Kap Kusta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan



PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS PRAMBON Jln. Raya Prambon No. 125 Kode Pos 61264 Telp. 031-8974735 e-mail: [email protected] KERANGKA ACUAN PROGRAM KUSTA DI PUSKESMAS PRAMBON TAHUN 2017



NOMOR : B/KUSTA/KA/1/17/001



I.



PENDAHULUAN permasalahan penyakit kusta ini bila di kaji secara mendalam merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan seutuhny. Masalah yang di hadapi pada penderita bukan hanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Sebagai akibat dan masalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadituna social, tuna wisma, tuna karya, dan kemungkinan dapat mengarah atau melakukan gangguan di lingkungan masyarakat penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana di beberapa daerah di Indonesia prevalensirate tinggi dan permasalahan yang di timbulkan sangat komplek. Adapun system pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III sudah menggunakan pengobatan dengan kombinasi (MDT) di unit pelayanan kesehatan. Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16856 kasus dengan jumlah kecacatan tingkat 2 diantara penderita baru sebanyak 9,86% (WHO 2013).



II.



LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum Berdasarkan keputusan KEMENKES RI NO 1479/MENKES/SK/X/2003 digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan surveilan epidemologi penyakit menular dan tidak di pusat atau daerah sehingga sedini mungkin penyakit kusta terdeteksi



b. Alasan Kegiatan Dilaksanakan 1. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat



1



Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan



2. Masih tingginya kasus penyakit kusta ditemukan di masyarakat 3. Mengurangi terjadinya kecacatan akibat yang ditimbulakan oleh penyakit kusta 4. Dengan



melaksanakan



program



kusta



diharapkan



masyarakat



memahami tentang penyakit kusta dan mengurangi penyebarannya.



III.



TUJUAN a. Tujuan umum Meningkatkan cakupan pelayanan program kusta sesuai dengan masalah yang ada sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bias mengobati pasien kusta secara sempurna b. Tujuan Khusus 1. Mengupayakan peningkatan ketrampilan petugas dalam mendeteksi suspect kusta 2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini kusta 3. Mempertahankan ketrampilan petugas kesehatan di unit pelayanan dalam tata laksana pasien kusta



IV.



TATA NILAI Puskesmas ‘PRAMBON” a. Profesional



: Memiliki



kompetensi



dan



kemampuan



dalam



memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik b. Ramah



: memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan sekerja



c. Akuntable



: memberikan pelayanan kesehatan sesuai pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan, dapat diukur dan dipertanggungjawabkan



d. Malu



: memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya



e. Budaya disiplin



: memiliki kepatuhan terhadap aturan yang berlaku



f. Open mindset



: memiliki sikap keterbukaan terhadap masukan masyarakat yang bersifat membangun dan menerima ide-ide kreatif karyawan dalam rangka memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan



g. Netral



: memberikan pelayanan kesehatan tanpa membeda – bedakan kecuali pasien dalam keadaan khusus



2



Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan



(Lansia ≥ 60 tahun, pasien ruang bersalin, pasien gawat darurat dan pasien TBC)



V.



KELUARAN YANG DIHARAPKAN a. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi keluarga atau masyarakat agar pengobatan berjalan dengan baik dan tidak ada diskriminasi. b. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengendalian penyakit kusta c. Meningkatny pengetahuan dan partisipasi petugas kesehatan d. Ditemukannya kasus baru sedini mungkin e. Meningkatnya komitmen dan dukungan dari lintas program dan lintas sector



VI.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



Pemeriksaan kontak serumah



1. Untuk pasien baru, kunjungan rumah sesegera mungkin 2. Pemberian konseling sederhana dan



pemeriksaan



fisik,



sasarannya adalah keluarga yang tinggal serumah dengan pasien dan tetangga sekitarny 3. Saat



kunjungan,



petugas



di



wajibkan membawa kartu pasien, alat pemeriksaan dan MDT 2



Pemeriksaan anak sekolah SD sederajat



1. Penyuluhan tentang kusta kepada siswa dan guru 2. Pemeriksaan



dilakukan



pada



seluruh siswa kelas 1 sampai 6 3. Bekerjasama



dengan



lintas



program 4. Jika ditemukan kasus, dilakukan pemeriksaan



lebih



lanjut



ke



puskesmas 5. Pencatatan setiap tindakan yang dilakukan



3



Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan



VII.



PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR NO



1



KEGIATAN



Pemeriksaan



PERAN LINTAS



PERAN LINTAS



PROGRAM



SEKTOR



kontak Petugas



serumah



kesehatan Menyediakan



di wilayah ikut serta fasilitas



dan



dalam pemeriksaan bantuan



agar



kontak serumah



pelaksanaan berjalan lancar



2



Screning kusta di sekolah dasar



dan



1. Membantu



sekolah



lanjutan



1. Pihak sekolah



dalam



menyediakan



pelaksanaan



sarana



kegiatan



prasarana yang



2. Bersama



lintas



program dalam



dan



di butuhkan 2. Merujuk



kegiatan



puskesmas



screning



jika



ke



ada



siswanya yang suspect kusta



VIII. METODE ATAU CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Penyampaian materi dan diskusi b. Pemeriksaan fisik c. Pembagian brosur dan laflet d. Pemasangan banner di tempat-tempat strategis e. Monitoring dan evaluasi



IX.



SASARAN a. Masyarakat b. Sekolah Dasar c. Lintas program d. Lintas Sektor



4



Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan



X.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



TANGGAL KEGIATAN LOKASI PENANGGUNG KETERANGAN JAWAB Setiap



Pemeriksaan Rumah



bulan



kontak



Pelaksana



penderita program kusta



serumah Setiap



Screening di Sekolah



Pelaksana



bulan



sekolah



program kusta



dasar



dasar dan dan



sekolah



lanjutan



lanjutan



XI.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a.



Evaluasi pada program kusta dilakukan dengan membandingkan target dan pencapaian.



b.



Monitoring pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh penanggung jawab UKM terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan, apakah sesuai dengan jadwal pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan.



c.



XII.



Pelaporan pada program kusta dilakukan 3 bulan sekali



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan kegiatan dilengkapi dengan: a.



Check list teknis pelaksanaan kegiatan



b.



Instrumen pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan



c.



Kartu status dan rekam medis pasien



d.



Dokumentasi kegiatan.



XIII. PEMBIAYAAN Pembiayaan dalam kegiatan program Kusta dibebankan pada APBD 2017.



5



Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan



XIV. LAMPIRAN a.



Check list teknis pelaksanaan kegiatan



b.



Instrumen pelaksanaan kegiatan



Sidoarjo, 07 Januari 2017



Mengetahui KepalaPuskesmasPrambon



Pelaksana program Kusta



drg. SUPARTINI SILANINGSIH



OONG M. HARIES, AMd. Kep



NIP. 19660601 199303 2 011



NIP.19811218 201407 1 003



6