
Judul
Kepatuhan Kelengkapan Pengisian Formulir Biodata Pasien
2
Dasar Pemikiran
Pengisian biodata pasien secara lengkap sangat penting dalam upaya keselamatan pasien dan dapat meminimalkan
kemungkinan
kesalahan
identitas
pasien. 3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Tergambarnya
upaya
klinik
dalam
meningkatkan
keselamatan pasien terutama pada ketepatan identitas pasien. 5
Definisi operasional
1. Biodata pasien terdiri dari nomor kartu identitas, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, jenis pasien, alamat, nomor telepon, status perkawinan, nama perusahaan, nama wali pasien, alamat wali pasien, dan nomor telepon wali pasien. 2. Pengisian biodata pasien diisikan oleh pasien dan/ atau petugas pendaftaran dan rekam medis pada saat registrasi pasien baru. 3. Petugas dianggap patuh dalam pengisian biodata pasien bila : a. Seluruh isian diisi secara lengkap dan benar b. Isian di formulir biodata sama dengan isian map rekam medis pasien
6
Tipe indikator
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah formulir biodata pasien yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh sampling formulir biodata yang dinilai d alam periode sampling
10
Target
100%
11
Kriteria inklusi &
Kriteria inklusi : Rekam medis pasien versi terbaru Halaman | 18
eksklusi
(EH2/006/2022) Kriteria eksklusi : Rekam medis pasien versi lama
12
Formula pengukuran
13
Metode
Jumlah formulir biodata pasien yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling x 100 % Jumlah seluruh sampling formulir biodata pasien yang dinilai dalam periode sampling
Retrospektif
Pengumpulan Data 14
Sumber data
Data sekunder : Rekam medis
15
Instrumen
Rekam medis
pengambilan data 16
Besar sampel
Menggunakan rumus Slovin : 40 rekam medis / bulan
17
Cara pengambilan
Probability sampling
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Yunita
dikator Cara Pengukuran Pengisian Identitas Pasien : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Yunita
No.
No RM
Kelengkapan pengisian
Kesesuaian antara form
Form biodata pasien
biodata & map rekam medis
Ya
Tidak
Sesuai
Tidak sesuai
Kesimpulan
1
00-02-15
1
0
0
1
0
2
00-03-16
1
0
1
0
1
3
00-12-15
1
0
1
0
1
Jumlah
2
Prosentase
67%
2. Kelengkapan Penulisan Resep Sesuai SOP Oleh Dokter Halaman | 19
No
Ruang Lingkup
Indikator Mutu Layanan Klinis
1
Judul
Kelengkapan Penulisan Resep Dokter sesuai SOP
2
Dasar Pemikiran
Permenkes RI Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Menghindari terjadinya Insiden Keselamatan Pasien
5
Definisi operasional
Kelengkapan Penulisan Resep sesuai SOP oleh Dokter
adalah kegiatan penulisan resep yang
dilakukan oleh dokter terisi lengkap. Dinyatakan lengkap apabila tersedia isian berikut : Nama obat, dosis obat, subcription (instruksi dispensing),
signature
(aturan
pakai),
dan
jumlah obat terisi lengkap, paraf dokter. Identitas pasien (nama, tanggal lahir dan nomor RM) lengkap 6
Jenis indicator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah sampling resep dokter yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh sampling resep dokter dalam periode sampling
10
Target pencapaian
11
Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Resep internal
12
100%
usi
Kriteria eksklusi : Resep eksternal (Pasien PRB)
Formula pengukuran
(Jumlah sampling resep dokter yang terisi lengkap dan benar dalam satu bulan : Jumlah seluruh sampling rek am medis dokter dalam bulan yang sama) x 100%
13
Metode Pengumpula
Retrospektif
n Data 14
Sumber data
Data sekunder : Resep
15
Instrumen pengambil
Formulir Kepatuhan Penulisan Resep Dokter
an data 16
Besar sampel
Menggunakan rumus Slovin : 40 resep / bulan Halaman | 20
17
Cara pengambilan
Probability sampling (Simple Random Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan Tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Petugas farmasi : Melinda & Rita
dikator Cara Pengukuran Kelengkapan Penulisan Resep Dokter sesuai SOP: Bulan
: Januari 2023
Observer
: Melinda Kelengkapan pengisian Identitas pasien
Kelengkapan penulisan resep obat No
No RM
Nama obat Y T
Y 1
1
00-11-11
1
2
00-12-11
1
3
00-11-10
1
Dosis T
Subcriptio Y
Y
1 1
1
T
signature
1 1
T
Jumlah Y
T
Nama Px Y T
Tgl lahir Y T 1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1 1
No RM Y
T
1
1
1
0
1
1
Jumlah
2
Prosentase
67%
3. Kelengkapan Pengisian Dokumen Pendukung Tindakan Medis No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1
Judul
Kelengkapan pengisian dokumen pendukung tindakan medis
2
Dasar Pemikiran
Kesimp ulan
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Untuk
mengukur
kepatuhan
petugas
dalam
pelaksanaan pemantauan kondisi pasien sebelum dan sesudah tindakan medis sebagai langkah pencegahan terjadinya
insiden
keselamatan
pasien
dan
Halaman | 21
perlindungan hukum bagi tenaga Kesehatan. 5
Definisi operasional
