Karya Ilmiah Pentingnya Hijab Bagi Wanita Muslim [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENTINGNYA HIJAB BAGI WANITA MUSLIM Karya Tulis Ilmiah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Dosen Pengampu : Dita Ayu Novita, MM



Oleh : Nama : Devi Anggraini NIM



: 2015390100019



Kelas : PAI 2A



Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng - Banyuwangi 2016 ABSTRAK



Peradaban zaman dimana akidah telah terkikis oleh masa, membuat orang muslim melalaikan apa-apa yang telah di tentukan oleh Al-Qur’an sebagai pedoman hidup di dunia. Mereka mengutamakan kepentingan duniawi semata, sehingga kepentingan ukhrawi terabaikan. Padahal seharusnya kita selaku umat ciptaanNya mengutamakan ukhrawi, yaitu dengan cara menaati syari’at yang telah ditentukan islam. khususnya wanita, yang dalam islam dianjurkan untk melakukan hijab, yaitu menjaga aurat dan perilakunya. Yang dimaksud menjaga aurat adalah menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan dengan pakaian yang tidak ketat yang menimbulkan syahwat pada laki-laki yang memandangnya. Sedangkan menjaga perilku yang dimaksud yaitu menjaga sikap dan tingkah laku sebagai wanita muslim. Sopan dalam berbicara dan berperilaku baik. Dapat menjaga kehormatannya, dan membatasi pergaulan terhadap orang yang bukan mahramnya.



2



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan karya tulis ilmiah yang berjudul “Pentingnya Hijab Bagi Wanita”. Shalawat beriring salam kami haturkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad saw yang telah membawa umat dari zaman jahiliyah ke zaman islamiyah ini. Terima kasih kepada dosen pembimbing, yang telah memberikan pengarahan kepada penulis sehingga penulisan karya ilmiah ini dapat di selesaikan. Selanjutnya kepada responden yang telah berpartisipasi dalam observasi melalui angket dan kepada teman-teman yang telah mensuport penulis dalam menyelesaikan karya ilmiah ini. Dalam penulisan karya imiah ini penulis menyadari, bahwa banyak sekali kesalahan dalam penulisan, karena penulis juga masih dalam proses belajar.Untuk itu penulis mohon ma’af atas kekurangan yang terdapat dalam karya ilmiah ini.Kritik dan saran yang bersifat membangun kesempurnaan karya ilmiah ini kami ucapkan terimakasih.



Penulis



3



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL .....................................................................



i



ABSTRAK .................................................................................



ii



KATA PENGANTAR ...................................................................



iii



DAFTAR ISI ..............................................................................



iv



BAB I PENDAHULUAN ..............................................................



1



1.1 ..................................................................................... Latar Belakang ............................................................



1



1.2 ..................................................................................... Rumusan Masalah ........................................................



2



1.3 ..................................................................................... Tujuan...........................................................................



2



1.4 ..................................................................................... Manfaat .......................................................................



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA .......................................................



3



2.1 ..................................................................................... Pengartian Hijab...........................................................



3



2.2 Wanita Muslim .............................................................



4



2.3 Perintah Berhijab ........................................................



4



BAB III METODOLOGI PENELITIAN ...........................................



6



3.1 ..................................................................................... Metode Penelitian ........................................................



6



3.2 ..................................................................................... Data dan Sumber Data ................................................



6



3.3 ..................................................................................... Waktu dan Jadwal Penelitian ........................................



4



6



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN ............................................



7



4.1 ..................................................................................... Hasil Penelitian ............................................................



7



4.2 ..................................................................................... Pembahasan ................................................................



8



BAB V PENUTUP ...................................................................... ................................................................................................10 5.1 ..................................................................................... Kesimpulan .................................................................. .....................................................................................10 5.2 .....................................................................................Saran ..................................................................................... 10 DAFTAR PUSTAKA



5



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam.



