18 0 99 KB
PEMERINTAH KOTA SUKABUMI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS SUKAKARYA Jalan Sukakarya No. 66 Sukabumi 43135 Telp.(0266) 217931, Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN PROGRAM HIV UPT PUSKESMAS SUKAKARYA TAHUN 2020 I.
Pendahuluan Standar pelayanan minimal program HIV yang terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan no 4 tahun 2019 adalah edukasi perilaku berisiko dan skrining orang dengan risiko terinfeksi virus HIV. Sesuai dengan salah satu Misi Walikota Kota Sukabumi yaitu “Mewujudkan masyarakat yang berakhlakulkarimah, sehat, cerdas, kreatif dan berbudaya
serta
memiliki
kesetiakawanan
sosial”,
maka
Puskesmas
Sukakarya ikut serta dalam meningkatkan kesehatan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan program HIV. Puskesmas Sukakarya berupaya melaksanakan kegiatan program HIV dengan teliti dan berorientasi ke depan agar hasil yang diperoleh dapat bermanfaat bagi pembangunan selanjutnya, menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan kegiatan tersebut yaitu sesuai SOP kegiatan tersebut. II. Latar belakang Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan terdepan dan terdekat dengan
masyarakat.
Puskesmas
merupakan
penanggung
jawab
penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Puskesmas dan jejaringnya harus membina Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat. Puskesmas adalah sarana kesehatan terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan termasuk memberikan pelayanan terhadap orang yang berisiko terinfeksi HIV dengan cara melakukan skrining dan edukasi risiko yang dapat menyebabkan terinfeksi HIV.
Saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan pentingnya pemeriksaan HIV dan apa yang harus dilakukan untuk mencegah ataupun menangani jika sudah terinfeksi virus HIV. Upaya peningkatan edukasi masyarakat membutuhkan peran lintas program dan lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Puskesmas maupun di masyarakat. III. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Sukakarya melalui program HIV. b. Tujuan Khusus a. Melaksanakan upaya secara preventif melalui skrining pemeriksaan HIV di wilayah kerja Puskesmas Sukakarya. b. Melaksanakan upaya secara promotif melalui edukasi perilaku berisiko wilayah kerja Puskesmas Sukakarya IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan NO KEGIATAN POKOK RINCIAN KEGIATAN 1 Skrining orang dengan risiko Melaksanakan pemeriksaan PITC HIV pada terinfeksi virus HIV melalui ibu hamil, pasien TB, dan pasien IMS. 2
pemeriksaan PITC Skrining orang dengan risiko Melaksanakan pemeriksaan VCT HIV pada terinfeksi virus HIV melalui kelompok berisiko lainnya dan masyarakat
3
pemeriksaan VCT Edukasi perilaku berisiko
umum. - Melakukan konseling pasca pemeriksaan HIV tentang perilaku berisiko yang bisa menyebabkan terinfeksi HIV -
Melakukan sosialisasi mengenai populasi kunci kepada kader
V. SASARAN Sasaran adalah seluruh masyarakat di wilayah Puskesmas Sukakarya.
VI.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1
Kegiatan
Pelaksana Kegiatan
Pokok Skrining orang - Melaksanakan
Lintas Sektor
Ket.
Terkait pemeriksaan 1.
dengan
risiko
PITC HIV pada ibu hamil, pasien
terinfeksi
virus
TB, dan pasien IMS.
HIV
Lintas Program Terkait KIA
Kader
-
- Koordinasi mengenai - Menjaring ibu hamil penjaringan ibu hamil K1
melalui
dan
K1 yang melakukan yang
pemeriksaan
pemeriksaan ANC di melakukan
PITC
poli KIA 2.
- Koordinasi mengenai pasien
TB baru yang datang ke poli TB 3.
Dokter - Koordinasi mengenai penjaringan
pasien
yang datang ke poli umum diagnosa IMS 4.
Petugas
hamil belum
pemeriksaan HIV
Petugas TB penjaringan
ibu
dengan
Laboratorium - Koordinasi mengenai
2
pemeriksaan
HIV
yang
dari
dikirim
setiap poli. pemeriksaan Pendaftaran
Skrining
orang -
Melaksanakan
dengan
risiko
VCT
terinfeksi
virus
berisiko lainnya dan masyarakat
masyarakat
yang kunci jika ditemukan
umum.
datang
untuk di wilayah
HIV
melalui
HIV
pada
kelompok
-
Kader
-
Koordinasi jika ada - Menjaring populasi
pemeriksaan
memeriksakan HIV
VCT
atas
keinginannya
sendiri 3
Edukasi perilaku -
Melakukan
berisiko
mengenai
sosialisasi populasi
kunci
kepada kader -
Melakukan
-
Kader - Menjaring
populasi
kunci jika ditemukan konseling
pemeriksaan HIV
pasca
di wilayah
VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1.
Kegiatan Skrining
orang
dengan
1 √
2 √
3 √
4 √
5 √
Bulan 6 7 √ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
8 √
9 10 11 12 √ √ √ √
risiko terinfeksi virus HIV 2.
melalui pemeriksaan PITC Skrining orang dengan risiko terinfeksi virus HIV
3.
melalui pemeriksaan VCT Edukasi perilaku berisiko
VIII. Rincian Biaya Yang Diperlukan (Matriks DPA BOK) IX.
Monitoring Pelaksanaan Kegiatan. Monitoring kegiatan dilakukan pada saat persiapan, proses dan akhir kegiatan.
X.
Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1. Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari setiap kegiatan. 2. Dilakukan analisis terhadap hasil yang telah didapat. 3. Dilakukan pelaporan setiap hasil kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Sukabumi, 30 Januari 2020 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Sukakarya
Pelaksana
dr. Fety Lies Priyanti NIP. 19821102 201001 2 009
Endah Fauziah S.Tr.Keb NIP. 19850621 201001 2 009