Tindakan medis adalah tindakan professional oleh dokt er terhadap pasien dengan tujuan memelihara, mening katkan, memulihkan kesehatan, atau menghilangkan at au mengurangi penderitaan. Formulir pendukung tindakan medis merupakan salah satu bagian rekam medis pasien yang digunakan oleh dokter untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan tindakan medis. Formulir pendukung tindakan medis yang dimaksud terdiri dari: formulir informed consent, surgical safety checklist dan pemantauan anastesi bedah minor. Pengisian
formulir
pendukung
tindakan
medis
dinyatakan lengkap apabila kegiatan dokter dalam melengkapi dokumen pendukung tindakan medis yang menggunakan pembiusan (infiltrasi). 6
Jenis indicator mutu
Output
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah rekam medis yang memiliki formulir pendukung tindakan medis yang terisi lengkap dan benar dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh rekam medis yang memiliki formulir pendukung tindakan medis yang disampling dalam periode sampling
10
Target pencapaian
11
Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : pasien yang dilakukan tindakan medis usi
100% dengan pembiusan (infiltrasi) Kriteria eksklusi : pasien yang dilakukan tindakan medis tanpa pembiusan (infiltrasi)
12
Formula pengukuran
(Jumlah
rekam
medis
yang
memiliki
formulir
pendukung tindakan medis yang terisi lengkap dan ben Halaman | 22
ar dalam periode sampling : Jumlah seluruh rekam medis yang memiliki formulir pendukung tindakan medis yang disampling dalam periode sampling) x 100 % 13
Metode Pengumpula
Retrospektif
n Data 14
Sumber data
Data sekunder : Rekam Medis
15
Instrumen pengambil
Formulir Kelengkapan Pengisian Dokumen Pendukung
an data
Tindakan Medis
16
Besar sampel
Total sampling
17
Cara pengambilan
Non Probability Sampling
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan table
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
apt. Yuni I., S.Farm
dikator Cara Pengukuran Kelengkapan pengisian formulir pendukung tindakan medis : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Yuni I. kelengkapan informed consent Ya Tidak
Kelengkapan surgical safety checklist Ya Tidak
No
No RM
1
00-11-23
1
2
00-02-32
1
1
3
00-04-55
1
1
1
Kelengkapan pemantauan anastesi bedah minor Ya Tidak
Kesimpulan
1
1
1
0 1
0
Jumlah
1
Prosentase
33%
4. Waktu tunggu pelayanan dokter ≤ 30 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis Halaman | 23
1
Judul
Waktu tunggu pelayanan dokter ≤ 30 menit
2
Dasar Pemikiran
Standart Pelayanan Minimal Rawat Jalan
3
Dimensi Mutu
Tepat waktu
4
Tujuan
Untuk melihat gambaran waktu tunggu pelayanan dokter dalam upaya evaluasi kinerja pelayanan dokter.
5
Definisi operasional
Waktu tunggu pelayanan dokter adalah waktu yang dib utuhkan pasien mulai dari saat pengambilan rekam me dis sampai dengan dipanggilnya pasien oleh dokter
6
Jenis indicator
Proses
7
Satuan pengukuran
Menit
8
Numerator
Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan dokter dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh pasien yang disampling dalam periode sampling
10
Target
≤ 30 menit
11
Kriteria inklusi &
Kriteria inklusi : pelayanan dokter umum
eksklusi
Kriteria eksklusi : pelayanan dokter gigi dan pelayanan dokter umum yang sedang melakukan tindakan medis
12
Formula pengukuran
(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan dokter dalam periode sampling : Jumlah seluruh pasien yang disampling dalam periode sampling)
13
Metode pengumpulan Observasi langsung data
14
Sumber data
Data primer : waktu langsung dicatat
15
Instrumen
Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Dokter
Pengambilan Data 16
Besar sampel
Menggunakan rumus Slovin : 40 rekam medis / bulan
17
Cara pengambilan
Probability sampling (Simple Random Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel Halaman | 24
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab
Rahayu Setyarini S.Kep.Ns & Adinda Rizkyta A., Amd
Indikator
Kep
Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Dokter ≤ 30 menit : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Rahayu
No
No RM
Jam Pengambilan RM
Jam Pemanggilan Pasien Oleh Dokter
Selisih waktu
1
00-09-12
10.15
11.00
45
2
00-12-11
11.00
11.30
30
3
00-11-05
11.30
11.15
45
Rerata
42
5. a. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Non Racikan ≤ 15 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1
Judul
Waktu tunggu pelayanan obat Non Racikan ≤ 15 menit
2
Dasar Pemikiran
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien
3
Dimensi Mutu
Tepat waktu
4
Tujuan
Tergambarnya kecepatan pelayanan farmasi
5
Definisi operasional
1. Obat non racikan adalah obat yang tidak melewati proses peracikan. 2. Waktu tunggu pelayanan obat non racikan adalah selisih waktu mulai petugas farmasi mengambil res ep
di
tempat
kotak
resep
sampai
dengan
menyerahkan obat ke pasien. 6
Jenis indicator
Proses
7
Satuan pengukuran
menit
8
Numerator
Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat non racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling Halaman | 25
10
Target
≤ 15 menit
11
Kriteria inklusi &
Kriteria inklusi : pelayanan resep obat non racikan
eksklusi
Kriteria eksklusi : resep obat yang berisi racikan dan non racikan
12
Formula pengukuran
