8 0 489 KB
KERANGKA ACUAN PROGRAM AUDIT INTERNAL UPT PUSKESMAS …… TAHUN 2018
I. Pendahuluan: Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dilakukan sebagai wujud akuntabilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan. Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit. II. Latar Belakang: Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit tahunan III. Tujuan audit: Tujuan Umum: Melakukan penilaian terhadap kesesuaian sumber daya, proses pelayanan, dan kinerja pelayanan baik ADMEN, UKM dan UKP sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu dan kinerja Tujuan Khusus: 1. Melakukan audit kesesuaian sumber daya, proses pelayanan, dan capaian kinerja pelayanan UKM: KIA, Promkes, Gizi, Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan 2. Melakukan audit kesesuaian sumber daya, proses pelayanan, dan capaian kinerja pelayanan UKP: Pendaftaran, Unit Pemeriksaan Kesehatan Umum, Unit Pelayanan Gawat Darurat, Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Unit Pelayanan KIA, Unit Pelayanan
KB, Unit Pelayanan Imunisasi, Unit Pelayanan Kefarmasian, dan Unit Pelayanan Laboratorium. 3. Melakukan audit kinerja administrasi manajemen puskesmas: manajemen, keuangan, ketenagaan, dan sarana prasarana IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan a. Lingkup audit: 1. Pelayanan UKM: -
KIA Promkes Gizi P2P Kesehatan Lingkungan
2. Pelayanan UKP: - Unit Pelayanan Pendaftaran - Unit Pelayanan Pemeriksaan Umum - Unit Pelayanan Gawat Darurat - Unit Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut - Unit Pelayanan KIA - Unit Pelayanan KB - Unit Pelayanan Imunisasi - Unit Pelayanan Kefarmasian - Unit Pelayanan Laboratorium 3. Administrasi manajemen: - Keuangan - Ketenagaan - Sarana dan prasarana b. Kegiatan Audit dan Rincian kegiatan: 1. Penyusunan rencana program audit 2. Penyusunan KAK audit internal untuk masing-masing unit yang akan diaudit 3. Pemberitahuan kepada unit yang akan diaudit 4. Pelaksanaan kegiatan audit sesuai jadwal 5. Analisis hasil audit 6. Tindak lanjut hasil audit 7. Monitoring pelaksanaan tindak lanjut 8. Menyusun laporan audit internal
9. Penyampaian laporan hasil audit dan tindaklanjutnya
V. Cara melakukan kegiatan: a. Kriteria audit yang digunakan : Pelayanan
Lingkup
Objek Audit
Kriteria
Keterangan (bisa diisi dengan referensi yang digunakan)
UKM
UKP
KIA
Capaian KIA dalam hal pertolongan persalinan oleh tenaga medis yang kompeten
SPM
Promkes
Capaian Skrining anak kelas 1 dan 7
SPM
Kesehatan Lingkungan
Capaian Pemeriksaan jajanan anak sekolah
SPM
Gizi
Capaian Penemuan Gizi Buruk
SPM
P2P
Capaian SPM Angka Penemuan pasien TB Paru baru
Pendaftaran
Ketaatan pada prosedur pendaftaran pasien baru
SOP Pendaftaran Baru
Unit Pemeriksaan Kesehatan Umum
Pengkajian awal klinis pasien
SOP Pengkajian Awal klinis
Unit Pemeriksaan
Ketaatan SOP Pencabutan Gigi
SOP Pencabutan Gigi
Permenkes No.43 tahun 2016
Permenkes No.46 tahun 2015
Gigi dan Mulut
ADMEN
KIA
Pemeriksaan ANC
Tercapainya ANC 10 T ( SPM )
Permenkes No.43 tahun 2016
KB
Pemasangan Inplant
SOP Pemasangan Inplant
Imunisasi
Kesesuaian penyimpanan vaksin
SOP Penyimpanan Vaksin
Kefarmasian
Penyimpanan Obat Narkotika
SOP Penyimpanan Narkotika
Laboratorium
Pemeriksaan Hb
SOP Pemeriksaan Hb
Keuangan
Realisasi Keuangan
DPA
Ketenagaan
Terpenuhinya standar kompetensi petugas medis
Kelengkapan bukti fisik SIP, STR, SIB, SIK, SIPA
Permenkes
Sarana dan Prasarana
Alat terkalibrasi sesuai jadwal
Sertifikat
Permenkes No. 75 tahun 2014
UU No. 35 tahun 2009
