9 0 258 KB
Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS PRAMBON Jln. Raya Prambon No. 125 Kode Pos 61264 Telp. 031-8974735 e-mail: [email protected] KERANGKA ACUAN PROGRAM KUSTA DI PUSKESMAS PRAMBON TAHUN 2017
NOMOR : B/KUSTA/KA/1/17/001
I.
PENDAHULUAN permasalahan penyakit kusta ini bila di kaji secara mendalam merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan seutuhny. Masalah yang di hadapi pada penderita bukan hanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Sebagai akibat dan masalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadituna social, tuna wisma, tuna karya, dan kemungkinan dapat mengarah atau melakukan gangguan di lingkungan masyarakat penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana di beberapa daerah di Indonesia prevalensirate tinggi dan permasalahan yang di timbulkan sangat komplek. Adapun system pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III sudah menggunakan pengobatan dengan kombinasi (MDT) di unit pelayanan kesehatan. Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16856 kasus dengan jumlah kecacatan tingkat 2 diantara penderita baru sebanyak 9,86% (WHO 2013).
II.
LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum Berdasarkan keputusan KEMENKES RI NO 1479/MENKES/SK/X/2003 digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan surveilan epidemologi penyakit menular dan tidak di pusat atau daerah sehingga sedini mungkin penyakit kusta terdeteksi
b. Alasan Kegiatan Dilaksanakan 1. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat
1
Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan
2. Masih tingginya kasus penyakit kusta ditemukan di masyarakat 3. Mengurangi terjadinya kecacatan akibat yang ditimbulakan oleh penyakit kusta 4. Dengan
melaksanakan
program
kusta
diharapkan
masyarakat
memahami tentang penyakit kusta dan mengurangi penyebarannya.
III.
TUJUAN a. Tujuan umum Meningkatkan cakupan pelayanan program kusta sesuai dengan masalah yang ada sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bias mengobati pasien kusta secara sempurna b. Tujuan Khusus 1. Mengupayakan peningkatan ketrampilan petugas dalam mendeteksi suspect kusta 2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini kusta 3. Mempertahankan ketrampilan petugas kesehatan di unit pelayanan dalam tata laksana pasien kusta
IV.
TATA NILAI Puskesmas ‘PRAMBON” a. Profesional
: Memiliki
kompetensi
dan
kemampuan
dalam
memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik b. Ramah
: memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan sekerja
c. Akuntable
: memberikan pelayanan kesehatan sesuai pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan, dapat diukur dan dipertanggungjawabkan
d. Malu
: memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
e. Budaya disiplin
: memiliki kepatuhan terhadap aturan yang berlaku
f. Open mindset
: memiliki sikap keterbukaan terhadap masukan masyarakat yang bersifat membangun dan menerima ide-ide kreatif karyawan dalam rangka memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan
g. Netral
: memberikan pelayanan kesehatan tanpa membeda – bedakan kecuali pasien dalam keadaan khusus
2
Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan
(Lansia ≥ 60 tahun, pasien ruang bersalin, pasien gawat darurat dan pasien TBC)
V.
KELUARAN YANG DIHARAPKAN a. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi keluarga atau masyarakat agar pengobatan berjalan dengan baik dan tidak ada diskriminasi. b. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengendalian penyakit kusta c. Meningkatny pengetahuan dan partisipasi petugas kesehatan d. Ditemukannya kasus baru sedini mungkin e. Meningkatnya komitmen dan dukungan dari lintas program dan lintas sector
VI.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
Pemeriksaan kontak serumah
1. Untuk pasien baru, kunjungan rumah sesegera mungkin 2. Pemberian konseling sederhana dan
pemeriksaan
fisik,
sasarannya adalah keluarga yang tinggal serumah dengan pasien dan tetangga sekitarny 3. Saat
kunjungan,
petugas
di
wajibkan membawa kartu pasien, alat pemeriksaan dan MDT 2
Pemeriksaan anak sekolah SD sederajat
1. Penyuluhan tentang kusta kepada siswa dan guru 2. Pemeriksaan
dilakukan
pada
seluruh siswa kelas 1 sampai 6 3. Bekerjasama
dengan
lintas
program 4. Jika ditemukan kasus, dilakukan pemeriksaan
lebih
lanjut
ke
puskesmas 5. Pencatatan setiap tindakan yang dilakukan
3
Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan
VII.
PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR NO
1
KEGIATAN
Pemeriksaan
PERAN LINTAS
PERAN LINTAS
PROGRAM
SEKTOR
kontak Petugas
serumah
kesehatan Menyediakan
di wilayah ikut serta fasilitas
dan
dalam pemeriksaan bantuan
agar
kontak serumah
pelaksanaan berjalan lancar
2
Screning kusta di sekolah dasar
dan
1. Membantu
sekolah
lanjutan
1. Pihak sekolah
dalam
menyediakan
pelaksanaan
sarana
kegiatan
prasarana yang
2. Bersama
lintas
program dalam
dan
di butuhkan 2. Merujuk
kegiatan
puskesmas
screning
jika
ke
ada
siswanya yang suspect kusta
VIII. METODE ATAU CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Penyampaian materi dan diskusi b. Pemeriksaan fisik c. Pembagian brosur dan laflet d. Pemasangan banner di tempat-tempat strategis e. Monitoring dan evaluasi
IX.
SASARAN a. Masyarakat b. Sekolah Dasar c. Lintas program d. Lintas Sektor
4
Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan
X.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
TANGGAL KEGIATAN LOKASI PENANGGUNG KETERANGAN JAWAB Setiap
Pemeriksaan Rumah
bulan
kontak
Pelaksana
penderita program kusta
serumah Setiap
Screening di Sekolah
Pelaksana
bulan
sekolah
program kusta
dasar
dasar dan dan
sekolah
lanjutan
lanjutan
XI.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a.
Evaluasi pada program kusta dilakukan dengan membandingkan target dan pencapaian.
b.
Monitoring pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh penanggung jawab UKM terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan, apakah sesuai dengan jadwal pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
c.
XII.
Pelaporan pada program kusta dilakukan 3 bulan sekali
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan kegiatan dilengkapi dengan: a.
Check list teknis pelaksanaan kegiatan
b.
Instrumen pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan
c.
Kartu status dan rekam medis pasien
d.
Dokumentasi kegiatan.
XIII. PEMBIAYAAN Pembiayaan dalam kegiatan program Kusta dibebankan pada APBD 2017.
5
Akreditasi Puskesmas Kerangka Acuan
XIV. LAMPIRAN a.
Check list teknis pelaksanaan kegiatan
b.
Instrumen pelaksanaan kegiatan
Sidoarjo, 07 Januari 2017
Mengetahui KepalaPuskesmasPrambon
Pelaksana program Kusta
drg. SUPARTINI SILANINGSIH
OONG M. HARIES, AMd. Kep
NIP. 19660601 199303 2 011
NIP.19811218 201407 1 003
6