(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat non racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling : Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling)
13
Metode
Retrospektif
Pengumpulan Data 14
Sumber data
Data sekunder : Resep
15
Instrumen
Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Obat Non Racikan
Pengambilan Data 16
Besar sampel
Menggunakan rumus Slovin : 40 resep / bulan
17
Cara pengambilan
Probability sampling (Simple Random Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Petugas Farmasi : Melinda & Rita
dikator Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Obat Non Racikan ≤ 15 menit : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Rita
No
No RM
Jam Pengambilan Resep
Jam Penyerahan Obat
Selisih waktu
1
00-09-12
10.15
10.18
3
2
00-12-11
11.00
11.05
5
3
00-11-05
11.30
11.40
10
Rerata
6
6. Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan ≤ 30 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1
Judul
Waktu tunggu pelayanan obat Racikan ≤ 30 menit Halaman | 26
2
Dasar Pemikiran
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien
3
Dimensi Mutu
Tepat waktu
4
Tujuan
Tergambarnya kecepatan pelayanan farmasi
5
Definisi operasional
1. Obat racikan adalah obat yang melewati proses peracikan. 2. Waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah selisih waktu mulai petugas farmasi mengambil res ep
di
tempat
kotak
resep
sampai
dengan
menyerahkan obat ke pasien. 6
Jenis indicator
Proses
7
Satuan pengukuran
menit
8
Numerator
Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling
10
Target
≤ 15 menit
11
Kriteria inklusi &
Kriteria inklusi : pelayanan resep obat racikan
eksklusi
Kriteria eksklusi : resep obat yang berisi racikan dan non racikan
12
Formula pengukuran
(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan obat racikan pasien yang disurvei dalam periode sampling : Jumlah seluruh pasien yang disurvei dalam periode sampling)
13
Metode
Retrospektif
Pengumpulan Data 14
Sumber data
Data sekunder : Resep
15
Instrumen
Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan
Pengambilan Data 16
Besar sampel
Menggunakan rumus Slovin : 40 resep / bulan
17
Cara pengambilan
Probability sampling (Simple Random Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan Halaman | 27
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Petugas Farmasi : Melinda & Rita
dikator Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Obat Racikan ≤ 30 menit : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Rita
No
No RM
1
00-09-12
2 3
Jam Pengambilan
Jam Penyerahan Obat
Selisih waktu
10.15
10.25
20
00-12-11
11.00
11.20
20
00-11-05
11.30
11.40
10
Resep
Rerata
18
7. Waktu Tunggu Pemeriksaan Laboratorium ≤ 60 Menit No Ruang Lingkup Indikator Layanan Klinis 1
Judul
Waktu tunggu pemeriksaan laboratorium ≤ 60 menit
2
Dasar Pemikiran
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien
3
Dimensi Mutu
Tepat waktu
4
Tujuan
Tergambarnya kecepatan pelayanan laboratorium Meningkatkan kepuasan pelanggan
5
Definisi operasional
Waktu tunggu pemeriksaan laboratorium adalah selisih waktu mulai pengambilan sampel laboratorium pasien sampai dengan pasien menerima hasil pemeriksaan la boratorium. Pemeriksaan laboratorium yang dimaksud adalah pem eriksaan Darah lengkap / Urine Lengkap / Widal
6
Jenis indicator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
menit
8
Numerator
Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan laboratorium Halaman | 28
dalam satu bulan 9
Denumerator
Jumlah seluruh pasien yang periksa laboratorium dala m bulan yang sama
10
Target
≤ 60 menit
11
Kriteria inklusi &
Kritria inklusi: pelayanan laboratorium Urine Lengkap,
eksklusi
Darah Lengkap, Widal Kriteria
eksklusi:
pemeriksaan
laboratorium
menggunakan stik (gula darah, cholesterol, asam urat, HCG tes) 12
Formula pengukuran
(Jumlah kumulatif waktu tunggu pelayanan laboratoriu m dalam satu bulan : Jumlah seluruh pasien yang perik sa laboratorium dalam bulan yang sama)
13
Metode
Retrospektif
Pengumpulan Data 14
Sumber data
Catatan pelayanan laboratorium
15
Instrumen pengambil
Formulir Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium
an data 16
Besar sampel
Total sampel
17
Cara pengambilan
Non Probability Sampling
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan table
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab
Yunita
Indikator
Cara Pengukuran Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium ≤ 60 menit : Bulan
: Januari 2023 Halaman | 29
Observer No
: Yunita No RM
Jam Pengambilan Sampel oleh Petugas
Jam Penyerahan Hasil
Selisih waktu
1
00-09-12
10.15
10.35
20
2
00-12-11
11.00
11.25
25
3
00-11-05
11.30
11.45
15
Rerata
20
D. KAMUS INDIKATOR PENILAIAN KINERJA KLINIK 1. Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan Halaman | 30
No
Ruang Lingkup
Penilaian Kinerja Klinik
1
Judul
Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan
2
Dasar Pemikiran
Pedoman Pelayanan Peralatan Kalibrasi Peralatan Kesehatan
3
Dimensi Mutu
4
Tujuan
