12 0 97 KB
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS TANAH KALIKEDINDING Jl.H.M. Noer No. 226 Surabaya 60129 Telp. (031) 51501347 KERANGKA ACUAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN JIWA PUSKESMAS TANAH KALIKEDINDING TAHUN 2019
A. PENDAHULUAN Gangguan jiwa dalam pandangan masyarakat masih identik dengan “gila” (psikotik) sementara kelompok gangguan jiwa lain seperti ansietas ,depresi dan gangguan jiwa yang tampil dalam bentuk berbagai keluhan fisik kurang dikenal.kelompok,
gangguan
jiwa
inilah
yang
banyak
ditemukan
dimasyarakat.mereka ini akan datang ke pelayanan kesehatan umum dengan keluhan fisiknya,sehingga petugas kesehatan sering kali terfokus pada keluhan fisiknya.sehingga berbagai pemeriksaan dan memberikan berbagai jenis obat untuk mengatasinnya.masalah kesehatan jiwa yang melatar belakangi keluhan fisik tersebut
sering kali terabaikan.sehingga pengobatan menjadi tidak
efektif.Pada tahun 2018 jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Tanah Kalikedinding 58.250 jiwa dari jumlah tersebut di perkirakan jumlah target pencapaian penderita gangguan jiwa yang dirujuk kerumah sakit sebanyak 76% dari jumlah seluruh kunjungan penderita gangguan jiwa di puskesmas tanah kalikedinding dan jumlah target penderita gangguan jiwa yang dideteksi dini dan mendapat penanganan dipuskesmas
sebanyak 24% dari jumlah seluruh
kunjungan penderita gangguan jiwa di puskesmas tanah kalikedinding.Untuk memajukan dan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan jiwa pada masyarakat, maka perlu adanya kerjasama antara petugas kesehatan dan anggota keluarga pasien yang sedang menjalani pengobatan, untuk itu perlu diikut sertakan dalam program perawatan pasien baik dirumah maupun dirumah sakit. Hal ini sangat penting, bahwa pasien mengalami gangguan mental tidak selamanya dirawat di rumah sakit jiwa. Dalam hal ini peran aktif keluarga dituntut guna mengoptimalkan pasien untuk mandiri, meningkatkan pemenuhan kehidupan sehari-hari. B. LATAR BELAKANG Fenomena gangguan jiwa pada saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan setiap tahun di berbagai belahan dunia jumlah penderita gangguan jiwa bertambah. Berdasarkan data dari World Health Organisasi (WHO) dalam Yosep (2013) , ada sekitar 450 juta orang di dunia yang 1
mengalami gangguan jiwa. WHO menyatakan setidaknya ada satu dari empat orang didunia mengalami masalah mental, dan masalah gangguan kesehatan jiwa yang ada di seluruh dunia sudah menjadi masalah yang sangat serius. Berdasarkan hasil penelitian dari Rudi Maslim dalam Mubarta (2011 ) prevalensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia sebesar 6,55%. Angka tersebut tergolong sedang dibandingkan dengan negara lainnya. Data dari 33 Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) yang ada di seluruh Indonesia menyebutkan hingga kini jumlah penderita gangguan jiwa berat mencapai 2,5 juta orang. Penderita gangguan jiwa berat dengan usia di atas 15 tahun di Indonesia mencapai 0,46%. Hal ini berarti terdapat lebih dari 1 juta jiwa di 2 Indonesia yang menderita gangguan jiwa berat. Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa 11,6% penduduk Indonesia mengalami masalah gangguan mental emosional ( Riset kesehatan dasar, 2007 ). Sedangkan pada tahun 2013 jumlah penderita gangguan jiwa mencapai 1,7 juta (Riskesdas, 2013 ).
C. TUJUAN a.
TUJUAN UMUM Tertanganinnya kasus kesehatan jiwa pada pasien yang datang berobat ke pelayanan kesehatan dasar dan dimasyarakat
b.
