1.1 Kap Kusta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS MANDURO Jalan Raya Ngoro KM. 14 Desa Manduro MG Ngoro Mojokerto Jawa Timur Telp. (0321) 6819197 Kode Pos 61385 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN PROGRAM P2 KUSTA DI UPT PUSKESMAS MANDURO



A. PENDAHULUAN Permasalahan penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan permasalahan



yang



sangat



kompleks



dan



merupakan



permasalahan



kemanusiaan seutuhnya. Masalah yang dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dalam keadaan ini warga masyarakat berupaya menghindari penderita. Sebagai akibat dari masalah-masalah tersebut akan mempunyai efek atau pengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena masalahmasalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadi tuna sosial, tuna wisma, tuna karya dan ada kemungkinan mengarah untuk melakukan kejahatan atau gangguan di lingkungan masyarakat. Program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka kematian serta mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana beberapa daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan permasalahan yang ditimbulkan sangat komplek. Masalah yang dimaksud bukan saja dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan sosial. Pada umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang, dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Hal ini sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam memberikan pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat. Di Indonesia pengobatan dari perawatan penderita kusta secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan (puskesmas sudah dilakukan sejak pelita I). Adapun sistem pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III



yakni tahun 1992, pengobatan dengan kombinasi (MDT) mulai digunakan di Indonesia. Indonesia hingga saat ini merupakan salah satu negara dengan beban penyakit kusta yang tinggi. Pada tahun 2013, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia setelah India dan Brazil. Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat 2 di antara penderita baru sebanyak 9,86% (WHO, 2013). Penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan atau Neglected Tropical Disease (NTD) yang masih ada di Indonesia, yaitu Filaria, Kusta, Frambusia, Dengue, Helminthiasis, Schistosomiasis, Rabies dan Taeniasis. Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan di segala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan.



B. LATAR BELAKANG Hingga kini, kusta seringkali terabaikan. Meskipun kusta tidak secara langsung termasuk ke dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), namun terkait erat dengan lingkungan yaitu sanitasi. Penggunaan air bersih dan sanitasi akan sangat membantu penurunan angka kejadian penyakit NTD. Beban akibat penyakit kusta bukan hanya karena masih tingginya jumlah kasus yang ditemukan tetapi juga kecacatan yang diakibatkannya, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional. Namun saat ini, masih ada 14 propinsi yang mempunyai beban tinggi yaitu Banten, Sulteng, Aceh, Sultra, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Utara. Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikiari besarnya, sehingga menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita sendiri, tetapi pada keluarganya, masyarakat dan negara. Hal ini yang mendasari konsep perilaku penerimaan periderita terhadap penyakitnya, dimana untuk kondisi ini penderita masih banyak menganggap bahwa penyakit kusta merupakan penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan menyebabkan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderita kusta merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataan bahwa penyakit mempunyai kedudukan yang khusus diantara penyakit-penyakit lain. Hal ini disebabkan oleh karena adanya leprophobia (rasa takut yang berlebihan terhadap kusta). Leprophobia ini timbul karena pengertian penyebab penyakit kusta yang salah



dan cacat yang ditimbulkan sangat menakutkan. Dari sudut pengalaman nilai budaya



sehubungan



dengan



upaya



pengendalian



leprophobia



yang



bermanifestasi sebagai rasa jijik dan takut pada penderita kusta tanpa alasan yang rasional. Terdapat kecenderungan bahwa masalah kusta telah beralih dari masalah kesehatan ke masalah sosial. Leprophobia masih tetap berurat akar dalam seleruh lapisan masalah masyarakat karena dipengaruhi oleh segi agama, sosial, budaya dan dihantui dengan kepercayaan takhyul. Fhobia kusta tidak hanya ada di kalangan masyarakat jelata, tetapi tidak sedikit dokter-dokter yang belum mempunyai pendidikan objektif terhadap penyakit kusta dan masih takut terhadap penyakit kusta. Selama masyarakat kita, terlebih lagi para dokter masih terlalu takut dan menjauhkan penderita kusta, sudah tentu hal ini akan merupakan hambatan terhadap usaha penanggulangan penyakit kusta. Akibat adanya phobia ini, maka tidak mengherankan apabila penderita diperlakukan secara tidak manusiawi di kalangan masyarakat.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan cakupan pelayanan program kusta sesuai dengan masalah yang ada, sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bisa mengobati pasien kusta secara sempurna. 2. Tujuan Khusus a. Mengupayakan peningkatan keterampilan petugas dalam mendeteksi suspect Kusta. b. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini Kusta. c. Mempertahankan keterampilan petugas kesehatan di unit pelayanan dalam tata laksana pasien kusta.



D. TATA NILAI Tata nilai yang diterapkan pada UPT Puskesmas Manduro meliputi : 1. Santun Sikap menghormati dan sopan dalam memberikan pelayanan kesehatan. 2. Inovatf Berfikir kreatif dalam meningkatkan pelayanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



3. Giat Berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugas yang diemban. 4. Adil Berusaha memberikan perlakuan yang sama dalam pelayanan kesehatan pada seluruh pasien. 5. Professional Menggunakan kopetensi dan kemampuan yang dimiliki dalam memberikan pelayanan kesehatan. 6. Tanggung jawab Melakukan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati sesuai Standar Operasional Prosedur.