Keselamatan 1. Menjamin nilai ukuran yang dihasilkan tertelusur 2. Menghindari bias hasil diagnosa 3. Menjaga kondisi alat ukur agar tetap sesuai denga n spesifikasinya 4. Menghindari risiko bahaya dan meminimalisir kece lakaan kerja
5
Definisi operasional
1. Alat Kesehatan adalah alat yang dirancang, dibuat dan digunakan untuk keperluan pemeriksaan, pemulihan,
pencegahan,
penyembuhan,
serta
penelitian dalam bidang kesehatan. 2. Kalibrasi Alat Kesehatan adalah kegiatan yang dilakukan
untuk
mengetahui
dan
atau
mengembalikan kondisi keluaran serta mengetahui safety aspect yang dihasilkan oleh suatu alat kesehatan untuk menentukan kriteria laik pakai. 6
Jenis indicator mutu
Outcome
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah alat kesehatan yang dikalibrasi dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh alat kesehatan yang memerlukan kalibrasi dalam periode sampling
10
Target
11
Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Alat Kesehatan yang memerlukan usi
100% kalibrasi Kriteria
eksklusi
:
alat
kesehatan
yang
tidak
memerlukan kalibrasi 12
Formula pengukuran
(Jumlah alat kesehatan yang dikalibrasi dalam periode sampling : Jumlah seluruh alat kesehatan yang Halaman | 31
memerlukan kalibrasi dalam periode sampling) x 100% 13
Desain Pengumpulan
Observasi
Data 14
Sumber data
Catatan alat Kesehatan yang wajib kalibrasi
15
Instrumen pengambil
Formulir Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan
an data 16
Besar sampel
Total sampel
17
Cara pengambilan
Non Probability Sampling
sampel 18
Periode
Tahunan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan Tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Rahayu Setyarini
dikator Cara Pengukuran Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan: Semester : I 2023 No
Nama alat kesehatan
Sudah kalibrasi Ya
Tdk
1 2 3 Dst 50 Jumlah
2. Kepuasan Pelanggan No
Ruang Lingkup
Penilaian Kinerja Klinik Halaman | 32
1
Judul
Kepuasan Pelanggan
2
Dasar Pemikiran
Kepuasan pelanggan merupakan salah satu penilaian yang dilakukan oleh pasien atau keluarganya terkait pe layanan klinik, yang melibatkan system pelayanan dan sarana prasarana.
3
Dimensi Mutu
4
Tujuan
Outcome 1. Mengetahui kekurangan dalam pelayanan klinik 2. Memberikan kontribusi untuk perbaikan pelayan an secara terus menerus
5
Definisi operasional
Kepuasan pelanggan adalah perasaan senang atau ke cewa seseorang yang berasal dari perbandingan antar a kesannya terhadap kinerja (hasil) suatu produk dan h arapan-harapannya. WTA (Walk Through Audit) adalah satu cara untuk mel akukan evaluasi pada fasilitas kesehatan mitra BPJS K esehatan. Penilaian kepuasan pelanggan menggunakan formulir WTA yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan
6
Jenis indicator mutu
Outcome
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah kumulatif nilai WTA tiap responden dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh responden dalam periode sampling
10
Target
≥ 85%
11
Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Pasien atau keluarga pasien dewasa usi
Kriteria eksklusi : pasien atau keluarga pasien anak an ak
12
Formula pengukuran
(Jumlah kumulatif nilai WTA tiap responden dalam periode sampling: jumlah seluruh responden dalam periode sampling) x 100%
13
Metode Pengumpula
Survei
n Data 14
Sumber data
Hasil survey kepuasan pelanggan dengan formulir WT Halaman | 33
A 15
Instrumen
Kuisioner
pengambilan data 16
Besar sampel
10 sampel
17
Cara pengambilan
Stratified Random sampling
sampel 18
Periode
Satu semester
pengumpulan data 19
Penyajian data
Tabel , Run Chart
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Adinda Adm.Kep
dikator Format pengisian kepuasan pelanggan : No Pertanyaan 1 Apakah Hari dan Jam praktik pelayanan sesuai dengan yang t ercantum pada papan nama? 2 Apakah ada Petugas Administrasi yang melayani anda? 3 Apakah anda mendapatkan informasi yang jelas terkait prose dur pelayanan JKN-KIS? 4 Apakah tempat duduk di ruang tunggu cukup untuk semua pa sien yang berkunjung? 5 Apakah waktu tunggu antrian sejak anda mendaftar sampai d engan masuk ke poli dokter kurang dari 30 menit? 6 Apakah Dokter melakukan pemeriksaan dan menjelaskan kon disi Kesehatan anda dengan baik? 7 Apakah pemeriksaan dan konsultasi yang diberikan dokter leb ih dari 6 menit? 8 Apakah anda mendapatkan pelayanan yang sama dengan Pa sien lainnya? 9 Apakah pelayanan yang anda terima di Fasilitas Kesehatan ini tanpa biaya? 10 Apakah FKTP melakukan perbaikan atas keluhan yang perna h Anda sampaikan?
Ya
Tidak
Hal apa menurut anda yang masih perlu perbaikan dalam pelayanan : …………………………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………………………
5. Penilaian Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) No
Ruang Lingkup
Indikator Mutu Prioritas Halaman | 34
1
Judul
Tercapainya Nilai Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK)
2
Dasar Pemikiran
Dengan tercapainya angka KBK, maka nilai kapitasi yang didapat menjadi lebih baik yakni 100%
3
Dimensi Mutu
Terintegrasi
4
Tujuan
Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan upaya pelayanan promotif, preventif dan kuratif.