TUJUAN KHUSUS 1. Mendeteksi dini kasus kesehatan jiwa di pelayanan kesehatan dasar 2. Menangani kesus kesehatan jiwa yang datang ke pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan kompetensi tenaga kesehatan 3. Melakukan rujukan pada saat yang tepat bila diperlukan 4. Memberi konseling tentang kesehatan jiwa pada pasien dan keluarga pasien
2
D. TATA NILAI Tata Nila : T. K . L T anggap K reatif L oyal KETERANGAN : TANGGAP : segera mengetahui (keadaan) dan cepat respon terhadap suatu kejadian KREATIF
: memiliki daya cipta atau ide dalam menyelesaikan masalah
LOYAL
: kepatuhan/kesetiaan
setiap
staf
puskesmas
untuk
mengerjakan tugassesuai aturan dan ketentuan.
E. PERAN LINTAS PROGRAM / LINTAS SEKTOR PROGRAM PROMKES
LINTAS PROGRAM PERAN 1. Penyuluhan kepada masyarakat tentang jiwa
KIA / KB
2. Pengkajian PHBS keluarga penderita jiwa 1. Screening ibu hamil 2. Rujukan ke Pelaksana jiwa jika ditemukan
GIZI
kasus jiwa 1. Penyuluhan tentang gizi bagi penderita jiwa
PERKESMAS
dan keluarganya 1. Pengkajian status kesehatan individu 2. Pengkajian status kesehtan keluarga
KESEHATAN ANAK
3. Asuhan keperawatan individu dan keluarga 1. Penyuluhan kesehatan pada remaja tentang
DAN REMAJA KESEHATAN GIGI DAN
tanda dan gejala kejiwaan 1. Penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut
MULUT UKK
2. Rujukan ke Rumah Sakit apabila di perlukan 1. Penyuluhan tentang penyakit jiwa serta beban
KESEHATAN LANSIA
kerja 1. Penyuluhan kesehatan pada lansia tentang tanda dan gejala jiwa
POSKESTREN
2. Penjaringan kesehatan pasien suspect jiwa 1. Penyuluhan kesehatan di pondok Pesantren tentang tanda dan gejala Penanganan santri yang mengalami gangguan kesehatan mental dan emosional
3
LINTAS SEKTOR 1. Dinas Kesehatan Kota
Pembina, Penyandang dana, Penanggung jawab dan pengendalian jiwa
2. Kelurahan
Pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pengendalian jiwa tingkat
3. Kecamatan
kelurahan Pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pengendalian jiwa tingkat
4. Sekolah
kecamatan Menjalin kerjasama yang baik dengan guru dan orang tua murid dalam pelaksaan
5. RW / RT
kegiatan Pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pengendalian jiwa tingkat
6. Kader Kesehatan
RW / RT Membantu penyelenggaraan pengendalian jiwa dengan membantu penemuan terduga jiwa
F. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
DANA
METODE
Perda Daerah
Konsultasi ke dokter dan Rujukan kasus ke poli Psikologi
POKOK 1
2
3
Mendeteteksi Dini dan Setiap pasien yang penanganan kasus gangguan berkunjung di layanan jiwa di Puskesmas dasar dengan keluhan gangguan kejiwaan di konsultasikan ke dokter dan poli Psikologi Memberikan Pelayanan Setiap kasus dengan rujukan ke Rumah Sakit Gangguan Diangnosa kejiwaan diberikan rujukan untuk mendapatkan pelayanan di RS sesuai standart Kunjungan Rumah penderita Pelaksana program gangguan jiwa jiwa dan kader jiwa serta di bantu lintas program perkesmas kunjungan ke rumah
Kota Surabaya
Perda Daerah Kota Surabaya
Pemberian Rujukan ke RS
APBD Transport 2 Orang x 2 penderita x Rp. 30.000 =
Kunjungan (Home Care)
4
surat
Rumah
4
pasien Penyuluhan Kesehatan Memberikan tentang jiwa dan Napzah penyuluhan posyandu sekolah
Rp.60.000, Dana JKN ke dan
Ceramah, tanya jawab
diskusi,
G. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK Mendeteteksi penanganan gangguan jiwa
Dini
dan kasus
PELAKSANA PROGRAM
LINTAS PROGRAM TERKAIT Poli Umum Poli KIA/KB Gawat Darurat Poli Psikologi
LINTAS SEKTOR TERKAIT