Namun, mereka tidak memahami Islam secara mendalam. Buktinya di zaman ini dimana umat islam khususnya wanita banyak yang mengumbarkan aurat mereka. Padahal di jelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits, bahwa kewajiban wanita muslim yang pertama yaitu menutupi auratnya. Yang dimaksud dengan aurat wanita yaitu seluruh bagian tubuh wanita kecuali muka dan telapak tangan. Hal inilah yang sangat ditekankan terhadap wanita muslim. Namun banyak orang yang mengatakan, orang yang mengenakan jilbab seperti yang telah ditentukan islam atau secara syar’i dikatakan teroris. Ini jelas sekali suatu pemikiran yang dangkal yang tidak didasari pengetahuan yang jelas. Seperti firman Allah dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anakanak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah Maha pengampun lagi maha penyayang” (QS. Al-Ahzab : 59). Dari ayat al-Qur’an tersebut sudah jelas bahwa menutup aurat bagi wanita hukumnya wajib. Yaitu dengan mengenakan jilbab yang sesuai dengan apa yang ditentukan dalam alQur’an, dengan mengulurkan jilbab hingga menutupi dada. Sangat memprihatinkan bagi generasi islam yang akan datang. Dimana akidah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Mode trand yang telah merasuk dalam jiwa generasi muda islam, sehingga mereka mengenakan hijab sebagai



1



suatu keindahan untuk mempercantik diri semata. Hal ini sudah menyimpang dari tujuan islam dalam memerintahkan wanita untuk menjaga aurat. Hijab yang digunakan kebanyakan masyarakat islam sekarang ini tidak lagi mencerminkan syari’at islam. Mereka memakai pakaian ketat dan tipis atau transparan, itu artinya mereka memakai pakaian tetapi telanjang. Maksudnya pakaian mereka belum menutupi aurat. Menurut para ulama, lekuk tubuh wanita merupakan aurat. Tentu saja orang yang berpakaian ketat dikatakan belum tertutup auratnya, karena lekuk tubuhnya masih dapat terlihat. 1.2



Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang diatas dapat dikembangkan pokok permasalahan sebagai berikut : 1. 2. 3. 1.3



Bagaimana hijab wanita muslim di zaman sekarang? Bagaimana berhijab yang dianjurkan islam? Apa manfaat hijab bagi wanita muslim? Tujuan



Dilihat dari rumusan masalah yang diatas, penulis memiliki tujuan sebagai berikut : 1.



Untuk mengetahui bagaimana wanita muslim berjilbab di



2.



zaman sekarang. Untuk memaparkan bagaimana berjilbab yang dianjurkan



3.



dalam agama Islam. Agar mengetahui manfaat hijab bagi wanita.



1.4



Manfaat



Dari penelitian ini manfaat yang penulis dapat yaitu : 1.



Sebagai media pembelajaran dalam metodologi penelitian.



2



2.



Melatih dan membiasakan menulis, menyusun kata, dan



3.



menggunakan istilah yang baik dan benar. Memperluas pengetahuan penulis tentang hijab dan manfaat hijab bagi wanita muslim. BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1.



Pengertian Hijab Hijab berasal dari kata bahasa arab yang berati



penghalang. Dalam kehidupan sehari-hari hijab sering diartikan ‘jilbab’, lebih merujuk kepada kerudung yang serig di gunakan wanita muslim. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, hijab berarti dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain. Namun dalam ilmu islam, hijab lebih tepat merujuk pada tata cara berpakain yang pantas sesuai yang di anjurkan agama. Menurut pendapat Murtadha Muthahhari dalam bukunya yang berjudul Wanita dan Hijab, Kata “hijab” bermakna pakaian, seperti juga makna tirai dan pendinding. Dan kenbanyakan penggunaannya adalah untuk menutup, yaitu yang mendindingi sesuatu dari sesuatu dan menghalangi antara keduanya (Murtadha Muthahhari, 2002:58). Dari beberapa pengertian dapat diambil kesimpulan bahwa hijab adalah pembatas, atau penutup aurat yang digunakan wanita muslim seperti yang telah dianjurkan agama. Sehingga tidak menimbulkan syahwat bagi laki-laki yang memandang. Jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh badan. Dan jilbab dipakai bukan hanya sekedar mengikuti budaya yang telah berlaku di tegah kehidupan masyarakat Islam.”(Aba Firdaus Al-Halwani, 1999:99). Dari pendapat tersebut dapat



3



diambil kesimpulan bahwa seluruh yang menutup anggota badan kecuali muka dan telapak tangan adalah jilbab. Yang dimaksud hijab wanita dalam islam adalah agar wanita menutup badannya ketika wanita berbaur dengan laki-laki, tidak mempertontonkan kecantikan, dan tidak pula mengenakan perhiasan.” (Mrtadha Muthahhari, 2002:69). Dari kutipan tersebut, menjelaskan bahwa seorang wanita dilarang untuk mempertontonkan kecantikannya dan tidak diperkenankan memakai perhiasan. Jilbab merupakan masalah sosial dan peradaban. Mereduksi jilbab menjadi sekedar mode pakaian atau membatasinya hanya pada masalah (kemauan) pribadi karenanya dapat dikategorikan sebagai kejahatan politik. Kejahatan inilah yang memberi sumbangsih terbesar bagi runtuhnya peradaban manusiawi dan ilahi, sebagai mana kita saksikan dewasa ini. 2.2.



