Kasus Bab 7 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama



: Arnalistan Eka Cahyani



Nim



: 150810301058



Kelas



: Etika Bisnis / C



Kasus 1 Jawaban kasus kartu merah buat 10 KAP papan atas 1.) Pelanggaran



prinsip etika yang dilakukan oleh sepuluh KAP adalah kasus



tersebut melanggar prinsip - prinsip etika yang digariskan dalam kode etik akuntansi yaitu seperti prinsip integritas , objektivitas , kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati hatian professional . alasanya karena 10 KAP tersebut telah melaksanakan pengauditan pada bank bank yang bermasalah yang sudah jelas – jelas hal tersebut melanggar kode etik sebagai seorang akuntan public . 2.) Fungsi BPKP antara lain: a. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan; b. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan; c. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPKP; d. pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan pengawasan keuangan dan pembangunan; e. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan



umum,



ketatausahaan,



organisasi



dan



tatalaksana,



kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga. perbedaan antara BPKP dan BPK berdasarkan dari fungsinya BPK adalah sebagai auditor eksternal yang melaksanakan pemeriksaan yang sifatnya lebih



represif ( seluruhnya kegiatan audit ) sedangkan BPKP lebih kepada pengawasan yang bersifat preventif / pembinaan ( tidak sepenuhnya kegiatan audit ) . 3.) mekanisme dari badan peradilan profesi yang berada dibawah organisasi IAI antara lain: a. kantor akuntan public Ketaatan terhadap kode etik adalah tanggung jawab pimpinan KAP dimana anggota itu bekerja.Managing partner dan partner serta manager KAP melaksanakan pengawasan terhadap ditaatinya perilaku ini. b. Unit



Peer



Review



Kompartemen



Akuntan



Publik







IAI



penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Seksi Pengendalian Mutu di lingkungan kepengurusan IAI di Kompartemen tersebut. Pengawasan oleh Unit Peer Review yang khusus dibentuk untuk mengawasi sesama KAP sampai saat ini belum pernah terlaksana. c. Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik – IAI badan ini merupakan suatu unit organisasi yang melaksanakan peradilan pada tingkat pertama terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota IAI kompartemen akuntan pendidik. d. Dewan Pertimbangan Profesi IAI badan ini berfungsi sebagai peradilan tingkat banding untuk kasus-kasus yang telah diputuskan hukumnya berdasar keputusan pada tingkat Badan Pengawas Profesi. e. Departemen



Keuangan



RI



Pengawasan.



Dilakuakan



untuk



memberitahukan apakah KAP yang diberi ijin telah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan keputusan Menteri Keuangan tentang perijinan pembukaan KAP. f. BPKP



wewenangnya adalah melaksanakan pengawasan terhadap



KAP. 4.) Menurut saya dalam menghadapi kasus ini akuntan perlu untuk berpegang pada kode etik profesi akuntan agar tidak ada lagi kecurangan kecurangan yag mengakibatkan kebangkrutan perusahaan , Seharusnya sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan ketentuan dan disesuaikan dengan pelanggaran etika yang dilakukan. Sanksi yang ringan tidak akan memberikan efek jera sehingga kesalahan tersebut bisa saja berlanjut.



Sanksi yang dijatuhkan harus setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan agar dapat memberika efek jera bagi tersangka.



Kasus 2 Jawaban kasus PT Great River International TBK 1.) Tidak benar karena menurut saya pencatatan atas penjualan PT Great River melanggar standar akuntansi yang berlaku karena seorang akuntan public justinus adithya sidharta telah melakukan kesalahan dalam mengaudit suatu laporan keuangan PT Great River kasus tersebut muncul setelah adanya temuan auditor investigasi dari BAPEPAM yang menemukan indikasi penggelembungan account penjualan , piutang dan aset hingga ratusan milyar rupiah pada laporan keuangan Great River yang mengakibatkan perusahaan tersebut akhirnya kesulitan arus kas dan gagal dalam membayar utang. Berdasarkan investigasi tersebut Bapepam menyatakan bahwa akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan Great River ikut me njadi tersangka , dan juga Akuntan public yang mengaudit Laporan keuangan PT Great River pada tahun 2003 menyatakan alasan dugaan overstatement menggunakan metode pencatatan untuk akun penjualan yang berbeda dengan ketentuan yang ada . 2.) menurut saya ada hubugannya sebab antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar hutang karena disini laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan terjadi overstatement yaitu kelebihan pencatatan, maka nilai yang tercantum pada laporan keuangan tidak sesuai dengan yang ada pada perusahaan, dimana asset perusahaan lebih besar pada laporan keuangan dengan jumlah asset perusahaan pada kondisi yang sesungguhnya, sehingga terjadi kesulitan arus kas yang dialami perusahaan karena aktiva yang dimiliki perusahaan untuk membayar utang-utangnya tidak sesuai dengan keadaan real (nyata) perusahaan. Sehingga apabila perusahaan ingin membayar hutang-hutangnya dengan asset yang dimiliki perusahaan maka



nilai asset perusahaan tidak sesuai dengan yang tercatat pada isi laporan keuangan. 3.) Menurut saya benar telah terjadi indikasi penipuan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan karena Bapepam menemukan kelebihan pencatatan atau overstatement penyajian account penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian.Akibatnya, Great River kesulitan arus kas. 4.) Menurut saya justinus a. sidharta telah menyalahi aturan terutama dalam kode etik profesi akuntan yang berkaitan dengan integritas dan objektifitas , karena justinus a sidharta tidak bersikap jujur dalam melaporkan kondisi keuangan PT great river . 5.) Langkah yang harus saya lakukan sebagai auditor yaitu dengan melakuakan prosedur audit yaitu prosedur analitis , inspeksi , konfirmasi , permintaan keterangan , perhitungan , penelusuran , pemeriksaan bukti pendukung , pengamatan , pelaksanaan ulang , dan teknik audit dengan bantuan computer dimana dengan menggunakan prosedur tersebut dapat mendukung pendekatan audit top-down maupun pendekatan auditor bottom-up. Auditor akan mempertimbangkan bagaimana setiap prosedur ini akan digunakan ketika merencanakan audit dan mengembangkan program audit Diberikan