Kap Kusta 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM KUSTA A. Pendahuluan Permasalahan penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan permasalahan



yang



sangat



kompleks



dan



merupakan



permasalahan



kemanusiaan seutuhnya. Masalah yang dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dalam keadaan ini warga masyarakat berupaya menghindari penderita. Sebagai akibat dari masalah-masalah tersebut akan mempunyai efek atau pengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena masalahmasalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadi tuna sosial, tuna wisma, tuna karya dan ada kemungkinan mengarah untuk melakukan kejahatan atau gangguan di lingkungan masyarakat. Program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka kematian serta mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana beberapa daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan permasalahan yang ditimbulkan sangat komplek. Masalah yang dimaksud bukan saja dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan sosial. Pada umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Hal ini sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam memberikan pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat. Di Indonesia pengobatan dari perawatan penderita kusta secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan (puskesmas sudah dilakukan sejak pelita I). Adapun sistem pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III yakni tahun 1992, pengobatan dengan kombinasi (MDT) mulai digunakan di Indonesia. Indonesia hingga saat ini merupakan salah satu negara dengan beban penyakit kusta yang tinggi. Pada tahun 2013, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia setelah India dan Brazil. Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat 2 di antara penderita baru sebanyak 9,86% (WHO, 2013). Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan atau Neglected Tropical Disease (NTD) yang masih ada di Indonesia, yaitu Filaria, Kusta, Frambusia, Dengue,



Helminthiasis,



Schistosomiasis, Rabies dan



Taeniasis. Indonesia



sudah



mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan di segala bidang. B. Latar Belakang Hingga kini, kusta seringkali terabaikan. Meskipun kusta tidak secara langsung termasuk ke dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), namun terkait erat dengan lingkungan yaitu sanitasi. Penggunaan air bersih dan sanitasi akan sangat membantu penurunan angka kejadian penyakit NTD. Beban akibat penyakit kusta bukan hanya karena masih tingginya jumlah kasus yang ditemukan tetapi juga kecacatan yang diakibatkannya, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional. Namun saat ini, masih ada 14 propinsi yang mempunyai beban tinggi yaitu Banteng, Aceh, Sultra, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Utara. Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikiari besarnya, sehingga menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita sendiri, tetapi pada keluarganya, masyarakat dan negara. Hal ini yang mendasari konsep perilaku penerimaan periderita terhadap penyakitnya, dimana untuk kondisi ini penderita masih banyak menganggap bahwa penyakit kusta merupakan penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan menyebabkan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderita kusta merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataan bahwa penyakit mempunyai kedudukan yang khusus diantara penyakit-penyakit lain. Hal ini disebabkan oleh karena adanya leprophobia (rasa takut yang berlebihan terhadap kusta). Leprophobia ini timbul karena pengertian penyebab penyakit kusta yang salah dan cacat yang ditimbulkan



sangat



menakutkan.



Dari



sudut



pengalaman



nilai



budaya



sehubungan dengan upaya pengendalian leprophobia yang bermanifestasi sebagai rasa jijik dan takut pada penderita kusta tanpa alasan yang rasional. Terdapat kecenderungan bahwa masalah kusta telah beralih dari masalah kesehatan ke masalah sosial. Leprophobia masih tetap berurat akar dalam seleruh lapisan masalah masyarakat karena dipengaruhi oleh segi agama, sosial, budaya dan dihantui dengan kepercayaan takhyul. Fhobia kusta tidak hanya ada di kalangan masyarakat jelata, tetapi tidak sedikit dokter-dokter yang belum mempunyai pendidikan objektif terhadap penyakit kusta dan masih takut terhadap penyakit kusta. Selama masyarakat kita, terlebih lagi para dokter masih terlalu takut dan menjauhkan penderita kusta, sudah tentu hal ini akan merupakan hambatan



terhadap usaha penanggulangan penyakit kusta. Akibat adanya phobia ini, maka tidak mengherankan apabila penderita diperlakukan secara tidak manusiawi di kalangan masyarakat. Guna