Wanita Muslim Dalam kamus besar bahasa Indonesia, wanita berarti



perempuan dewasa. Yang dalam islam, wanita adalah perempuan yang sudah baligh atau cukup umur, dimana wanita tersebut harus menutupi aurat dan sudah wajib dalam mengerjakan ibadah fardu. Sedangkan muslim menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti orang yang menganut agama islam. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa wanita muslim yaitu seorang wanita dewasa yang memeluk agama islam. Wanita shalihah adalah wanita yang tunduk dan patuh kepada perintah Allah dan perintah suami. Ia berakhlak karimah, dan menjaga serta memelihara kehormatan dan harga diri. (Aba Firdaus al-Halwani, 1999:34). Pada kalimat “menjaga serta memelihara kehormatan dan harga diri”



4



yaitu dengan cara berhijab, atau menutupi aurat sesuai yang dianjurkan oleh islam. Di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 34 yang artinya, ”Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian). Yang dimaksud dengan memelihara diri yaitu menjaga auratnya, kehormatan serta harga diri.” (Al-Qur’an Terjemahan). Wanita muslimah sangat dianjurkan dalam hal menutup aurat, karena semua anggota badannya merupakan aurat, kecuali muka dan telapak tangan.Oleh sebab itu kita sebagai wanita muslim wajib menutup aurat kita. 2.3.



Perintah Berhijab Perintah berhijab telah diterangkan dalam Al-Qur’an dan



Hadits. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surah alAhzab ayat 59, yang Artinya, ”Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya. Yang demikian itu supaya mereke lebih mudah untuk dikenal, maka mereka tidak akan diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” Sedangkan yang dimaksud adanya unsur penjagaan adalah hijab akan menutup pandangan sebagaimana diperintahkan Allah swt, membantu mencegah perbuatan fasik dari orangorang yang berpenyakit dalam hatinya, dan mencegah wanita untuk berbaur dan berkumpul dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. “Sahabat Ibnu Abbas menerangkan dengan ayat diatas Allah telah memerintahkan kepada wanita beriman, apabila keluar dari rumah agar menganakan jilbab.” (Aba FIrdaus AlHalwani 1999:97). Allah memerintahkan wanita beriman,



5



agar berjilbab apabila keluar rumah. Dimaksudkan agar mereka tidak diganggu oleh laki-laki jahil. Bisa selamat dari lirikan dan olah laki-laki iseng. Sebab, mereka lebih senang menggoda wanita-wanita yang tabarruj atau buka-bukaan aurat dan memakai parfum yang menyengat di hidung. Dengan berjilbab seorang wanita bisa terpelihara dari kejahilan laki-laki jalang. Tidak mengundang serta memancing kebringasan kaum lelaki, sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih tentram, tidak menimbulkan fitnah, dan dengan berjilbab berarti kaum wanita telah memberikan andil besar dalam menegakkan ajaran islam sehingga syiar islam benar-benar terpancar di persada dunia. Hijab wanita di dalam batas-batas yang ditetapkan islam akan mengangkat derajat wanita, menambah kemuliaan dan menjadikannya terhormat, sebab ia akan terhindar dari fitnah. Sehingga hijab menjadi suatu yang wajib bagi wanita muslim, demi menjaga kehormatannya. “Diwajibkan berjilbab bagi wanita muslimah adalah upaya memelihara diri dari perbuatan dosa.” (Aba Firdaus Al-Halwani, 1999:48). Dari kutipan diatas, wanita yang berjilbab dalam artian menjaga auratnya, merupakan pemeliharaan diri dari perbuatan dosa. Wanita yang menjaga hijabnya, akan terhindar dari fitnah, sehingga terhindar dari dosa.



6



BAB III METODOLOGI PENELITIAN 3.1.