5
Definisi operasional
Kapitasi
Berbasis
Komitmen
(KBK)
adalah
pembayaran kapitasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan hasil indicator yang dinilai oleh BPJS Kesehatan. KBK meliputi : a. Tercapainya angka kontak ≥ 150‰ b. Tercapainya
nilai
Rasio
Rujukan
Non
Spesialistik (RNNS) < 2% c. Tercapainya Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) ≥ 5% 6
Jenis indicator
Outcome
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
-
9
Denumerator
-
10
Target
100%
11
Kriteria inklusi &
-
eksklusi 12
Formula pengukuran
-
13
Metode
Retrospektif
Pengumpulan Data 14
Sumber data
Data dari BPJS Kesehatan (Dashboard FKTP)
15
Instrumen pengambil
Formulir Capaian KBK
an data 16
Besar sampel
Total sampel
17
Cara pengambilan
Non Probability Sampling
sampel Halaman | 35
18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab
Apt Yuni S Farm
Indikator
6. Kelengkapan SIP Tenaga Pelayanan N
Ruang Lingkup
Penilaian Kinerja Klinik
1
Judul
Kelengkapan SIP Tenaga Pelayanan
2
Dasar Pemikiran
Setiap karyawan di pelayanan wajib memiliki SIP sesuai
o
dengan kompetensi karyawan 3
Dimensi Mutu
Integrasi
4
Tujuan
Mengukur kinerja manajemen dalam menjaga kompetensi petugas pelayanan agar senantiasa terbaharui.
5
Definisi operasion
SIP adalah bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan kab
al
upaten/kota kepada dokter , dokter gigi , dan petugas Keseh atan lainnya yang akan menjalankan praktik kedokteran dan praktik penunjang medis lainnya , setelah memenuhi persya ratan.
6
Tipe indicator
Input
7
Satuan pengukura
Prosentase
n 8
Numerator
Jumlah tenaga Kesehatan klinik yang memiliki SIP yang ma sih berlaku dalam satu bulan.
9
Denumerator
Jumlah tenaga Kesehatan klinik yang seharusnya memiliki SIP dalam bulan yang sama.
10
Target
100%
11
Kriteria inklusi & e
Kritria inklusi : Tenaga Kesehatan yang wajib memiliki SIP y
ksklusi
aitu : dokter, perawat, bidan, tenaga kefarmasian dan tenag Halaman | 36
a analis Kesehatan. Kriteria eksklusi : tenaga yang secara professional tidak dih aruskan memiliki SIP 12
Formula pengukur
(Jumlah tenaga Kesehatan klinik yang memiliki SIP yang m
an
asih berlaku dalam satu bulan : Jumlah tenaga Kesehatan kl inik yang seharusnya memiliki SIP dalam bulan yang sama) x 100%
13
Metode Pengump
Retrospektif
ulan Data 14
Sumber data
Data kepegawaian
15
Instrumen penga
Total tenaga kesehatan
mbilan data 16
Besar sampel
Seluruh tenaga yang wajib memiliki SIP
17
Cara pengambilan
Total sampel
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Setiap semester
20
Periode analisis
Catatan kepegawaian
dan pelaporan data 21
Penanggungjawab Apt Yuni S Farm Indikator
Cara Pengukuran Kelengkapan SIP Tenaga Kesehatan : Bulan : …………………………….. No
Nama Tenaga Kesehatan yang wajib memiliki SI
Memiliki SIP sesuai ko
P
mpetensi Ya
Tidak
1 2 3
Halaman | 37
E. KAMUS INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN 1. Kepatuhan Identifikasi Pasien No
Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Kepatuhan Identifikasi Pasien
2
Dasar Pemikiran
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 5. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin
keselamatan
pasien
selama
proses
pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien. 6. Untuk menjamin ketepatan identifikasi pasien maka diperlukan indikator yang mengukur dan memonitor tingkat
kepatuhan
melakukan
pemberi
proses
pelayanan
dalam
Dengan
adanya
identifikasi.
indikator tersebut diharapkan pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan. 3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan kesela matan pasien terutama pada ketepatan identitas pasien dengan mengetahui jumlah petugas yang menjalankan prosedur identifikasi pasien saat akan melakukan penda ftaran pasien, melakukan tindakan, melakukan pemerik saan, memberikan obat,
5
Definisi operasional
6. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 7. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi dengan
yang
dilakukan
menggunakan
pemberi
minimal
dua
pelayanan penanda
identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Klinik. 8. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) Halaman | 38
dan atau verbal (lisan). 9. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : d. Pemberian
pengobatan:
pemberian
obat,
pemberian cairan intravena. e. Prosedur tindakan: pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan. f. Prosedur diagnostik: pengambilan sampel. 10. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar. 6
Jenis indicator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi.
9
Denumerator
Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.