Pelaksana program berkoordinasi dengan petugas yang berjaga dilayanan anamnesa,jika menemukan kasus dengan gangguan kejiwaan untuk dilakukan screening SRQ dan jika hasil screening lebih dari 5 poin d dikonsultasikan ke dokter dan merujuk poli Psikologi
-
Memberikan Pelayanan rujukan ke Rumah Sakit
Pelaksana Program berkoordinasi dengan dokter dan petugas jaga poli untuk membantu membuatkan rujukan kasus gangguan kejiwaan yang membutuhkan rujukan ke RS untuk mendapatkan layanan pengobatan sesuai standart
- Poli pemeriksaan Umum - Poli KIA/KB
- Kader
Kunjungan Rumah penderita gangguan jiwa
Pelaksana Program Bekerjasama dengan kader jiwa dan lintas program perkesmas kunjungan kerumah pasien Pelaksana Program bekerjasama dengan lintas program untuk membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat
- Program Perkesmas
- Kader
-
- Sekolah - Kader dan masyarakat - Lintas Sektor terkait 1. Ketua RW1 2. Ketua RW 2 3. Ketua RW 3 4. Katua RW 4 5. Ketua RW 5 6. Ketua RW 6 7. Ketua RW 7 8. Katua RW 8 9. Katua RW 9 10. Ketua RW 10 11. Katua RW 11 12. Ketua RW 12 13. Kader Jiwa 14. Kader jiwa
Penyuluhan Kesehatan tentang jiwa dan Napzah
-
Dokter Perawat Bidan Program Promkes - Program GIZi - Program - Kesling
- Kader
5
KEGIATAN POKOK
PELAKSANA PROGRAM
LINTAS PROGRAM TERKAIT
LINTAS SEKTOR TERKAIT 15. Kelurahan 16. Kecamatan 17. Pokja 4 18. Koramil 19. Polsek 20. LPMK
H. SASARAN Penderita gangguan jiwa dan keluarga pasien jiwa di wilayah puskesmas tanah kalikedinding I. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KEGIATAN
PELAKSANA
LOKASI
BIAYA
SASARAN
BULAN KE, 2018 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1 1 1 0 1 2
Mendeteteksi Dini dan penanganan kasus gangguan jiwa di Puskesmas Memberikan Pelayanan rujukan ke Rumah Sakit Kunjungan Rumah penderita gangguan jiwa Penyuluhan Kesehatan tentang jiwa dan Napzah
- Poli Umum - Poli KIA/KB - Gawat Darurat - Poli Psikologi - Poli pemeriksa an Umum - Poli KIA/KB - Program Perkesmas
Poli- Poli Puskesm as
-
Posyandu Sekolah
Dokter Perawat Bidan Program Promkes - Program GIZi - Program - Kesling
Perda Kota
Pasien
Surabaya
dengan keluhahan gangguan
Poli- Poli Puskesm as Rumah pasien
Perda Kota Surabaya
APBD Transport 2 Orang x 2 penderita x Rp. 30.000 = Rp.60.000, Dana JKN
kejiwaan Pasien dengan Gangguan Jiwa 2 pasien ODGJ
Masyarakat dan Anak Sekolah
J. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Pelaporan Bulanan jiwa diambil dari Register simpus Poli Klinik 2. Peloporan Deteksi dini dan penanganan kasus jiwa diambil dari register poli klinik dan poli psikologi
6
3. Pelaporan kasus rujukan di ambil dari register Rujukan kasus yang di Rujuk ke RS 4. Evaluasi pelaksanaan Kunjunggan Rumah / CHN pasien setelah kegiatan selesai. Evaluasi di catat di lembar kegiatan CHN. Dan SPJ kegiatan 5. Evaluasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyuluhan
jiwa dan NAPZA di
dokumentasikan saat selesai kegiatan penyuluhan K. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Kegiatan pelaporan jiwa di dokumentasikan dalam bentuk laporan bulanan 2. Laporan yang sdh selesai dikerjakan,mengetahui Tata Usaha untuk diparaf dan diteliti sebelum di tanda tangani oleh kepala puskesmas 3. Setelah pelaporan sudah benar dan mendapat paraf dari bagian tata usaha,kemudian untuk di tanda tangani Kepala Puskesmas 4. Laporan yang sudah di tanda tangani oleh Kepala puskesmas,kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya di Bidang PTM
Kepala UPTD PLT.Puskesmas Tanah Kalikedinding
drg. Isti Utami Hardjadinata Pembina Utama Muda /IV C NIP. 19620430198912001
7