Metode Penelitian Metode adalah suatu cara yang sistematis yang



digunakan dalam suatu kegiatan penelitian untuk mencapai tujuan penelitian. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa metode penelitian yaitu suatu cara yang ditempuh peneliti dalam melaksanakan penelitian, sehingga perlu ditentukan secara jelas sesuai dengan arah dan tujuan penelitian. Berdasrakan variabel penelitian, permasalahan dan teknik pengumpulan data atau instrumen penelitian maka metode penelitian yang digunakan adalah metode studi korelasi yang merupakan bagian dari metode deskriptif kuantitatif. Yaitu dengan mengambil sampel dari populasi untuk mengisi angket. 3.2.



Data dan Sumber Data Data (sampel) adalah suatu gambaran atau cerminan



atau wakil dari keseluruhan populasi. Mengacu pada penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa data (sampel) yaitu suatu wakil atau cerminan dari keseluruhan populasi, sehingga dengan mempertimbangkan jumlah populasi yang cukup besar, keadaan lapangan penelitian yang luas, keterbatasan waktu dan kemampuan peneliti sendiri, maka penelitian dilakukan terhadap sebagian populasi dengan tetap memperhatikan keterwakilan dari populasi tersebut dengan sampel 10 orang. Sampel di ambil dari kalangan mahasiswi muslim. 3.3.



Waktu dan Jadwal Penelitian



7



Dalam penelitian ini, kami mengadakan penelitian di kalangan mahasiswi Ibrahimi. Waktu yang digunakan untuk mengadakan penelitian ini terhitung mulai tanggal 11-13 April 2016, selama 3 hari.



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1.



Hasil Penelitian Deskripsi hasil penelitian ini adalah menyajikan hasil



penelitian yang diperoleh dari jawaban responden atas pernyataan-pernyataan dengan alternatif jawaban menurut pemikiran responden sendiri. Pertanyaan pertama, mengenai apakah responden sudah mengenakan hijab, jawabannya semua sama. Dari 10 responden, semua menjawab bahwa mereka sudah mengenakan hijab beserta alasannya. Pertanyaan yang kedua, jika responden seorang yang memakai jilbab, apakah responden memakai jilbab atas dasar syari’at Islam atau karena tuntutan. Jawabannya semua sama. Semua menjawab bahwa mereka memakai jilbab atas dasar syari’at Islam. Pertanyaan yang ketiga, yaitu bagaimana tanggapan responden mengenai hijab wanita muslim masa kini. Jawaban responden yang paling banyak yaitu, mereka banyak yang tidak setuju dengan cara berhijab wanita masa kini. Karena, mereka menutup aurat, namun cara mereka dalam berhijab belum sesuai dengan syari’at islam. Namun ada juga responden yang berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan cara berjilbab wanita muslim masa kini. Karena mengikuti perkembangan zaman, apabila kita tidak



8



dapat mengikuti perkembangan jaman dikatakan kolot atau kuno tidak gaul. Pertanyaan yang keempat, yaitu apa hukum bagi wanita yang tidak berhijab. Dari 10 responden semua menjawab bahwa memakai hijab bagi wania itu wajib. Alasannya karena berhijab merupakan syari’at islam yang sudah jelas hukumnya. Pertanyaan yang kelima, yaitu apa manfaat hijab bagi wanita. Dari jawaban 10 responden dapat di simpulkan manfaat berhijab bagi wanita antara lain melindungi wanita baik di dunia maupun di akhirat, mencegah fitnah, menjaga wanita dari laki-laki yang bukan muhrimnya, terhindar dari godaan laki-laki, terhindar dari segala hal yang bersifat negatif, menjaga kesucian hati, dan hijab membuat wanita lebih anggun. 4.2.



Pembahasan Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang



kami lakukan, maka dapat di jelaskan hal-hal sebagai berikut: 4.2.1. Hijab Wanita Muslim di Zaman Sekarang Jika dilihat dari keadaan umat muslim di zaman sekarang sebagian pendapat wanita, bahwa hijab hanya sebagai busana tanpa menghiraukan maksud sebenarnya dari hijab. Ini bertolak belakag degan tujuan hijab yang di syari’atkan islam untuk menjaga atau menutup aurat yang mana telah di jelaskan dalam al-Qur’an dan Hadits. Di dalam ayat-ayat al-Qur’an pun terdapat pesan bahwa pengabaian jilbab yang menyebabkan kerusakan, penyimpagan seksual, perbuatan nista, dan hal-hal yang bertentangan dengan kehormatan merupakan perbuatan yang terlarang dalam pandangan islam.