10
Target
100%
11
Kriteria inklusi & eks
Kritria inklusi : Semua pemberi pelayanan yang
klusi
memberikan pelayanan kesehatan Kriteria eksklusi : Tidak ada
12
Formula pengukuran
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi x 100 % Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
13
Metode Pengumpula
Observasi
n Data 14
Sumber data
Hasil observasi
15
Instrumen pengambil Formulir Kepatuhan Identifikasi Pasien an data
16
Besar sampel
a. Sebelum tindakan : total sampel b. Sebelum pengambilan sampel : 24 kali dalam Halaman | 39
sebulan (Rumus Slovin) c. Saat pemberian obat : 40 kali dalam sebulan (Rumus Slovin) 17
Cara pengambilan
Non Probability sampling (Consecutive Sampling)
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab I
Yuni Indrawati, Adinda dan Rahayu
ndikator Cara Pengukuran Indikator Kepatuhan Identifikasi Pasien : Bulan
: Januari 2023
Observer
: Adinda
Unit
: Dokter Umum
Petugas
: dr. Nurul Fahriyah
N o
Pemberian
Pencabutan
Pemberian
Kegawat
Pengambilan
Obat
Gigi
Kontrasepsi
daruratan
Sampel
Tgl Ya
1
1/1
2
1/2
3
1/3
4
1/7
Tdk
Ya
Tdk
Ya
Tdk
Ya
Tdk
Ya
Tdk
1 0 0 1
2. Peningkatan Komunikasi Efektif No
Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Ketepatan Melakukan Komunikasi Efektif Saat Meneri ma Instruksi Verbal Melalui Telepon
2
Dasar Pemikiran
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan(KTD) Halaman | 40
5
Definisi operasional
1. Ketepatan melakukan komunikasi efektif saat men erima instruksi verbal melalui telepon adalah suatu proses komunikasi yang dilakukan oleh petugas k epada dokter klinik untuk melaporkan kondisi pasi en dan menerima instruksi secara lisan melalui tel epon. 2. Petugas konsul (penelpon) melakukan dokumenta si advis dokter yang ditelpon dengan menulis pada buku catatan konsul terdiri dari: tanggal dan jam, t erapi yang diberikan, planning yang harus dilakuka n, nama dokter konsulen, paraf dan nama petugas penelpon. 3. Membacakan ulang hasil konsultasi (read back) ter sebut kepada dokter konsulen, untuk memastikan kebenaran pesan yang ditulis. 4. Konfirmasi ulang hasil konsultasi (reconfirm) kepa da Konsulen yang ditelpon yaitu dengan adanya ta nda tangan/ paraf Konsulen stempel bukti konsulta si di rekam medik. 5. Komunikasi efektif dianggap benar apabila hasil konsultasi telah diverifikasi oleh dokter.
6
Jenis indicator mutu
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah rekam medis yang telah diverifikasi dokter konsulen dalam periode sampling
9
Denumerator
Jumlah seluruh pasien yang dikonsulkan melalui telepo n dalam periode sampling
10
Target
11
Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Pelayanan pasien saat dokter tidak ad usi
100% a di tempat. Kriteria eksklusi : Pelayanan pasien saat dokter ada di tempat.
12
Formula pebgukuran
(Jumlah rekam medis yang telah diverifikasi dokter Halaman | 41
konsulen dalam periode sampling : Jumlah seluruh pas ien yang dikonsulkan melalui telepon dalam periode sampling) x 100% 13
Metode Pengumpula
Retrospektif
n Data 14
Sumber data
Rekam Medis
15
Instrumen pengambil
Formulir Peningkatan Komunikasi Efektif
an data 16
Besar sampel
Total Sampel
17
Cara pengambilan
Non Probability Sampling
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Tabel dan Run Chart
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Apt. Yuni Indrawati
dikator Cara Pengukuran Peningkatan Komunikasi Efektif : Bulan : …………………………….. Tgl. 2/1
Jam 14.03
No RM 00-11-11
Isi konsulan Nyeri
Hasil konsult asi Terapi
Nama &
Nama & par
Ada/Tidak
paraf pet
af dokter ko
Stempel
ugas
nsulen
Verifikasi
Rahayu
punggung 3/1
13.56
00-11-34
Nyeri
15.03
00-00-01
Batuk Pilek
Ada
Fadli Terapi
Dinda
Abdomen 4/1
dr. Nurul dr. Nurul
Tidak ada
Fadli Terapi
Dinda
dr. Wiwik
Ada
Jumlah
2
Prosentase
67%
Halaman | 42
3. Kejadian Obat High Alert / Obat LASA (Look Alike Sound Alike) yang Tidak Berlabel N
Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
Judul
Angka Kejadian Obat High Alert / Obat LASA (Look Alike So
o 1
und Alike) yang Tidak Berlabel 2
Dasar Pemikiran
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Mencegah kejadian yang tidak diinginkan(KTD)
5
Definisi operasion
1. Tergambarnya upaya klinik dalam meningkatkan
al
keselamatan pasien melalui peningkatan kewasp adaan obat high alert / Obat lASA pada kegiatan pelabelan obat high alert di Klinik 2. Definisi Operasional Kejadian Obat High Alert / O bat LASA yang tidak berlabel adalah kejadian Ob at LASA yang tidak diberi stiker “LASA” pada KO TAK PENYIMPANAN OBAT. Obat High Alert / LA SA yang tidak dilakukan pelabelan dilaporkan se bagai Insiden Kejadian Potensial Cedera 3. Obat LASA yang dimaksud adalah : No
Nama Obat Sama Beda Kekuatan
1
Acyclovir 200 M
Sediaan
Acyclovir 400 mg
Tablet
Allopurinol 100
Allopurinol 300 m
Tablet
mg
g
3
Amlodipin 5 mg
Amlodipin 10 mg
Tablet
4
Captropil 12,5
Captropi 25 mg
Tablet
Clindamycin 15
Clindamycin 300
Tablet
0 mg
mg
Glimepiride 1 m
Glimepiride 2 mg
g 2
mg 5 6
Tablet
g Halaman | 43
7
Glimepiride 3 m
Glimepiride 4 mg
Tablet
Salbutamol 4 mg
Tablet
Simvastatin 10
Simvastatin 20 m
Tablet
mg
g
10
Gricin 125 mg
Gricin 500 mg
No
Nama Obat Sama Beda Kandung
g 8
Salbutamol 2 m g
9
Tablet
Sediaan
an
6
Jenis indicator
1
SamCOBION
SamCORBEX
Tablet
2
GliMEPIRID
GliBENCLAMID
Tablet
Proses
mutu 7
Satuan pengukura
Prosentase
n 8
Numerator
Jumlah obat yang tidak berlabel LASA dan atau High Alert
9
Denumerator
Jumlah seluruh obat yang harus dilabeli LASA dan atau High Alert
10
Target
0
11
Kriteria inklusi & e
Kriteria inklusi : Obat yang dikategorikan LASA dan High
ksklusi
Alert Kriteria eksklusi: Obat yang tidak dikategorikan LASA dan High Alert
12
Formula pengukur an
13
Metode Pengump
Jumlah obat yang tidak berlabel LASA dan atau High Alert x 100 % Jumlah seluruh obat yang harus dilabeli LASA dan atau High Alert
Observasi langsung
ulan Data 14
Sumber data
Kemasan Primer Obat
15
Instrumen penga
Formulir Angka Kejadian Obat LASA dan High Alert
mbilan data 16
Besar sampel
Total Sampel Halaman | 44
17
Cara pengambilan
Non Probability Sampling
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan Tabel
20
Periode analisis
Satu semester
dan pelaporan data 21
Penanggungjawab apt. Yuni Indrawati, S.Farm. Indikator
Cara Pengukuran Obat LASA dan High Alert tidak berlabel : Bulan
: ……………………………..
