Kap Hiv 2020 # [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS JATI



Jl. Hayam Wuruk No. 2B Probolinggo Telp. (0335) 420792



PROBOLINGGO – 67217 E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN PROGRAM HIV – AIDS DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL DI PUSKESMAS JATI A. PENDAHULUAN Masalah HIV/AIDS di Indonesia diyakini bagaikan fenomena gunung es karena laporan resmi jumlah kasus tidak mencerminkan masalah yang sebenarnya. Prediksi besar masalah HIV/AIDS tersebut didasarkan atas jumlah penyalahgunaan narkotika suntik dan prostitusi yang tinggi. Keduanya merupakan faktor utama yang berperan sangat besar dalam penyebaran dan penularan HIV. Berbagai faktor risiko tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan



keseha-tan



tetapi



juga



dengan



masalah



sosial



ekonomi.



Permasalahan tersebut perlu diatasi dengan pendekatan pelayanan kesehatan primer komprehensif yang langsung menyentuh akar permasalahan mencakup masalah sosial ekonomi dan lingkungan kultural. Strategi tersebut dilakukan melalui berbagai langkah yang bersifat menyeluruh, meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dengan partisipasi dan kerja sama yang luas yang melibatkan berbagai sektordan organisasi non pemerintah dan masyarakat. Beberapa langkah yang harus dilakukan meliputi edukasi dan promosi, pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau. Selain itu yang juga tidak kalah pentingnya adalah pengentasan kemiskinan melalui peningkatan lapangan kerja dan kelibatan partisipasi masyarakat Materi



dasar



dalam



pelatihan



konseling



dan



tes



HIV



akan



menggambarkan kebijakan Pemerintah RI dalam penanganan HIV dan membantu peserta memahami arti dari epidemiologi. Program HIV AIDS dikelola pemerintah dan masyarakat merupakan kebijakan yang terpadu untuk mencegah penularan HIV dan memperbaiki kualitas hidup orang dengan HIV.



Berdasarkan Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan. Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 mengamanatkan perlunya peningkatan upaya penanggulangan HIV dan AIDS di seluruh Indonesia. Infeksi Menular Seksual (IMS) di negara berkembang merupakan masalah besar dalam bidang kesehatan masyarakat. Di Asia Tenggara terdapat hampir 50 juta IMS setiap tahun. IMS dapat menyebabkan individu menjadi rentan terhadap infeksi HIV. IMS dalam populasi merupakan



faktor utama



pendorong terjadinya pandemi HIV di negara berkembang. Proporsi infeksi baru HIV dalam populasi IMS, lebih tinggi pada awal dan pertengahan epidemi HIV. Penularan infeksi melalui hubungan seksual diikuti dengan perilaku yang menempatkan individu dalam resiko tertular HIV, seperti berganti-ganti pasangan



seksual,



pasangan



beresiko



tinggi,



dan



tidak



konsisten



menggunakan kondom. Pencegahab terhadap IMS akan melindungi diri tertular HIV. B. LATAR BELAKANG Strategi



penanggulangan HIV-AIDS ditujukan untuk mencegah dan



mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multipihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak dan pengembangan lingkungan yang kondusif. Untuk



keberhasilan



program



pencegahan



dan



pengobatan



diperlukan



peran



aktif



dari kelompok populasi kunci yaitu : (1) Orang-orang berisiko



tertular atau



rawan tertular karena perilaku seksual berisiko yang tidak



terlindung, bertukar alat suntik tidak steril; (2) Orang-orang yang rentan adalah orang yang karena pekerjaan, lingkungannya rentan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan kalangan muda berisiko; dan (3)