9



Wanita yang tidak memelihara kehormatannya dan harga diri termasuk dosa. Oleh karena itu sebagai wanita muslim harus menjaga harga diri sampai pada batas yang tidak memperbolehkan terjadinya perbuatan yang melanggar. 4.2.2. Berhijab Yang Dianjurkan Islam Hijab yang dianjurkan islam yaitu menutup aurat dan menjaga perilaku. Yang dimaksud aurat yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Perintah hijab telah jelas bahwa hijab adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimah sebagaimana shalat 5 waktu, oleh karena itu tidak boleh kaum muslimah membuka kepala mereka dihadapan yang bukan mahramnya, dan inilah keindahan ajaran islam yang menghargai wanita dan menjaga wanita. Hijab yang dianjurkan dalam islam yaitu jilbab yang menutupi dada, sedangkan baju yang dikenakan yaitu baju yang tidak ketat. Apabila dipandang laki-laki tidak menimbulkan syahwat. 4.2.3. Manfaat Hijab Bagi Wanita Muslim Adapun manfaat hijab bagi wanita muslim yaitu dapat menjaga kehormatan wanita dan menjauhkan mereka dari hal-hal yang akan menimbulkan fitnah. Hijab akan melahirkan akhlak mulia dalam diri pemakainya seperti rasa malu, selalu menjaga kesucian, dan ghirah (rasa cemburu). Hijab adalah tanda kesucian dan kehormatan bagi seorang wanita, menutupi pintu setan yang selalu mengajak manusia kepada perbuatan yang keji dan mungkar. Selain itu hijab dapat menghindarkan wanita dari budaya tabarruj yang saat ini menjadi budaya di masyarakat. Hijab merupakan benteng terkokoh dari perbuatan zina dan kehidupan yang serba bebas. Menjaga rasa malu



10



yang merupakan cirri khas seorang wanita. Wanita adalah aurat dan hijab adalah penutupnya. Selain itu, hijab akan mendatangkan pahala karena telah menjalankan syari’at agama. Serta untuk memelihara rasa malu, karena malu sebagian dari iman. Sehingga akan terjaga rasa malu kita dengan menggunakan hijab.



11



BAB V PENUTUP 5.1.



Kesimpulan Pada akhirnya, kami akan mengemukakan kesimpulan



dari proses penelitian ini. Pada dasarnya penelitian ini adalah membuktikan sebuah hipotesis penelitian yang diajukan untuk mendapatkan data yang valid (sahih) tentang apakah penting hijab bagi wanita. Setelah dilakukan penelitian terhadap beberapa responden, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) Di ambil dari data responden, bahwa seorang wanita muslim hendaklah menutupi aurat seperti yang telah di ajarkan di dalam syari’at Islam. 2) Hijab yang dipakai wanita muslim zaman sekarang tidaklah seperti apa yang di syari’atkan dalam islam. kebanyakan dari mereka tidak memahami apa yang telah di perintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadits. 3) Hijab yang dianjurkan dalam islam yaitu sesuai dengan Al-qur’an dan Hadits, sebagian wanita muslim yang mengenakan hijab yang syar’i hanyalah wanita muslim yang benar-benar menjaga hati. 4) Hijab bagi wanita muslim banyak manfaatnya, diantaranya yaitu menjaga kehormatan seorang wanita, menjaga diri dari fitnah, mencegah timbulnya syahwat bagi laki-laki yang memandang dan mendapat pahala karena telah melaksanakan syari’at. 5.2.



Saran Berdasarkan hasil penelitian yang telah kami simpulkan



diatas, maka akhirnya kami mengemukakan beberapa saran sebagai berikut :



12



1)



Sebagai wanita hendaklah menjaga kehormatan dengan



2)



berhijab secara syar’i. Hendaknya seorang wanita muslim menjaga perilakunya



3)



terhadap yang bukan mahramnya. Tidak melakukan tabarruj, yaitu memakai pakaian yang tipis, hingga DAFTAR PUSTAKA



Zadeh, Ali Mir Khalaf, Kisah-kisah Jilbab, (Jakarta : Qorina, 2006) Muthahhari, Murtadha, Wanita Hijab, (Jakarta : Lentera, 2002) Al-Hikmah Al-qur’an dan Terjemahan, (Bandung : CV. Diponegoro)



13