Observer
: Yuni I.
Tanggal
Jumlah obat LASA dan High Alert
Nama obat yang tidak berlabel
tidak berlabel 23/1
1
22/1
0
Jumlah
Simvastatin 20 1
Prosentase
50%
4. Angka kejadian Tidak Terjadi Kesalahan Prosedur Tindakan Medis No
Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Angka Kejadian Tidak Terjadinya Kesalahan Pasien, Salah Prosedur Dan Salah Sisi Tindakan Medis
2
Dasar Pemikiran
Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamata n Pasien
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Mencegah kejadian yang tidak diinginkan (KTD)
5
Definisi operasional
1. Prosedur tindakan Medis yang tepat adalah pelaksanaan prosedur tindakan medis yang tepat pasien, tepat lokasi dan tepat jenis tindakan medis Halaman | 45
yang dilakukan agar terhindar dari komplikasi 2. Yang dilakukan penilaian adalah tindakan medis yang dilakukan oleh dokter umum dan dokter gigi. 6
Jenis indicator
Output
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah pasien gigi yang dilakukan tindakan pencabuta n dengan tepat dan benar dalam satu bulan
9
Denumerator
Jumlah seluruh pasien gigi yang dilakukan tindakan pe ncabutan dalam bulan yang sama yang sama
10
Target
11
Kriteria inklusi & ekskl Kritria inklusi : Pasien gigi yang dilakukan pencabutan
12
100%
usi
gigi.
Formula pengukuran
(Jumlah pasien gigi yang dilakukan tindakan pencabut an dengan tepat dan benar dalam satu bulan: Jumlah s eluruh pasien gigi yang dilakukan Tindakan pencabuta n gigi dalam bulan yang sama yang sama) x 100%
13
Metode Pengumpula
Retrospektif
n Data 14
Sumber data
Data sekunder : Rekam medis
15
Instrumen pengambil
Rekam medis & buku catatan dokter
an data 16
Besar sampel
Total sampel
17
Cara pengambilan
Total sampel
sampel 18
Periode
Bulanan
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Drg. Uswatun Khasanah dan dr. Nurul Fahriyah
dikator Cara Pengukuran Tidak Terjadi Kesalahan Prosedur Tindakan Medis: Halaman | 46
Bulan : …………………………….. No. Ur
No. R
ut
M
Tepat pasien
Tepat lokasi
Ya
Ya
Tidak
Tepat Tindakan medis
Tidak
Ya
Tidak
1 2 3 Prosentase
5. Kepatuhan Melaksanakan 5 Momen Cuci Tangan No Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Kepatuhan Kebersihan Tangan
2
Dasar Pemikiran
1. Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselam atan Pasien 2. Permenkes
Nomor
27
Tahun
2017
tentang
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Klinik harus memperhatikan kepatuhan seluruh pemberi pelayanan dalam melakukan kebersihan tangan sesuai dengan ketentuan WHO. 3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan agar dapat
menjamin
keselamatan
petugas
dan
pasien/pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. 5
Definisi operasional
1. Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau
menggunakan
alkohol
(alcohol-based
handrubs) dengan kandungan alkohol 60-80% bila tangan tidak tampak kotor. Halaman | 47
2. Kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar adalah kebersihan tangan sesuai indikasi dan langkah kebersihan tangan sesuai rekomendasi WHO. 3. Indikasi
adalah
alasan
mengapa
kebersihan
tangan dilakukan pada saat tertentu sebagai upaya untuk menghentikan penularan mikroba selama perawatan. 4. Lima Indikasi (5 momen) kebersihan tangan terdiri dari : 1) Sebelum
kontak
pasien
yaitu
sebelum
menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 2) Setelah kontak dengan pasien yaitu setelah menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien 3) Sebelum tindakan aseptik yaitu kebersihan tangan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan
steril
pemasangan
intra
atau
aseptik,
vena
kateter
seperti: (infus),
perawatan luka, pemasangan kateter urin, suctioning, pemberian suntikan dan lain-lain. 4) Setelah terpapar cairan tubuh pasien seperti muntah, darah, nanah, urin, feses, produksi drain, setelah melepas sarung tangan steril dan setelah melepas APD. 5) Setelah kontak dengan lingkungan pasien yaitu melakukan kebersihan tangan setelah tangan
petugas
menyentuh
permukaan,