E. KEGIATAN KEGIATAN Pemeriksaan



RINCIAN KEGIATAN



kontak 1. Untuk pasien baru, kunjungan rumah dilakukan



pasien baru



sesegera mungkin. 2. Pemberian konseling sederhana dan pemeriksaan fisik. Sasarannya adalah keluarga yang tinggal serumah. 3. Saat melakukan kunjungan, petugas diwajibkan membawa kartu pasien, alat pemeriksaan, dan obat MDT.



Pemeriksaan tetangga



kontak 1. Untuk pasien baru, pemeriksaan kontak sekitar ±



rumah/25 orang



10



rumah pasien harus dilakukan sesegera mungkin. 2. Pemberian konseling sederhana dan pemeriksaan fisik.



Sasarannya



adalah



tetangga



sekitar



pasiensejumlah 10 rumah atau sekitar 25 orang di sekitar rumah pasien. 3. Saat melakukan kunjungan, petugas diwajibkan membawa alat pemeriksaan dan buku catatan hasil pemeriksaan. Screening SD/ MI



1. Sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih dahulu diberikan penyuluhan tentang kusta kepada siswa dan guru. 2. Pemeriksaan dilakukan pada seluruh siswa kelas 6. 3. Pemeriksaan dilakukan oleh programer kusta bekerja sama dengan lintas program atau petugas kesehatan



lainnya yang telah mendapat sosialisasi Kusta. 4. Jika pemeriksaan dilakukan oleh lintas program / petugas kesehatan dan menemukan suspek kusta, maka perlu dirujuk ke dokter dan programer kusta / ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut. 5. Jumlah siswa yang diperiksa dan kasus baru yang ditemukan dicatat. Penyuluhan Kusta



1. Petugas memberikan penyuluhan kusta pada warga desa yang memiliki pasien kusta di daerah tersebut.



F. Peran Lintas Program dan Lintas Sektor KEGIATAN Peran Lintas Program



RINCIAN KEGIATAN 1. Promkes



:



pencegahan



Penyuluhan dan



tentang



pengendalian



penyakit kusta di masyarakat 2. UKS: screening kulit secara dini Peran Lintas Sektor



Persamakan persepsi kepada pemanku kepentingan



diwilayah



masing-masing



tentang pengobatan pencegahan kusta



G. CARA MELAKSENAKAN KEGIATAN 1) Ceramah dan diskusi. 2) Pemeriksaan fisik. 3) Pembagian brosur dan leaflet. 4) Pemasangan banner di tempat-tempat strategis. 5) Monitoring dan evaluasi.



H. SASARAN 1. Masyarakat 2. Sekolah dasar 3. Lintas program 4. Lintas sektor



I. Target Indikator Tahun 2018 No 1



Indikator



Cara Menghitung



Target



Pemeriksaan kontak pasien Jumlah kontak dari kasus Kusta baru



80%



baru yang diperiksa dalam 1 (satu) tahun dibagi



jumlah



kontak dari kasus Kusta baru seluruhnya dikali 100% 2



Pemeriksaan



kontak Pemeriksaan kontak serumah



tetangga ± 10 rumah/25 dan tetangga orang



80%



sejumlah lebih



kurang 10 (sepuluh)



rumah



disekitar penderita Kusta baru yang diperiksa. Dengan asumsi jumlah



kontak



yang



ada



disekitar penderita sejumlah 25 orang



di



wilayah



kerja



Puskesmas pada kurun waktu tertentu 3



Screening SD/ MI



Jumlah SD / MI di desa endemis



100%



Kusta telah dilakukan screening Kusta dibagi jumlah seluruh SD / MI di desa endemis Kusta) dikali 100% 4



Penyuluhan Kusta



penyuluhan kusta dilakukan di



90%



desa yang memiliki pasien kusta di daerah tersebut.



J. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2018 No



Kegiatan



1



2



3



1



Pemeriksaan



V



V



V



4



5



6



7



8



9



10



11



12



V



kontak pasien baru 2



Pemeriksaan kontak tetangga ± 10 rumah/25



V



V



V



V



orang 3



Screening



V



V



SD/ MI 4



Penyuluhan



V



V



Kusta



K. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap akhir kegiatan meliputi kesesuaian jadwal, sasaran, serta hambatan dan kendala pelaksanaan kegiatan. 2. Pelaporan kegiatan ada di dalam laporan bulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan setiap bulan.



L. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan



kegiatan screening, pemeriksaan kontak, sosialisasi dan



penyuluhan dilakukan pada form register kegiatan. b. Pelaporan kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan meliputi surat tugas, undangan, notulen, daftar hadir peserta dan foto kegiatan, pelaporan kasus pada form screening dan bila ada penderita kusta baru diserahkan pada dinas kesehatan kabupaten mojokerto. c. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap bulan saat mini lokakarya.



Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Manduro



Mojokerto, …………………………….. Penanggung Jawab Program



YUSY MAITA ADRIATI, SKM Penata NIP. 19850506 201001 2 011



YUDONO RAHERDY, Amd.Kep