ODHA adalah orang yang sudah terinfeksi HIV. Epidemi HIV merupakan masalah dan tantangan serius terhadap kesehatan masyarakat di dunia. Pada tahun 2007 jumlah ODHA di seluruh dunia diperkirakan sudah mencapai 33.2 juta (30.6–36.1 juta). Setiap hari, lebih 6800 orang terinfeksi HIV dan lebih dari 5700 meninggal karena AIDS, yang disebabkan terutama kurangnya akses terhadap pelayanan pengobatan dan pencegahan HIV. Seperti situasi



epidemi



HIV



diketahui



dan AIDS di indonesia telah memasuki epidemi



terkonsentrasi. Berdasarkan hasil Survei Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP) pada populasi kunci tahun 2007 dan 2011 (Kemenkes, 2007 dan 2011) menunjukkan bahwa pravalensi HIV pada pengguna napza suntik (penasun) turun dari 52,4% pada tahun 2007 menjadi 42,4% tahun 2011. Prevalensi HIV pada waria, wanita pekerja seks langsung (WPSL) dan wanita pekerja seks tidak langsung (WPSTL) tampak stabil atau sedikit berkurang, dari 24,3% menjadi 23,2% (waria), dari 9,8% menjadi 9,3%(WPSL), dan 4% menjadi 3% menjadi 3,1% (WPSTL). Namun demikian, meningkatnya prevalensi HIV pada lelaki yang seks dengan lelaki (LSL) dari 5,3% menjadi 12,4% dan klieng WPS dari 0,1% menjadi 0,7% meningkatkan kekhawatiran. Model matematik dari epidemi HIV di Indonesia (Asian Epidemic Model) menunjukkan proyeksi jumlah orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) yang meningkat pesat sampai dengan tahun 2016



jika tidak dilakukan percepatan upaya



pencegahan



dan



pengobatan. Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes RI melaporkan sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 1987, kasus HIVAIDS secara akumulatif hingga Maret 2018 lalu jumlahnya mencapai 291.129 kasus HIV dan 106.965 kasus AIDS. Kasus-kasus tersebut dilaporkan oleh 421 kabupaten dan kota. Itu berarti 82 persen dari total 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dalam dilakukan



upaya



menghadapi



pencegahan



epidemi



HIV



tersebut



perlu



dan penanggulangan HIV dan AIDS yang



lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, untuk menghasilkan program yang cakupannya tinggi, efektif dan berkelanjutan. Puskesmas Jati bagai salah satu Puskesmas di Kota probolinggo ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dengan mengadakan kegiatan berupa klinik VCT dan IMS, penyuluhan tentang HIVAIDS dan IMS ke kelompok resiko tinggi dan kelompok yang rentan tertular



HIV yang menjadi populasi kunci dalam keberhasilan penanggulangan HIV-AIDS ini. C. TUJUAN 1. Tujuan umum Program HIV AIDS dan IMS di Puskesmas JATI adalah pencegahan dan penanggulangan HIV- AIDS dan IMS di masyarakat. 2. Tujuan khusus Program HIV- AIDS dan IMS di Puskesmas JATI adalah : -



Menemukan kasus baru penderita HIV dan IMS



-



Mencegah penularan HIV dan IMS



-



Meningkatkan pengetahuan kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular HIV tentang HIV – AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS).



D. KEGIATAN 1. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelenggaran UKP : -



Melakukan Test HIV atas Inisiasi Petugas Kesehatan (PITC) pasien yang berkunjung kelayanan klinis Puskesmas Jati



-



Melakukan Konseling dan Test HIV sukarela (VCT) maupun konseling IMS baik rujukan dari dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Jati



-



Pemeriksaan diagnosis HIV dan IMS



-



Melakukan rujukan pasien dengan HIV positive kelayanan PDP dan pendamping (atas izin pasien)



2. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada Penyelenggaraan UKM : -



Pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan kepada kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV tentang masalah HIV-AIDS dan penyakit IMS



-



Pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan kepada kelompok anak sekolah tentang HIV/AIDS dan penyakit IMS



-



Penjaringan dan skreening HIV luar gedung pada pasien TB dan Ibu Hamil dan warga binaan Lapas.



E. PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelenggaran UKP: a. Syarat  Membawa dokumen administrasi yang diperlukan  Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS  Pengguna layanan umum harus membawa KTP, Kartu Keluarga  Setiap klien akan dipanggil sesuai nomor antrian untuk mendaftar di loket  Setiap klien menunggu diruang tunggu untuk dipanggil sesuai dengan urutan rekam medik b. Waktu Senin – Kamis & Sabtu : 08.00 – 12.00 Jumat



: 08.00 – 11.00



c. Prosedur pelayanan 1) Datang sendiri atau diantar oleh pejangkau (MK) 2) Membawa rujukan bila dirujuk oleh fasilitas kesehatan lain 3) Membawa persyaratan dokumen administrasi 4) Melalui alur pendaftran d. Produk / hasil pelayanan yang akan diterima klien : 1) Pelayanan medis 2) Resep obat 3) Surat pengantar pemeriksaan laboratorium 4) Mengetahui hasil pemeriksan laboratorium 5) Surat rujukan 6) Konseling pratest dan postest e. Kompetensi petugas  Konselor VCT yang terlatih sebanyak 2 orang f. Sarana dan Prasarana 1) ruang tunggu 2) ruang konseling 3) alat diagnostik 4) media informasi



g. Pelayanan informasi Klien mendapat informasi mengenai : 1) Penyakit yang diderita 2) Tindakan medis yang akan dilakukan 3) Kemungkinan



efek



samping



obat



dan



tindakan



serta



cara



mengatasinya 2. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada Penyelenggaraan UKM : a. Penyuluhan HIV AIDS dan IMS sesuai dengan



kegiatan pada



perencanaan BOK. b. Penyuluhan HIV AIDS dan IMS di luar gedung maupun di dalam gedung dengan mengundang kader kesehatan maupun kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-AIDS dan penyakit IMS c. Penjaringan dan skreening HIV luar gedung pada pasien TB, Ibu Hamil dan warga binaan Lapas. F. SASARAN KEGIATAN 1. Konseling dan test terutama pada a. Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-AIDS dan penyakit Infeksi Menular seksual (IMS), yaitu wanita penjaja seks (WPS), Lelaki Beresiko Tinggi (LBT), pengguna nafza suntik, waria, LSL dan pasangan beresiko tinggi b. Klien yang berkunjung ke Puskesmas Jati yang menunjukan adanya gejala IMS dan Infeksi Opportunistik (IO) HIV-AIDS c. Semua ibu hamil baik yang berkunjung ke Puskesmas



Jati, Pustu



maupun rujukan dari fasilitas kesehatan lain d. Pasien TB paru e. Siswa SMP/SMA atau sederajat di lingkungan wilayah kerja. 2. Melakukan rujukan pasien dengan HIV positive kelayanan PDP untuk mendapatakan terapi ARV sebesar 100% 3. Penyuluhan HIV-AIDS dan IMS dilakukan minimal 2 kali dalam 1 tahun



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Jadwal



Kegiatan



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



1



Konseling dan Test



√ √ √ √ √ √ √ √ √



2



Merujuk pasien ke layanan PDP



3



Penyuluhan



4



Skrining HIV di Lapas



5



Laporan Bulanan



√ √



























√ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dievaluasi langsung untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasinya. I.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN 1. PENCATATAN a. Kegiatan program



pada



penyelenggaraan UKP



akan



dicatat pada



format pencatatan harian kemudian akan direkap pada akhir bulan b. Kegiatan program pada penyelenggaraan UKM akan didokumentasikan pada notulen kegiatan dan laporan monev, serta dievaluasi pada kegiatan Mini-lokakarya Puskesmas. 2. PELAPORAN Laporan bulanan program, laporan penyuluhan



akan dilaporkan



kepada kepala Puskesmas dan penanggungjawab program. 3. EVALUASI KEGIATAN 1. Program akan dievaluasi oleh Tim Mutu Puskesmas 3 bulan sekali. 2. Program akan dievaluasi oleh Kepala Puskesmas dan Penanggungjawab program secara langsung setelah kegiatan dilaksanakan.



Penanggung Jawab UKM Esensial



Probolinggo,



Januari 2020



Pelaksana Program HIV



dr. Anik Rosyidah NIP.19760606 201001 2 015



Lia Wurya Sari, Amd. Kep NIP. 19850915 201902 2 001



Mengetahui Plt. Kepala UPT Puskesmas Jati



drg. Endah Ayu Lestari NIP. 19790536 200903 2 002