sarana prasarana, dan alat kesehatan yang ada di lingkungan pasien, seperti: menyentuh tempat tidur pasien, linen yang terpasang di tempat tidur, alat-alat di sekitar pasien atau peralatan lain yang digunakan pasien. 5. Peluang adalah periode di antara indikasi dimana tangan
terpapar
kuman
setelah
menyentuh
Halaman | 48
permukaan (lingkungan atau pasien) atau tangan menyentuh zat yang terdapat pada permukaan. 6. Tindakan
kebersihan
tangan
yang
dilakukan
adalah kebersihan tangan yang dilakukan sesuai peluang yang diindikasikan. 7. Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. 8. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 9. Periode observasi adalah kurun waktu yang digunakan
untuk
mendapatkan
minimal
200
peluang kebersihan tangan sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk melakukan observasi dalam satu bulan. 10. Sesi
adalah
waktu
yang
dibutuhkan
untuk
melakukan observasi maksimal 20 menit (rerata 10 menit). 11. Jumlah
pemberi
pelayanan
yang
jumlah
pemberi
pelayanan
adalah
diobservasi yang
diobservasi dalam satu periode observasi. 12. Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi pada waktu observasi tidak boleh lebih dari 3 orang agar dapat mencatat semua indikasi kegiatan yang dilakukan. 6
Jenis indikator
Proses
7
Satuan pengukuran
Prosentase
8
Numerator
Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan
9
Denumerator
Jumlah
total
peluang
kebersihan
tangan
yang
seharusnya dilakukan dalam periode observasi 10
Target
≥ 85%
11
Kriteria inklusi & ekskl
Kritria Inklusi : Seluruh peluang yang dimiliki pemberi Halaman | 49
usi
pelayanan
yang
terindikasi
harus
melakukan
kebersihan tangan Kriteria Eksklusi : Tidak ada Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan x 100 % Jumlah total peluangkebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi
12
Formula pengukuran
13
Metode Pengumpulan Observasi Data
14
Sumber data
Hasil observasi
15
Instrumen pengambil
Formulir Kepatuhan Kebersihan Tangan
an data 16
Besar sampel
Minimal 200 peluang
17
Cara pengambilan
Non Probability sampling
sampel 18
Periode pengumpulan Bulanan data
19
Penyajian data
Run Chart dan Tabel
20
Periode analisis dan
Satu semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
dr. Nurul Fadli & dr. Nurul Fachriyah
dikator Cara Pengukuran Kepatuhan Kebersihan Tangan : Bulan
: Januari 2023
Observer
: dr. Nurul Fahriyah
Unit
: Farmasi
Petugas
: Melinda M1 Tidak
M2 Tidak
M3 Tidak
M4 Tidak
No.
Tgl.
1
1/1
Ya* HR
2
3/1
HR
3
4/1
HR
HR
HR
HW
HW
Jumlah Total
3
2
1
2
3
Jumlah Cuci Tangan HR
3
1
1
0
0
Jumlah Cuci Tangan HW
0
1
0
2
3
Ya* HW
Ya*
Ya* HW
Ya* HW
M5 Tidak
HW
Halaman | 50
* apabila dilakukan cuci tangan 20 menit maka tulis HR (apabila menggunakan Handrub) atau HW (apabila menggunakan air mengalir) Keterangan : M1 adalah sebelum kontak dengan pasien M2 adalah sesudah kontak dengan pasien M3 adalah sebelum tindakan aseptik M4 adalah sesudah terkena cairan tubuh pasien M5 adalah setelah kontak lingkungan pasien
6. Angka Kejadian Pasien Jatuh No
Ruang Lingkup
Sasaran Keselamatan Pasien
1
Judul
Angka kejadian pasien jatuh
2
Dasar Pemikiran
Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamata n Pasien
3
Dimensi Mutu
Keselamatan
4
Tujuan
Mencegah kejadian tidak diinginkan (KTD)
5
Definisi operasional
Angka kejadian pasien jatuh adalah angka pasien yang jatuh di klinik Pratama Menganti
6
Tipe indicator
Outcome
7
Satuan pengukuran
Angka kejadian
8
Numerator
-
9
Denumerator
-
10
Target
0
11
Kriteria inklusi & ekskl Kriteria inklusi : Pasien jatuh di lingkungan klinik usi
Kriteria eksklusi : Petugas jatuh
12
Formula pengukuran
-
13
Metode Pengumpula
Setiap terjadi kasus dicatat dan dilaporkan dengan For
n Data
m KTD
14
Sumber data
Angka kejadian pasien jatuh di klinik
15
Instrumen pengambil
Formulir Kejadian Pasien Jatuh
an data 16
Besar sampel
Total sampel
17
Cara pengambilan
Observasi
sampel 18
Periode
Bulanan Halaman | 51
pengumpulan data 19
Penyajian data
Run Chart dan Tabel
20
Periode analisis dan
Satu Semester
pelaporan data 21
Penanggungjawab In
Yuni Indrawati
dikator Cara Pengukuran Kejadian Pasien Jatuh : Bulan : …………………………….. No
Tanggal
No RM
Kronologi Kejadian Pasien Jatuh
Jumlah
Halaman | 52