b. Metoda audit: Metoda dalam pelaksanaan audit internal adalah: Observasi, wawancara, dan melihat dokumen dan rekaman yang ada. c. Instrumen audit: Instrumen yang digunakan dalam melakukan audit internal meliputi: a. Regulasi b. Wawancara c. Dokumen bukti d. Observasi ( dengan Daftar Tilik ) e. Simulasi Instrumen audit tersebut disusun pada saat menyusun kerangka acuan kegiatan audit internal sesuai dengan yang direncanakan VI. Sasaran/Objek audit:
Terlaksananya audit Pelayanan UKM: KIA
: Capaian KIA dalam hal pertolongan persalinan oleh tenaga medis yang kompeten Promkes: Capaian Skrining anak kelas 1 dan 7 Gizi : Capaian Penemuan Gizi Buruk P2P : Capaian Angka Penemuan pasien TB Paru baru Kesling: Capaian Pemeriksaan jajanan anak sekolah
Terlaksananya audit Pelayanan UKP: - Pendaftaran : Ketaatan pada prosedur pendaftaran pasien baru - Unit Pemeriksaan Kesehatan Umum : Pengkajian awal klinis pasien - Unit Pemeriksaan Gigi dan Mulut : Ketaatan SOP Pencabutan Gigi - KIA
: Pemeriksaan ANC
- KB
: Pemasangan Inplant
- Imunisasi
: Kesesuaian penyimpanan vaksin
- Kefarmasian
: Penyimpanan Obat Narkotika
- Laboratorium
: Pemeriksaan Hb
- Pelayanan Tb DOTS - Pelayanan IMS VCT
Terlaksananya audit Administrasi manajemen:
Keuangan Ketenagaan medis Sarana Prasarana
: Realisasi Keuangan : Terpenuhinya standar kompetensi petugas : Alat terkalibrasi sesuai jadwal
VII. Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan: Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap bulan. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal. VIII.
Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan: Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.
Lampiran - lampiran: Lampiran 1. Jadual kegiatan audit internal
JADUAL KEGIATAN AUDIT INTERNAL TAHUN 2018 Kegiatan
UNIT KERJA YANG DIAUDIT
1. Penyusunan rencana program audit 2. Penyusunan Kerangka Acuan
PEB
MAR
APR
MEI
JUN I
JULI
AGT
SEP
OKT
NOP
DES
X
X
X
3. Pemberitahunan kepada unit yang akan diaudit 4. Pelaksanaan Audit
JAN
X
X
X
X
X
X
X
X
UKM
KIA
Gizi
Keslin g
Prom kes
P2P
UKP
Pendaf taran
Unit Pelay anan umum
UGD
Unit Pela yana n Gigi dan Mulu t
KIA
Imun isasi
ADMEN
Kefar masia n
Labor atoriu m
Tb DOTS
Keuan gan
Keten agaan medis
Saran a Prasar ana
X
X
X
IMS VCT
Tim Audit
5. Analisis hasil audit
X
X
X
X
X
X
6. Tindak lanjut hasil audit
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
7. Monitoring pelaksanaan tindak lanjut audit
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
8. Menyusun laporan audit
X
X
X
X
Lampiran 2. Rincian Rencana Kegiatan audit.
Unit
KIA
Tujuan
Sasaran audit (Kegiatan/ Proses yang diaudit)
Auditor
Standar/kriteri a yang menjadi acuan
Menilai proses Perencanaan perencanaan program KIA KIA
(sebutkan nama)
Instrument akreditasi perencanaan program (Bab IV.1,2.3…)
Menilai Cakupan capaian kinerja program KIA KIA
(sebutkan nama)
Metoda
Instrumen audit
Tgl& Waktu Audit i
Tgl& Keterang Waktu an Audit ii
Wawancara, Check list, periksa Panduan dokumen wawancara perencanaan, periksa rekam kegiatan lokmin perencanaan Indikator dan Periksa Check list target laporan indicator program KIA: bulan KIA dan target K1, K4, dst kinerja
5 Juli sd 7 Juli 2016
5–7 Des 2016
10 Juli sd 12 Juli 2016
10 – 12 Des 2016
Dst
...................., ……………20..... Mengetahui, Ketua tim audit
……
1. 2. 3. 4. 5.
Anggota Tim Audit: ... ... .... ... ...
Unit
Tujuan
Sasaran audit (Kegiatan/ Proses yang diaudit)
Auditor
Standar/kriteri a yang menjadi acuan
Metoda
Instrumen audit
Tgl& Waktu Audit i
Tgl& Keterang Waktu an Audit ii