melaksanakan



kegiataan



yang



telah



di



rencanakan



perlu



memperhatikan visi puskesmas yaitu “Terwujudnya Kabupaten Malang yang MADEP MANTEP MANETEP”, pada saat ini di upayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di faslitas puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan (UKP) Serta Mencerminkan Tata Nilai Puskesmas Lawang yaitiu : SEMANGAT ( Senyum, Efisien, Mampu, Aman, Nyaman, Giat, Adil dan Team work). C. Tujuan Tujuan Umum Meningkatkan cakupan pelayanan program kusta sesuai dengan masalah yang ada, sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bisa mengobati pasien kusta secara sempurna. Tujuan Khusus 1. Mengupayakan peningkatan keterampilan petugas dalam mendeteksi suspect Kusta. 2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini Kusta. 3. Mempertahankan keterampilan petugas kesehatan di unit pelayanan dalam tata laksana pasien kusta. Hasil Yang Diharapkan : a. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi keluarga / masyarakat agar pengobatan berjalan baik dan tidak ada diskriminasi. b. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengendalian penyakit Kusta. c. Meningkatnya pengetahuan dan partisipasi petugas kesehatan. d. Ditemukannya kasus baru sedini mungkin. e. Meningkatnya komitmen dan dukungan dari lintas program dan lintas sektor. D. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan 1. Pemeriksaan kontak pasien baru kusta 2. Monitoring pemberian obat kusta MDT 3. Sosilisasi nakes dan kader kusta 4. Monitoring penderita kusta yang sudah RFT 5. Screening atau penyuluhan pada anak sekolah SD/MI



E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Ceramah dan diskusi. 2. Pemeriksaan fisik. 3. Pembagian brosur dan leaflet. 4. Pemasangan banner di tempat-tempat strategis. 5. Monitoring dan evaluasi. F. Sasaran 1. Masyarakat 2. Sekolah dasar 3. Lintas program 4. Lintas sektor



G. Peran Lintas Program Dan Lintas Sektor 1. Lintas Sektor Kecamatan Advokasi perangkat



Perangkat Desa



penggerakan Advokasi desa



dalam perangkat



PKK/KADER



DIKNAS



POLSEK



penggerakan Mendampingi Nakes Menfasilitasi Nakes dalam Menggerakan masyarakat desa



dalam dalam



memberikan memberikan



membantu



dalam membantu Petugas dalam membantu Petugas informasi



kepada kepada



Kesehatan



tentang tanda dan gejala penyakit informasi



memberikan



dalam Kesehatan informasi memberikan



kepada masyarakat tentang kepada



dalam masyarakat informasi tanda masyarakat kusta



tanda dan gejala penyakit tentang tanda dan gejala kusta



penyakit kusta



dan



gejala kusta



siswa



informasi dan tentang dalam



nakes



memberikan kepada



siswa



tentang tanda dan gejala penyakit kusta



H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan NO 1



2



3



4



I.



BENTUK JADWAL TEMPAT KEGIATAN PELAKSANAAN Pemeriksaan Pasien kontak Rumah penderita kusta awal dengan penderita/ baru petugas Puskesmas Lawang Monitoring Jan - Des 2021 Puskesmas Pemberian Obat Lawang MDT Monitoring Jan - Des 2021 Rumah Penderita kusta penderita yang RFT Screening atau Mengikuti jadwal Sekolah penyuluhan UKS SD/MI pada anak wilayah sekolah SD/MI Puskesmas Lawang



PELAKSANA PJ Program Kusta Dokter Puskesmas PJ Program Kusta PJ Program Kusta PJ Program Kusta



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi dilakukan setiap 2 ( dua ) minggu sekali oleh Programer Kusta Puskesmas terhadap pelaksanaan kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah ketepatan waktu, baik pembukaan, pengisian materi maupun penutupan dan partisipasi peserta yang tercermin dalam diskusi yang aktif.



J. Pencatatan Dan Pelaporan 1. Pencatatan dilakukan oleh notulen terhadap semua pelaksanaan kegiatan. 2. Laporan pelaksanaan kegiatan harus disusun pada tiap akhir tiap kegiatan paling lambat 1 minggu setelah kegiatan dilaksanakan. 3. Evaluasi dan tindak lanjut terhadap setiap kegiatan ini dilakukan paling lambat 1 bulan setelah kegiatan dilakukan.



Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Lawang



Penanggung Jawab Program Kusta



dr.JULIA ROSANA NIP. 197007122002122004



NOVA REZITA, A.Md. Kep NIP 199504062019032024



KERANGKA ACUAN PROGRAM KUSTA PUSKESMAS LAWANG TAHUN 2021



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS LAWANG



Jl. Raya Sumberwaraskelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang No telp (0341)423 189 Email : [email protected]



MALANG